Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 38 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 38 Sampai Terdaftar DJKI – Membangun bisnis telekomunikasi membutuhkan waktu dan investasi yang tidak sedikit. Mulai dari membangun jaringan internet, menyediakan layanan komunikasi, mengembangkan sistem digital, hingga memperkenalkan brand kepada pelanggan. Karena itu, ketika sebuah nama mulai dikenal, perlindungan merek menjadi bagian penting yang sebaiknya tidak diabaikan.

Banyak pelaku usaha kemudian bertanya, berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 38 sampai terdaftar DJKI? Apakah setelah mengajukan permohonan merek langsung mendapatkan sertifikat? Atau masih ada tahapan pemeriksaan yang harus dilalui?

Jawabannya, pendaftaran merek tidak selesai hanya dengan mengajukan permohonan. Ada beberapa tahapan yang harus dilewati, mulai dari pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga pendaftaran dan penerbitan sertifikat. DJKI pada 2026 juga telah memperbarui durasi pemeriksaan substantif melalui Permenkum Nomor 5 Tahun 2026.

Bagi perusahaan internet, telekomunikasi, penyiaran, streaming, transmisi data, maupun layanan komunikasi lainnya, memahami alur tersebut penting agar dapat membuat perencanaan bisnis dengan lebih realistis.

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 38?

Mulai 23 Februari 2026, berdasarkan informasi resmi DJKI mengenai Permenkum Nomor 5 Tahun 2026, pemeriksaan substantif merek dipangkas dari sebelumnya hingga 150 hari menjadi 30 hari hingga maksimal 90 hari kalender apabila terjadi usul tolak. Sebelum masuk tahap tersebut, permohonan melalui pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja dan pengumuman selama 2 bulan.

Artinya, waktu pendaftaran merek Kelas 38 tidak dapat dihitung hanya dari satu tahap pemeriksaan. Ada beberapa proses yang saling berurutan sebelum merek akhirnya dapat terdaftar dan sertifikat diterbitkan.

Secara sederhana, alurnya dapat dipahami sebagai berikut:

  1. Pengajuan permohonan merek.
  2. Pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja.
  3. Pengumuman selama 2 bulan.
  4. Pemeriksaan substantif.
  5. Keputusan pendaftaran atau penolakan.
  6. Penerbitan sertifikat apabila merek disetujui.

DJKI menjelaskan bahwa masa pengumuman selama dua bulan memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk mengajukan keberatan terhadap permohonan merek. Setelah masa tersebut selesai, permohonan masuk ke pemeriksaan substantif.

Baca Juga  Cara Mengurus Merek HAKI di Indonesia

Apa Itu Merek HAKI Kelas 38?

Kelas 38 merupakan klasifikasi merek untuk berbagai jasa telekomunikasi dan komunikasi. Kelas ini dapat relevan bagi perusahaan yang menyediakan layanan komunikasi, akses jaringan, transmisi data, penyiaran dan berbagai layanan komunikasi elektronik tertentu.

Bagi pelaku usaha, penentuan kelas harus disesuaikan dengan jenis jasa yang benar-benar diberikan. Jangan hanya menentukan kelas berdasarkan nama perusahaan atau bidang industri secara umum.

Contoh jasa yang dapat berkaitan dengan Kelas 38 antara lain:

  • Jasa penyediaan akses internet.
  • Layanan telekomunikasi.
  • Komunikasi melalui jaringan komputer.
  • Transmisi data.
  • Komunikasi seluler.
  • Penyiaran.
  • Streaming audio dan video.
  • Layanan komunikasi elektronik.

Apabila perusahaan juga menyediakan software, aplikasi, perangkat telekomunikasi, jasa teknologi atau barang tertentu, kebutuhan kelas mereknya dapat berbeda. Karena itu, analisis klasifikasi sebaiknya dilakukan sebelum permohonan diajukan.

Tahapan Daftar Merek HAKI Kelas 38 di DJKI

Untuk memahami berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 38, pelaku usaha perlu mengetahui setiap tahapannya.

1. Pengajuan Permohonan

Tahap pertama adalah menyiapkan data pemohon, label merek, serta daftar dan uraian jasa yang akan dilindungi.

Pada tahap ini, ketelitian sangat penting karena informasi yang dimasukkan menjadi dasar pemrosesan permohonan.

2. Pemeriksaan Formalitas

Setelah permohonan diajukan, terdapat pemeriksaan formalitas. Informasi resmi DJKI menyebutkan pemeriksaan formalitas dilakukan selama 15 hari kerja.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kelengkapan administratif permohonan. Apabila terdapat kekurangan tertentu, proses dapat membutuhkan waktu tambahan sesuai mekanisme yang berlaku.

3. Pengumuman Merek

Setelah persyaratan administratif terpenuhi, permohonan memasuki masa pengumuman.

Menurut DJKI, masa pengumuman berlangsung selama 2 bulan. Pada tahap ini, masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat mengajukan keberatan apabila memiliki dasar untuk menentang permohonan tersebut.

Karena itu, masa pengumuman bukan sekadar formalitas. Pemohon tetap perlu memantau perkembangan permohonan.

4. Pemeriksaan Substantif

Setelah masa pengumuman, permohonan masuk ke pemeriksaan substantif.

Pada tahap ini, pemeriksa merek menilai permohonan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk menggunakan data pembanding untuk menentukan apakah merek dapat didaftar atau tidak.

Mulai 2026, DJKI menyatakan pemeriksaan substantif yang sebelumnya dapat mencapai 150 hari telah dipangkas menjadi 30 hari hingga maksimal 90 hari kalender apabila terjadi usul tolak.

5. Pendaftaran dan Sertifikat

Apabila hasil pemeriksaan menyatakan merek dapat didaftarkan, proses dilanjutkan menuju pendaftaran dan penerbitan sertifikat.

DJKI juga menyampaikan bahwa layanan petikan resmi sertifikat kini ditargetkan dapat diselesaikan paling lama 1 hari kerja setelah proses yang diperlukan terpenuhi.

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 38 Sampai Terdaftar DJKI
Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 38 Sampai Terdaftar DJKI

Apakah Pengajuan Merek Kelas 38 Langsung Mendapat Sertifikat?

Tidak.

Ini merupakan salah satu hal yang sering disalahpahami oleh pemilik bisnis baru.

Ketika permohonan berhasil diajukan, pemohon mendapatkan bukti penerimaan permohonan. Bukti tersebut bukan berarti merek sudah terdaftar.

Setelah pengajuan masih ada tahapan pemeriksaan formalitas, pengumuman dan pemeriksaan substantif. Baru setelah permohonan dinyatakan dapat didaftarkan, proses menuju pendaftaran dan sertifikasi dilakukan.

DJKI sendiri menjelaskan bahwa proses pendaftaran merek membutuhkan beberapa tahapan sampai akhirnya merek resmi terdaftar.

Jadi, penting membedakan antara:

  • Bukti penerimaan permohonan.
  • Masa pengumuman.
  • Pemeriksaan substantif.
  • Merek terdaftar.
  • Sertifikat merek.

Apa yang Membuat Proses Merek Kelas 38 Menjadi Lebih Lama?

Walaupun terdapat standar waktu untuk sejumlah tahapan, waktu aktual yang dialami setiap permohonan dapat berbeda.

Baca Juga  Jasa Pendaftaran Merek Jasa Pendidikan

Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Dokumen belum lengkap.
  • Terdapat kekurangan formalitas.
  • Merek memiliki persamaan dengan merek lain.
  • Terdapat keberatan dari pihak ketiga.
  • Merek mendapatkan usul tolak.
  • Pemohon perlu memberikan tanggapan atau sanggahan.
  • Terdapat permasalahan dalam uraian jasa.
  • Pemohon membutuhkan proses tambahan untuk menanggapi hasil pemeriksaan.

Jika terdapat usul tolak pada pemeriksaan substantif, pemohon masih dapat memberikan tanggapan atau mengikuti proses yang tersedia sesuai ketentuan. DJKI menjelaskan bahwa tanggapan atas usul tolak dapat menjadi bahan pemeriksaan dan pertimbangan kembali.

Apakah Keberatan Bisa Memengaruhi Lama Pendaftaran Merek?

Ya.

Selama masa pengumuman, pihak lain dapat mengajukan keberatan terhadap permohonan yang diumumkan. DJKI menjelaskan bahwa masa pengumuman berlangsung selama dua bulan dan menjadi kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan keberatan.

Apabila terdapat keberatan, pemohon dapat memberikan sanggahan sesuai mekanisme yang ditentukan.

Karena itu, pemilik bisnis tidak sebaiknya hanya berfokus pada seberapa cepat permohonan diajukan. Pemeriksaan awal terhadap nama merek juga penting untuk mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki persamaan atau kemiripan.

Pentingnya Cek Merek Sebelum Mendaftar Kelas 38

Sebelum mengajukan merek jasa telekomunikasi, pengecekan merek merupakan langkah yang sangat penting.

Misalnya, sebuah perusahaan memiliki nama brand yang unik menurut pemiliknya. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata terdapat merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya untuk jasa yang berkaitan.

Kondisi tersebut perlu diperhatikan sejak awal.

Pengecekan dapat membantu pelaku usaha:

  • Mengetahui merek yang telah terdaftar.
  • Menemukan merek yang sedang dalam proses.
  • Mengidentifikasi potensi kemiripan.
  • Mengevaluasi penggunaan nama atau logo.
  • Mempertimbangkan strategi pendaftaran yang lebih tepat.

DJKI menyediakan informasi mengenai merek yang telah terdaftar maupun yang sedang dalam proses melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual.

Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan

Untuk mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 38, beberapa data dan dokumen yang umumnya perlu disiapkan antara lain:

  • Nama atau label merek.
  • Logo merek jika digunakan.
  • Identitas pemohon.
  • Data pemohon.
  • Daftar jasa yang akan dilindungi.
  • Uraian jasa.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Dokumen pendukung sesuai kondisi pemohon.

Kelengkapan data sejak awal dapat membantu mengurangi potensi kendala administratif selama proses pengajuan.

Siapa yang Membutuhkan Pendaftaran Merek Kelas 38?

Pendaftaran merek Kelas 38 dapat relevan bagi berbagai jenis usaha yang menggunakan brand untuk jasa telekomunikasi dan komunikasi.

Contohnya:

  • Internet Service Provider atau ISP.
  • Perusahaan telekomunikasi.
  • Penyedia jaringan internet.
  • Penyedia layanan broadband.
  • Perusahaan komunikasi seluler.
  • Penyedia layanan transmisi data.
  • Perusahaan penyiaran.
  • Penyedia layanan streaming tertentu.
  • Perusahaan komunikasi digital.
  • Startup yang menyediakan jasa komunikasi.

Namun, tidak semua kegiatan perusahaan teknologi otomatis termasuk Kelas 38. Jenis barang atau jasa yang sebenarnya ditawarkan tetap menjadi dasar dalam menentukan klasifikasi.

Mengapa Pendaftaran Merek Sebaiknya Dilakukan Sejak Awal?

Membangun brand membutuhkan proses panjang. Perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk promosi, pemasaran, pengembangan layanan dan membangun kepercayaan pelanggan.

Semakin dikenal sebuah brand, semakin penting identitas tersebut dikelola dengan baik.

Dengan mendaftarkan merek sejak awal, perusahaan dapat mengupayakan perlindungan hukum atas brand sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, pendaftaran merek juga dapat mendukung:

  • Pengembangan bisnis.
  • Perluasan jaringan pelanggan.
  • Kerja sama dengan mitra.
  • Pengembangan layanan baru.
  • Peningkatan nilai aset perusahaan.
Baca Juga  Kenapa Merek HAKI Kelas 33 Harus Segera Didaftarkan Sekarang

Pendaftaran merek pada prinsipnya menggunakan sistem first to file, sehingga waktu pengajuan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh pemilik bisnis.

Mengapa Memilih PERMATAMAS?

Mengurus merek bukan hanya tentang mengisi formulir pendaftaran. Pemilihan kelas, uraian jasa dan pengecekan merek juga perlu diperhatikan sejak awal.

PERMATAMAS membantu pelaku usaha dalam proses pendaftaran merek Kelas 38 melalui pendampingan yang meliputi:

  • Konsultasi awal.
  • Pengecekan merek.
  • Analisis Kelas 38.
  • Analisis jenis jasa.
  • Penyusunan uraian jasa.
  • Persiapan dokumen.
  • Pengajuan permohonan.
  • Pendampingan proses administrasi.
  • Konsultasi apabila terdapat kendala dalam proses.

Dengan persiapan yang lebih baik, pemilik bisnis dapat memahami proses yang sedang berjalan dan tidak menganggap bukti pengajuan sebagai tanda bahwa merek sudah resmi terdaftar.

Pendaftaran Merek Kelas 38 Bukan Proses Instan

Jadi, berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 38 sampai terdaftar DJKI?

Untuk permohonan pada 2026, proses terdiri dari beberapa tahap. Pemeriksaan formalitas berlangsung 15 hari kerja, kemudian terdapat masa pengumuman selama 2 bulan. Pemeriksaan substantif kini dipangkas menjadi 30 hari hingga maksimal 90 hari kalender apabila terjadi usul tolak berdasarkan kebijakan baru DJKI.

Namun, total waktu sampai merek benar-benar terdaftar tidak sebaiknya dipahami sebagai sekadar penjumlahan angka tersebut, karena terdapat tahapan administratif, kemungkinan keberatan, hasil pemeriksaan dan kondisi masing-masing permohonan.

Yang terpenting, pemilik bisnis perlu membedakan antara permohonan sudah diajukan dan merek sudah resmi terdaftar.

Daftarkan Merek Telekomunikasi Kelas 38 Bersama PERMATAMAS

Jika Anda memiliki brand untuk jasa internet, telekomunikasi, jaringan, transmisi data, penyiaran, streaming atau layanan komunikasi lainnya, jangan hanya mempertimbangkan kecepatan pengajuan.

Pastikan nama merek, kelas, uraian jasa dan dokumen telah dipersiapkan dengan tepat sejak awal.

PERMATAMAS siap membantu proses Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 38, mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan uraian jasa, persiapan dokumen hingga pengajuan ke DJKI.

Lindungi brand telekomunikasi Anda secara resmi dan bangun aset merek untuk jangka panjang bersama PERMATAMAS.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ: Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 38 Sampai Terdaftar DJKI?

1. Berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 38 sampai terdaftar DJKI?

Proses pendaftaran merek terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif hingga pendaftaran. Pada 2026, DJKI menyebut pemeriksaan formalitas berlangsung 15 hari kerja, masa pengumuman 2 bulan, sedangkan pemeriksaan substantif dapat berlangsung 30 hari hingga maksimal 90 hari kalender apabila terdapat usul tolak.

2. Apakah merek Kelas 38 langsung terdaftar setelah diajukan?

Tidak. Pengajuan permohonan hanya merupakan tahap awal. Merek masih harus melalui pemeriksaan dan tahapan sesuai prosedur DJKI sebelum akhirnya dinyatakan terdaftar.

3. Apa perbedaan bukti penerimaan dengan sertifikat merek?

Bukti penerimaan menunjukkan bahwa permohonan merek telah berhasil diajukan. Sementara itu, sertifikat diberikan setelah permohonan melewati tahapan pemeriksaan dan dinyatakan dapat didaftarkan.

4. Apa saja tahapan pendaftaran merek Kelas 38?

Tahapannya secara umum meliputi pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, keputusan pendaftaran, kemudian penerbitan sertifikat apabila permohonan disetujui.

5. Mengapa proses pendaftaran merek Kelas 38 bisa lebih lama?

Proses dapat membutuhkan waktu tambahan apabila terdapat kekurangan administratif, keberatan dari pihak lain, persamaan dengan merek tertentu, usul tolak atau proses tanggapan yang perlu dilakukan pemohon.

6. Apakah merek jasa internet termasuk Kelas 38?

Jasa internet dapat berkaitan dengan Kelas 38 apabila layanan yang diberikan termasuk jasa telekomunikasi atau komunikasi yang tercakup dalam klasifikasi tersebut. Penentuan kelas tetap perlu disesuaikan dengan jenis jasa yang sebenarnya ditawarkan.

7. Apakah pengecekan merek perlu dilakukan sebelum daftar Kelas 38?

Sebaiknya dilakukan. Penelusuran awal dapat membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki persamaan atau kemiripan sehingga pemohon dapat mempertimbangkan risiko sebelum mengajukan permohonan.

8. Siapa yang membutuhkan pendaftaran merek Kelas 38?

Pendaftaran dapat relevan bagi ISP, perusahaan telekomunikasi, penyedia jaringan, perusahaan komunikasi digital, penyedia transmisi data, perusahaan penyiaran dan pelaku usaha lain yang menggunakan brand untuk jasa yang termasuk Kelas 38.

9. Apakah PERMATAMAS membantu proses daftar merek Kelas 38?

Ya. PERMATAMAS dapat membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan uraian jasa, persiapan dokumen hingga pengajuan permohonan ke DJKI.

10. Kapan sebaiknya mendaftarkan merek jasa telekomunikasi?

Sebaiknya pendaftaran dipersiapkan sedini mungkin, terutama sebelum brand digunakan secara luas. Dengan demikian, pemilik usaha dapat mengupayakan perlindungan merek sejak awal sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID