Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI – Banyak pemilik restoran, kafe, katering, coffee shop, hotel, bar, dan bisnis kuliner ingin mengetahui berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 43 sampai benar-benar terdaftar di DJKI. Pertanyaan ini penting karena pendaftaran merek bukan hanya soal mengisi formulir dan membayar biaya, tetapi melewati beberapa tahapan pemeriksaan sebelum hak atas merek diberikan.
Secara resmi, proses pendaftaran merek di Indonesia mencakup pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat apabila permohonan memenuhi ketentuan. DJKI menetapkan pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja, sedangkan pemeriksaan substantif dapat berlangsung paling lama 150 hari setelah tahapan yang dipersyaratkan.
Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menganggap bahwa merek Kelas 43 akan otomatis terdaftar hanya beberapa hari setelah permohonan diajukan. Kelas 43 sendiri mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara, sehingga relevan untuk berbagai bisnis restoran dan hospitality.
Berapa Lama Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar?
Secara umum, proses pendaftaran merek Kelas 43 tidak selesai hanya dalam 10 hari kerja. Waktu 10 hari kerja dapat digunakan sebagai target layanan pendampingan atau persiapan/pengajuan oleh penyedia jasa, tetapi bukan berarti DJKI menerbitkan sertifikat merek Kelas 43 dalam 10 hari.
Berdasarkan standar pelayanan DJKI, pemeriksaan formalitas untuk permohonan pendaftaran merek memiliki waktu pelayanan 15 hari kerja. Setelah itu terdapat tahapan pengumuman dan pemeriksaan substantif. Undang-Undang Merek mengatur pemeriksaan substantif diselesaikan paling lama 150 hari.
Tahapan secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:
- Persiapan dokumen dan pengecekan merek
- Pengajuan permohonan dan pembayaran PNBP
- Pemeriksaan formalitas
- Pengumuman merek
- Masa keberatan/sanggahan
- Pemeriksaan substantif
- Keputusan pendaftaran atau penolakan
- Penerbitan sertifikat apabila disetujui
Jadi, apabila yang dimaksud adalah sampai merek benar-benar terdaftar di DJKI, pemilik restoran perlu menyiapkan waktu beberapa bulan, bukan hanya beberapa hari.
Mengapa Proses Merek Kelas 43 Bisa Memakan Waktu?
Pendaftaran merek memiliki mekanisme pemeriksaan karena DJKI perlu menilai apakah permohonan memenuhi persyaratan formal maupun substantif. Pemeriksaan tersebut penting untuk melihat antara lain kelengkapan dokumen serta kemungkinan adanya alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan merek. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur pemeriksaan substantif sebagai pemeriksaan yang dilakukan terhadap permohonan pendaftaran merek.
Beberapa tahapan yang memengaruhi waktu antara lain:
- Pemeriksaan formalitas terhadap dokumen permohonan.
- Pengumuman merek agar pihak lain mempunyai kesempatan menyampaikan keberatan.
- Pemeriksaan substantif oleh pemeriksa merek.
- Tanggapan terhadap kekurangan atau keberatan, apabila ada.
- Keputusan DJKI terhadap permohonan.
Untuk itu, pemilik bisnis sebaiknya mengajukan merek jauh sebelum melakukan ekspansi besar, membuka cabang, melakukan franchise, atau mengeluarkan investasi besar untuk branding.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?
Kelas 43 merupakan salah satu klasifikasi merek yang berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara. Dengan demikian, kelas ini banyak digunakan oleh bisnis restoran, kafe, katering, hotel, dan berbagai usaha hospitality.
Klasifikasi Kelas 43 perlu diperhatikan sejak awal karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan. Pemilik usaha tidak sebaiknya memilih kelas hanya berdasarkan nama bisnisnya, tetapi perlu melihat jenis jasa yang benar-benar diberikan.
Contohnya:
- Restoran dengan layanan makan di tempat.
- Kafe dan coffee shop.
- Jasa katering.
- Rumah makan.
- Bar.
- Jasa penyediaan makanan.
- Jasa penyediaan minuman.
- Layanan takeaway.
- Hotel.
- Jasa akomodasi sementara.
Pemilihan uraian jasa yang tepat membantu pemilik usaha menyusun permohonan merek secara lebih sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya
Berikut contoh jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43:
1. Restoran
Merek yang digunakan untuk restoran dapat didaftarkan dalam Kelas 43 karena berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman. Contohnya restoran keluarga, restoran cepat saji, restoran seafood, hingga restoran dengan konsep tertentu.
2. Kafe
Kafe menggunakan merek sebagai identitas utama untuk membedakan jasanya dari kafe lain. Selain nama, logo dan konsep branding juga perlu diperhatikan ketika mempersiapkan permohonan.
3. Coffee Shop
Bisnis coffee shop yang menyediakan minuman dan makanan untuk konsumen dapat menggunakan Kelas 43 sesuai dengan uraian jasa yang relevan.
4. Jasa Katering
Usaha katering menyediakan makanan untuk acara pribadi, kantor, pernikahan, seminar, dan kegiatan lainnya. Merek katering dapat menjadi aset penting ketika bisnis berkembang.
5. Rumah Makan
Rumah makan tradisional maupun modern dapat menggunakan merek untuk membangun identitas usaha. Pendaftaran merek membantu memberikan dasar perlindungan terhadap nama yang digunakan.
6. Bar
Usaha bar dapat berkaitan dengan Kelas 43 untuk jasa penyediaan makanan dan minuman. Uraian jasa harus disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.
7. Jasa Penyediaan Makanan
Bisnis yang secara khusus menyediakan makanan kepada konsumen juga dapat masuk dalam cakupan jasa Kelas 43 berdasarkan jenis layanan yang diajukan.
8. Takeaway atau Layanan Bawa Pulang
Bisnis makanan yang menyediakan layanan makanan untuk dibawa pulang dapat mencantumkan uraian jasa yang relevan dalam permohonan.
9. Hotel
Kelas 43 juga berkaitan dengan jasa penyediaan tempat tinggal sementara. Karena itu, hotel dapat mendaftarkan merek untuk layanan yang sesuai.
10. Jasa Akomodasi Sementara
Penginapan atau bisnis hospitality tertentu yang menyediakan tempat tinggal sementara juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.
Catatan: contoh di atas merupakan contoh jenis jasa, bukan berarti setiap bisnis otomatis hanya membutuhkan Kelas 43. Klasifikasi harus disesuaikan dengan kegiatan dan barang/jasa yang benar-benar digunakan.
Tahapan Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI
1. Menentukan Nama dan Logo Merek
Tahap pertama adalah menentukan merek yang akan digunakan. Pemilik restoran sebaiknya tidak langsung mengeluarkan biaya promosi besar sebelum melakukan pemeriksaan awal terhadap kemungkinan konflik merek.
Pengecekan awal dapat membantu mengidentifikasi apakah terdapat merek yang memiliki kemiripan. Namun, hasil pencarian awal bukan jaminan bahwa permohonan pasti diterima karena penilaian akhir dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan DJKI.
2. Menentukan Kelas dan Uraian Jasa
Setelah merek ditentukan, pemohon perlu menentukan kelas yang sesuai. Untuk restoran, kafe, katering, hotel, dan jasa hospitality tertentu, Kelas 43 sering menjadi kelas yang relevan.
Hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Jenis usaha yang dijalankan.
- Jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
- Uraian jasa dalam permohonan.
- Kemungkinan kebutuhan kelas lain untuk kegiatan bisnis yang berbeda.
Pemilihan kelas yang tepat penting karena pendaftaran merek dilakukan berdasarkan barang dan/atau jasa yang diajukan.
3. Mengajukan Permohonan
DJKI menyediakan mekanisme pengajuan permohonan secara elektronik. Standar pelayanan DJKI mencantumkan proses pembuatan akun, pembayaran kode billing, pengisian data permohonan, pengunggahan dokumen, hingga pemrosesan tanda terima.
Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Etiket atau label merek.
- Data pemohon.
- Tanda tangan pemohon.
- Dokumen UMK apabila menggunakan tarif khusus dan memenuhi persyaratan.
- Surat kuasa apabila menggunakan konsultan KI.
Persyaratan resmi dapat berubah mengikuti regulasi dan standar pelayanan yang berlaku, sehingga pemohon sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru dari DJKI.
Berapa Lama Pemeriksaan Formalitas Merek?
Berdasarkan standar pelayanan DJKI yang dipublikasikan, pemeriksaan formalitas membutuhkan 15 hari kerja. Pada tahap ini, dokumen permohonan diperiksa dari sisi kelengkapan formalitas. Apabila terdapat kekurangan, pemohon dapat memperoleh pemberitahuan mengenai kekurangan tersebut.
Artinya, target layanan 10 hari kerja dari penyedia jasa tidak sama dengan waktu pemeriksaan formalitas DJKI. Penyedia jasa dapat membantu menyiapkan dan mengajukan berkas secara cepat, tetapi waktu proses regulator tetap mengikuti mekanisme DJKI.
Perbedaan ini penting dipahami agar pemilik restoran tidak mendapatkan informasi yang keliru mengenai waktu penerbitan sertifikat.
Berapa Lama Pemeriksaan Substantif Merek?
Pemeriksaan substantif merupakan salah satu tahapan paling penting. Berdasarkan Pasal 23 UU No. 20 Tahun 2016, pemeriksaan substantif diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 150 hari.
Pada tahap tersebut, permohonan dinilai berdasarkan ketentuan substantif. Karena itu, sebuah merek yang sudah mendapatkan tanda terima permohonan belum berarti otomatis mendapatkan hak merek.
Pemilik usaha perlu membedakan:
Bukti pengajuan ≠ merek telah terdaftar.
Merek baru dapat disebut telah terdaftar setelah proses pemeriksaan selesai dan permohonan menghasilkan keputusan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Apakah Merek Kelas 43 Bisa Ditolak?
Bisa. Pengajuan merek tidak berarti otomatis disetujui. DJKI memiliki ketentuan mengenai alasan penolakan merek, termasuk persoalan yang berkaitan dengan persamaan dengan merek terdahulu serta alasan substantif lainnya.
Karena itu, sebelum mengajukan merek restoran atau kafe, sebaiknya dilakukan pemeriksaan awal terhadap:
- Persamaan nama.
- Persamaan logo.
- Persamaan bunyi atau pengucapan.
- Kesamaan atau kedekatan jenis jasa.
DJKI juga menjelaskan bahwa pemeriksaan persamaan merek tidak hanya melihat kelas secara mekanis, tetapi mempertimbangkan barang/jasa dan proses pemeriksaan substantif.
Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 43 Tahun 2026?
Untuk tarif yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI, biaya permohonan pendaftaran merek adalah:
| Pemohon | Biaya per kelas |
|---|---|
| Umum | Rp2.800.000 |
| UMKM/Lembaga Pendidikan/Litbang Pemerintah yang memenuhi ketentuan | Rp500.000 |
Tarif tersebut merupakan PNBP untuk permohonan per kelas.
Perlu dibedakan antara biaya resmi PNBP DJKI dengan biaya jasa konsultan atau pendampingan. Jika menggunakan jasa profesional, biaya keseluruhan dapat berbeda karena dapat mencakup pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan, monitoring, dan layanan pendampingan lainnya.
Apakah Bisa Daftar Merek Kelas 43 Hanya 10 Hari?
Pengajuan dapat dibantu diproses dengan cepat, tetapi 10 hari kerja bukan jaminan merek langsung terdaftar di DJKI.
Keunggulan layanan yang ditawarkan PERMATAMAS antara lain:
- Proses cepat: target layanan pengurusan 10 hari kerja.
- Berpengalaman: beroperasi sejak 2011.
- Terpercaya: pengalaman perusahaan menangani lebih dari 2.000 izin edar.
- Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi instansi terkait.
- Garansi: 100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan.
Khusus poin “+2.000 izin edar”, angka tersebut merupakan pengalaman layanan perusahaan dan bukan berarti 2.000 pendaftaran merek Kelas 43 telah diterbitkan DJKI.
Begitu pula target 10 hari kerja merupakan target layanan pendampingan/pengurusan, bukan janji bahwa DJKI akan menerbitkan sertifikat merek dalam 10 hari.
Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43
Bagi pemilik restoran, kafe, katering, atau hotel yang belum memahami prosedur pendaftaran, penggunaan jasa pendampingan dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi dan membantu mempersiapkan dokumen.
Pendampingan dapat mencakup proses dari pemeriksaan awal, persiapan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses. Namun, keputusan diterima atau ditolaknya permohonan tetap berada pada kewenangan DJKI berdasarkan pemeriksaan sesuai ketentuan.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar?
Merek yang sudah terdaftar dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Apabila suatu saat merek dialihkan kepada pihak lain, proses pengalihan perlu dilakukan sesuai ketentuan dan dicatatkan.
Pengalihan merek dapat terjadi karena berbagai sebab yang diakui peraturan, seperti perjanjian, pewarisan, hibah, atau sebab lain yang sah. Hak atas merek terdaftar juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis ketika usaha berkembang menjadi franchise atau memiliki investor.
Jangan Lupa Perpanjangan Merek HAKI
Pendaftaran merek bukan berarti perlindungannya berlaku selamanya tanpa batas. Pemilik merek perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.
Hal ini penting bagi restoran dan kafe yang sudah membangun reputasi bertahun-tahun. Nama merek yang telah dikenal pelanggan sebaiknya dikelola sebagai aset bisnis dan tidak dibiarkan tanpa perhatian administratif.
Bagaimana Jika Merek Ditolak DJKI?
Apabila permohonan merek memperoleh keputusan penolakan, pemohon tidak sebaiknya langsung menganggap seluruh peluang perlindungan merek telah berakhir. Tindakan yang dapat dilakukan bergantung pada alasan penolakan dan prosedur yang tersedia.
Dalam kondisi tertentu, tersedia mekanisme banding merek sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelum mengambil langkah, alasan penolakan perlu dipelajari terlebih dahulu agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan dasar keputusan DJKI.
Mengapa Restoran Sebaiknya Mengurus Merek Sejak Awal?
Bagi bisnis restoran, nama merek biasanya menjadi bagian penting dari pemasaran. Nama tersebut dapat digunakan pada papan toko, kemasan, media sosial, aplikasi pesan-antar, website, merchandise, hingga cabang baru.
Semakin besar bisnis berkembang, semakin besar pula investasi yang melekat pada sebuah nama. Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal sebelum pemilik mengeluarkan investasi besar untuk branding.
Beberapa momentum yang dapat dipertimbangkan:
- Sebelum membuka restoran.
- Sebelum melakukan promosi besar-besaran.
- Sebelum membuka cabang.
- Sebelum menawarkan franchise.
- Sebelum melakukan kerja sama dengan investor atau mitra bisnis.
Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga hak atas merek pada dasarnya diperoleh melalui pendaftaran, bukan semata-mata karena seseorang telah lebih dahulu menggunakan nama tersebut. DJKI juga menekankan pentingnya prinsip ini dalam sistem perlindungan merek Indonesia.
Kesimpulan: Berapa Lama Merek Kelas 43 Terdaftar di DJKI?
Jika pertanyaannya adalah “berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 43 sampai terdaftar DJKI?”, jawabannya tidak dapat disamakan dengan target pengajuan 10 hari kerja.
10 hari kerja dapat menjadi target layanan pengurusan oleh penyedia jasa, sedangkan proses resmi DJKI berlangsung melalui pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. DJKI mencantumkan pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja, sementara pemeriksaan substantif dapat berlangsung paling lama 150 hari.
Karena itu, pemilik restoran, kafe, katering, coffee shop maupun hotel sebaiknya mempersiapkan pendaftaran sejak dini. Semakin awal merek diperiksa dan diajukan, semakin cepat pemilik mengetahui posisi mereknya secara administratif.
Untuk informasi dan prosedur resmi, pemilik usaha dapat merujuk pada:
DJKI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual
Sedangkan untuk pendampingan pengajuan:
PERMATAMAS – Jasa Daftar Merek HAKI
KONSULTASI GRATIS
FAQ Daftar Merek HAKI Kelas 43
1. Berapa lama daftar merek Kelas 43?
Prosesnya tidak hanya 10 hari. DJKI mencantumkan pemeriksaan formalitas 15 hari kerja dan pemeriksaan substantif paling lama 150 hari, ditambah tahapan pengumuman dan proses administratif lainnya.
2. Apakah 10 hari kerja berarti sertifikat langsung terbit?
Tidak. 10 hari kerja dapat menjadi target layanan pendampingan, bukan jaminan sertifikat DJKI terbit dalam 10 hari.
3. Apakah restoran termasuk Kelas 43?
Pada umumnya jasa restoran berkaitan dengan Kelas 43, terutama jasa penyediaan makanan dan minuman.
4. Apakah kafe perlu mendaftarkan merek?
Pendaftaran merek bukan sekadar soal operasional usaha, tetapi penting untuk memperoleh hak eksklusif atas merek sesuai ketentuan pendaftaran.
5. Berapa biaya daftar merek Kelas 43?
Tarif yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI adalah Rp2.800.000 per kelas untuk umum dan Rp500.000 per kelas untuk kategori pemohon yang memenuhi ketentuan tarif khusus.
6. Apakah merek yang sudah diajukan pasti diterima?
Tidak. Permohonan tetap melalui pemeriksaan dan dapat ditolak apabila memenuhi alasan penolakan berdasarkan ketentuan.
7. Apakah nama restoran yang sudah lama digunakan otomatis menjadi milik saya?
Penggunaan nama saja tidak sama dengan memperoleh hak merek terdaftar. Sistem Indonesia menempatkan pendaftaran sebagai dasar perlindungan merek.
8. Apakah hotel bisa menggunakan Kelas 43?
Ya, Kelas 43 mencakup jasa penyediaan tempat tinggal sementara selain jasa penyediaan makanan dan minuman.
9. Apakah merek yang ditolak masih dapat ditindaklanjuti?
Tergantung alasan dan jenis keputusan penolakan. Dalam kondisi tertentu tersedia mekanisme banding sesuai prosedur yang berlaku.
10. Apakah merek yang sudah terdaftar harus diperpanjang?
Ya. Pemilik perlu memperhatikan masa perlindungan dan mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan agar perlindungan tetap terjaga.


