Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 5 Obat dan Vitamin Terbaru 2026 – Mendaftarkan merek merupakan investasi penting bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang farmasi, obat tradisional, suplemen kesehatan, vitamin, hingga produk kesehatan lainnya. Di tengah persaingan industri kesehatan yang semakin kompetitif, perlindungan merek menjadi langkah strategis untuk menjaga identitas produk sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen. Salah satu pertanyaan yang paling sering diajukan oleh pemilik usaha adalah mengenai biaya daftar Merek HAKI Kelas 5 terbaru tahun 2026.
KONSULTASI GRATIS
FAQ – Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 5 Obat dan Vitamin Terbaru 2026
1. Apa yang dimaksud dengan Merek HAKI Kelas 5?
Kelas 5 merupakan klasifikasi merek untuk produk farmasi, obat-obatan, vitamin, suplemen kesehatan, produk medis, makanan bayi, serta produk kesehatan lainnya.
2. Produk apa saja yang termasuk dalam Kelas 5?
Produk Kelas 5 meliputi obat resep, obat bebas, vitamin, suplemen, herbal, antiseptik, plester medis, disinfektan, makanan bayi, dan produk farmasi lainnya.
3. Berapa biaya daftar merek HAKI Kelas 5 tahun 2026?
Tarif resmi pendaftaran merek di DJKI dikenakan per kelas. Berdasarkan tarif yang berlaku, biaya permohonan untuk UMKM sebesar Rp500.000 per kelas, sedangkan pemohon umum sebesar Rp2.800.000 per kelas. Apabila menggunakan jasa konsultan, akan terdapat biaya pendampingan di luar PNBP resmi.
4. Siapa yang dapat mengajukan pendaftaran merek Kelas 5?
Perseorangan, UMKM, perusahaan farmasi, produsen vitamin, importir, distributor, maupun pemilik merek produk kesehatan dapat mengajukan pendaftaran merek.
5. Apa saja syarat pendaftaran merek Kelas 5?
Umumnya diperlukan identitas pemohon, etiket atau logo merek, tanda tangan pemohon, serta daftar produk yang akan didaftarkan sesuai klasifikasi DJKI.
6. Berapa lama bukti pengajuan merek diterbitkan?
Apabila seluruh persyaratan telah lengkap dan permohonan berhasil diajukan, bukti penerimaan permohonan pendaftaran merek umumnya dapat diperoleh sekitar 1 hari kerja, sedangkan proses hingga sertifikat mengikuti tahapan resmi DJKI.
7. Apakah satu merek dapat didaftarkan untuk beberapa produk?
Ya. Selama produk masih berada dalam ruang lingkup Kelas 5, satu merek dapat didaftarkan untuk beberapa jenis produk sesuai spesifikasi yang diajukan.
8. Apakah izin BPOM sudah melindungi nama merek?
Belum. Izin BPOM dan pendaftaran merek merupakan dua hal yang berbeda. Perlindungan hukum atas nama merek diperoleh melalui pendaftaran merek di DJKI.
9. Apa manfaat menggunakan jasa pendaftaran merek?
Jasa profesional membantu pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi produk, kelengkapan dokumen, serta mengurangi risiko kesalahan dalam proses pendaftaran.
10. Mengapa memilih PERMATAMAS untuk mengurus pendaftaran merek?
PERMATAMAS memberikan pendampingan mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan ke DJKI, hingga proses pendaftaran merek selesai secara profesional.

