Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 37 Kontraktor Terbaru 2026

Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 37 Kontraktor Terbaru 2026 – Persaingan bisnis kontraktor dan jasa konstruksi di Indonesia semakin berkembang. Banyak perusahaan menawarkan jasa pembangunan rumah, gedung, renovasi, perbaikan, instalasi, hingga pemeliharaan bangunan dengan merek masing-masing. Di tengah persaingan tersebut, merek bukan hanya menjadi identitas usaha, tetapi juga dapat menjadi aset bisnis yang perlu dilindungi secara hukum.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari pelaku usaha adalah berapa biaya daftar Merek HAKI Kelas 37 kontraktor terbaru 2026? Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena pemerintah telah menerbitkan PP Nomor 30 Tahun 2026 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum. Peraturan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 2026 dan mencakup perubahan tarif layanan kekayaan intelektual.

Untuk pendaftaran merek, tarif resmi PNBP berdasarkan ketentuan terbaru adalah Rp500.000 per kelas untuk UMKM dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum. Karena Merek HAKI Kelas 37 termasuk satu kelas jasa, biaya PNBP dasarnya mengikuti tarif per kelas tersebut.

Melalui PERMATAMAS, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan profesional mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penentuan kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan permohonan ke DJKI.

Berapa Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 37 Tahun 2026?

Biaya pendaftaran Merek HAKI Kelas 37 pada dasarnya dihitung berdasarkan jumlah kelas yang didaftarkan. Untuk pemohon yang hanya mendaftarkan satu kelas, yaitu Kelas 37, maka PNBP resmi mengikuti tarif satu kelas.

Berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, tarif permohonan pendaftaran merek adalah:

  • UMKM: Rp500.000 per kelas.
  • Pemohon umum: Rp2.800.000 per kelas.
Baca Juga  Cara Daftar Merek HAKI Kelas 38 Jasa Telekomunikasi Agar Tidak Ditolak DJKI

Tarif tersebut merupakan PNBP resmi, bukan biaya jasa konsultan. PP Nomor 30 Tahun 2026 mulai berlaku pada 1 Agustus 2026 dan menggantikan ketentuan tarif sebelumnya untuk layanan yang dicakup dalam peraturan tersebut.

Jadi, apabila perusahaan kontraktor mendaftarkan satu merek hanya pada Kelas 37, pemohon perlu memperhitungkan PNBP sesuai kategori pemohonnya, kemudian jika menggunakan jasa pendampingan, terdapat biaya jasa yang terpisah.

Tabel Biaya Daftar Merek Kelas 37 Kontraktor 2026

Kategori Pemohon Jumlah Kelas PNBP Resmi
UMKM 1 kelas Rp500.000
Umum 1 kelas Rp2.800.000
UMKM 2 kelas Rp1.000.000
Umum 2 kelas Rp5.600.000
UMKM 3 kelas Rp1.500.000
Umum 3 kelas Rp8.400.000

Perhitungan tersebut menggunakan tarif per kelas. Artinya, jika sebuah perusahaan ingin melindungi mereknya pada lebih dari satu kelas, PNBP dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan. Informasi tarif 2026 tersebut tercantum dalam layanan pemerintah yang mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2026.

Untuk bisnis kontraktor yang hanya membutuhkan perlindungan atas jasa konstruksi, Kelas 37 dapat menjadi salah satu kelas yang perlu dipertimbangkan. Namun, apabila perusahaan juga memiliki produk atau jasa lain, klasifikasi tambahan perlu dianalisis secara terpisah.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 37 untuk Kontraktor?

Kelas 37 merupakan klasifikasi merek yang berkaitan dengan berbagai jasa konstruksi, pembangunan, instalasi, perbaikan, dan pemeliharaan.

Karena itu, Kelas 37 dapat relevan bagi perusahaan yang menjalankan bisnis seperti kontraktor bangunan, jasa renovasi, jasa pembangunan, maupun layanan perbaikan tertentu.

Beberapa contoh usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 37 antara lain:

  • Jasa kontraktor bangunan.
  • Jasa pembangunan rumah.
  • Jasa pembangunan gedung.
  • Jasa renovasi bangunan.
  • Jasa perbaikan bangunan.
  • Jasa pemeliharaan bangunan.
  • Jasa instalasi tertentu.
  • Jasa konstruksi dan pekerjaan terkait lainnya.

Namun, pemilik usaha perlu memperhatikan uraian jasa yang digunakan dalam permohonan. Tidak semua kegiatan yang berhubungan dengan properti otomatis menggunakan uraian jasa yang sama.

Mengapa Biaya Pendaftaran Merek Dihitung Per Kelas?

Pendaftaran merek menggunakan sistem klasifikasi barang dan jasa. Satu merek dapat didaftarkan untuk satu atau lebih kelas, tergantung jenis barang atau jasa yang ingin dilindungi.

Bagi kontraktor, Kelas 37 dapat digunakan untuk jasa yang termasuk dalam klasifikasi tersebut. Jika perusahaan juga memiliki kegiatan usaha lain yang berada pada kelas berbeda, pemilik merek perlu mempertimbangkan kebutuhan pendaftaran tambahan.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan memiliki merek “ABC Construction” dan menjalankan jasa konstruksi. Jika hanya mendaftarkan jasa yang relevan pada Kelas 37, maka PNBP dihitung untuk satu kelas.

Jika kemudian perusahaan ingin melindungi merek yang sama untuk jenis barang atau jasa lain pada kelas berbeda, biaya PNBP akan bertambah sesuai jumlah kelas.

Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 37 Kontraktor Terbaru 2026
Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 37 Kontraktor Terbaru 2026

Apa Perbedaan Biaya PNBP dan Biaya Jasa Konsultan?

Hal ini penting dipahami sebelum menggunakan jasa pendaftaran merek.

PNBP merupakan biaya resmi yang dibayarkan untuk permohonan pendaftaran merek kepada negara. Sementara itu, biaya jasa konsultan atau pendamping merupakan biaya profesional untuk layanan yang diberikan oleh pihak yang membantu proses pendaftaran.

Dengan demikian, biaya keseluruhan dapat terdiri dari:

  1. PNBP resmi pendaftaran merek.
  2. Biaya pengecekan atau penelusuran merek jika layanan tersebut digunakan.
  3. Biaya jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan.
  4. Biaya tambahan lain jika terdapat kebutuhan layanan khusus.
Baca Juga  Jangan Sampai Salah Langkah, Ini Cara Aman Daftar Merek

Karena setiap penyedia jasa dapat memiliki cakupan layanan dan tarif yang berbeda, calon pemohon sebaiknya meminta rincian biaya sejak awal agar mengetahui apa saja yang termasuk dalam paket layanan.

Siapa yang Bisa Mendapatkan Tarif Rp500.000?

Tarif Rp500.000 per kelas merupakan tarif khusus untuk kategori UMKM sesuai ketentuan terbaru. Pemerintah mempertahankan tarif khusus tersebut dalam PP Nomor 30 Tahun 2026.

Pelaku usaha yang ingin menggunakan tarif khusus perlu memastikan bahwa status dan dokumen pendukungnya memenuhi persyaratan yang berlaku.

Sementara itu, pemohon yang tidak termasuk kategori tarif khusus menggunakan tarif umum sebesar Rp2.800.000 per kelas.

Karena status pemohon memengaruhi biaya PNBP, sebaiknya kategori pemohon diperiksa sebelum membuat pengajuan.

Contoh Perhitungan Biaya Merek Kelas 37

Misalnya sebuah usaha kontraktor berstatus UMKM ingin mendaftarkan merek untuk satu kelas, yaitu Kelas 37.

Maka perhitungannya:

1 kelas × Rp500.000 = Rp500.000

Sedangkan apabila pemohon termasuk kategori umum:

1 kelas × Rp2.800.000 = Rp2.800.000

Perhitungan tersebut merupakan PNBP pendaftaran. Apabila menggunakan jasa pendampingan profesional, biaya jasa tersebut perlu dihitung secara terpisah.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

Selain mengetahui biaya, calon pemohon juga perlu mempersiapkan dokumen agar proses pengajuan dapat berjalan lebih terarah.

Beberapa informasi dan dokumen yang umumnya dibutuhkan antara lain:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo atau label merek apabila digunakan.
  • Alamat pemohon.
  • Uraian jasa yang akan didaftarkan.
  • Kelas merek.
  • Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  • Dokumen tambahan apabila diperlukan.

Untuk pemohon yang menggunakan tarif khusus UMKM, persyaratan terkait kategori tersebut juga perlu dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 37 untuk Kontraktor

Setelah mengetahui biaya, langkah berikutnya adalah mempersiapkan pendaftaran secara tepat.

Tahapan umumnya meliputi:

1. Menentukan Nama Merek

Pastikan nama yang akan didaftarkan merupakan merek yang memang digunakan atau akan digunakan untuk bisnis kontraktor.

2. Melakukan Penelusuran Merek

Pengecekan awal dapat membantu melihat kemungkinan adanya merek yang memiliki persamaan atau kemiripan.

3. Menentukan Kelas dan Uraian Jasa

Pastikan jasa konstruksi yang dijalankan sesuai dengan Kelas 37 dan uraian jasa yang dipilih.

4. Menyiapkan Dokumen

Identitas, label merek, informasi jasa, dan dokumen pendukung perlu dipersiapkan sebelum pengajuan.

5. Melakukan Pengajuan

Permohonan dilakukan melalui sistem pendaftaran resmi DJKI dan pembayaran PNBP dilakukan sesuai kode billing yang diterbitkan. Tahapan pengajuan online pemerintah antara lain mencakup pengisian data pemohon, data merek, kelas, unggah dokumen, pembuatan billing, pembayaran, dan pengunduhan tanda terima.

6. Mengikuti Proses Pemeriksaan

Setelah pengajuan, permohonan akan mengikuti tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan. Pembayaran PNBP dan pengajuan permohonan tidak berarti sertifikat merek langsung terbit.

Kesalahan yang Dapat Membuat Biaya Menjadi Tidak Efisien

Mendaftarkan merek bukan hanya tentang menyiapkan dana. Ketepatan strategi juga penting agar biaya yang dikeluarkan tidak sia-sia karena kesalahan yang sebenarnya dapat dihindari.

Beberapa kesalahan yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Tidak melakukan pengecekan merek sebelum mengajukan.
  • Memilih kelas tanpa mempertimbangkan jenis jasa sebenarnya.
  • Uraian jasa tidak sesuai dengan kegiatan usaha.
  • Menggunakan nama yang memiliki kemiripan dengan merek lain.
  • Menganggap bukti penerimaan sebagai sertifikat.
  • Tidak memeriksa kembali data sebelum permohonan dikirim.
Baca Juga  Kenapa Merek HAKI Kelas 27 Harus Segera Didaftarkan Sekarang

Karena biaya PNBP merupakan biaya resmi permohonan, pelaku usaha sebaiknya melakukan persiapan secara cermat sebelum melakukan pembayaran dan pengajuan.

Apakah Merek Kelas 37 Harus Segera Didaftarkan?

Bagi perusahaan kontraktor yang sudah memiliki merek dan menggunakannya dalam kegiatan bisnis, pendaftaran dapat dipertimbangkan sejak awal.

Semakin lama sebuah merek digunakan dan semakin dikenal pelanggan, semakin penting bagi pemilik usaha untuk memikirkan perlindungan identitas tersebut.

Terlebih, Indonesia menggunakan sistem first to file dalam pendaftaran merek. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak hanya fokus pada biaya, tetapi juga mempertimbangkan waktu pengajuan dan kesiapan merek.

Mengapa Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek?

Bagi pemilik bisnis kontraktor yang belum terbiasa dengan prosedur pendaftaran merek, proses pengajuan dapat terasa cukup rumit. Kesalahan menentukan kelas, uraian jasa, atau dokumen dapat menimbulkan kendala.

Pendampingan profesional dapat membantu dalam:

  • Konsultasi pendaftaran merek.
  • Pengecekan awal merek.
  • Analisis klasifikasi.
  • Penyusunan uraian jasa.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan permohonan.
  • Pendampingan administrasi.

Pendampingan tersebut tidak menjamin merek pasti diterima, karena keputusan akhir tetap mengikuti pemeriksaan DJKI.

Daftarkan Merek Kontraktor Kelas 37 Bersama PERMATAMAS

Mengetahui biaya daftar Merek HAKI Kelas 37 kontraktor terbaru 2026 merupakan langkah awal sebelum menyiapkan anggaran pendaftaran.

Mulai 1 Agustus 2026, berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2026, PNBP pendaftaran merek adalah Rp500.000 per kelas untuk UMKM dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum.

Selain biaya resmi tersebut, pelaku usaha perlu memperhitungkan biaya jasa apabila menggunakan pendamping profesional. Pastikan rincian biaya dan cakupan layanan dijelaskan sejak awal.

PERMATAMAS siap membantu pendaftaran Merek HAKI Kelas 37 untuk kontraktor, jasa konstruksi, renovasi, pembangunan, perbaikan, dan layanan terkait lainnya.

Mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, persiapan dokumen hingga pengajuan resmi ke DJKI, proses dapat didampingi secara profesional dan lebih terarah.

Lindungi merek bisnis kontraktor Anda dan siapkan pendaftarannya sesuai ketentuan yang berlaku.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Biaya Daftar Merek HAKI Kelas 37 Kontraktor 2026

1. Berapa biaya daftar Merek HAKI Kelas 37 tahun 2026?

Biaya resmi pendaftaran merek dihitung berdasarkan jumlah kelas. Untuk tahun 2026, tarif PNBP adalah Rp500.000 per kelas untuk pemohon yang memenuhi kategori UMKM dan Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum, sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Apakah biaya Merek HAKI Kelas 37 dihitung per kelas?

Ya. Biaya PNBP pendaftaran merek dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan. Jika hanya mendaftarkan jasa kontraktor pada satu kelas, biaya resmi dihitung untuk satu kelas.

3. Apakah jasa kontraktor termasuk Kelas 37?

Ya, berbagai jasa yang berkaitan dengan konstruksi, pembangunan, renovasi, perbaikan, instalasi, dan pemeliharaan dapat berkaitan dengan Kelas 37. Uraian jasa perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya.

4. Apakah UMKM mendapatkan biaya pendaftaran merek yang lebih murah?

Ya. Terdapat tarif khusus bagi pemohon yang memenuhi persyaratan sebagai UMKM. Untuk pendaftaran satu kelas, tarif PNBP UMKM adalah Rp500.000 berdasarkan ketentuan tarif yang berlaku pada 2026.

5. Apakah biaya jasa konsultan sudah termasuk biaya resmi DJKI?

Belum tentu. PNBP merupakan biaya resmi negara, sedangkan biaya konsultan atau pendamping merupakan biaya jasa profesional. Keduanya dapat menjadi komponen biaya yang berbeda.

6. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk daftar Merek Kelas 37?

Dokumen umumnya meliputi identitas pemohon, nama atau logo merek, alamat pemohon, uraian jasa, serta dokumen pendukung sesuai status pemohon dan ketentuan pendaftaran.

7. Apakah perlu mengecek merek sebelum mendaftar?

Sebaiknya dilakukan. Pengecekan awal dapat membantu mengidentifikasi adanya merek yang memiliki persamaan atau kemiripan. Namun, pengecekan bukan jaminan bahwa permohonan pasti diterima DJKI.

8. Berapa lama proses pendaftaran Merek HAKI Kelas 37?

Proses pendaftaran melewati beberapa tahapan sehingga waktunya dapat berbeda pada setiap permohonan. Bukti penerimaan permohonan juga berbeda dengan sertifikat merek yang diterbitkan setelah proses pendaftaran selesai.

9. Apakah satu merek bisa didaftarkan pada lebih dari satu kelas?

Bisa, apabila bisnis memiliki barang atau jasa yang memang membutuhkan perlindungan pada kelas yang berbeda. Setiap kelas yang diajukan akan memiliki biaya PNBP tersendiri.

10. Apakah PERMATAMAS membantu pendaftaran Merek HAKI Kelas 37?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu proses pendaftaran mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan permohonan ke DJKI.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID