Usulan Penolakan Merek HAKI: Penyebab dan Cara Menanggapi dengan Benar

Usulan Penolakan Merek HAKI: Penyebab dan Cara Menanggapi dengan Benar – Mendaftarkan merek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku usaha untuk melindungi nama bisnis, logo, atau identitas produk agar tidak digunakan oleh pihak lain. Namun dalam praktiknya, tidak semua permohonan berjalan mulus. Banyak pemohon menerima pemberitahuan berupa “Usulan Penolakan Merek” dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Surat pemberitahuan usulan penolakan ini sering menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pemilik merek yang baru pertama kali mengurus pendaftaran. Sebagian bahkan menganggap penolakan tersebut bersifat final, sehingga pasrah atau membiarkan pengajuan tidak dilanjutkan. Padahal, adanya usulan penolakan bukan berarti permohonan merek otomatis gagal. Pemerintah melalui DJKI masih memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memberikan penjelasan, pembuktian, atau tanggapan hukum atas keberatan tersebut.

Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif dan mudah dipahami, mulai dari penjelasan apa itu usulan penolakan merek, dasar hukumnya, penyebab permohonan ditolak, hingga cara mengajukan tanggapan secara tepat. Penjelasan ini cocok untuk pelaku usaha, konsultan HKI, pelaku UMKM, hingga perusahaan besar yang ingin memastikan merek dagangnya memperoleh perlindungan hukum yang sah.

Daftar Merek HAKI

Apa Itu Usulan Penolakan Merek HAKI

Usulan penolakan merek HAKI adalah pemberitahuan resmi dari DJKI yang menyatakan bahwa permohonan pendaftaran merek dinilai memiliki alasan yang dapat menyebabkan penolakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Surat ini tidak berarti permohonan sudah ditolak. Sebaliknya, DJKI masih memberikan ruang bagi pemohon untuk memberikan tanggapan, argumentasi, hingga bukti pendukung dalam jangka waktu tertentu, umumnya 30 hari sejak surat diterbitkan.

Dalam sistem DJKI, usulan penolakan biasanya muncul setelah permohonan melewati tahap:
• Pemeriksaan formalitas
• Pengumuman publik (jika tidak ada keberatan dari pihak ketiga)
• Pemeriksaan substantif

Tahap inilah di mana DJKI menilai apakah merek memenuhi syarat perlindungan hukum. Jika ditemukan unsur yang melanggar, DJKI mengirimkan usulan penolakan sebagai dasar evaluasi.
Usulan penolakan juga bukan sesuatu yang jarang terjadi. Berdasarkan tren permohonan merek di Indonesia, banyak pemohon — termasuk brand besar — pernah menerima pemberitahuan ini dan tetap memperoleh sertifikat setelah memberikan tanggapan yang kuat dan sesuai prosedur.
Dengan kata lain, surat ini bukan akhir, melainkan proses verifikasi lanjutan.

Apa Itu Usulan Penolakan Merek HAKI Pemeriksaan Ex Officio

Usulan penolakan melalui pemeriksaan ex officio adalah penilaian yang dilakukan oleh DJKI secara independen tanpa melibatkan pihak luar. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa merek yang diajukan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum, kepatutan, dan prinsip perlindungan merek.

Dalam konteks ini, DJKI bertindak sebagai lembaga yang berwenang melakukan:
• Penelitian
• Perbandingan dengan database merek yang sudah ada
• Analisis persamaan visual, fonetik, dan konseptual
• Penilaian makna atau sensitivitas bahasa (termasuk unsur SARA, pornografi, atau simbol resmi negara)

Pemeriksaan ex officio berlandaskan Pasal 20, 21, dan 22 Undang-Undang Merek, di mana alasan penolakan dapat mencakup:
• Persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar sebelumnya
• Merek bersifat deskriptif atau terlalu umum
• Mengandung unsur menyesatkan atau bertentangan dengan moralitas publik
• Menyerupai simbol negara, organisasi internasional, atau lembaga pemerintahan

Proses ex officio dilakukan secara sistematis dan berbasis database nasional maupun internasional (WIPO / Madrid System), sehingga penilaiannya tidak subjektif melainkan berdasarkan standar legal dan teknis.

Karena itu, pemohon wajib memahami bahwa usulan penolakan bukan berarti instansi menemukan kesalahan fatal, melainkan bagian dari proses filtering untuk memastikan setiap merek yang diterima memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang sah.

Usulan Penolakan Merek HAKI
Usulan Penolakan Merek HAKI

Penyebab Merek HAKI Ditolak

Penyebab utama usulan penolakan dapat berbeda-beda tergantung karakteristik merek, kelas barang/jasa, hingga kesamaan fonetik atau visual. Namun secara umum, penyebab terbanyak meliputi:

1. Merek Terlalu Mirip dengan yang Sudah Terdaftar

Ini meliputi kemiripan:
• Pelafalan
• Logo atau bentuk grafis
• Struktur kata
• Makna
Contoh umum:
“PERMATAMAS” vs “PERMATA MAS”

2. Merek Mengandung Kata Deskriptif

DJKI melarang pendaftaran nama yang hanya menggambarkan fungsi produk, seperti:
• “Sabun Wangi”
• “Teh Manis”
• “Aqua Mineral”
Karena bukan memiliki karakter pembeda (distinctiveness).

3. Mengandung Unsur Umum (Generic)

Kata yang sudah menjadi nama barang tidak bisa dimonopoli. Contoh:
• “Laptop”
• “Handphone”
• “Susu Bubuk”

4. Mengandung Unsur Pelanggaran Etika atau Hukum

Termasuk:
• Unsur penghinaan
• Unsur pornografi
• Simbol negara seperti Garuda, bendera RI, palang merah

5. Mirip Dengan Nama Tokoh atau Lembaga

Nama publik figur, organisasi internasional, dan institusi tidak dapat didaftarkan tanpa izin resmi.

6. Ada Pihak yang Mengajukan Keberatan (Opposition)

Jika ada pemilik merek sebelumnya mengajukan keberatan, DJKI dapat mengeluarkan usulan penolakan.

Penyebab-penyebab ini penting dipahami karena menjadi dasar penyusunan strategi tanggapan agar peluang diterima tetap besar.

Bagaimana Cara Membuat Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Mengajukan tanggapan bukan sekadar menjawab surat penolakan, tetapi menyusun argumentasi hukum yang kuat, logis, dan didukung pembuktian. Prinsipnya mirip legal defense, bukan jawaban biasa.

Berikut langkah penyusunan tanggapan yang ideal dan sesuai standar penilaian DJKI:

1. Membaca dan Memahami Alasan Penolakan

Jangan langsung membalas tanpa memahami konteks legalnya. Identifikasi apakah penolakan berkaitan dengan:
• Persamaan fonetik
• Persamaan visual/logo
• Makna kata
• Kategori barang/jasa
• Unsur deskriptif
• Pelanggaran etika/public policy

2. Melakukan Analisis Perbandingan dengan Merek Pembanding

Jika alasan penolakan adalah persamaan pada pokoknya, pemohon harus membandingkan secara:
Aspek Perbandingan Tujuan
Fonetik Cara melafalkan Menunjukkan perbedaan bunyi
Visual Bentuk tulisan/logo Membuktikan pembeda visual
Konseptual Makna atau asosiasi Menunjukkan konteks berbeda
Kelas NICE Kelas produk Membuktikan target pasar berbeda

3. Menggunakan Dasar Hukum

Argumentasi sebaiknya mengacu pada:
• UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek
• Peraturan Menteri Hukum dan HAM
• Yurisprudensi dan contoh kasus terdahulu (jika ada)
Ini menunjukkan bahwa pemohon memahami aspek legal bukan sekadar opini pribadi.

4. Melampirkan Bukti Pendukung

Bukti dapat berupa:
• Analisis branding
• Surat pernyataan penggunaan merek
• Bukti komersialisasi (etiket produk, invoice, website, marketplace)
• Legal opinion dari konsultan HKI (opsional namun sangat membantu)

5. Menjaga Nada Penulisan yang Formal, Objektif, dan Tidak Konfrontatif

Format ideal isi tanggapan:
1. Pembuka
2. Identifikasi nomor permohonan
3. Menyebut dasar hukum
4. Membantah alasan penolakan dengan argumen dan bukti
5. Kesimpulan dan permohonan evaluasi ulang

6. Mengajukan Melalui Sistem DJKI (Online)

Semua dokumen dikirim melalui akun MEREK.DJKI dan bukan melalui email atau surat biasa.

7. Memastikan Tenggat Waktu Tidak Terlewat

Batas waktu 30 hari bersifat fatal. Jika lewat, permohonan dianggap menerima penolakan.

Dengan mengikuti struktur tersebut, peluang pengajuan tanggapan untuk diterima menjadi lebih besar.

Contoh Surat Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Penyusunan surat tanggapan merupakan tahap yang sangat penting dalam proses mempertahankan hak merek. Formatnya harus jelas, runtut, dan mengikuti kaidah penulisan resmi. Meski setiap kasus memiliki karakteristik berbeda, contoh berikut dapat dijadikan acuan dasar penyusunan:

Contoh Format Surat Tanggapan Penolakan Merek

Contoh Format Surat Tanggapan Penolakan Merek
Contoh Format Surat Tanggapan Penolakan Merek

Syarat Membuat Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Agar proses pengajuan tanggapan diterima oleh sistem DJKI, beberapa persyaratan administratif dan legal harus dipenuhi. Persyaratan ini bersifat wajib dan berfungsi sebagai validasi bahwa pemohon memiliki kapasitas untuk melakukan pembelaan merek.
Berikut syarat yang harus disiapkan:

1. Surat Tanggapan yang Sah

Dokumen utama berisi jawaban resmi terhadap alasan penolakan yang diterbitkan DJKI. Surat harus ditandatangani oleh:
• Pemohon langsung, atau
• Kuasa resmi (konsultan HKI)

2. Dokumen Identitas Pemohon

Jika perseorangan:
• KTP atau paspor pemohon
Jika badan usaha:
• Akta pendirian perusahaan
• NPWP perusahaan
• Surat kuasa internal (jika diperlukan)

3. Surat Kuasa (Jika Menggunakan Konsultan HKI)

Surat kuasa wajib jika permohonan dikelola oleh perwakilan. Formatnya mengikuti ketentuan resmi DJKI.

4. Bukti Perbandingan atau Pembuktian Lainnya

Termasuk:
• Studi fonetik dan visual
• Bukti penggunaan merek (etiket produk, foto kemasan, marketplace)
• Perbandingan kelas NICE dalam tabel

5. Dokumen Pendukung Tambahan

Opsional tetapi direkomendasikan:
• Pendapat hukum (legal opinion)
• Bukti pendaftaran merek di negara lain (jika ada)
• Sertifikasi brand positioning atau riset pasar

Jika seluruh syarat ini lengkap, sistem DJKI akan memproses permohonan untuk diverifikasi dan dinilai kembali oleh tim pemeriksa substantif.

Biaya Resmi Mengajukan Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Mengajukan tanggapan atas usulan penolakan merek HAKI sebenarnya tidak dikenakan biaya apapun. Proses ini sepenuhnya gratis selama tanggapan masih diajukan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh DJKI, yaitu maksimal 30 hari kalender sejak surat usulan penolakan diterbitkan.

Karena sifatnya merupakan hak pemohon untuk memberikan klarifikasi, argumentasi hukum, atau pembuktian tambahan, pemerintah tidak memungut biaya tambahan pada tahap ini. Pemohon hanya perlu mengunggah dokumen tanggapan melalui akun pemilik merek di sistem DJKI dan memastikan semua dokumen dan dasar hukum telah lengkap.

Meskipun tidak ada biaya resmi dari DJKI, sebagian pemohon tetap memilih menggunakan bantuan konsultan atau kuasa HAKI. Alasannya karena penyusunan tanggapan harus kuat secara hukum dan dapat membantah alasan penolakan yang biasanya cukup teknis, seperti kesamaan pada pokoknya, tidak memiliki daya pembeda, atau bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Merek.
Dengan kata lain, biaya hanya muncul jika pemohon menggunakan jasa profesional, bukan karena kewajiban dari pemerintah. Namun bila pemohon menyusun dan mengajukan sendiri secara mandiri, maka proses tanggapan tetap sah dan tidak memerlukan biaya sama sekali.

Langkah Mengajukan Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Setelah persyaratan lengkap dan surat tanggapan selesai disusun, langkah berikutnya adalah mengirimkan dokumen secara resmi melalui portal merek DJKI.
Berikut alur proses yang berlaku:

1. Login ke Akun DJKI Merek Online
Masuk ke laman resmi DJKI menggunakan akun pemohon atau kuasa merek.

2. Pilih Menu “Daftar Permohonan Merek”
Cari permohonan yang statusnya muncul sebagai “Usulan Penolakan”.

3. Klik Menu “Tanggapi Penolakan”
Sistem akan membuka halaman unggah dokumen.

4. Unggah Dokumen dan Lampiran
Yang harus diunggah:
• Surat tanggapan resmi
• Lampiran pembanding
• Surat kuasa (jika ada)
• Bukti terkait lainnya
Pastikan format file dalam bentuk PDF dengan ukuran sesuai ketentuan.

5. Lakukan Pembayaran Biaya Resmi
Sistem akan otomatis menghasilkan billing code.

6. Submit dan Konfirmasi
Setelah seluruh data terisi dan pembayaran berhasil, klik Submit.

7. Menunggu Evaluasi dari DJKI
Status akan berubah menjadi:
📌 “Dalam Proses Pemeriksaan Ulang”
Proses evaluasi dapat berlangsung beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung kompleksitas kasus dan antrean pemeriksaan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut secara tertib, peluang merek untuk akhirnya diterima dan mendapatkan sertifikat menjadi jauh lebih besar.

Berapa Lama Proses Mengajukan Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Waktu pengajuan pendaftaran merek HAKI tidak langsung selesai dalam hitungan hari. Prosesnya melalui beberapa tahapan resmi dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) hingga akhirnya sertifikat terbit.

Secara umum, estimasi waktu prosesnya adalah:
• Pengajuan dan pemeriksaan formalitas: ± 1–2 bulan
• Masa pengumuman publik: 2 bulan
• Pemeriksaan substantif: ± 6–12 bulan
• Penerbitan sertifikat merek: ± 1 bulan setelah dinyatakan lolos

Jika dijumlahkan, maka total proses pendaftaran merek biasanya berjalan sekitar:
➡️ 12 hingga 18 bulan, tergantung kondisi, antrean sistem, dan apakah ada keberatan pihak ketiga.

Jika dalam proses terjadi kendala seperti:
• Ada keberatan (oposisi dari pemilik merek lain)
• Dokumen kurang lengkap
• Merek terlalu mirip dengan yang sudah ada

Maka proses dapat memakan waktu lebih panjang. Karena itu, pemeriksaan merek sebelum daftar sangat dianjurkan untuk menghindari penolakan dan mempercepat waktu penerbitan sertifikat

Bila Tanggapan Merek HAKI Ditolak, Bagaimana?

Tidak semua tanggapan yang diajukan akan diterima. Apabila setelah pemeriksaan ulang DJKI memutuskan bahwa merek tetap tidak memenuhi ketentuan perlindungan, maka status permohonan berubah menjadi Ditolak Permanen.
Namun penolakan ini bukan akhir dari segalanya. Pemohon masih memiliki hak lanjutan sesuai mekanisme hukum dengan dua opsi langkah:

1. Mengajukan Banding ke Komisi Banding Merek (KBM)

Banding diajukan melalui jalur resmi DJKI dengan tujuan meminta peninjauan ulang oleh Komisi Banding Merek. Tahapan ini bersifat formal dan membutuhkan argumen hukum yang lebih kuat dibanding pengajuan tanggapan awal.

Durasi proses banding bisa memakan waktu 6–18 bulan.
Biasanya, opsi ini dipilih jika:
• Merek memiliki nilai ekonomi besar
• Sudah digunakan secara luas
• Terdapat keyakinan kuat bahwa pemeriksaan awal kurang tepat

2. Mengganti Nama Merek dan Mengajukan Permohonan Baru

Jika analisis menunjukkan peluang banding kecil, strategi terbaik adalah:
• Rebranding sebagian atau menyempurnakan identitas merek (modifikasi visual, kata, atau tambahan elemen unik)
• Melakukan searching merek sebelum mendaftar ulang
• Mengajukan permohonan baru melalui sistem DJKI
Strategi ini lebih efisien untuk UMKM atau merek yang belum masuk pasar secara masif.

Rekomendasi Para Praktisi HKI

Dalam praktik, keputusan terbaik ditentukan oleh nilai brand dan analisis peluang hukum. Produk viral, franchise, atau brand yang sudah beredar luas sebaiknya memilih jalur banding agar perlindungan hukum tetap konsisten.
Sementara untuk brand yang masih dalam tahap pengembangan, mendaftar ulang adalah solusi cepat dan ekonomis.

Jasa Pengurusan Tanggapan Merek HAKI Berpengalaman

Menghadapi usulan penolakan merek bukan sekadar membalas surat keberatan dari DJKI. Proses ini memerlukan pemahaman yang tepat mengenai hukum merek, strategi pembuktian, pola pemeriksaan DJKI, serta cara membedakan unsur kesamaan yang dianggap membingungkan secara hukum.

Banyak pemilik usaha yang awalnya mencoba menangani sendiri, namun pada akhirnya memilih bantuan profesional karena penyusunan tanggapan harus bersifat argumentatif, logis, dan berbasis regulasi yang berlaku. Kesalahan kecil dalam pemilihan dasar hukum, struktur kalimat, atau bukti pendukung dapat berdampak pada keputusan akhir: diterima atau tetap ditolak.

Karena itu, sebagian besar pemohon akhirnya memilih menggunakan layanan konsultan atau pendamping resmi merek. Salah satu penyedia layanan yang telah berpengalaman menangani proses ini adalah PERMATAMAS, yang fokus membantu pemilik usaha dalam penyusunan tanggapan hukum secara profesional dan sesuai prosedur DJKI.

Beberapa keuntungan menggunakan layanan profesional seperti PERMATAMAS antara lain:
• Analisis mendalam terhadap penyebab penolakan berdasarkan dokumen resmi DJKI
• Penyusunan argumen berbasis hukum, metode pemeriksaan merek, dan doktrin pelindungan merek
• Pembuatan surat tanggapan formal yang memenuhi standar administratif dan substansi hukum
• Pendampingan mulai dari penyusunan bukti hingga keputusan akhir
• Menghemat waktu, mengurangi risiko kesalahan teknis, dan meningkatkan peluang diterima

Selain itu, pengalaman menangani berbagai kasus serupa menjadi nilai penting karena penyusunan argumen bukan hanya soal menjelaskan, tetapi juga meyakinkan examiner bahwa merek yang diajukan memiliki daya pembeda, tidak menimbulkan kebingungan, dan sah untuk dilindungi sesuai Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.

Bagi para pelaku usaha yang ingin tetap fokus pada bisnis tanpa harus mempelajari detail teknis hukum kekayaan intelektual, dukungan ini menjadi solusi praktis sekaligus strategis.
Jadi, jika Anda saat ini menerima surat “Usulan Penolakan Merek”, jangan panik atau langsung menyerah. Kesempatan memperjuangkan merek masih terbuka, terutama jika langkah jawabannya tepat, strategis, dan disusun dengan pendekatan yang benar.

Kesimpulan Penolakan Merek HAKI

Usulan penolakan merek HAKI bukan akhir dari proses pendaftaran. Sebaliknya, ini adalah tahapan evaluasi yang masih memberikan ruang bagi pemohon untuk memperjuangkan hak atas mereknya. Dengan memahami alasan penolakan, menyusun tanggapan secara profesional, memenuhi persyaratan administratif, dan mematuhi ketentuan hukum, peluang merek untuk akhirnya mendapatkan sertifikat tetap sangat besar.

Perlindungan merek adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai keputusan terlambat, kurang tepat, atau salah strategi membuat identitas usaha Anda hilang atau dimanfaatkan orang lain.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ

1. Apa itu usulan penolakan merek HAKI dari DJKI?

Usulan penolakan merek adalah pemberitahuan resmi dari DJKI yang menyatakan bahwa merek yang diajukan masih bermasalah, misalnya mirip dengan merek lain, tidak memiliki daya pembeda, atau melanggar ketentuan hukum. Pemohon diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan agar pemeriksaan tidak langsung dihentikan.

2. Apakah merek HAKI yang mendapat usulan penolakan berarti sudah pasti ditolak?

Tidak. Usulan penolakan bukan keputusan final. Pemohon memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan dalam waktu maksimal 30 hari kalender sejak surat diterbitkan. Jika argumen dan bukti kuat, merek masih berpeluang diterima.

3. Berapa biaya mengajukan tanggapan atas usulan penolakan merek HAKI ?

Proses pengajuan tanggapan melalui sistem DJKI gratis dan tidak dikenakan biaya. Biaya hanya muncul jika pemohon menggunakan jasa pendamping profesional atau konsultan HAKI.

4. Bagaimana cara menanggapi usulan penolakan merek HAKI yang benar?

Pemohon harus memberikan penjelasan hukum yang logis, menghadirkan bukti pendukung, serta menunjukkan bahwa merek memiliki daya pembeda. Struktur tanggapan harus mengikuti format resmi DJKI agar terbaca profesional dan mudah dievaluasi.

5. Apakah wajib menggunakan jasa merek HAKI?

Tidak wajib. Namun banyak pemohon memilih menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS untuk memastikan penyusunan argumentasi benar secara hukum, sesuai dengan pola pemeriksaan DJKI, dan meningkatkan peluang merek dinyatakan diterima.

6. Apa yang terjadi jika tanggapan Merek HAKI tetap ditolak?

Jika DJKI menolak meskipun sudah diberikan tanggapan, proses dapat dilanjutkan ke tahapan banding atau keberatan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum. Pemilik merek masih memiliki hak untuk memperjuangkan permohonan sebelum keputusan benar-benar final.

 

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID