Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI – Memiliki restoran dengan nama yang mudah diingat memang penting, tetapi memiliki nama usaha belum sama dengan memiliki perlindungan merek. Banyak pemilik restoran, kafe, kedai, katering, dan bisnis makanan baru memikirkan pendaftaran merek setelah usahanya berkembang. Padahal, semakin besar sebuah brand, semakin besar pula investasi yang sudah dikeluarkan untuk papan nama, kemasan, media sosial, promosi, aplikasi pesan makanan, hingga pembukaan cabang.
Kelas 43 secara umum mencakup jasa yang berkaitan dengan penyiapan makanan dan minuman untuk konsumsi serta penyediaan akomodasi sementara. Database resmi DJKI juga menunjukkan berbagai contoh jasa Kelas 43, seperti restoran, kafe, katering, rumah makan, makanan dibawa pulang, layanan reservasi restoran, hotel, dan berbagai jasa penyediaan makanan-minuman.
Namun, memilih Kelas 43 saja belum cukup. Agar permohonan tidak bermasalah, pemilik usaha perlu memperhatikan nama merek, daya pembeda, persamaan dengan merek terdahulu, uraian jasa, serta dokumen permohonan. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur beberapa dasar merek tidak dapat didaftarkan dan dasar penolakan, termasuk merek yang tidak memiliki daya pembeda atau memiliki persamaan pada pokoknya/keseluruhannya dengan merek tertentu yang telah ada.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?
Merek HAKI Kelas 43 merupakan merek yang digunakan untuk membedakan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa akomodasi sementara. Oleh karena itu, kelas ini sangat relevan bagi pelaku usaha restoran, kafe, hotel, katering, warung makan, coffee shop, food truck, dan berbagai bisnis hospitality lainnya.
Dalam database resmi DJKI, Kelas 43 dapat mencakup berbagai uraian jasa. Contohnya adalah restoran, kafe, katering makanan dan minuman, layanan makanan dibawa pulang, rumah makan, restoran swalayan, hingga penyediaan makanan dan minuman.
Hal penting yang perlu dipahami adalah nama usaha tidak otomatis menentukan seluruh ruang lingkup perlindungan. Misalnya, sebuah bisnis bernama “ABC Coffee” perlu melihat kegiatan jasanya secara nyata. Apakah hanya menyediakan minuman? Apakah juga menyediakan makanan? Apakah mempunyai layanan katering atau pesan antar? Uraian jasa perlu disusun sesuai kegiatan yang memang dijalankan.
Mengapa Merek Restoran Bisa Ditolak DJKI?
Salah satu kesalahan pemohon adalah menganggap selama nama tersebut belum ditemukan persis sama di internet, maka pasti bisa didaftarkan. Padahal, pemeriksaan merek tidak sesederhana pencarian nama di Google atau media sosial.
UU No. 20 Tahun 2016 mengatur bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila, antara lain, tidak memiliki daya pembeda, merupakan nama umum/lambang milik umum, atau memiliki karakteristik tertentu yang dilarang. Pasal 21 juga mengatur kondisi penolakan karena persamaan dengan merek tertentu yang telah ada sebelumnya.
Karena itu, sebelum mendaftarkan merek restoran, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap:
- Nama merek yang akan digunakan.
- Merek yang sudah terdaftar atau diajukan sebelumnya.
- Kemiripan bunyi atau unsur dominan.
- Kelas dan uraian jasa.
- Karakter dan daya pembeda merek.
DJKI juga menjelaskan mengenai dasar penolakan relatif, yaitu penolakan yang berkaitan dengan potensi konflik dengan hak pihak ketiga yang telah ada sebelumnya.
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Agar Tidak Ditolak
Tidak ada pihak yang dapat menjamin sebuah merek pasti diterima DJKI sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun, pemohon dapat melakukan persiapan yang lebih baik untuk mengurangi risiko kesalahan administratif maupun substantif.
Berikut tahapan yang dapat dilakukan.
1. Tentukan Nama Merek Restoran
Langkah pertama adalah menentukan nama yang benar-benar ingin digunakan sebagai identitas bisnis.
Sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan apakah nama tersebut terdengar bagus. Pertimbangkan juga apakah nama memiliki karakter pembeda dan apakah sudah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan.
Misalnya, nama restoran yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis makanan dapat menghadapi persoalan daya pembeda atau ketentuan lain yang berlaku.
2. Lakukan Pemeriksaan Merek Sebelum Mendaftar
Tahap ini sangat penting. Jangan langsung mengajukan permohonan hanya karena nama tersebut sudah digunakan di Instagram, Google Maps, marketplace makanan, atau papan restoran.
Pemeriksaan sebaiknya memperhatikan:
- Kesamaan kata.
- Kemiripan bunyi.
- Kemiripan susunan kata.
- Unsur dominan pada merek.
- Pemilik merek terdahulu.
- Kelas dan jenis jasa.
- Status merek yang ditemukan.
DJKI menjelaskan bahwa dasar penolakan relatif berkaitan dengan konflik dengan hak pihak ketiga yang sudah ada.

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya
Berikut contoh jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43. Nama-nama di bawah ini hanya contoh ilustrasi dan bukan pernyataan bahwa nama tersebut tersedia atau dapat didaftarkan.
1. Restoran
Restoran merupakan contoh paling umum dalam Kelas 43. Jasa ini berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumen.
Jika sebuah restoran membangun branding dengan satu nama tertentu, nama tersebut dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan sebagai merek sesuai kegiatan jasanya. Database DJKI menunjukkan jasa restoran sebagai salah satu uraian Kelas 43.
2. Kafe
Kafe yang menyediakan makanan dan minuman juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.
Contohnya coffee shop yang menawarkan kopi, makanan ringan, makanan utama, dan layanan tempat makan. Database resmi DJKI memuat berbagai uraian terkait kafe, kedai kopi, dan penyediaan makanan-minuman.
3. Kedai Kopi
Bisnis coffee shop atau kedai kopi dapat menggunakan merek untuk membangun identitas bisnis.
Jika kedai berkembang menjadi jaringan cabang, merek dapat menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan bisnis.
4. Katering
Jasa katering makanan dan minuman juga termasuk berbagai contoh uraian Kelas 43.
Katering untuk kantor, acara pernikahan, seminar, pesta, sekolah, maupun kegiatan perusahaan dapat memiliki uraian jasa yang berbeda sehingga perlu disesuaikan dengan aktivitas bisnis sebenarnya.
5. Food Truck
Bisnis makanan menggunakan kendaraan atau food truck juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.
Database resmi DJKI bahkan memuat contoh uraian “Restoran keliling dengan menggunakan truk (Food Truck)”.
6. Restoran Cepat Saji
Restoran cepat saji merupakan bentuk lain jasa penyediaan makanan dan minuman.
Pemilik bisnis perlu memperhatikan uraian jasa yang paling sesuai dengan kegiatan usaha, terutama jika bisnis memiliki layanan makan di tempat, pesan antar, dan makanan dibawa pulang.
7. Restoran Pesan Antar
Bisnis restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.
Database DJKI memuat uraian mengenai restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan/restoran pesan antar.
8. Restoran Waralaba
Jika restoran dikembangkan menggunakan sistem waralaba, perlindungan merek menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan bisnis.
Database DJKI juga memuat uraian jasa restoran yang diberikan dalam bentuk kerja sama waralaba pada Kelas 43.
9. Bar dan Snack Bar
Kelas 43 juga mencakup berbagai layanan bar, snack bar, coffee bar, dan layanan penyediaan makanan-minuman lainnya sesuai uraian yang digunakan.
Pemilik usaha tetap perlu menentukan uraian yang benar-benar sesuai dengan kegiatan bisnisnya.
10. Hotel dan Akomodasi Sementara
Kelas 43 tidak hanya berkaitan dengan restoran. Jasa penyediaan akomodasi sementara juga berada dalam ruang lingkup kelas ini.
Contohnya hotel, motel, dan bentuk akomodasi sementara lainnya yang menggunakan merek sebagai identitas bisnis.
3 Hal Penting Sebelum Daftar Merek Restoran Kelas 43
A. Pastikan Merek Memiliki Daya Pembeda
Merek berfungsi membedakan jasa suatu bisnis dengan jasa milik pihak lain.
Pasal 20 UU Merek mengatur bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila, antara lain, tidak memiliki daya pembeda atau merupakan nama umum/lambang milik umum.
Karena itu, hindari mengandalkan kata yang hanya menjelaskan jenis jasa tanpa unsur pembeda yang memadai.
B. Periksa Kemiripan dengan Merek Terdahulu
Kesamaan tidak selalu harus berupa tulisan yang 100% identik.
Pemeriksaan perlu mempertimbangkan kemungkinan persamaan pada pokoknya, termasuk unsur yang dominan dari merek.
DJKI menjelaskan bahwa penolakan relatif dapat terjadi apabila merek yang dimohonkan berkonflik dengan hak pihak ketiga yang sudah ada.
C. Pastikan Uraian Jasa Tepat
Kelas 43 sangat luas. Karena itu, pemohon perlu menjelaskan jasa yang memang dijalankan.
Contohnya:
- Restoran.
- Kafe.
- Katering.
- Makanan dan minuman dibawa pulang.
- Restoran pesan antar.
- Reservasi restoran.
- Hotel.
- Akomodasi sementara.
Contoh uraian tersebut memang dapat ditemukan dalam database resmi DJKI untuk Kelas 43.
Syarat Daftar Merek HAKI Kelas 43
Sebelum pengajuan, pemilik restoran perlu mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan.
Secara umum, persiapannya meliputi:
- Nama merek yang akan didaftarkan.
- Logo atau etiket merek, jika menggunakan logo.
- Identitas pemohon.
- Alamat pemohon.
- Kelas 43.
- Uraian jasa yang sesuai.
- Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
- Data lain yang dibutuhkan dalam proses permohonan.
Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan awal terhadap merek sangat penting agar pemohon memahami kondisi mereknya sebelum mengeluarkan biaya dan melakukan branding lebih jauh.
Alur Cara Daftar Merek Restoran Kelas 43
Tahap 1 — Konsultasi
Pemilik restoran menyampaikan nama merek, logo, jenis usaha, dan kegiatan bisnis.
Tahap 2 — Pemeriksaan Merek
Dilakukan pemeriksaan awal untuk melihat adanya merek yang sama atau memiliki kemiripan.
Tahap 3 — Penentuan Kelas
Aktivitas bisnis dianalisis untuk menentukan apakah Kelas 43 sesuai dan uraian jasa apa yang relevan.
Tahap 4 — Persiapan Dokumen
Data pemohon, etiket merek, kelas, dan uraian jasa disiapkan.
Tahap 5 — Pengajuan
Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.
Tahap 6 — Pemeriksaan
DJKI melakukan tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Tahap 7 — Menunggu Hasil
Apabila tidak terdapat persoalan yang menghambat, permohonan dilanjutkan sesuai tahapan pendaftaran. Jika muncul keberatan atau penolakan, tindakan selanjutnya bergantung pada alasan dan tahap prosesnya.
Informasi resmi mengenai layanan kekayaan intelektual dapat dilihat melalui DJKI.
Berapa Lama Daftar Merek Kelas 43?
Waktu perlu dibedakan antara waktu jasa pendampingan dengan waktu pemeriksaan dan penyelesaian permohonan oleh DJKI.
PERMATAMAS menawarkan target proses layanan 10 hari kerja untuk pendampingan dan pengajuan, dengan catatan dokumen dan informasi dari pemohon telah siap.
Namun, 10 hari kerja bukan berarti sertifikat merek pasti terbit dalam 10 hari. Tahapan pemeriksaan merek merupakan kewenangan DJKI dan mengikuti prosedur yang berlaku.
Karena itu, jasa konsultan dapat membantu persiapan dan pengajuan, tetapi tidak dapat menggantikan kewenangan pemeriksa merek.
Kesalahan yang Sering Menyebabkan Merek Restoran Bermasalah
Beberapa kesalahan yang perlu diperhatikan pemilik restoran antara lain:
1. Tidak Melakukan Pemeriksaan Awal
Pemilik langsung mendaftarkan nama tanpa mencari merek yang sudah ada.
2. Menganggap Nama yang Berbeda Tulisan Pasti Aman
Kemiripan dapat menjadi persoalan meskipun ejaan tidak sepenuhnya sama. Pasal 21 mengatur mengenai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dalam kondisi tertentu.
3. Memilih Kelas Tanpa Melihat Kegiatan Bisnis
Kelas seharusnya ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang sebenarnya dijalankan.
4. Uraian Jasa Terlalu Asal
Uraian jasa perlu menggambarkan aktivitas bisnis yang relevan, bukan sekadar menyalin daftar panjang tanpa mempertimbangkan kebutuhan bisnis.
5. Baru Mendaftarkan Merek Setelah Bisnis Besar
Menunda pendaftaran berarti identitas bisnis telah digunakan dan dipromosikan sebelum memperoleh perlindungan merek melalui pendaftaran.
Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 PERMATAMAS
Bagi pemilik restoran, kafe, coffee shop, katering, food truck, hotel, dan bisnis hospitality, PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek HAKI dengan pendampingan dari tahap persiapan hingga pengajuan.
Pendampingan dapat membantu pemilik usaha memahami pemeriksaan awal, pemilihan kelas, penyusunan uraian jasa, persiapan dokumen, dan proses pengajuan melalui sistem resmi.
Keunggulan layanan kami:
- Proses cepat: target layanan 10 hari kerja.
- Berpengalaman: sejak tahun 2011.
- Terpercaya: klaim pengalaman +2.000 izin edar telah terbit.
- Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem resmi instansi terkait.
- Garansi: 100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan.
Catatan: angka “+2.000 izin edar” merupakan klaim pengalaman layanan perusahaan dan bukan jumlah sertifikat merek Kelas 43. Demikian juga, target 10 hari kerja adalah target layanan pendampingan/pengajuan, bukan jaminan keputusan DJKI.
Bagaimana Jika Merek Restoran Sudah Dimiliki Orang Lain?
Jika pemeriksaan menemukan merek yang sama atau memiliki kemiripan, jangan langsung mengganti beberapa huruf lalu menganggap masalah selesai.
Perlu dilakukan analisis terhadap:
- Merek yang ditemukan.
- Pemiliknya.
- Status pendaftarannya.
- Kelas.
- Uraian jasa.
- Persamaan unsur dominan.
- Kondisi permohonan Anda.
DJKI menjelaskan bahwa dasar penolakan relatif berkaitan dengan konflik dengan hak pihak ketiga yang telah ada.
Dengan demikian, hasil pemeriksaan sebaiknya dianalisis sebelum menentukan langkah selanjutnya.
Bagaimana Jika Merek Kelas 43 Ditolak?
Jika permohonan mendapatkan penolakan, pemohon perlu membaca alasan penolakan secara teliti.
Penolakan dapat berkaitan dengan dasar absolut maupun relatif. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur berbagai alasan merek tidak dapat didaftarkan dan alasan permohonan dapat ditolak.
Jika membutuhkan pendampingan untuk menghadapi keputusan atau proses banding yang tersedia, Anda dapat menggunakan layanan Jasa Banding Merek HAKI.
Keputusan mengenai langkah yang tepat perlu disesuaikan dengan alasan penolakan dan dokumen perkara.
Pengalihan Merek HAKI Kelas 43
Merek yang telah dimiliki dapat mengalami perubahan kepemilikan dalam kondisi tertentu, misalnya akibat transaksi bisnis, restrukturisasi, pewarisan, atau pengalihan hak lainnya.
Jika membutuhkan proses tersebut, tersedia Jasa Pengalihan Merek HAKI.
Pengalihan merek berbeda dengan pendaftaran baru. Oleh karena itu, status merek dan dokumen kepemilikan perlu diperiksa terlebih dahulu.
Perpanjangan Merek Kelas 43
Pemilik restoran atau hotel yang sudah mempunyai merek terdaftar juga perlu memperhatikan masa perlindungannya.
Jangan sampai merek yang sudah dibangun bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti ketika masa perlindungannya mendekati akhir.
Untuk kebutuhan tersebut, PERMATAMAS menyediakan Jasa Perpanjangan Merek HAKI.
Kesimpulan
Cara daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran agar tidak ditolak DJKI bukan hanya dengan memilih Kelas 43 lalu mengajukan permohonan. Pemilik usaha perlu melakukan pemeriksaan merek, memastikan daya pembeda, mengecek kemungkinan persamaan dengan merek terdahulu, menentukan uraian jasa yang sesuai, dan mempersiapkan dokumen secara benar.
Kelas 43 memang mencakup berbagai jasa restoran, kafe, katering, makanan dibawa pulang, food truck, hotel, dan penyediaan makanan-minuman.
Tidak ada jasa konsultan yang dapat menjamin suatu merek pasti tidak ditolak, karena keputusan akhir berada pada DJKI. Namun, persiapan yang benar dapat membantu mengurangi kesalahan dan membuat proses pengajuan lebih terarah.
Jika Anda memiliki restoran, kafe, coffee shop, katering, food truck, atau bisnis hospitality, sebaiknya lakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu sebelum mengembangkan branding lebih jauh.
KONSULTASI GRATIS
FAQ Merek HAKI Kelas 43 Restoran
1. Apakah restoran masuk Merek Kelas 43?
Ya. Jasa restoran termasuk dalam berbagai uraian Kelas 43 pada database resmi DJKI.
2. Apakah kafe bisa daftar Merek Kelas 43?
Bisa, apabila jasa yang dijalankan sesuai dengan ruang lingkup Kelas 43.
3. Apakah katering termasuk Kelas 43?
Ya. Jasa katering makanan dan minuman termasuk berbagai uraian Kelas 43.
4. Apakah food truck termasuk Kelas 43?
Ya. Database DJKI mencantumkan restoran keliling dengan menggunakan truk atau food truck dalam Kelas 43.
5. Kenapa merek restoran bisa ditolak?
Antara lain karena alasan yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 UU Merek, termasuk persoalan daya pembeda dan persamaan dengan merek tertentu yang telah ada.
6. Apakah nama restoran yang sudah digunakan otomatis aman?
Tidak. Penggunaan nama tidak otomatis berarti telah memperoleh hak atas merek melalui pendaftaran.
7. Berapa lama jasa daftar merek Kelas 43?
PERMATAMAS menawarkan target layanan pendampingan/pengajuan selama 10 hari kerja, sedangkan keseluruhan proses pemeriksaan mengikuti prosedur DJKI.
8. Apakah hotel juga masuk Kelas 43?
Ya. Kelas 43 juga mencakup jasa penyediaan akomodasi sementara.
9. Apakah merek yang ditolak bisa diajukan banding?
Tersedia mekanisme hukum tertentu sesuai tahap dan alasan penolakan. Penanganannya perlu disesuaikan dengan dokumen keputusan yang diterima.
10. Di mana mendapatkan informasi resmi pendaftaran merek?
Informasi resmi dapat diperoleh melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

