Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 14: Perhiasan, Logam Mulia & Jam Tangan
Lindungi Merek Perhiasan, Logam Mulia, & Jam Tangan Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk perhiasan, logam mulia, jam tangan, atau aksesori kemewahan unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 14?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 14 mencakup logam mulia dan paduannya, perhiasan, batu permata dan semi-permata, serta instrumen kronometrik dan horologis (jam tangan/dinding). Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 14 antara lain:
- Perhiasan & Aksesori: Cincin, kalung, gelang, anting-anting, bros, liontin, dan perhiasan emas/perak/platina.
- Logam Mulia & Batangan: Emas batangan, perak, platina, koin logam mulia, serta patung/morfologi dari logam mulia.
- Batu Permata & Manik-Manik: Berlian, batu zamrud, batu peridot, batu safir, mutiara, dan batu semi-permata.
- Jam & Instrumen Waktu: Jam tangan, jam dinding, jam meja, kronometer, rantai jam, dan kotak tempat jam tangan.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Toko emas, produsen perhiasan, dan pengrajin logam mulia.
- Produsen & distributor jam tangan, jam dinding, serta instrumen penunjuk waktu.
- Distributor batu permata, berlian, dan mutiara.
- Produsen aksesori fashion kemewahan dan cenderamata logam mulia.
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 14?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek perhiasan, logam mulia, atau jam tangan Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 14 mencakup logam mulia dan paduannya; perhiasan, batu permata dan batu semi-permata; instrumen horologis dan kronometrik; termasuk cincin, kalung, gelang, anting-anting, emas batangan, perak, berlian, mutiara, jam tangan, jam dinding, kronometer, serta kotak perhiasan dan jam.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 14 mencakup kancing manset (cufflinks), jepitan dasi, manset kemeja logam mulia, dan gantungan kunci logam dekoratif. Selain itu meliputi kotak penyimpanan perhiasan premium, tali jam tangan kulit atau logam, komponen penggerak jam (movement), serta koin komemoratif untuk koleksi.
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 14.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand perhiasan, logam mulia, maupun jam tangan Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS.