Jasa Daftar Merek HKI Kelas 22: Tali, Tenda, Terpal & Serat Tekstil Mentah
Lindungi Merek Tali, Tenda, Terpal, & Bahan Serat Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk tali tambang, jala, tenda camping, terpal pelindung, karung kemasan, atau bahan serat tekstil mentah unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 22?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 22 mencakup tali dan benang tampar; jala; tenda dan terpal; layar untuk perahu atau windsurf; karung untuk pengangkutan dan penyimpanan bahan curah; bahan bantalan dan penyumpal (kecuali dari karet atau plastik); serta bahan serat tekstil mentah dan penggantinya. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 22 antara lain:
- Tali, Tampar & Jala: Tali nilon, tali tambang rami, tali pengikat barang, jala ikan, jaring olahraga, dan jaring pengaman (safety net).
- Tenda, Terpal & Layar: Tenda kemping, tenda hajatan/event, terpal plastik, terpal kanvas, layar perahu, dan peneduh (awning).
- Karung & Kantong Industri: Karung goni, karung plastik curah (jumbo bag), kantong penyimpanan pakaian, dan kantong rami.
- Serat Tekstil Mentah & Sumpal: Kapas mentah, serat rami, serat wool mentah, kapuk, dan bulu unggas untuk pengisi bantal/jaket.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan & produsen tali nilon, tambang, jala ikan, dan jaring keamanan.
- Produsen tenda kemping, terpal penutup truk/bangunan, dan peneduh (awning).
- Produsen & distributor karung plastik, karung goni, serta jumbo bag.
- Supplier bahan serat tekstil mentah (kapas, kapuk, rami, dan bulu pengisi).
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 22?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek tali, tenda, terpal, atau karung Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Bahan kimia yang digunakan dalam industri, sains, fotografi, serta pertanian, hortikultura, kehutanan, pupuk buatan, dan sediaan pemadam kebakaran.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Pupuk kimia, resin sintetis, bahan kimia pengawet makanan, perekat industri, pupuk organik, garam industri.
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 22.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand tali, tenda, terpal, maupun bahan serat Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!