Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 24: Kain, Tekstil & Perlengkapan Tempat Tidur
Lindungi Merek Kain, Seprai, & Produk Tekstil Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk kain meteran, seprai, sarung bantal, selimut, gorden, atau perlengkapan tekstil rumah tangga unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 24?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 24 mencakup kain dan penggantinya; kain tekstil untuk pembuatan barang; perlengkapan tempat tidur; dan kain penutup meja. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 24 antara lain:
- Kain Meteran & Bahan Tekstil: Kain katun, kain linen, kain sutra, kain denim, kain poliester, kain rajut, dan kain bulu sintetis.
- Perlengkapan Tempat Tidur: Seprai (bedsheet), sarung bantal dan guling, selimut tidur, bedcover, dan pelindung kasur (mattress protector).
- Tekstil Rumah Tangga & Dekorasi: Gorden jendela/pintu, taplak meja, serbet makan (napkin), handuk mandi, dan handuk tangan dari kain.
- Kelambu & Kain Khusus: Kelambu tempat tidur, kain spanduk tekstil, bendera dari kain, dan kain pembungkus furnitur.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan & industri tekstil, penenun, serta produsen kain meteran.
- Produsen & pemilik brand seprai, bedcover, selimut, dan sarung bantal.
- Industri manufaktur gorden, taplak meja, handuk, dan tekstil rumah tangga.
- Distributor, toko grosir tekstil, serta supplier linen untuk hotel & rumah sakit.
Penelusuran merek dapat dilakukan melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI sebagai salah satu langkah awal sebelum pengajuan.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 24?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek kain, seprai, atau produk tekstil rumah tangga Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum.
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 24 mencakup kain dan penggantinya; kain tekstil untuk barang; perlengkapan tempat tidur; kain penutup meja; termasuk kain katun, kain linen, kain sutra, seprai, sarung bantal, selimut, bedcover, gorden, taplak meja, handuk mandi, dan kelambu tempat tidur.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 24 mencakup kain kain kafan, kain saringan dari tekstil, sarung kursi, dan selimut wol perjalanan. Selain itu meliputi kain kanvas untuk cetak digital (digital printing), alas piring kain (table runner), keset kaki kain, serta kantong tidur (sleeping bag).
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 24.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand kain, seprai, maupun perlengkapan tekstil Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!