Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 20: Mebel, Furniture & Dekorasi Rumah
Lindungi Merek Mebel, Kasur, & Perabot Rumah Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk mebel, furnitur kayu/plastik, kasur, cermin, bingkai, atau dekorasi rumah unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 20?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 20 mencakup mebel, cermin, bingkai gambar; wadah non-logam untuk penyimpanan atau transportasi; kayu, gabus, buluh, bambu, rotan, tanduk, tulang, atau plastik yang tidak termasuk dalam kelas lain. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 20 antara lain:
- Mebel & Furnitur Ruangan: Meja, kursi, lemari pakaian, rak buku, tempat tidur, sofa, dan kabinet dapur non-logam.
- Perlengkapan Tidur & Kasur: Kasur busa, kasur springbed, bantal, guling, dan alas tidur.
- Cermin, Bingkai & Dekorasi: Cermin dinding, bingkai foto/lukisan, patung dari kayu/plastik, dan tirai bambu/bambu hias.
- Wadah & Fitting Non-Logam: Kotak penyimpanan plastik/kayu, peti kayu, gantungan baju (hanger), engsel/gagang pintu non-logam, dan gantungan kunci non-logam.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan & produsen mebel, furnitur kayu, rotan, dan plastik.
- Produsen kasur, springbed, bantal, dan perlengkapan tidur.
- Pengrajin bingkai, cermin, serta barang dekorasi rumah/interior.
- Distributor, toko home living, serta importir perabot non-logam.
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 20?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek mebel, kasur, atau perabot rumah Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 20 mencakup mebel, cermin, bingkai gambar; wadah non-logam untuk penyimpanan atau transportasi; kayu, gabus, bambu, rotan, atau penggantinya, atau plastik; termasuk meja, kursi, lemari, sofa, tempat tidur, kasur springbed, bantal, guling, cermin, bingkai foto, gantungan baju, peti kayu, serta kotak penyimpanan plastik.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 20 mencakup rak pajangan ritel, meja kerja kantor, kursi bayi (high chair), dan papan periklanan dari kayu/plastik. Selain itu meliputi gorden bambu, manekin, penyekat ruangan (partisi), bingkai sertifikat, dan tangki air non-logam.
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 20.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand mebel, kasur, maupun dekorasi rumah Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!