Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 34: Tembakau, Rokok & Perlengkapan Perokok
Lindungi Merek Rokok, Tembakau, VAPE & Perlengkapan Perokok Anda Sebelum Diklaim Kompetitor!
Punya lini produk rokok konvensional, tembakau iris (TIS), cairan rokok elektrik (vape liquid), perangkat vape, atau korek api unggulan, tetapi mereknya belum terdaftar di DJKI? Jangan biarkan nama dan reputasi bisnis yang Anda bangun berisiko diklaim pihak lain.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 34?
Pendaftaran Merek HAKI Kelas 34 mencakup tembakau dan pengganti tembakau; rokok dan cerutu; rokok elektronik dan alat penguap oral untuk perokok; korek api; artikel untuk perokok; pemantik rokok. Contoh produk yang termasuk dalam Merek HAKI Kelas 34 antara lain:
- Pertanian & Perkebunan: pupuk organik/anorganik, pupuk cair, kompos, nutrisi hidroponik, dan bahan penyubur tanah.
- Industri Kimia & Manufaktur: bahan kimia mentah, solvent, zat aditif industri, dan coolant.
- Bahan Bangunan & Perekat: resin sintetis, plastik mentah (granul/pelet), perekat industri, dan zat pengeras semen.
- Pengolahan Makanan & Air: senyawa pengawet makanan, zat penjernih air, dan bahan kimia pengolahan limbah.
Siapa yang Perlu Mendaftar?
Layanan pendaftaran Merek HAKI ini khusus dirancang untuk:
- Pabrikan dan produsen bahan kimia industri.
- Formulator dan produsen pupuk tanaman.
- Distributor dan supplier bahan baku manufaktur.
- Pelaku UMKM hingga korporasi bahan mentah.
Seluruh proses terintegrasi resmi dengan database Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) DJKI Kemenkumham RI untuk perlindungan hukum penuh di seluruh Indonesia.
Mengapa Anda Wajib Mendaftarkan Merek di Kelas 34?
Indonesia menganut sistem First to File—siapa yang mendaftar lebih dulu ke DJKI, dialah yang diakui sebagai pemilik sah secara hukum. Jika menunda pendaftaran merek rokok, tembakau, atau produk vape Anda, risiko besar mengintai. Pihak lain atau kompetitor dapat mendaftarkan nama produk Anda terlebih dahulu dan mengklaim kepemilikan sah secara hukum
Deskripsi Klasifikasi Resmi DJKI
Merek HAKI Kelas 34 mencakup tembakau, rokok, rokok elektronik, cairan vape, korek api, artikel perokok; termasuk rokok kretek, cerutu, tembakau iris, vape liquid, pod rokok elektrik, korek api gas, asbak, serta kertas pelinting rokok.
Contoh Produk / Jasa Terkait
Produk terkait di Kelas 34 mencakup alat pelinting rokok manual, batu korek api (flints), kantong tembakau kedap udara, dan penyaring tar rokok. Selain itu meliputi cairan nikotin untuk rokok elektrik, aksesoris modifikasi vape, serta tempat penyimpanan cerutu (humidor).
Cara Mudah Daftar Merek HAKI
Proses pendaftaran bersama PERMATAMAS dirancang agar mudah dipahami melalui tiga langkah:
Tentukan Produk/Jasa
Pilih nama merek dan jelaskan jenis komoditas Kelas 34.
Kirim Data
Siapkan dokumen identitas dan sampel logo sesuai kebutuhan pengajuan.
Proses Pengajuan
Tim membantu pengajuan serta memberikan informasi statusnya.
Catatan: klasifikasi akhir bergantung pada jenis dan fungsi barang yang diajukan. Deskripsi barang perlu diperiksa dengan cermat.
Amankan Merek HAKI Anda Sekarang!
Jangan biarkan investasi dan reputasi brand rokok, tembakau, maupun produk vape Anda terancam karena menunda pendaftaran Merek HAKI.
Konsultasikan merek Anda sekarang dan dapatkan analisis penelusuran awal secara GRATIS!