Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 32: Air Mineral, Jus, Minuman Ringan & Sirup
Lindungi Merek Air Mineral, Jus Buah, Sirup, & Minuman Non-Alkohol Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), jus buah, sirup perasa, minuman bersoda, minuman isotonic, minuman herbal kemasan, atau minuman non-alkohol unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis minuman yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 32?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 32 mencakup bir; air mineral dan air aerasi serta minuman non-alkohol lainnya; minuman buah dan jus buah; sirup dan olahan tanpa alkohol lainnya untuk membuat minuman. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 32 antara lain:
- Air Minum & Air Mineral: Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), air mineral alami, air demineral, air alkali, dan air bersoda (soda water).
- Jus Buah & Minuman Sari Buah: Jus apel, jus jeruk, jus mangga, konsentrat buah, minuman sari buah kemasan, dan smoothies siap minum.
- Sirup & Bahan Pembuat Minuman: Sirup perasa buah, sirup konsentrat, konsentrat untuk membuat minuman ringan, dan tablet effervescent untuk minuman.
- Minuman Ringan & Non-Alkohol Lainnya: Minuman isotonik, minuman olahraga, minuman energi non-alkohol, limun, dan bir non-alkohol.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan & produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan air mineral.
- Industri manufaktur jus buah, sari buah, konsentrat, dan sirup perasa.
- Produsen minuman isotonik, minuman energi, serta minuman ringan/soda.
- Pemilik brand minuman kesehatan non-alkohol, air kelapa, dan sari kedelai kemasan.
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 32?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek air mineral, jus, sirup, atau minuman non-alkohol Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 32 mencakup bir; air mineral dan air aerasi serta minuman non-alkohol lainnya; minuman buah dan jus buah; sirup dan konsentrat untuk membuat minuman; termasuk AMDK, air demineral, jus buah, sirup perasa, minuman isotonik, minuman energi, limun, serta bir non-alkohol.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 32 mencakup minuman berbasis lidah buaya non-alkohol, sarang burung walet siap minum, air kelapa kemasan, dan sari kedelai siap minum. Selain itu meliputi serbuk untuk membuat minuman bersoda, minuman beras kencur/kunyit asam kemasan non-alkohol, serta sari malt non-alkohol.
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 32.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand air mineral, jus, sirup, maupun minuman non-alkohol Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS