Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 17: Karet, Plastik Industri, Selang & Bahan Isolasi
Lindungi Merek Produk Plastik, Karet, Selang Air, & Bahan Isolasi Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk selang air, pipa plastik non-logam, lembaran karet, bahan isolasi panas/listrik, terpal plastik, atau resin industri unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis produk karet serta plastik industri yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 17?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 17 mencakup karet, gutta-percha, mika, dan penggantinya; plastik dan resin yang diekstrusi untuk digunakan dalam manufaktur; bahan untuk menyumpal, menyumbat, dan mengisolasi; serta pipa fleksibel non-logam. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 17 antara lain:
- Selang, Pipa & Saluran Fleksibel: Selang air plastik, selang pemadam kebakaran, selang industri fleksibel, pipa non-logam, dan selongsong kabel.
- Karet & Barang Karet Industri: Lembaran karet (rubber sheet), ban berjalan (conveyor belt), karet penahan benturan, dan cincin penyekat (rubber seal).
- Bahan Isolasi & Peredam: Bahan isolasi panas, isolasi listrik, pita perekat isolasi (sealant tape), asbes lembaran, dan mika isolator.
- Plastik Ekstrusi & Bahan Pengemas: Plastik lembaran untuk manufaktur, resin sintetis setengah jadi, busa plastik pengemas, dan gabus penyumbat botol.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan & produsen selang air, selang industri, dan pipa plastik non-logam.
- Industri pengolahan karet (rubber sheet, conveyor belt, rubber seal).
- Produsen bahan isolasi panas, isolasi listrik, dan pita perekat segel (sealant).
- Distributor plastik ekstrusi, resin sintetis setengah jadi, dan mulsa pertanian.
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 17?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek olahan karet, plastik industri, atau bahan isolasi Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 17 mencakup karet, gutta-percha, gum, asbes, mika; plastik dan resin yang diekstrusi dalam bentuk pelet, batang, foil, blok, lembaran untuk digunakan dalam manufaktur; bahan penyumpal, penyumbat dan pengisolasi; pipa, tabung dan selang fleksibel non-logam; termasuk selang karet, gasket, o-ring, pita isolasi, bahan peredam suara, silikon sealant, filamen 3D, serta lembaran akrilik industri.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 17 mencakup bahan penutup celah pintu/jendela (weatherstripping), busa poliuretan untuk isolasi, pita perekat industri (industrial tape), dan membran kedap air. Selain itu meliputi bantalan peredam getaran mesin, selang penyiram tanaman non-logam, tirai strip PVC, serta bahan pelapis isolasi termal pipa boiler.
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 17.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand olahan karet, plastik manufaktur, maupun bahan isolasi Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS.