Cara Daftar Merek HAKI Kelas 39 untuk Pemula – Persaingan bisnis ekspedisi dan logistik di Indonesia semakin berkembang. Banyak pelaku usaha menawarkan berbagai layanan, mulai dari jasa pengiriman paket, kurir, ekspedisi antarkota, freight forwarding, trucking, pergudangan, hingga distribusi barang. Di tengah persaingan tersebut, memiliki nama usaha yang mudah diingat saja belum cukup. Merek juga perlu mendapatkan perlindungan hukum agar tidak digunakan atau didaftarkan terlebih dahulu oleh pihak lain.
Indonesia menerapkan sistem first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan merek memiliki posisi penting dalam memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, bagi pemilik usaha ekspedisi yang baru memulai bisnis, memahami cara daftar merek HAKI Kelas 39 untuk pemula menjadi langkah penting.
Melalui PERMATAMAS, Anda dapat menggunakan Jasa Pendaftaran Merek dengan pendampingan profesional mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penentuan kelas, persiapan dokumen, hingga pengajuan permohonan ke DJKI.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 39 DJKI?
Kelas 39 DJKI merupakan klasifikasi merek yang berkaitan dengan berbagai jasa transportasi, pengemasan dan penyimpanan barang, serta pengaturan perjalanan.
Kelas ini relevan bagi pelaku usaha yang menjalankan bisnis ekspedisi, jasa kurir, pengiriman barang, logistik, freight forwarding, transportasi, pergudangan, maupun layanan terkait lainnya.
Pemilik usaha perlu memahami bahwa klasifikasi merek ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang menggunakan merek tersebut. Jadi, bukan hanya nama bisnisnya yang perlu diperhatikan, tetapi juga kegiatan usaha yang ingin mendapatkan perlindungan.
Contoh Jasa yang Umumnya Termasuk Kelas 39
Bagi pemula, mengenali contoh jasa yang berkaitan dengan Kelas 39 dapat membantu sebelum menentukan spesifikasi jasa yang akan didaftarkan.
Jasa Ekspedisi dan Pengiriman
Beberapa contoh jasa yang berkaitan dengan kegiatan ekspedisi antara lain:
- Jasa ekspedisi barang.
- Jasa pengiriman paket.
- Jasa kurir.
- Pengiriman dokumen.
- Pengiriman barang antarkota.
- Pengiriman barang dalam negeri.
- Jasa delivery.
- Pengiriman parcel.
- Pengiriman kargo.
- Jasa pengantaran barang.
Jasa Logistik dan Distribusi
Kelas 39 juga berkaitan dengan berbagai kegiatan transportasi dan logistik, seperti:
- Jasa logistik.
- Freight forwarding.
- Pengangkutan barang.
- Distribusi barang.
- Jasa trucking.
- Pengiriman kargo.
- Transportasi barang.
- Jasa pengangkutan.
- Pengaturan pengiriman barang.
- Layanan logistik terpadu.
Jasa Pergudangan dan Penyimpanan
Bagi perusahaan yang menyediakan fasilitas penyimpanan, beberapa contoh jasa yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jasa pergudangan.
- Penyimpanan barang.
- Warehouse.
- Penyimpanan kargo.
- Penyimpanan barang untuk distribusi.
- Penyewaan tempat penyimpanan barang.
- Penyimpanan kontainer.
- Jasa penyimpanan logistik.
Namun, jenis jasa yang tepat tetap perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha dan uraian jasa yang akan dicantumkan dalam permohonan merek.

Mengapa Merek Ekspedisi Perlu Didaftarkan?
Nama merek merupakan salah satu aset penting dalam bisnis ekspedisi. Ketika pelanggan mulai mengenal nama perusahaan karena pelayanan yang baik, reputasi tersebut akan melekat pada merek.
Merek yang tidak segera didaftarkan berpotensi menimbulkan persoalan apabila terdapat pihak lain yang mengajukan merek serupa atau memiliki persamaan pada pokoknya sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat memperoleh berbagai manfaat, antara lain:
- Memberikan perlindungan hukum terhadap merek.
- Memberikan hak eksklusif setelah merek terdaftar.
- Mengurangi risiko sengketa merek.
- Meningkatkan kepercayaan pelanggan.
- Memperkuat identitas bisnis ekspedisi.
- Mendukung kerja sama dengan perusahaan lain.
- Menambah nilai aset bisnis.
- Mendukung ekspansi usaha dalam jangka panjang.
Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya tidak menunggu bisnis menjadi besar terlebih dahulu.
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 39 untuk Pemula
Bagi pemilik bisnis ekspedisi yang baru pertama kali mendaftarkan merek, prosesnya dapat dilakukan secara bertahap. Hal terpenting adalah memastikan nama merek, klasifikasi, spesifikasi jasa, dan dokumen telah dipersiapkan dengan benar.
1. Tentukan Nama Merek
Langkah pertama adalah menentukan nama atau logo yang akan digunakan sebagai identitas bisnis.
Sebaiknya pilih merek yang memiliki karakter pembeda dan tidak sekadar menggambarkan jenis jasa secara umum. Merek juga perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum diajukan.
2. Lakukan Pengecekan Merek
Setelah menentukan nama, lakukan penelusuran terhadap merek yang sudah ada.
Pengecekan dapat membantu mengetahui apakah terdapat merek yang memiliki kemiripan dengan merek yang akan diajukan. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko masalah ketika permohonan masuk ke tahapan pemeriksaan.
3. Tentukan Kelas Merek
Jika bisnis bergerak pada jasa ekspedisi, pengiriman, logistik, transportasi, atau pergudangan, Kelas 39 dapat menjadi kelas yang perlu dianalisis.
Namun, jangan langsung menentukan kelas hanya berdasarkan nama usaha. Perhatikan jasa yang benar-benar ditawarkan kepada konsumen.
4. Tentukan Spesifikasi Jasa
Pemohon perlu menentukan jenis jasa yang ingin dicantumkan dalam permohonan.
Contohnya, perusahaan dapat memiliki kegiatan berupa:
- Pengiriman paket.
- Jasa kurir.
- Pengangkutan barang.
- Freight forwarding.
- Pergudangan.
- Jasa logistik.
Spesifikasi harus disusun secara tepat agar sesuai dengan kegiatan usaha.
5. Siapkan Dokumen
Setelah nama, kelas, dan spesifikasi jasa ditentukan, langkah selanjutnya adalah mempersiapkan dokumen yang diperlukan.
Dokumen yang umumnya dipersiapkan meliputi:
- Identitas pemohon.
- Nama merek.
- Logo merek apabila ada.
- Data pemilik merek.
- Tanda tangan pemohon.
- Daftar jasa yang akan didaftarkan.
- Dokumen pendukung sesuai ketentuan.
6. Ajukan Permohonan ke DJKI
Setelah dokumen lengkap, permohonan pendaftaran merek diajukan melalui sistem resmi DJKI.
Pemohon juga perlu membayar biaya PNBP sesuai kategori pemohon dan jumlah kelas yang didaftarkan.
7. Ikuti Proses Pemeriksaan
Setelah pengajuan diterima, proses tidak langsung berarti merek telah terdaftar.
Permohonan akan melalui tahapan sesuai mekanisme pendaftaran merek, termasuk pemeriksaan dan pengumuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Karena itu, pemula perlu membedakan antara bukti penerimaan permohonan dengan sertifikat merek yang telah terdaftar.
Dokumen yang Umumnya Dibutuhkan untuk Daftar Merek Kelas 39
Sebelum melakukan pengajuan, pemilik bisnis ekspedisi sebaiknya menyiapkan seluruh informasi dan dokumen yang diperlukan.
Beberapa di antaranya:
- Identitas pemohon.
- Nama merek.
- Logo merek.
- Data pemilik merek.
- Tanda tangan pemohon.
- Daftar jasa yang menggunakan merek.
- Dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.
Untuk pemula, kelengkapan dokumen penting karena kesalahan data dapat menyebabkan proses administrasi menjadi lebih rumit.
PERMATAMAS dapat membantu melakukan pemeriksaan awal terhadap dokumen sebelum permohonan diajukan.
Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 39 Tahun 2026?
Biaya pendaftaran merek ditentukan berdasarkan kategori pemohon dan jumlah kelas yang diajukan.
Pada 2026, tarif PNBP pendaftaran merek untuk pemohon umum adalah Rp2.800.000 per kelas, sedangkan tarif khusus UMK adalah Rp500.000 per kelas.
Jika merek hanya diajukan untuk satu kelas, biaya PNBP dihitung untuk satu kelas. Apabila membutuhkan perlindungan pada kelas tambahan, biaya PNBP akan dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan.
Perlu diperhatikan bahwa biaya PNBP DJKI berbeda dengan biaya jasa konsultan atau pendampingan, apabila pemohon menggunakan layanan profesional.
Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 39?
Pemula juga sering bertanya apakah merek langsung terdaftar setelah melakukan pembayaran dan pengajuan.
Jawabannya, proses pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan. Bukti penerimaan permohonan dapat diperoleh setelah pengajuan berhasil dilakukan, tetapi hal tersebut berbeda dengan sertifikat merek yang menunjukkan bahwa merek telah terdaftar.
Lama keseluruhan proses dapat bergantung pada tahapan pemeriksaan dan kondisi permohonan. Karena itu, pemilik bisnis sebaiknya tidak menganggap bahwa merek sudah terlindungi sepenuhnya hanya karena permohonan telah diajukan.
Kesalahan Pemula Saat Daftar Merek Kelas 39
Pemilik bisnis yang baru pertama kali mendaftarkan merek terkadang hanya fokus pada nama merek tanpa memperhatikan aspek lainnya.
Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:
- Tidak melakukan pengecekan merek.
- Salah menentukan kelas.
- Spesifikasi jasa tidak sesuai dengan kegiatan bisnis.
- Menganggap bukti pengajuan sama dengan sertifikat merek.
- Tidak menyiapkan dokumen sejak awal.
- Menggunakan merek yang memiliki kemiripan dengan merek lain.
- Menunggu bisnis berkembang baru mendaftarkan merek.
Melakukan persiapan sebelum pengajuan dapat membantu mengurangi kesalahan administratif dan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai proses yang akan dijalani.
Siapa yang Membutuhkan Merek Kelas 39?
Kelas 39 dapat relevan bagi berbagai jenis pelaku usaha di bidang transportasi dan logistik.
Contohnya:
- Pemilik usaha ekspedisi.
- Perusahaan jasa kurir.
- Startup logistik.
- Perusahaan freight forwarding.
- Jasa pengiriman paket.
- Perusahaan trucking.
- Perusahaan distribusi barang.
- Penyedia jasa pergudangan.
- Perusahaan transportasi.
- UMKM bidang logistik.
- Penyedia jasa delivery.
Baik bisnis yang baru berdiri maupun perusahaan yang telah memiliki banyak pelanggan dapat mempertimbangkan perlindungan mereknya sesuai jenis jasa yang dijalankan.
Mengapa Memilih PERMATAMAS?
Bagi pemula, proses pendaftaran merek terkadang terasa rumit karena harus memahami nama merek, klasifikasi, spesifikasi jasa, dokumen, hingga tahapan pengajuan.
PERMATAMAS memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran merek, antara lain:
- Konsultasi pendaftaran merek.
- Pengecekan merek.
- Analisis Kelas 39.
- Penyusunan spesifikasi jasa.
- Persiapan dokumen.
- Pengajuan melalui sistem DJKI.
- Pendampingan proses administrasi.
Dengan pendampingan tersebut, pemilik usaha dapat lebih fokus mengembangkan bisnis ekspedisi dan layanan logistiknya.
Pendaftaran Merek Adalah Investasi Jangka Panjang
Membangun bisnis ekspedisi membutuhkan waktu untuk mendapatkan pelanggan dan membangun reputasi. Nama merek yang semakin dikenal juga dapat memiliki nilai bisnis yang semakin besar.
Karena itu, perlindungan merek perlu dipertimbangkan sebagai bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Merek yang telah terdaftar dapat menjadi salah satu aset perusahaan dan mendukung kegiatan bisnis seperti memperluas jaringan distribusi, membuka cabang, membangun aplikasi pengiriman, menjalin kerja sama dengan marketplace, hingga mengembangkan layanan baru.
Kapan Sebaiknya Mendaftarkan Merek Ekspedisi?
Waktu yang tepat untuk mempersiapkan pendaftaran merek adalah sejak awal bisnis, terutama sebelum merek digunakan secara luas dan dikenal banyak pelanggan.
Prinsip first to file membuat waktu pengajuan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Oleh sebab itu, pemilik bisnis sebaiknya tidak menunggu sampai mereknya terkenal baru melakukan pendaftaran.
Sebelum mengajukan, lakukan pengecekan nama, tentukan kelas, susun spesifikasi jasa, lalu persiapkan dokumen sesuai ketentuan.
Daftarkan Merek Ekspedisi Kelas 39 Bersama PERMATAMAS
Memahami cara daftar merek HAKI Kelas 39 untuk pemula merupakan langkah awal bagi pemilik bisnis ekspedisi dan logistik untuk melindungi identitas usahanya.
Apabila Anda menjalankan jasa ekspedisi, kurir, pengiriman paket, logistik, freight forwarding, trucking, distribusi barang, pergudangan, transportasi, atau jasa terkait lainnya, pastikan kelas dan spesifikasi jasa yang dipilih sesuai dengan kegiatan bisnis Anda.
Percayakan proses Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 39 kepada PERMATAMAS. Kami siap membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis kelas, penyusunan spesifikasi jasa, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI.
PERMATAMAS — membantu pendaftaran merek secara profesional, aman, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KONSULTASI GRATIS
FAQ Cara Daftar Merek HAKI Kelas 39 untuk Pemula
1. Apa itu Merek HAKI Kelas 39?
Merek Kelas 39 merupakan klasifikasi merek yang mencakup berbagai jasa transportasi, pengiriman, ekspedisi, penyimpanan barang, pergudangan, logistik, serta jasa terkait perjalanan.
2. Apakah bisnis ekspedisi wajib mendaftarkan merek di Kelas 39?
Pendaftaran merek bukan sekadar formalitas. Bagi bisnis ekspedisi, Kelas 39 dapat menjadi kelas yang relevan untuk melindungi merek yang digunakan pada jasa pengiriman, transportasi, logistik, atau pergudangan sesuai jenis jasa yang dijalankan.
3. Apa saja contoh jasa yang dapat menggunakan Merek Kelas 39?
Contohnya adalah jasa ekspedisi, kurir, pengiriman paket, freight forwarding, trucking, transportasi barang, distribusi, pergudangan, dan penyimpanan barang.
4. Bagaimana cara daftar Merek HAKI Kelas 39 untuk pemula?
Secara umum, prosesnya dimulai dari menentukan nama merek, melakukan pengecekan merek, menentukan kelas dan spesifikasi jasa, menyiapkan dokumen, membayar PNBP, kemudian mengajukan permohonan melalui sistem DJKI.
5. Berapa biaya daftar merek Kelas 39 tahun 2026?
Tarif PNBP pendaftaran merek tahun 2026 adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas untuk pemohon UMK, sesuai ketentuan tarif yang berlaku. Biaya tersebut berbeda dengan biaya jasa pendampingan apabila menggunakan konsultan.
6. Apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk daftar merek Kelas 39?
Dokumen yang umumnya dipersiapkan meliputi identitas pemohon, nama atau logo merek, data pemilik, tanda tangan, daftar jasa yang akan didaftarkan, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan DJKI.
7. Apakah nama merek harus dicek sebelum didaftarkan?
Sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Penelusuran merek membantu mengetahui adanya merek yang memiliki kemiripan sehingga pemohon dapat mempertimbangkan risiko sebelum mengajukan permohonan.
8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 39?
Waktu proses keseluruhan mengikuti tahapan pendaftaran dan pemeriksaan DJKI. Bukti penerimaan permohonan diperoleh setelah pengajuan berhasil, tetapi bukti tersebut berbeda dengan sertifikat merek yang telah terdaftar.
9. Apakah UMKM ekspedisi bisa mendaftarkan merek Kelas 39?
Bisa. Pelaku UMKM dapat mengajukan pendaftaran merek dan, apabila memenuhi persyaratan sebagai UMK, dapat menggunakan tarif PNBP khusus UMK sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Mengapa menggunakan jasa pendaftaran merek PERMATAMAS?
PERMATAMAS membantu proses mulai dari konsultasi, pengecekan merek, analisis Kelas 39, penyusunan spesifikasi jasa, persiapan dokumen, hingga pengajuan permohonan ke DJKI sehingga pemilik usaha dapat lebih mudah mempersiapkan pendaftaran mereknya.

