Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI – Banyak pemilik restoran, kafe, katering, coffee shop, hotel, bar, dan bisnis kuliner ingin mengetahui berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 43 sampai benar-benar terdaftar di DJKI. Pertanyaan ini penting karena pendaftaran merek bukan hanya soal mengisi formulir dan membayar biaya, tetapi melewati beberapa tahapan pemeriksaan sebelum hak atas merek diberikan.

Secara resmi, proses pendaftaran merek di Indonesia mencakup pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat apabila permohonan memenuhi ketentuan. DJKI menetapkan pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja, sedangkan pemeriksaan substantif dapat berlangsung paling lama 150 hari setelah tahapan yang dipersyaratkan.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menganggap bahwa merek Kelas 43 akan otomatis terdaftar hanya beberapa hari setelah permohonan diajukan. Kelas 43 sendiri mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara, sehingga relevan untuk berbagai bisnis restoran dan hospitality.

Portal Resmi DJKI

Berapa Lama Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar?

Secara umum, proses pendaftaran merek Kelas 43 tidak selesai hanya dalam 10 hari kerja. Waktu 10 hari kerja dapat digunakan sebagai target layanan pendampingan atau persiapan/pengajuan oleh penyedia jasa, tetapi bukan berarti DJKI menerbitkan sertifikat merek Kelas 43 dalam 10 hari.

Berdasarkan standar pelayanan DJKI, pemeriksaan formalitas untuk permohonan pendaftaran merek memiliki waktu pelayanan 15 hari kerja. Setelah itu terdapat tahapan pengumuman dan pemeriksaan substantif. Undang-Undang Merek mengatur pemeriksaan substantif diselesaikan paling lama 150 hari.

Tahapan secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Persiapan dokumen dan pengecekan merek
  2. Pengajuan permohonan dan pembayaran PNBP
  3. Pemeriksaan formalitas
  4. Pengumuman merek
  5. Masa keberatan/sanggahan
  6. Pemeriksaan substantif
  7. Keputusan pendaftaran atau penolakan
  8. Penerbitan sertifikat apabila disetujui

Jadi, apabila yang dimaksud adalah sampai merek benar-benar terdaftar di DJKI, pemilik restoran perlu menyiapkan waktu beberapa bulan, bukan hanya beberapa hari.

Mengapa Proses Merek Kelas 43 Bisa Memakan Waktu?

Pendaftaran merek memiliki mekanisme pemeriksaan karena DJKI perlu menilai apakah permohonan memenuhi persyaratan formal maupun substantif. Pemeriksaan tersebut penting untuk melihat antara lain kelengkapan dokumen serta kemungkinan adanya alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan merek. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur pemeriksaan substantif sebagai pemeriksaan yang dilakukan terhadap permohonan pendaftaran merek.

Beberapa tahapan yang memengaruhi waktu antara lain:

  • Pemeriksaan formalitas terhadap dokumen permohonan.
  • Pengumuman merek agar pihak lain mempunyai kesempatan menyampaikan keberatan.
  • Pemeriksaan substantif oleh pemeriksa merek.
  • Tanggapan terhadap kekurangan atau keberatan, apabila ada.
  • Keputusan DJKI terhadap permohonan.

Untuk itu, pemilik bisnis sebaiknya mengajukan merek jauh sebelum melakukan ekspansi besar, membuka cabang, melakukan franchise, atau mengeluarkan investasi besar untuk branding.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 merupakan salah satu klasifikasi merek yang berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara. Dengan demikian, kelas ini banyak digunakan oleh bisnis restoran, kafe, katering, hotel, dan berbagai usaha hospitality.

Klasifikasi Kelas 43 perlu diperhatikan sejak awal karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan. Pemilik usaha tidak sebaiknya memilih kelas hanya berdasarkan nama bisnisnya, tetapi perlu melihat jenis jasa yang benar-benar diberikan.

Contohnya:

  1. Restoran dengan layanan makan di tempat.
  2. Kafe dan coffee shop.
  3. Jasa katering.
  4. Rumah makan.
  5. Bar.
  6. Jasa penyediaan makanan.
  7. Jasa penyediaan minuman.
  8. Layanan takeaway.
  9. Hotel.
  10. Jasa akomodasi sementara.

Pemilihan uraian jasa yang tepat membantu pemilik usaha menyusun permohonan merek secara lebih sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI
Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43:

1. Restoran

Merek yang digunakan untuk restoran dapat didaftarkan dalam Kelas 43 karena berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman. Contohnya restoran keluarga, restoran cepat saji, restoran seafood, hingga restoran dengan konsep tertentu.

2. Kafe

Kafe menggunakan merek sebagai identitas utama untuk membedakan jasanya dari kafe lain. Selain nama, logo dan konsep branding juga perlu diperhatikan ketika mempersiapkan permohonan.

3. Coffee Shop

Bisnis coffee shop yang menyediakan minuman dan makanan untuk konsumen dapat menggunakan Kelas 43 sesuai dengan uraian jasa yang relevan.

4. Jasa Katering

Usaha katering menyediakan makanan untuk acara pribadi, kantor, pernikahan, seminar, dan kegiatan lainnya. Merek katering dapat menjadi aset penting ketika bisnis berkembang.

5. Rumah Makan

Rumah makan tradisional maupun modern dapat menggunakan merek untuk membangun identitas usaha. Pendaftaran merek membantu memberikan dasar perlindungan terhadap nama yang digunakan.

6. Bar

Usaha bar dapat berkaitan dengan Kelas 43 untuk jasa penyediaan makanan dan minuman. Uraian jasa harus disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.

7. Jasa Penyediaan Makanan

Bisnis yang secara khusus menyediakan makanan kepada konsumen juga dapat masuk dalam cakupan jasa Kelas 43 berdasarkan jenis layanan yang diajukan.

8. Takeaway atau Layanan Bawa Pulang

Bisnis makanan yang menyediakan layanan makanan untuk dibawa pulang dapat mencantumkan uraian jasa yang relevan dalam permohonan.

9. Hotel

Kelas 43 juga berkaitan dengan jasa penyediaan tempat tinggal sementara. Karena itu, hotel dapat mendaftarkan merek untuk layanan yang sesuai.

10. Jasa Akomodasi Sementara

Penginapan atau bisnis hospitality tertentu yang menyediakan tempat tinggal sementara juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Catatan: contoh di atas merupakan contoh jenis jasa, bukan berarti setiap bisnis otomatis hanya membutuhkan Kelas 43. Klasifikasi harus disesuaikan dengan kegiatan dan barang/jasa yang benar-benar digunakan.

Tahapan Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

1. Menentukan Nama dan Logo Merek

Tahap pertama adalah menentukan merek yang akan digunakan. Pemilik restoran sebaiknya tidak langsung mengeluarkan biaya promosi besar sebelum melakukan pemeriksaan awal terhadap kemungkinan konflik merek.

Pengecekan awal dapat membantu mengidentifikasi apakah terdapat merek yang memiliki kemiripan. Namun, hasil pencarian awal bukan jaminan bahwa permohonan pasti diterima karena penilaian akhir dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan DJKI.

2. Menentukan Kelas dan Uraian Jasa

Setelah merek ditentukan, pemohon perlu menentukan kelas yang sesuai. Untuk restoran, kafe, katering, hotel, dan jasa hospitality tertentu, Kelas 43 sering menjadi kelas yang relevan.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Jenis usaha yang dijalankan.
  2. Jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
  3. Uraian jasa dalam permohonan.
  4. Kemungkinan kebutuhan kelas lain untuk kegiatan bisnis yang berbeda.

Pemilihan kelas yang tepat penting karena pendaftaran merek dilakukan berdasarkan barang dan/atau jasa yang diajukan.

3. Mengajukan Permohonan

DJKI menyediakan mekanisme pengajuan permohonan secara elektronik. Standar pelayanan DJKI mencantumkan proses pembuatan akun, pembayaran kode billing, pengisian data permohonan, pengunggahan dokumen, hingga pemrosesan tanda terima.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Etiket atau label merek.
  • Data pemohon.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Dokumen UMK apabila menggunakan tarif khusus dan memenuhi persyaratan.
  • Surat kuasa apabila menggunakan konsultan KI.

Persyaratan resmi dapat berubah mengikuti regulasi dan standar pelayanan yang berlaku, sehingga pemohon sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru dari DJKI.

Berapa Lama Pemeriksaan Formalitas Merek?

Berdasarkan standar pelayanan DJKI yang dipublikasikan, pemeriksaan formalitas membutuhkan 15 hari kerja. Pada tahap ini, dokumen permohonan diperiksa dari sisi kelengkapan formalitas. Apabila terdapat kekurangan, pemohon dapat memperoleh pemberitahuan mengenai kekurangan tersebut.

Artinya, target layanan 10 hari kerja dari penyedia jasa tidak sama dengan waktu pemeriksaan formalitas DJKI. Penyedia jasa dapat membantu menyiapkan dan mengajukan berkas secara cepat, tetapi waktu proses regulator tetap mengikuti mekanisme DJKI.

Perbedaan ini penting dipahami agar pemilik restoran tidak mendapatkan informasi yang keliru mengenai waktu penerbitan sertifikat.

Berapa Lama Pemeriksaan Substantif Merek?

Pemeriksaan substantif merupakan salah satu tahapan paling penting. Berdasarkan Pasal 23 UU No. 20 Tahun 2016, pemeriksaan substantif diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 150 hari.

Pada tahap tersebut, permohonan dinilai berdasarkan ketentuan substantif. Karena itu, sebuah merek yang sudah mendapatkan tanda terima permohonan belum berarti otomatis mendapatkan hak merek.

Pemilik usaha perlu membedakan:

Bukti pengajuan ≠ merek telah terdaftar.

Merek baru dapat disebut telah terdaftar setelah proses pemeriksaan selesai dan permohonan menghasilkan keputusan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Merek Kelas 43 Bisa Ditolak?

Bisa. Pengajuan merek tidak berarti otomatis disetujui. DJKI memiliki ketentuan mengenai alasan penolakan merek, termasuk persoalan yang berkaitan dengan persamaan dengan merek terdahulu serta alasan substantif lainnya.

Karena itu, sebelum mengajukan merek restoran atau kafe, sebaiknya dilakukan pemeriksaan awal terhadap:

  1. Persamaan nama.
  2. Persamaan logo.
  3. Persamaan bunyi atau pengucapan.
  4. Kesamaan atau kedekatan jenis jasa.

DJKI juga menjelaskan bahwa pemeriksaan persamaan merek tidak hanya melihat kelas secara mekanis, tetapi mempertimbangkan barang/jasa dan proses pemeriksaan substantif.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 43 Tahun 2026?

Untuk tarif yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI, biaya permohonan pendaftaran merek adalah:

Pemohon Biaya per kelas
Umum Rp2.800.000
UMKM/Lembaga Pendidikan/Litbang Pemerintah yang memenuhi ketentuan Rp500.000

Tarif tersebut merupakan PNBP untuk permohonan per kelas.

Perlu dibedakan antara biaya resmi PNBP DJKI dengan biaya jasa konsultan atau pendampingan. Jika menggunakan jasa profesional, biaya keseluruhan dapat berbeda karena dapat mencakup pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan, monitoring, dan layanan pendampingan lainnya.

Apakah Bisa Daftar Merek Kelas 43 Hanya 10 Hari?

Pengajuan dapat dibantu diproses dengan cepat, tetapi 10 hari kerja bukan jaminan merek langsung terdaftar di DJKI.

Keunggulan layanan yang ditawarkan PERMATAMAS antara lain:

  • Proses cepat: target layanan pengurusan 10 hari kerja.
  • Berpengalaman: beroperasi sejak 2011.
  • Terpercaya: pengalaman perusahaan menangani lebih dari 2.000 izin edar.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Khusus poin “+2.000 izin edar”, angka tersebut merupakan pengalaman layanan perusahaan dan bukan berarti 2.000 pendaftaran merek Kelas 43 telah diterbitkan DJKI.

Begitu pula target 10 hari kerja merupakan target layanan pendampingan/pengurusan, bukan janji bahwa DJKI akan menerbitkan sertifikat merek dalam 10 hari.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43

Bagi pemilik restoran, kafe, katering, atau hotel yang belum memahami prosedur pendaftaran, penggunaan jasa pendampingan dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi dan membantu mempersiapkan dokumen.

Jasa Daftar Merek HAKI

Pendampingan dapat mencakup proses dari pemeriksaan awal, persiapan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses. Namun, keputusan diterima atau ditolaknya permohonan tetap berada pada kewenangan DJKI berdasarkan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar?

Merek yang sudah terdaftar dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Apabila suatu saat merek dialihkan kepada pihak lain, proses pengalihan perlu dilakukan sesuai ketentuan dan dicatatkan.

Jasa Pengalihan Merek HAKI

Pengalihan merek dapat terjadi karena berbagai sebab yang diakui peraturan, seperti perjanjian, pewarisan, hibah, atau sebab lain yang sah. Hak atas merek terdaftar juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis ketika usaha berkembang menjadi franchise atau memiliki investor.

Jangan Lupa Perpanjangan Merek HAKI

Pendaftaran merek bukan berarti perlindungannya berlaku selamanya tanpa batas. Pemilik merek perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.

Jasa Perpanjangan Merek HAKI

Hal ini penting bagi restoran dan kafe yang sudah membangun reputasi bertahun-tahun. Nama merek yang telah dikenal pelanggan sebaiknya dikelola sebagai aset bisnis dan tidak dibiarkan tanpa perhatian administratif.

Bagaimana Jika Merek Ditolak DJKI?

Apabila permohonan merek memperoleh keputusan penolakan, pemohon tidak sebaiknya langsung menganggap seluruh peluang perlindungan merek telah berakhir. Tindakan yang dapat dilakukan bergantung pada alasan penolakan dan prosedur yang tersedia.

Dalam kondisi tertentu, tersedia mekanisme banding merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Banding Merek HAKI

Sebelum mengambil langkah, alasan penolakan perlu dipelajari terlebih dahulu agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan dasar keputusan DJKI.

Mengapa Restoran Sebaiknya Mengurus Merek Sejak Awal?

Bagi bisnis restoran, nama merek biasanya menjadi bagian penting dari pemasaran. Nama tersebut dapat digunakan pada papan toko, kemasan, media sosial, aplikasi pesan-antar, website, merchandise, hingga cabang baru.

Semakin besar bisnis berkembang, semakin besar pula investasi yang melekat pada sebuah nama. Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal sebelum pemilik mengeluarkan investasi besar untuk branding.

Beberapa momentum yang dapat dipertimbangkan:

  1. Sebelum membuka restoran.
  2. Sebelum melakukan promosi besar-besaran.
  3. Sebelum membuka cabang.
  4. Sebelum menawarkan franchise.
  5. Sebelum melakukan kerja sama dengan investor atau mitra bisnis.

Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga hak atas merek pada dasarnya diperoleh melalui pendaftaran, bukan semata-mata karena seseorang telah lebih dahulu menggunakan nama tersebut. DJKI juga menekankan pentingnya prinsip ini dalam sistem perlindungan merek Indonesia.

Kesimpulan: Berapa Lama Merek Kelas 43 Terdaftar di DJKI?

Jika pertanyaannya adalah “berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 43 sampai terdaftar DJKI?”, jawabannya tidak dapat disamakan dengan target pengajuan 10 hari kerja.

10 hari kerja dapat menjadi target layanan pengurusan oleh penyedia jasa, sedangkan proses resmi DJKI berlangsung melalui pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. DJKI mencantumkan pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja, sementara pemeriksaan substantif dapat berlangsung paling lama 150 hari.

Karena itu, pemilik restoran, kafe, katering, coffee shop maupun hotel sebaiknya mempersiapkan pendaftaran sejak dini. Semakin awal merek diperiksa dan diajukan, semakin cepat pemilik mengetahui posisi mereknya secara administratif.

Untuk informasi dan prosedur resmi, pemilik usaha dapat merujuk pada:

DJKI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sedangkan untuk pendampingan pengajuan:

PERMATAMAS – Jasa Daftar Merek HAKI

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Daftar Merek HAKI Kelas 43

1. Berapa lama daftar merek Kelas 43?

Prosesnya tidak hanya 10 hari. DJKI mencantumkan pemeriksaan formalitas 15 hari kerja dan pemeriksaan substantif paling lama 150 hari, ditambah tahapan pengumuman dan proses administratif lainnya.

2. Apakah 10 hari kerja berarti sertifikat langsung terbit?

Tidak. 10 hari kerja dapat menjadi target layanan pendampingan, bukan jaminan sertifikat DJKI terbit dalam 10 hari.

3. Apakah restoran termasuk Kelas 43?

Pada umumnya jasa restoran berkaitan dengan Kelas 43, terutama jasa penyediaan makanan dan minuman.

4. Apakah kafe perlu mendaftarkan merek?

Pendaftaran merek bukan sekadar soal operasional usaha, tetapi penting untuk memperoleh hak eksklusif atas merek sesuai ketentuan pendaftaran.

5. Berapa biaya daftar merek Kelas 43?

Tarif yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI adalah Rp2.800.000 per kelas untuk umum dan Rp500.000 per kelas untuk kategori pemohon yang memenuhi ketentuan tarif khusus.

6. Apakah merek yang sudah diajukan pasti diterima?

Tidak. Permohonan tetap melalui pemeriksaan dan dapat ditolak apabila memenuhi alasan penolakan berdasarkan ketentuan.

7. Apakah nama restoran yang sudah lama digunakan otomatis menjadi milik saya?

Penggunaan nama saja tidak sama dengan memperoleh hak merek terdaftar. Sistem Indonesia menempatkan pendaftaran sebagai dasar perlindungan merek.

8. Apakah hotel bisa menggunakan Kelas 43?

Ya, Kelas 43 mencakup jasa penyediaan tempat tinggal sementara selain jasa penyediaan makanan dan minuman.

9. Apakah merek yang ditolak masih dapat ditindaklanjuti?

Tergantung alasan dan jenis keputusan penolakan. Dalam kondisi tertentu tersedia mekanisme banding sesuai prosedur yang berlaku.

10. Apakah merek yang sudah terdaftar harus diperpanjang?

Ya. Pemilik perlu memperhatikan masa perlindungan dan mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan agar perlindungan tetap terjaga.

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI – Memiliki restoran dengan nama yang mudah diingat memang penting, tetapi memiliki nama usaha belum sama dengan memiliki perlindungan merek. Banyak pemilik restoran, kafe, kedai, katering, dan bisnis makanan baru memikirkan pendaftaran merek setelah usahanya berkembang. Padahal, semakin besar sebuah brand, semakin besar pula investasi yang sudah dikeluarkan untuk papan nama, kemasan, media sosial, promosi, aplikasi pesan makanan, hingga pembukaan cabang.

Kelas 43 secara umum mencakup jasa yang berkaitan dengan penyiapan makanan dan minuman untuk konsumsi serta penyediaan akomodasi sementara. Database resmi DJKI juga menunjukkan berbagai contoh jasa Kelas 43, seperti restoran, kafe, katering, rumah makan, makanan dibawa pulang, layanan reservasi restoran, hotel, dan berbagai jasa penyediaan makanan-minuman.

Namun, memilih Kelas 43 saja belum cukup. Agar permohonan tidak bermasalah, pemilik usaha perlu memperhatikan nama merek, daya pembeda, persamaan dengan merek terdahulu, uraian jasa, serta dokumen permohonan. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur beberapa dasar merek tidak dapat didaftarkan dan dasar penolakan, termasuk merek yang tidak memiliki daya pembeda atau memiliki persamaan pada pokoknya/keseluruhannya dengan merek tertentu yang telah ada.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Merek HAKI Kelas 43 merupakan merek yang digunakan untuk membedakan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa akomodasi sementara. Oleh karena itu, kelas ini sangat relevan bagi pelaku usaha restoran, kafe, hotel, katering, warung makan, coffee shop, food truck, dan berbagai bisnis hospitality lainnya.

Dalam database resmi DJKI, Kelas 43 dapat mencakup berbagai uraian jasa. Contohnya adalah restoran, kafe, katering makanan dan minuman, layanan makanan dibawa pulang, rumah makan, restoran swalayan, hingga penyediaan makanan dan minuman.

Hal penting yang perlu dipahami adalah nama usaha tidak otomatis menentukan seluruh ruang lingkup perlindungan. Misalnya, sebuah bisnis bernama “ABC Coffee” perlu melihat kegiatan jasanya secara nyata. Apakah hanya menyediakan minuman? Apakah juga menyediakan makanan? Apakah mempunyai layanan katering atau pesan antar? Uraian jasa perlu disusun sesuai kegiatan yang memang dijalankan.

Mengapa Merek Restoran Bisa Ditolak DJKI?

Salah satu kesalahan pemohon adalah menganggap selama nama tersebut belum ditemukan persis sama di internet, maka pasti bisa didaftarkan. Padahal, pemeriksaan merek tidak sesederhana pencarian nama di Google atau media sosial.

UU No. 20 Tahun 2016 mengatur bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila, antara lain, tidak memiliki daya pembeda, merupakan nama umum/lambang milik umum, atau memiliki karakteristik tertentu yang dilarang. Pasal 21 juga mengatur kondisi penolakan karena persamaan dengan merek tertentu yang telah ada sebelumnya.

Karena itu, sebelum mendaftarkan merek restoran, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap:

  1. Nama merek yang akan digunakan.
  2. Merek yang sudah terdaftar atau diajukan sebelumnya.
  3. Kemiripan bunyi atau unsur dominan.
  4. Kelas dan uraian jasa.
  5. Karakter dan daya pembeda merek.

DJKI juga menjelaskan mengenai dasar penolakan relatif, yaitu penolakan yang berkaitan dengan potensi konflik dengan hak pihak ketiga yang telah ada sebelumnya.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Agar Tidak Ditolak

Tidak ada pihak yang dapat menjamin sebuah merek pasti diterima DJKI sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun, pemohon dapat melakukan persiapan yang lebih baik untuk mengurangi risiko kesalahan administratif maupun substantif.

Berikut tahapan yang dapat dilakukan.

1. Tentukan Nama Merek Restoran

Langkah pertama adalah menentukan nama yang benar-benar ingin digunakan sebagai identitas bisnis.

Sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan apakah nama tersebut terdengar bagus. Pertimbangkan juga apakah nama memiliki karakter pembeda dan apakah sudah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan.

Misalnya, nama restoran yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis makanan dapat menghadapi persoalan daya pembeda atau ketentuan lain yang berlaku.

2. Lakukan Pemeriksaan Merek Sebelum Mendaftar

Tahap ini sangat penting. Jangan langsung mengajukan permohonan hanya karena nama tersebut sudah digunakan di Instagram, Google Maps, marketplace makanan, atau papan restoran.

Pemeriksaan sebaiknya memperhatikan:

  • Kesamaan kata.
  • Kemiripan bunyi.
  • Kemiripan susunan kata.
  • Unsur dominan pada merek.
  • Pemilik merek terdahulu.
  • Kelas dan jenis jasa.
  • Status merek yang ditemukan.

DJKI menjelaskan bahwa dasar penolakan relatif berkaitan dengan konflik dengan hak pihak ketiga yang sudah ada.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43. Nama-nama di bawah ini hanya contoh ilustrasi dan bukan pernyataan bahwa nama tersebut tersedia atau dapat didaftarkan.

1. Restoran

Restoran merupakan contoh paling umum dalam Kelas 43. Jasa ini berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumen.

Jika sebuah restoran membangun branding dengan satu nama tertentu, nama tersebut dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan sebagai merek sesuai kegiatan jasanya. Database DJKI menunjukkan jasa restoran sebagai salah satu uraian Kelas 43.

2. Kafe

Kafe yang menyediakan makanan dan minuman juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Contohnya coffee shop yang menawarkan kopi, makanan ringan, makanan utama, dan layanan tempat makan. Database resmi DJKI memuat berbagai uraian terkait kafe, kedai kopi, dan penyediaan makanan-minuman.

3. Kedai Kopi

Bisnis coffee shop atau kedai kopi dapat menggunakan merek untuk membangun identitas bisnis.

Jika kedai berkembang menjadi jaringan cabang, merek dapat menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan bisnis.

4. Katering

Jasa katering makanan dan minuman juga termasuk berbagai contoh uraian Kelas 43.

Katering untuk kantor, acara pernikahan, seminar, pesta, sekolah, maupun kegiatan perusahaan dapat memiliki uraian jasa yang berbeda sehingga perlu disesuaikan dengan aktivitas bisnis sebenarnya.

5. Food Truck

Bisnis makanan menggunakan kendaraan atau food truck juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Database resmi DJKI bahkan memuat contoh uraian “Restoran keliling dengan menggunakan truk (Food Truck)”.

6. Restoran Cepat Saji

Restoran cepat saji merupakan bentuk lain jasa penyediaan makanan dan minuman.

Pemilik bisnis perlu memperhatikan uraian jasa yang paling sesuai dengan kegiatan usaha, terutama jika bisnis memiliki layanan makan di tempat, pesan antar, dan makanan dibawa pulang.

7. Restoran Pesan Antar

Bisnis restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Database DJKI memuat uraian mengenai restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan/restoran pesan antar.

8. Restoran Waralaba

Jika restoran dikembangkan menggunakan sistem waralaba, perlindungan merek menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan bisnis.

Database DJKI juga memuat uraian jasa restoran yang diberikan dalam bentuk kerja sama waralaba pada Kelas 43.

9. Bar dan Snack Bar

Kelas 43 juga mencakup berbagai layanan bar, snack bar, coffee bar, dan layanan penyediaan makanan-minuman lainnya sesuai uraian yang digunakan.

Pemilik usaha tetap perlu menentukan uraian yang benar-benar sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

10. Hotel dan Akomodasi Sementara

Kelas 43 tidak hanya berkaitan dengan restoran. Jasa penyediaan akomodasi sementara juga berada dalam ruang lingkup kelas ini.

Contohnya hotel, motel, dan bentuk akomodasi sementara lainnya yang menggunakan merek sebagai identitas bisnis.

3 Hal Penting Sebelum Daftar Merek Restoran Kelas 43

A. Pastikan Merek Memiliki Daya Pembeda

Merek berfungsi membedakan jasa suatu bisnis dengan jasa milik pihak lain.

Pasal 20 UU Merek mengatur bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila, antara lain, tidak memiliki daya pembeda atau merupakan nama umum/lambang milik umum.

Karena itu, hindari mengandalkan kata yang hanya menjelaskan jenis jasa tanpa unsur pembeda yang memadai.

B. Periksa Kemiripan dengan Merek Terdahulu

Kesamaan tidak selalu harus berupa tulisan yang 100% identik.

Pemeriksaan perlu mempertimbangkan kemungkinan persamaan pada pokoknya, termasuk unsur yang dominan dari merek.

DJKI menjelaskan bahwa penolakan relatif dapat terjadi apabila merek yang dimohonkan berkonflik dengan hak pihak ketiga yang sudah ada.

C. Pastikan Uraian Jasa Tepat

Kelas 43 sangat luas. Karena itu, pemohon perlu menjelaskan jasa yang memang dijalankan.

Contohnya:

  • Restoran.
  • Kafe.
  • Katering.
  • Makanan dan minuman dibawa pulang.
  • Restoran pesan antar.
  • Reservasi restoran.
  • Hotel.
  • Akomodasi sementara.

Contoh uraian tersebut memang dapat ditemukan dalam database resmi DJKI untuk Kelas 43.

Syarat Daftar Merek HAKI Kelas 43

Sebelum pengajuan, pemilik restoran perlu mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan.

Secara umum, persiapannya meliputi:

  1. Nama merek yang akan didaftarkan.
  2. Logo atau etiket merek, jika menggunakan logo.
  3. Identitas pemohon.
  4. Alamat pemohon.
  5. Kelas 43.
  6. Uraian jasa yang sesuai.
  7. Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  8. Data lain yang dibutuhkan dalam proses permohonan.

Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan awal terhadap merek sangat penting agar pemohon memahami kondisi mereknya sebelum mengeluarkan biaya dan melakukan branding lebih jauh.

Alur Cara Daftar Merek Restoran Kelas 43

Tahap 1 — Konsultasi

Pemilik restoran menyampaikan nama merek, logo, jenis usaha, dan kegiatan bisnis.

Tahap 2 — Pemeriksaan Merek

Dilakukan pemeriksaan awal untuk melihat adanya merek yang sama atau memiliki kemiripan.

Tahap 3 — Penentuan Kelas

Aktivitas bisnis dianalisis untuk menentukan apakah Kelas 43 sesuai dan uraian jasa apa yang relevan.

Tahap 4 — Persiapan Dokumen

Data pemohon, etiket merek, kelas, dan uraian jasa disiapkan.

Tahap 5 — Pengajuan

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.

Tahap 6 — Pemeriksaan

DJKI melakukan tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahap 7 — Menunggu Hasil

Apabila tidak terdapat persoalan yang menghambat, permohonan dilanjutkan sesuai tahapan pendaftaran. Jika muncul keberatan atau penolakan, tindakan selanjutnya bergantung pada alasan dan tahap prosesnya.

Informasi resmi mengenai layanan kekayaan intelektual dapat dilihat melalui DJKI.

Berapa Lama Daftar Merek Kelas 43?

Waktu perlu dibedakan antara waktu jasa pendampingan dengan waktu pemeriksaan dan penyelesaian permohonan oleh DJKI.

PERMATAMAS menawarkan target proses layanan 10 hari kerja untuk pendampingan dan pengajuan, dengan catatan dokumen dan informasi dari pemohon telah siap.

Namun, 10 hari kerja bukan berarti sertifikat merek pasti terbit dalam 10 hari. Tahapan pemeriksaan merek merupakan kewenangan DJKI dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Karena itu, jasa konsultan dapat membantu persiapan dan pengajuan, tetapi tidak dapat menggantikan kewenangan pemeriksa merek.

Kesalahan yang Sering Menyebabkan Merek Restoran Bermasalah

Beberapa kesalahan yang perlu diperhatikan pemilik restoran antara lain:

1. Tidak Melakukan Pemeriksaan Awal

Pemilik langsung mendaftarkan nama tanpa mencari merek yang sudah ada.

2. Menganggap Nama yang Berbeda Tulisan Pasti Aman

Kemiripan dapat menjadi persoalan meskipun ejaan tidak sepenuhnya sama. Pasal 21 mengatur mengenai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dalam kondisi tertentu.

3. Memilih Kelas Tanpa Melihat Kegiatan Bisnis

Kelas seharusnya ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang sebenarnya dijalankan.

4. Uraian Jasa Terlalu Asal

Uraian jasa perlu menggambarkan aktivitas bisnis yang relevan, bukan sekadar menyalin daftar panjang tanpa mempertimbangkan kebutuhan bisnis.

5. Baru Mendaftarkan Merek Setelah Bisnis Besar

Menunda pendaftaran berarti identitas bisnis telah digunakan dan dipromosikan sebelum memperoleh perlindungan merek melalui pendaftaran.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 PERMATAMAS

Bagi pemilik restoran, kafe, coffee shop, katering, food truck, hotel, dan bisnis hospitality, PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek HAKI dengan pendampingan dari tahap persiapan hingga pengajuan.

Pendampingan dapat membantu pemilik usaha memahami pemeriksaan awal, pemilihan kelas, penyusunan uraian jasa, persiapan dokumen, dan proses pengajuan melalui sistem resmi.

Keunggulan layanan kami:

  • Proses cepat: target layanan 10 hari kerja.
  • Berpengalaman: sejak tahun 2011.
  • Terpercaya: klaim pengalaman +2.000 izin edar telah terbit.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Catatan: angka “+2.000 izin edar” merupakan klaim pengalaman layanan perusahaan dan bukan jumlah sertifikat merek Kelas 43. Demikian juga, target 10 hari kerja adalah target layanan pendampingan/pengajuan, bukan jaminan keputusan DJKI.

Bagaimana Jika Merek Restoran Sudah Dimiliki Orang Lain?

Jika pemeriksaan menemukan merek yang sama atau memiliki kemiripan, jangan langsung mengganti beberapa huruf lalu menganggap masalah selesai.

Perlu dilakukan analisis terhadap:

  • Merek yang ditemukan.
  • Pemiliknya.
  • Status pendaftarannya.
  • Kelas.
  • Uraian jasa.
  • Persamaan unsur dominan.
  • Kondisi permohonan Anda.

DJKI menjelaskan bahwa dasar penolakan relatif berkaitan dengan konflik dengan hak pihak ketiga yang telah ada.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan sebaiknya dianalisis sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Bagaimana Jika Merek Kelas 43 Ditolak?

Jika permohonan mendapatkan penolakan, pemohon perlu membaca alasan penolakan secara teliti.

Penolakan dapat berkaitan dengan dasar absolut maupun relatif. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur berbagai alasan merek tidak dapat didaftarkan dan alasan permohonan dapat ditolak.

Jika membutuhkan pendampingan untuk menghadapi keputusan atau proses banding yang tersedia, Anda dapat menggunakan layanan Jasa Banding Merek HAKI.

Keputusan mengenai langkah yang tepat perlu disesuaikan dengan alasan penolakan dan dokumen perkara.

Pengalihan Merek HAKI Kelas 43

Merek yang telah dimiliki dapat mengalami perubahan kepemilikan dalam kondisi tertentu, misalnya akibat transaksi bisnis, restrukturisasi, pewarisan, atau pengalihan hak lainnya.

Jika membutuhkan proses tersebut, tersedia Jasa Pengalihan Merek HAKI.

Pengalihan merek berbeda dengan pendaftaran baru. Oleh karena itu, status merek dan dokumen kepemilikan perlu diperiksa terlebih dahulu.

Perpanjangan Merek Kelas 43

Pemilik restoran atau hotel yang sudah mempunyai merek terdaftar juga perlu memperhatikan masa perlindungannya.

Jangan sampai merek yang sudah dibangun bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti ketika masa perlindungannya mendekati akhir.

Untuk kebutuhan tersebut, PERMATAMAS menyediakan Jasa Perpanjangan Merek HAKI.

Kesimpulan

Cara daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran agar tidak ditolak DJKI bukan hanya dengan memilih Kelas 43 lalu mengajukan permohonan. Pemilik usaha perlu melakukan pemeriksaan merek, memastikan daya pembeda, mengecek kemungkinan persamaan dengan merek terdahulu, menentukan uraian jasa yang sesuai, dan mempersiapkan dokumen secara benar.

Kelas 43 memang mencakup berbagai jasa restoran, kafe, katering, makanan dibawa pulang, food truck, hotel, dan penyediaan makanan-minuman.

Tidak ada jasa konsultan yang dapat menjamin suatu merek pasti tidak ditolak, karena keputusan akhir berada pada DJKI. Namun, persiapan yang benar dapat membantu mengurangi kesalahan dan membuat proses pengajuan lebih terarah.

Jika Anda memiliki restoran, kafe, coffee shop, katering, food truck, atau bisnis hospitality, sebaiknya lakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu sebelum mengembangkan branding lebih jauh.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Merek HAKI Kelas 43 Restoran

1. Apakah restoran masuk Merek Kelas 43?

Ya. Jasa restoran termasuk dalam berbagai uraian Kelas 43 pada database resmi DJKI.

2. Apakah kafe bisa daftar Merek Kelas 43?

Bisa, apabila jasa yang dijalankan sesuai dengan ruang lingkup Kelas 43.

3. Apakah katering termasuk Kelas 43?

Ya. Jasa katering makanan dan minuman termasuk berbagai uraian Kelas 43.

4. Apakah food truck termasuk Kelas 43?

Ya. Database DJKI mencantumkan restoran keliling dengan menggunakan truk atau food truck dalam Kelas 43.

5. Kenapa merek restoran bisa ditolak?

Antara lain karena alasan yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 UU Merek, termasuk persoalan daya pembeda dan persamaan dengan merek tertentu yang telah ada.

6. Apakah nama restoran yang sudah digunakan otomatis aman?

Tidak. Penggunaan nama tidak otomatis berarti telah memperoleh hak atas merek melalui pendaftaran.

7. Berapa lama jasa daftar merek Kelas 43?

PERMATAMAS menawarkan target layanan pendampingan/pengajuan selama 10 hari kerja, sedangkan keseluruhan proses pemeriksaan mengikuti prosedur DJKI.

8. Apakah hotel juga masuk Kelas 43?

Ya. Kelas 43 juga mencakup jasa penyediaan akomodasi sementara.

9. Apakah merek yang ditolak bisa diajukan banding?

Tersedia mekanisme hukum tertentu sesuai tahap dan alasan penolakan. Penanganannya perlu disesuaikan dengan dokumen keputusan yang diterima.

10. Di mana mendapatkan informasi resmi pendaftaran merek?

Informasi resmi dapat diperoleh melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt
Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI – Membangun restoran, kafe, hotel, katering, atau bisnis penyedia makanan membutuhkan lebih dari sekadar menu yang menarik. Nama merek yang digunakan untuk memperkenalkan bisnis juga merupakan aset yang perlu dilindungi. Tanpa pendaftaran merek, pelaku usaha dapat menghadapi persoalan ketika nama bisnisnya digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Dalam klasifikasi merek, Kelas 43 mencakup jasa yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi serta penyediaan akomodasi sementara. Database resmi DJKI juga menunjukkan berbagai layanan Kelas 43 seperti restoran, kafe, katering, hotel, bar, makanan dibawa pulang, hingga layanan reservasi restoran.

Karena itu, Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 dapat membantu pemilik usaha mempersiapkan pendaftaran merek secara lebih terarah. PERMATAMAS mendampingi proses mulai dari pemeriksaan awal, penentuan kelas dan uraian jasa, persiapan permohonan hingga proses pendaftaran melalui sistem resmi DJKI.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 merupakan salah satu klasifikasi jasa dalam sistem Nice Classification yang digunakan untuk pendaftaran merek. Secara umum, Kelas 43 berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan akomodasi sementara.

Artinya, pemilik usaha restoran, kafe, hotel, katering, atau bisnis sejenis perlu memperhatikan apakah aktivitas jasanya termasuk dalam Kelas 43 ketika mengajukan permohonan merek.

Contoh layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 43 antara lain:

  1. Restoran dan rumah makan
  2. Kafe dan kedai kopi
  3. Katering makanan dan minuman
  4. Hotel dan akomodasi sementara

DJKI juga memiliki database permohonan dan pendaftaran merek yang menunjukkan berbagai contoh penggunaan Kelas 43 untuk restoran, kafe, hotel, katering, layanan pesan antar, dan jasa penyedia makanan-minuman.

Mengapa Merek Restoran dan Kafe Perlu Segera Didaftarkan?

Nama restoran atau kafe biasanya menjadi identitas utama yang dikenal pelanggan. Ketika sebuah bisnis mulai berkembang, merek dapat memiliki nilai komersial yang semakin besar melalui cabang, kemitraan, waralaba, pemasaran digital, dan kerja sama bisnis.

Pendaftaran merek membantu pemilik usaha memperoleh perlindungan hukum atas merek yang didaftarkan sesuai ketentuan. Karena sistem pendaftaran merek menggunakan klasifikasi barang dan jasa, pemilik usaha juga perlu memilih kelas dan uraian jasa secara tepat.

Beberapa alasan pemilik usaha perlu mempertimbangkan pendaftaran merek sejak awal:

  • Melindungi identitas bisnis.
  • Mendukung pengembangan cabang atau waralaba.
  • Membantu membangun aset kekayaan intelektual.
  • Mengurangi risiko sengketa terkait penggunaan merek.

Sebelum mengajukan permohonan, pemeriksaan merek yang sudah terdaftar atau diajukan juga penting dilakukan agar pemilik usaha dapat mengetahui kondisi merek yang akan digunakan.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI
Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa
Penyedia Makanan Resmi DJKI

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis usaha yang dapat menggunakan Merek HAKI Kelas 43. Contoh ini digunakan untuk menjelaskan kategori jasa, bukan untuk menyatakan bahwa nama-nama tersebut tersedia untuk didaftarkan.

1. Restoran

Merek restoran digunakan untuk identitas usaha yang menyediakan makanan dan minuman kepada konsumen. Dalam database DJKI, jasa restoran tercantum sebagai salah satu uraian pada Kelas 43.

2. Kafe

Bisnis kafe yang menyediakan makanan, kopi, minuman, dan layanan tempat makan dapat menggunakan Kelas 43 untuk jasa yang relevan. Database DJKI memuat berbagai contoh layanan kafe dalam Kelas 43.

3. Kedai Kopi

Kedai kopi atau coffee shop juga dapat memiliki merek yang digunakan untuk membedakan jasa penyediaan makanan dan minuman. Jenis jasa kedai kopi tercantum dalam contoh uraian Kelas 43 pada database DJKI.

4. Hotel

Hotel merupakan salah satu jenis usaha yang berkaitan dengan penyediaan akomodasi sementara. Kelas 43 mencakup jasa penyediaan tempat tinggal sementara dan dalam database DJKI terdapat berbagai contoh jasa hotel.

5. Katering

Bisnis katering menyediakan makanan dan minuman untuk acara, perusahaan, institusi, maupun kebutuhan tertentu. Jasa katering dan penyediaan makanan-minuman tercantum dalam berbagai uraian Kelas 43.

6. Restoran Cepat Saji

Restoran cepat saji merupakan bentuk usaha penyediaan makanan dan minuman yang juga dapat berkaitan dengan Kelas 43. DJKI mencantumkan layanan restoran cepat saji dalam berbagai uraian jasa Kelas 43.

7. Food Truck

Bisnis food truck menggunakan kendaraan sebagai tempat untuk menyediakan makanan dan minuman. Contoh layanan restoran keliling dengan menggunakan truk juga tercantum pada uraian Kelas 43.

8. Restoran Pesan Antar

Bisnis restoran dengan layanan pesan antar dapat menggunakan merek untuk membedakan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Database DJKI mencantumkan restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan sebagai salah satu contoh uraian Kelas 43.

9. Bar dan Snack Bar

Bar serta layanan makanan ringan tertentu termasuk contoh jasa yang muncul dalam uraian Kelas 43. Jenis layanan yang didaftarkan tetap perlu disesuaikan dengan aktivitas usaha sebenarnya.

10. Jasa Restoran Berbasis Waralaba

Pemilik merek restoran yang mengembangkan bisnis melalui sistem waralaba juga perlu memperhatikan perlindungan mereknya. Database DJKI mencantumkan jasa restoran yang diberikan dalam bentuk kerja sama waralaba pada Kelas 43.

Syarat Daftar Merek HAKI Kelas 43

Sebelum mengajukan pendaftaran, pemilik usaha sebaiknya mempersiapkan informasi mengenai pemohon dan merek yang akan didaftarkan. Ketepatan data menjadi penting karena permohonan akan diproses melalui sistem administrasi merek.

Dokumen dan informasi yang umumnya perlu disiapkan meliputi:

  1. Nama atau identitas merek yang akan didaftarkan.
  2. Logo jika menggunakan merek kombinasi atau merek dengan logo.
  3. Identitas pemohon.
  4. Alamat pemohon.
  5. Uraian jasa yang akan dilindungi.
  6. Kelas merek yang sesuai.
  7. Dokumen pendukung lain sesuai status dan jenis pemohon.

Untuk memastikan pilihan kelas dan uraian jasa tidak keliru, pemeriksaan terhadap aktivitas bisnis sebaiknya dilakukan sebelum permohonan diajukan.

Alur Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43

Pendaftaran merek bukan hanya memasukkan nama ke dalam formulir. Pemilihan kelas dan uraian jasa perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha agar permohonan menggambarkan bisnis yang sebenarnya.

1. Konsultasi Awal

Pemilik usaha menyampaikan nama merek, jenis usaha, produk atau jasa, dan rencana pengembangan bisnis.

2. Pemeriksaan Merek

Dilakukan pemeriksaan awal terhadap merek yang akan digunakan untuk membantu mengidentifikasi potensi kemiripan dengan merek lain.

3. Penentuan Kelas

Tim membantu mengidentifikasi klasifikasi yang relevan berdasarkan jenis barang atau jasa.

4. Penyusunan Uraian Jasa

Uraian jasa disesuaikan dengan kegiatan usaha dan ruang lingkup perlindungan yang diinginkan.

5. Pengajuan Permohonan

Permohonan diajukan melalui sistem pendaftaran merek resmi DJKI.

6. Pemeriksaan oleh DJKI

Permohonan menjalani tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

7. Proses Sampai Terbit

Apabila seluruh tahapan dapat dilalui sesuai ketentuan, proses berlanjut sampai perlindungan merek diberikan.

Informasi mengenai sistem dan layanan kekayaan intelektual dapat dilihat melalui DJKI sebagai sumber resmi pemerintah.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Daftar Merek Kelas 43

Sebagian pemilik restoran atau kafe baru memikirkan merek setelah bisnis berkembang. Padahal, ketika nama sudah dikenal luas, perubahan nama akibat persoalan merek dapat berdampak pada branding dan pemasaran.

Kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • Tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Memilih kelas hanya berdasarkan nama bisnis.
  • Menggunakan uraian jasa yang terlalu sempit atau tidak sesuai kegiatan.
  • Menganggap pendaftaran merek sama dengan pendaftaran badan usaha.
  • Mengira logo otomatis melindungi semua jenis barang dan jasa.
  • Menunggu bisnis besar baru mendaftarkan merek.

Pemilihan kelas sebaiknya didasarkan pada jenis barang atau jasa yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar bidang usaha yang terlihat dari nama perusahaan.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 43?

Lama proses pendaftaran merek tidak sama dengan waktu pengajuan oleh konsultan. Setelah permohonan masuk, proses tetap mengikuti tahapan pemeriksaan yang ditetapkan oleh DJKI.

PERMATAMAS menawarkan target proses layanan pendampingan selama 10 hari kerja untuk membantu persiapan dan pengajuan. Namun, angka tersebut bukan jaminan merek pasti terdaftar dalam 10 hari, karena pemeriksaan substantif dan keputusan pendaftaran merupakan kewenangan DJKI.

Karena itu, sebaiknya pemilik restoran atau kafe mendaftarkan merek sejak awal dan tidak menunggu sampai merek sudah sangat dikenal.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha restoran, kafe, hotel, katering, food truck, dan bisnis penyedia makanan-minuman dalam mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 43.

Layanan Jasa Daftar Merek HAKI mencakup pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari konsultasi, pemeriksaan awal, penentuan kelas, penyusunan data permohonan, hingga proses pengajuan.

Keunggulan layanan kami:

  • Proses cepat: target layanan hanya 10 hari kerja untuk proses pendampingan/pengajuan sesuai kesiapan dokumen.
  • Berpengalaman: berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Terpercaya: pengalaman perusahaan dengan klaim +2.000 izin edar telah terbit.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Perlu diperhatikan, klaim jumlah izin edar tersebut berkaitan dengan pengalaman layanan perusahaan dan bukan berarti jumlah pendaftaran merek Kelas 43 yang telah terbit.

Bagaimana Jika Merek Sudah Dimiliki tetapi Ingin Dialihkan?

Dalam perkembangan bisnis, kepemilikan merek dapat berubah karena transaksi bisnis, restrukturisasi perusahaan, hibah, pewarisan, atau alasan hukum lainnya. Dalam kondisi tertentu, diperlukan proses pencatatan pengalihan hak atas merek.

Jika Anda membutuhkan layanan tersebut, informasi Jasa Pengalihan Merek HAKI dapat menjadi rujukan untuk memahami proses pengalihan yang diperlukan.

Pengalihan merek merupakan proses yang berbeda dari pendaftaran merek baru sehingga dokumen dan kondisi hukumnya perlu diperiksa terlebih dahulu.

Bagaimana dengan Perpanjangan Merek Kelas 43?

Perlindungan merek memiliki masa berlaku tertentu dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Pemilik merek restoran, hotel, atau kafe sebaiknya mencatat masa perlindungan mereknya agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia layanan Jasa Perpanjangan Merek HAKI.

Perpanjangan berbeda dengan pendaftaran merek baru, sehingga pemilik perlu memastikan data merek dan status perlindungannya terlebih dahulu.

Bagaimana Jika Permohonan Merek Ditolak?

Penolakan atau keberatan dalam proses merek perlu dilihat berdasarkan alasan dan dokumen yang diterima. Jangan langsung menggunakan merek lain tanpa memahami penyebab permasalahannya.

Pemohon dapat memerlukan strategi dan dokumen yang berbeda tergantung tahap serta dasar penolakan. Untuk kebutuhan pendampingan terkait proses tersebut, Anda dapat melihat Jasa Banding Merek HAKI.

Setiap kasus harus dianalisis berdasarkan dokumen dan alasan penolakan yang sebenarnya sehingga langkah selanjutnya tidak dilakukan secara sembarangan.

Kesimpulan

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan membantu pelaku usaha mempersiapkan perlindungan merek sesuai klasifikasi jasa yang relevan. Kelas 43 mencakup berbagai jasa seperti restoran, kafe, katering, hotel, bar, penyediaan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara.

Pendaftaran sejak awal dapat membantu pemilik bisnis membangun aset merek secara lebih terencana. Sebelum mendaftar, penting untuk memeriksa merek, menentukan kelas yang sesuai, serta menyusun uraian jasa berdasarkan aktivitas usaha sebenarnya.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek Kelas 43 dengan pendampingan profesional, proses terarah, dan pengajuan melalui sistem resmi DJKI.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Merek HAKI Kelas 43

1. Apa itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 adalah klasifikasi jasa yang mencakup antara lain penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara.

2. Apakah restoran masuk Kelas 43?

Ya. Jasa restoran termasuk salah satu contoh jasa yang tercantum dalam Kelas 43.

3. Apakah kafe bisa daftar merek Kelas 43?

Bisa, apabila jasa yang dijalankan sesuai dengan ruang lingkup Kelas 43.

4. Apakah hotel termasuk Kelas 43?

Ya. Kelas 43 juga mencakup jasa penyediaan akomodasi sementara.

5. Apakah katering termasuk Kelas 43?

Jasa katering makanan dan minuman merupakan salah satu contoh jasa dalam Kelas 43.

6. Apakah food truck bisa menggunakan Kelas 43?

Ya, layanan restoran keliling dengan menggunakan truk tercantum dalam contoh uraian Kelas 43.

7. Berapa lama jasa daftar merek Kelas 43?

PERMATAMAS menawarkan target 10 hari kerja untuk proses layanan pendampingan/pengajuan, sedangkan keseluruhan proses pemeriksaan DJKI mengikuti prosedur dan waktu regulator.

8. Apakah merek yang sudah dipakai tetapi belum didaftarkan aman?

Penggunaan merek tanpa pendaftaran tidak memberikan posisi perlindungan yang sama dengan merek yang telah memperoleh perlindungan berdasarkan pendaftaran. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya mempertimbangkan pendaftaran sejak awal.

9. Apakah merek restoran dapat dialihkan?

Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan dan pencatatannya perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

10. Bagaimana cara daftar merek Kelas 43?

Mulai dengan menentukan merek dan pemohon, melakukan pemeriksaan awal, menentukan kelas serta uraian jasa, kemudian mengajukan permohonan melalui sistem resmi DJKI.

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID