Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 25: Pakaian, Sepatu & Penutup Kepala
Lindungi Merek Fashion, Pakaian, & Alas Kaki Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk clothing line, kaos, kemeja, celana, alas kaki, hijab, atau topi unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis fashion yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 25?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 25 mencakup pakaian, alas kaki, dan penutup kepala. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 25 antara lain:
- Pakaian & Busana Sehari-hari: Kaos (t-shirt), kemeja, celana panjang, celana jeans, jaket, hoodie, sweater, rok, dan pakaian dalam.
- Busana Muslim & Hijab: Gamis, tunik, hijab, jilbab, pashmina, ciput, dan mukena.
- Alas Kaki & Sepatu: Sepatu sneakers, sepatu formal, sandal, selop, sepatu bot (boots), dan kaus kaki.
- Penutup Kepala & Aksesori Pakaian: Topi, peci, beanie, ikat pinggang (belt), syal, sarung tangan, dan dasi.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pemilik brand clothing line, distro, dan local brand fashion.
- Produsen konveksi pakaian, kemeja, kaos, dan seragam.
- Produsen & desainer busana muslim, hijab, serta perlengkapan ibadah.
- Pabrikan & distributor alas kaki (sepatu, sandal) serta penutup kepala (topi).
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 25?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek pakaian, hijab, atau alas kaki Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 25 mencakup pakaian, alas kaki, penutup kepala; termasuk kaos, kemeja, celana, jaket, hoodie, gamis, hijab, mukena, sepatu, sandal, kaus kaki, topi, ikat pinggang, dan pakaian dalam.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 25 mencakup pakaian olahraga (sportswear), baju renang, seragam kantor/sekolah, jas, dan selendang penutup bahu. Selain itu meliputi sepatu balet, sandal jepit, topi pantai, ikat pinggang dari bahan kulit/sintetis, serta pelindung keringat (headband/wristband).
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 25.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand pakaian, sepatu, maupun produk fashion Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!