Biaya Resmi Daftar Merek HAKI – Mengetahui besaran biaya resmi pendaftaran merek menjadi langkah awal yang sangat penting bagi pelaku usaha, khususnya bagi mereka yang tengah membangun identitas brand. Dalam konteks perlindungan hukum, merek bukan hanya soal nama atau logo, tetapi terkait langsung dengan keberlangsungan bisnis.
Karena itu, informasi mengenai biaya resmi pendaftaran merek HAKI harus disampaikan dengan jelas, akurat, dan mudah dipahami. Kabar baiknya, pemerintah telah menetapkan tarif berbeda untuk UMKM dan pemohon reguler agar lebih mudah diakses oleh berbagai kalangan.
Di tingkat nasional, biaya resmi daftar merek HAKI untuk UMKM sebesar Rp 500.000, sementara pemohon reguler dikenakan tarif Rp 1.800.000. Perbedaan tersebut dibuat sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha kecil agar mereka dapat memiliki perlindungan hukum tanpa terbebani biaya yang besar.
Dengan proses yang sepenuhnya online, pendaftaran merek kini semakin cepat dan bisa dilakukan dari mana saja. Di tengah meningkatnya persaingan bisnis, langkah ini menjadi investasi jangka panjang yang tidak bisa diabaikan.
Beberapa poin penting yang perlu dipahami dalam pengajuan pendaftaran merek antara lain:
• Biaya berbeda berdasarkan kategori UMKM atau reguler
• Pendaftaran dilakukan melalui sistem DJKI
• Sertifikat memiliki masa perlindungan selama 10 tahun
Dengan memahami struktur biaya ini, pelaku usaha dapat merencanakan pengeluaran secara lebih efektif. Selain memberikan perlindungan hukum, sertifikat merek juga meningkatkan kredibilitas bisnis di mata pelanggan, marketplace, hingga calon investor. Pendaftaran merek adalah langkah strategis yang berdampak langsung pada nilai brand dalam jangka panjang.
Daftar HKI Merek Bayar Berapa?
Bagi pelaku usaha yang baru mengenal proses pendaftaran merek, pertanyaan pertama yang muncul biasanya adalah: “Daftar HKI merek bayarnya berapa?” Data ini krusial karena terkait langsung dengan strategi bisnis, pengelolaan anggaran, dan perlindungan hukum merek. Tarif resmi pemerintah dibuat transparan agar mudah diakses oleh semua pemohon, terutama UMKM yang memiliki kebutuhan perlindungan merek agar tidak mudah ditiru kompetitor.
Di Indonesia, biaya pendaftaran merek dibedakan menjadi dua kategori, yaitu biaya untuk UMKM dan biaya reguler. Pemohon UMKM mendapat keringanan biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. Sementara itu, pemohon reguler tetap mengikuti tarif standar yang telah ditetapkan. Hal ini memudahkan pelaku usaha berbagai skala untuk mengamankan mereknya sesuai kemampuan dan status usaha mereka.
Berikut ringkasan biaya pendaftaran merek yang berlaku:
• Tarif UMKM: Rp 500.000
• Tarif Reguler: Rp 1.800.000
• Berlaku per satu kelas merek
Pemahaman mengenai biaya ini membantu pemohon mempersiapkan proses pendaftaran tanpa kendala. Selain itu, biaya tersebut sudah mencakup seluruh proses hingga pemeriksaan substantif, sehingga tidak ada tambahan pungutan lain yang membebani. Dengan membayar tarif resmi, pemohon mendapatkan kepastian hukum yang jelas dan terdaftar resmi di DJKI. Pada akhirnya, perlindungan merek adalah investasi penting yang melindungi identitas usaha dari penyalahgunaan atau peniruan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Apakah Mengurus HAKI Berbayar?
Banyak pelaku usaha yang masih bertanya-tanya apakah mengurus HAKI, khususnya merek, memerlukan biaya. Jawabannya: ya, pendaftaran merek adalah layanan resmi pemerintah yang memiliki tarif ditetapkan negara. Biaya ini diperlukan untuk proses administrasi, pemeriksaan formalitas, hingga pemeriksaan substantif yang menentukan apakah suatu merek layak mendapatkan sertifikat atau tidak.
Dengan kata lain, pembayaran tersebut merupakan bagian dari tahapan legal yang wajib dilakukan. Di tengah proses pendaftaran, pemohon perlu memahami bahwa biaya tidak hanya sekadar “membayar layanan”, tetapi juga merupakan komitmen untuk memberikan kepastian hukum kepada identitas bisnis. Pemerintah menetapkan tarif agar proses berjalan transparan dan profesional.
Untuk memudahkan, berikut gambaran umum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan biaya mengurus HAKI:
1. Pendaftaran merek memiliki struktur tarif berbeda antara UMKM dan reguler
2. Pembayaran dilakukan langsung melalui sistem resmi DJKI
3. Tarif yang dibayarkan mencakup seluruh proses hingga merek dinyatakan diterima
Dengan adanya struktur biaya resmi, pemohon dapat mengakses layanan pendaftaran merek secara setara tanpa perlu khawatir terhadap pungutan liar. Selain itu, pembayaran yang dilakukan secara digital membuat proses pendaftaran semakin cepat dan aman. Bagi pelaku usaha, biaya pendaftaran merek adalah investasi kecil yang berdampak besar bagi perlindungan bisnis. Mengingat tingkat persaingan yang semakin tinggi, mengamankan merek sejak awal adalah langkah yang tidak boleh ditunda.
Apakah Daftar HKI Gratis?
Pertanyaan mengenai apakah pendaftaran HKI, terutama merek, bisa dilakukan secara gratis masih sering muncul di kalangan pelaku usaha baru. Jawabannya: tidak, pendaftaran merek tidak gratis karena termasuk layanan legal yang memerlukan proses administratif dan pemeriksaan mendalam oleh pemerintah. Tarif resmi sudah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah agar seluruh pemohon memperoleh kepastian hukum dengan prosedur yang adil dan terukur.
Meskipun tidak gratis, pemerintah berupaya menghadirkan tarif terjangkau untuk UMKM, sehingga mereka tetap dapat melindungi mereknya tanpa beban biaya yang berat. Diskon khusus UMKM ini menjadi bentuk dukungan negara bagi pertumbuhan ekonomi berbasis usaha kecil. Di tengah proses menjawab pertanyaan ini, penting bagi pemohon memahami elemen biaya yang terlibat dalam pendaftaran merek.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
• Pendaftaran merek memiliki tarif resmi
• Tidak ada opsi gratis untuk layanan pendaftaran
• Ada keringanan biaya khusus UMKM
Dengan memahami bahwa pendaftaran merek tidak bisa dilakukan gratis, pelaku usaha dapat menyiapkan biaya dan berkas yang dibutuhkan sejak awal. Perlindungan merek merupakan investasi jangka panjang yang memberikan banyak manfaat, mulai dari keamanan terhadap peniruan, peningkatan kredibilitas, hingga peluang ekspansi bisnis. Oleh karena itu, meski tidak gratis, biaya pendaftaran merek tetap tergolong terjangkau dibandingkan manfaat hukum yang diterima.

Berapa Biaya untuk Hak Kekayaan Intelektual?
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) mencakup berbagai jenis perlindungan, mulai dari merek, hak cipta, desain industri, hingga paten. Karena jenisnya berbeda-beda, biayanya pun tidak sama. Namun khusus untuk merek — salah satu bentuk HKI paling umum bagi pelaku usaha — tarif pendaftarannya sudah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Informasi biaya ini menjadi penting karena menentukan langkah awal bagi pelaku bisnis untuk mengamankan identitas usaha mereka.
Biaya HKI tidak hanya mencakup tarif pendaftaran, tetapi juga sejumlah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh DJKI. Setiap jenis HKI memiliki mekanisme sendiri, sehingga penting bagi pemohon memahami kategori yang ingin didaftarkan.
Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut poin umum terkait biaya HKI:
• Biaya merek: Rp 500.000 (UMKM) / Rp 1.800.000 (reguler)
• Biaya hak cipta: Rp. 200.000 relatif lebih murah dan cepat
• Biaya paten Serta desain industri: lebih mahal karena proses dipemeriksaan sangat kompleks
Dengan memahami struktur biaya tiap jenis HKI, pelaku usaha dapat menentukan prioritas perlindungan yang sesuai kebutuhan. Merek biasanya menjadi pendaftaran pertama yang dilakukan karena berkaitan langsung dengan identitas produk atau jasa. Investasi dalam perlindungan HKI tidak hanya memberikan keamanan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai usaha.
Dengan perlindungan resmi, pemilik usaha lebih percaya diri dalam memperluas bisnis, bekerja sama dengan mitra, atau memasuki pasar baru.
Berapa Biaya Hak Cipta Logo?
Pertanyaan mengenai biaya hak cipta logo sering muncul karena banyak pelaku usaha yang ingin melindungi identitas visual bisnis mereka. Logo merupakan elemen penting dalam brand, sehingga perlindungannya sangat dibutuhkan untuk mencegah penjiplakan. Pendaftaran hak cipta logo memiliki mekanisme berbeda dengan merek, namun prosesnya relatif lebih cepat dan tarifnya lebih terjangkau.
Pemerintah menetapkan biaya resmi untuk mempermudah kreator, desainer, maupun pelaku usaha mengamankan aset visual mereka. Biaya hak cipta logo diatur melalui peraturan negara dan dapat diakses secara transparan oleh publik. Tarifnya dibedakan berdasarkan kategori umum atau UMKM, dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara digital melalui sistem e-HakCipta.
Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, berikut poin-poin penting mengenai biaya perlindungan hak cipta logo:
1. Tarif pendaftaran lebih terjangkau dibanding pendaftaran merek
2. Dilakukan melalui layanan e-HakCipta resmi DJKI
3. Biaya sudah mencakup seluruh proses pemeriksaan hingga sertifikat elektronik diterbitkan
Dengan tarif yang cukup ekonomis, pelaku usaha dapat mengamankan logo sebagai aset hukum yang memiliki nilai jangka panjang. Setelah terdaftar, logo mendapatkan perlindungan otomatis tanpa perlu diperpanjang, berbeda dengan merek yang harus diperbarui setiap 10 tahun. Perlindungan hak cipta memberikan dasar hukum kuat ketika terjadi pelanggaran atau penggunaan tanpa izin, sehingga pemilik usaha dapat menjaga reputasi visual brand mereka dengan lebih aman dan profesional.
Apakah Bikin Brand Harus Bayar?
Secara umum, membuat brand tidak selalu membutuhkan biaya jika hanya sebatas menciptakan nama atau konsep visual. Tetapi ketika brand tersebut ingin digunakan secara komersial, dilindungi secara hukum, dan diakui secara resmi oleh negara, maka ada biaya yang harus dipersiapkan.
Perlindungan resmi melalui DJKI adalah bagian penting dari proses membangun identitas bisnis yang legal dan aman dari peniruan. Di sinilah biaya pendaftaran merek menjadi relevan dan wajib dipahami.
Bagi pelaku usaha yang ingin menumbuhkan brand secara profesional, memahami struktur biaya tidak bisa diabaikan. Biaya tersebut bukan hanya sekadar tarif administrasi, tetapi bagian dari investasi bisnis yang sangat vital.
Untuk memahami lebih jelas, berikut hal-hal yang perlu dipertimbangkan dalam proses membuat dan melindungi brand:
• Biaya desain logo atau identitas visual
• Biaya pendaftaran merek di DJKI
• Biaya konsultasi profesional jika menggunakan jasa pendamping
Dengan mengetahui bahwa pembuatan brand memerlukan biaya tertentu, pelaku usaha dapat menyiapkan strategi anggaran yang lebih matang. Biaya perlindungan merek adalah langkah hukum untuk memastikan brand tidak digunakan pihak lain secara ilegal.
Selain itu, brand yang sudah terdaftar memberikan kepercayaan lebih tinggi di mata konsumen, marketplace, hingga investor. Jadi, meskipun tidak semua tahap membuat brand memerlukan biaya, perlindungan hukum adalah bagian yang tidak boleh dilewatkan.
Bagaimana Cara Membayar HAKI?
Pembayaran HAKI, khususnya untuk pendaftaran merek, kini jauh lebih mudah berkat sistem digital yang disediakan oleh DJKI. Pemohon tidak perlu lagi datang ke kantor kementerian, karena seluruh proses bisa dilakukan secara online mulai dari registrasi akun, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran. Sistem ini dirancang agar lebih praktis dan bebas dari potensi pungutan liar, memberikan keamanan dan transparansi bagi seluruh pengguna jasa.
Proses pembayaran HAKI dilakukan setelah pemohon mengisi formulir dan mengunggah seluruh persyaratan yang diminta. Sistem DJKI akan otomatis menampilkan tagihan sesuai kategori UMKM atau reguler.
Untuk memberikan gambaran yang mudah dipahami, berikut alur umum pembayaran HAKI:
1. Login ke akun DJKI dan pilih layanan pendaftaran merek
2. Unggah berkas dan klik tombol “Pembayaran” yang tersedia
3. Lakukan pembayaran melalui virtual account atau metode resmi yang ditampilkan sistem
Dengan metode pembayaran digital, proses pendaftaran merek menjadi jauh lebih cepat, aman, dan tercatat secara otomatis. Setelah pembayaran berhasil, pemohon akan menerima notifikasi dan status pendaftaran akan diperbarui ke tahap berikutnya.
Sistem ini memudahkan pelaku usaha dari berbagai daerah untuk mendapatkan akses perlindungan hukum tanpa harus hadir secara fisik. Pada akhirnya, kemudahan pembayaran ini menjadi bagian dari upaya modernisasi layanan publik yang mendukung pertumbuhan ekosistem bisnis di Indonesia.
Berapa Lama Proses HAKI Merek?
Memahami durasi proses pendaftaran merek adalah hal penting bagi pelaku usaha yang ingin memastikan legalitas brand mereka berjalan tepat waktu. Prosedur pendaftaran merek tidak dilakukan secara instan karena pemerintah harus memastikan bahwa merek tersebut tidak meniru pihak lain, tidak menyesatkan, serta tidak melanggar peraturan perundangan. Proses ini terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengajuan, pengumuman, hingga pemeriksaan substantif. Karena itu, estimasi waktunya harus dipahami sejak awal.
Secara umum, proses pendaftaran merek memerlukan waktu yang bervariasi tergantung pada kelengkapan berkas dan potensi keberatan dari pihak lain. Jika semua berjalan lancar, tidak ada sanggahan, dan dokumen terpenuhi, maka prosesnya akan selesai dalam rentang waktu tertentu.
Berikut tahapan durasi yang umumnya dijalankan dalam proses HAKI merek:
• Bukti pendaftaran: diterima dalam 1 hari kerja
• Masa pengumuman: ± 2 bulan
• Pemeriksaan substantif: 6–12 bulan
• Estimasi sertifikat terbit: ± 12 bulan sejak pendaftaran
Mengetahui estimasi waktu ini membantu pelaku usaha untuk merencanakan peluncuran produk, kerjasama bisnis, hingga persyaratan marketplace yang sering mewajibkan bukti atau sertifikat merek. Meski prosesnya terbilang panjang, perlindungan yang diperoleh setelah sertifikat terbit sangatlah signifikan.
Merek yang telah terdaftar akan memberikan kepastian hukum selama bertahun-tahun, serta membantu menjaga identitas bisnis tetap aman dari peniruan atau penyalahgunaan oleh pihak lain.
Berapa Lama Perlindungan HKI Berlaku?
Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya merek dagang, memiliki masa berlaku yang sudah ditetapkan secara nasional dan mengikuti standar hukum internasional. Setiap pemilik merek yang telah mendapatkan sertifikat resmi berhak atas perlindungan penuh selama periode tertentu. Masa berlaku ini penting dipahami agar pemilik usaha dapat melakukan perpanjangan tepat waktu dan menghindari risiko kehilangan hak atas mereknya.
Untuk merek dagang, masa perlindungannya adalah 10 tahun sejak tanggal penerimaan. Setelah periode tersebut berakhir, pemilik harus mengajukan perpanjangan agar perlindungan tetap berlaku untuk 10 tahun berikutnya. Mekanisme ini memungkinkan pelaku usaha mempertahankan hak eksklusif atas identitas brand mereka dalam jangka panjang. Selama masa perlindungan masih aktif, tidak ada pihak lain yang dapat menggunakan merek tersebut tanpa izin.
Memahami masa berlaku HKI juga penting bagi usaha yang ingin melakukan ekspansi jangka panjang. Perlindungan 10 tahun ini memberikan ruang aman untuk membangun reputasi, memperluas jaringan bisnis, dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Dengan pengelolaan yang tepat, merek dapat diperpanjang berkali-kali sehingga perlindungannya bersifat terus menerus selama pemilik secara aktif mempertahankannya. Inilah alasan mengapa perlindungan HKI menjadi aset legal yang sangat berharga dalam dunia usaha modern.
Jasa Pengurusan Daftar Merek HAKI Pengalaman
Mengurus pendaftaran merek HAKI bisa menjadi proses yang cukup memakan waktu jika dilakukan tanpa pendampingan, terutama bagi pelaku usaha yang belum familiar dengan tahapan administrasi DJKI. Di sinilah pentingnya menggunakan jasa profesional yang berpengalaman untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar, tepat waktu, dan bebas dari kesalahan teknis.
Jasa pengurusan merek yang berpengalaman akan membantu mulai dari pengecekan kelas, analisis potensi penolakan, hingga pengelolaan dokumen secara lengkap. PERMATAMAS hadir sebagai salah satu penyedia layanan pengurusan merek yang telah berpengalaman menangani berbagai jenis permohonan dari pelaku UMKM hingga perusahaan besar.
Dengan tim ahli berlatar belakang hukum, PERMATAMAS memastikan setiap proses dilakukan dengan teliti sesuai aturan DJKI.
Berikut keuntungan menggunakan layanan pengurusan merek di PERMATAMAS:
• Analisis peluang merek diterima, lengkap dengan rekomendasi kelas
• Pengurusan dokumen resmi tanpa repot
• Pendampingan hingga sertifikat merek terbit
Kami mengundang Anda untuk segera mengurus daftar merek bersama PERMATAMAS, karena setiap brand layak mendapatkan perlindungan hukum yang kuat. Mengamankan merek sejak dini akan membantu melindungi identitas usaha Anda dari peniruan, serta meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra bisnis. Dengan pengalaman yang solid dan proses yang transparan, PERMATAMAS siap menjadi partner terbaik dalam pengurusan merek HAKI Anda.
Konsultasi Gratis
PERMATAMAS INDONESIA
Alamat: Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61, Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
Telp Kantor: 021-89253417
WhatsApp: 0857-7763-0555
FAQ
1. Berapa biaya resmi daftar merek HAKI?
Biaya resminya adalah Rp 500.000 untuk UMKM dan Rp 1.800.000 untuk pemohon reguler per kelas merek sesuai tarif DJKI terbaru.
2. Berapa lama proses pendaftaran merek sampai sertifikat terbit?
Estimasi prosesnya sekitar 12 bulan sejak pendaftaran, bergantung pada kelengkapan berkas dan tidak adanya sanggahan dari pihak lain.
3. Apakah pendaftaran merek bisa dilakukan secara online?
Ya. Semua proses pengajuan dilakukan melalui sistem e-Merek di website resmi DJKI.
4. Apakah daftar HKI gratis?
Tidak. Semua layanan pendaftaran HKI memiliki tarif resmi yang ditetapkan pemerintah, termasuk pendaftaran merek.
5. Apa perbedaan biaya UMKM dan reguler?
UMKM mendapat tarif lebih murah Rp 500.000 sebagai bentuk dukungan pemerintah. Non-UMKM dikenakan tarif reguler Rp 1.800.000.
6. Berapa lama perlindungan merek berlaku?
Perlindungan merek berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan bisa diperpanjang untuk 10 tahun berikutnya.
7. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk daftar merek?
Dokumennya meliputi identitas pemohon, label merek, daftar barang/jasa, dan bukti pembayaran.
8. Bagaimana cara membayar biaya pendaftaran merek?
Pembayaran dilakukan melalui virtual account atau metode resmi yang disediakan sistem DJKI setelah mengunggah seluruh berkas.
9. Apakah hak cipta logo sama dengan merek dagang?
Tidak. Hak cipta melindungi karya seni (termasuk logo), sedangkan merek melindungi identitas barang/jasa dalam perdagangan.
10. Apakah PERMATAMAS bisa mengurus pendaftaran merek?
Ya. PERMATAMAS menyediakan layanan profesional mulai dari pengecekan awal, pengajuan resmi DJKI, hingga pendampingan sampai sertifikat terbit.


