Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 29: Makanan Olahan, Daging, Susu & Produk Nabati

Lindungi Merek Produk Makanan Olahan, Susu, Daging, & Frozen Food Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!

Punya lini produk frozen food, olahan daging/ikan, susu, keju, yoghurt, minyak makan, atau makanan awetan unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis kuliner yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.

Jasa Merek HKI

Apa Itu Merek HAKI Kelas 29?

Pendaftaran Merek HAKI Kelas 29 mencakup daging, ikan, unggas dan burung buruan; ekstrak daging; buah-buahan dan sayuran yang diawetkan, dibekukan, dikeringkan dan dimasak; jeli, selai, kompot; telur; susu, keju, mentega, yoghurt dan produk susu lainnya; minyak dan lemak yang dapat dimakan. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 29 antara lain:

Siapa yang Perlu Mendaftar?​

Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:

Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.

Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 29?

Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek makanan olahan, frozen food, atau produk susu Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum

Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI

Merek HAKI Kelas 29 mencakup daging, ikan, unggas; ekstrak daging; buah dan sayur awetan/beku/kering; jeli, selai; telur; susu, keju, mentega, yoghurt; minyak dan lemak makan; termasuk frozen food, nugget, sosis, bakso, susu uht, keju slice, margarin, minyak goreng, serta selai buah.

Contoh Produk / Jasa Terkait

Produk terkait di Kelas 29 mencakup santan kelapa instan, sup kalengan, keripik kentang siap makan, dan putih/kuning telur cair pasteurisasi. Selain itu meliputi acar sayuran, kacang kedelai olahan (tahu/tempe siap konsumsi), kaldu ayam/sapi bubuk, serta madu olahan konsumsi.

Cara Mudah Daftar Merek HAKI

Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:

Tentukan Produk/Jasa

Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 29.

Kirim Data

Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.

Proses Pengajuan

Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.

Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.

Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!

Jangan biarkan investasi dan reputasi brand makanan olahan, frozen food, maupun produk susu Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.

Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!

Jasa Merek HKI

Jangan pertaruhkan reputasi toko dan pelanggan tetap yang sudah Anda bangun bertahun-tahun. Hubungi kami sekarang untuk pengecekan merek GRATIS. Respon cepat dalam 5 menit | Konsultasi 100% Gratis!!

HUBUNGI KAMI

Permatamas

Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Ke. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

085777630555

LINK PARTNER

Jasa Merek HKI

Sertifikasi Halal

Jasa Daftar Merek HKI – Permatamas © 2026 Di kelola oleh Dokter Website

error: Konten Permatamas dilindungi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UUHC)