Jasa Daftar Merek HKI Kelas 23: Benang Jahit, Rajut & Benang Tekstil
Lindungi Merek Benang Jahit, Rajut, & Tekstil Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk benang jahit, benang rajut, benang sulam, benang obras, atau benang berbahan katun/sintetis unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 23?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 23 mencakup benang jahit, benang sulam, benang rajut, serta benang tekstil dan pilinan untuk penggunaan tekstil. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 23 antara lain:
- Benang Jahit & Obras: Benang jahit pakaian, benang jahit kulit/sepatu, benang obras, dan benang jahit karung.
- Benang Rajut & Kerajinan: Benang rajut katun, benang wool rajut, benang akrilik, benang nilon rajut, dan benang sulam (embroidery thread).
- Benang Tekstil Industri: Benang spun katun, benang poliester, benang rayon, benang sutra olahan, dan benang elastis untuk tekstil.
- Benang Khusus & Serat Pilinan: Benang emas/perak untuk tekstil, benang pintal kasar, dan benang pelapis tenun.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan & industri pemintalan benang jahit, obras, dan tekstil.
- Produsen & pengrajin benang rajut, benang sulam, dan wol.
- Distributor, toko alat jahit, serta supplier benang untuk garmen.
- Importir & pemegang brand benang rajut/kerajinan tangan internasional.
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 23?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek benang jahit, benang rajut, atau benang tekstil Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 23 mencakup benang dan pilinan untuk penggunaan tekstil; termasuk benang jahit, benang sulam, benang rajut, benang obras, benang katun, benang poliester, benang wool, benang akrilik, benang sutra, benang elastis, serta benang logam untuk tekstil.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 23 mencakup benang jahit tahan panas, benang nilon kekuatan tinggi untuk industri, benang serat rami pintal, dan benang kain perca. Selain itu meliputi benang jahit konveksi, benang sulam kristik, benang rajut chenille, serta benang pilinan bahan serat kelapa untuk tekstil.
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 23.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand benang jahit, benang rajut, maupun benang tekstil Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!