Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI – Persaingan industri fashion, konveksi, kerajinan, dan aksesori pakaian di Indonesia semakin berkembang. Berbagai produk seperti renda, pita, kancing, gesper, resleting, payet, aksesori rambut, jarum jahit, sulaman, hingga perlengkapan menjahit memiliki pasar yang luas, baik melalui toko fisik maupun marketplace.

Di tengah persaingan tersebut, memiliki nama atau logo merek yang menarik saja belum cukup. Merek perlu mendapatkan perlindungan hukum agar identitas usaha tidak mudah digunakan, ditiru, atau didaftarkan lebih dahulu oleh pihak lain. Indonesia pada dasarnya menggunakan sistem first to file, sehingga pihak yang lebih dahulu mengajukan permohonan merek memiliki posisi penting dalam memperoleh perlindungan.

Salah satu pertanyaan yang sering muncul dari pelaku usaha adalah berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 26 sampai terdaftar DJKI? Jawabannya, proses sampai merek benar-benar terdaftar tidak sama dengan waktu memperoleh bukti pengajuan. Berdasarkan mekanisme dalam UU Merek, terdapat beberapa tahapan seperti pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat.

Melalui PERMATAMAS, Anda dapat menggunakan Jasa Pendaftaran Merek dengan pendampingan mulai dari pengecekan merek, penentuan kelas, persiapan dokumen, sampai pengajuan resmi kepada DJKI.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 26?

Kelas 26 DJKI merupakan salah satu klasifikasi merek untuk berbagai produk yang berkaitan dengan renda dan sulaman, pita dan kepang, kancing, pengencang pakaian, bunga buatan, aksesori rambut, jarum, perlengkapan jahit-menjahit, payet, gesper, resleting, dan berbagai haberdashery. Data Berita Resmi Merek DJKI juga menunjukkan berbagai produk seperti kancing pakaian, renda, pita, jarum, payet, gesper, aksesori rambut, dan perlengkapan jahit berada dalam Kelas 26.

Pemilihan kelas harus dilakukan secara tepat karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan. Artinya, bukan hanya nama mereknya yang perlu diperhatikan, tetapi juga uraian barang yang akan dilindungi.

Jika Anda menjual kancing dengan merek tertentu, misalnya, pendaftaran mereknya perlu disesuaikan dengan klasifikasi dan spesifikasi barang yang relevan. Begitu juga dengan pelaku usaha yang memasarkan renda, pita dekoratif, aksesori rambut, resleting, atau perlengkapan jahit.

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI?

Secara umum, proses pendaftaran merek sampai benar-benar terdaftar tidak selesai hanya dalam 1 hari. Bukti penerimaan permohonan dapat diperoleh setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima secara sistem, tetapi proses pemeriksaan hingga merek mendapatkan status terdaftar membutuhkan tahapan lebih lanjut.

Berdasarkan mekanisme UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, tahapan utama meliputi pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, kemudian keputusan pendaftaran atau penolakan. Pemeriksaan substantif sendiri menurut Pasal 23 diselesaikan paling lama 150 hari setelah tahapan yang dipersyaratkan.

Secara sederhana, gambaran prosesnya adalah:

  1. Pengajuan permohonan merek.
  2. Pemeriksaan formalitas.
  3. Pengumuman merek selama 2 bulan.
  4. Masa keberatan atau sanggahan, apabila ada pihak yang mengajukan keberatan.
  5. Pemeriksaan substantif.
  6. Keputusan diterima atau ditolak.
  7. Pendaftaran dan penerbitan sertifikat merek apabila permohonan dinyatakan diterima.

Dengan demikian, pemilik usaha sebaiknya membedakan antara “mendapat bukti pendaftaran/penerimaan permohonan” dan “merek sudah terdaftar DJKI”. Keduanya merupakan tahapan yang berbeda.

Tahapan Daftar Merek Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI

1. Pengecekan dan Persiapan Merek

Sebelum permohonan diajukan, sebaiknya dilakukan pengecekan terhadap merek yang akan digunakan. Pemeriksaan ini penting untuk mengetahui apakah terdapat merek lain yang memiliki persamaan atau kemiripan, khususnya pada kelas barang yang relevan.

Selain nama merek, logo dan spesifikasi barang juga perlu diperhatikan. Kesalahan sejak awal dapat meningkatkan risiko munculnya kendala ketika permohonan memasuki tahap pemeriksaan.

2. Pengajuan Permohonan ke DJKI

Setelah dokumen dan informasi yang diperlukan siap, permohonan diajukan melalui sistem pendaftaran merek DJKI.

Pada tahap ini, pemohon akan memperoleh tanggal penerimaan (filing date) setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima sesuai ketentuan administrasi.

Untuk layanan pendampingan PERMATAMAS, bukti penerimaan permohonan dapat diperoleh setelah proses pengajuan berhasil dan diterima oleh sistem.

3. Pemeriksaan Formalitas

Setelah permohonan diajukan, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administratif. Modul DJKI menjelaskan adanya pemeriksaan formalitas dengan jangka waktu sampai 15 hari dalam alur pendaftaran merek.

Apabila terdapat kekurangan administratif, pemohon dapat diminta untuk melengkapinya sesuai mekanisme yang berlaku. Karena itu, kelengkapan dokumen sebelum pengajuan menjadi bagian penting dalam proses pendaftaran.

4. Pengumuman Merek

Setelah persyaratan administratif terpenuhi, permohonan masuk ke tahap pengumuman. Berdasarkan mekanisme yang dijelaskan DJKI, pengumuman dilakukan selama 2 bulan untuk memberikan kesempatan kepada pihak lain mengajukan keberatan.

Apabila tidak terdapat keberatan, proses dapat berlanjut ke pemeriksaan substantif. Jika terdapat keberatan, pemohon mempunyai kesempatan memberikan sanggahan sesuai ketentuan.

5. Pemeriksaan Substantif

Pemeriksaan substantif merupakan tahapan penting karena Pemeriksa Merek akan menilai permohonan berdasarkan ketentuan hukum merek.

Menurut Pasal 23 UU Nomor 20 Tahun 2016, pemeriksaan substantif diselesaikan paling lama 150 hari.

Pada tahap inilah permohonan dapat berujung pada keputusan diterima atau ditolak. Oleh karena itu, melakukan pengecekan merek sebelum pengajuan menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko masalah.

6. Merek Didaftar dan Sertifikat Diterbitkan

Jika permohonan dinyatakan memenuhi persyaratan dan diterima, merek kemudian didaftarkan. Pemilik merek selanjutnya memperoleh perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Perlindungan merek berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2016 berlaku selama 10 tahun sejak tanggal penerimaan dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama.

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI
Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI

Mengapa Proses Pendaftaran Merek Kelas 26 Bisa Memerlukan Waktu Lama?

Banyak pemilik usaha mengira setelah membayar biaya pendaftaran, merek langsung terdaftar. Padahal, DJKI harus menjalankan beberapa tahapan pemeriksaan sebelum memberikan keputusan.

Beberapa faktor yang membuat proses membutuhkan waktu antara lain:

  • Pemeriksaan kelengkapan administratif.
  • Masa pengumuman selama 2 bulan.
  • Adanya keberatan dari pihak ketiga.
  • Proses penyampaian sanggahan.
  • Pemeriksaan substantif oleh Pemeriksa Merek.
  • Adanya persamaan atau kemiripan dengan merek lain.
  • Ketidaktepatan spesifikasi barang.
  • Kendala administratif dalam permohonan.

Karena itu, tidak tepat menjanjikan bahwa merek Kelas 26 pasti terdaftar hanya dalam beberapa hari. Yang dapat dipercepat oleh konsultan adalah persiapan dan pengajuan permohonan, bukan tahapan pemeriksaan yang menjadi kewenangan DJKI.

Contoh Produk yang Umumnya Termasuk Kelas 26

Berikut beberapa produk yang dapat ditemukan dalam klasifikasi Kelas 26:

Renda, Pita, dan Sulaman

  • Renda pakaian.
  • Renda dekoratif.
  • Renda wol.
  • Pita tekstil.
  • Pita dekorasi.
  • Pita untuk rambut.
  • Pita hadiah.
  • Kepang tekstil.
  • Sulaman.
  • Hiasan pakaian.

Kancing dan Pengencang

  • Kancing pakaian.
  • Kancing baju.
  • Kancing jepret.
  • Kait dan mata.
  • Gesper pakaian.
  • Gesper ikat pinggang.
  • Resleting pakaian.
  • Pengencang tas.
  • Pengencang sepatu.
  • Pengencang berbagai aksesori.

Aksesori Rambut

  • Jepit rambut.
  • Ikat rambut.
  • Bando.
  • Pita rambut.
  • Klip rambut.
  • Aksesori rambut berbahan tekstil.
  • Hiasan rambut.
  • Bunga buatan untuk rambut.
  • Busur rambut.
  • Dekorasi rambut.

Perlengkapan Jahit

  • Jarum jahit.
  • Jarum bordir.
  • Jarum rajut.
  • Jarum mesin jahit.
  • Jarum kait.
  • Bantal jarum.
  • Kotak jarum.
  • Kotak jahit.
  • Perlengkapan jahit-menjahit.
  • Alat jahit tertentu yang termasuk klasifikasi Kelas 26.

Daftar barang tersebut bukan berarti seluruh produk yang berkaitan dengan tekstil otomatis masuk Kelas 26. Klasifikasi harus disesuaikan dengan karakter produk dan uraian barang yang digunakan dalam permohonan.

JASA DAFTAR MEREK

Hubungi PERMATAMAS untuk Jasa Daftar Merek Kelas 26

Ingin mendaftarkan merek untuk kancing, renda, pita, resleting, aksesori rambut, gesper, payet, sulaman, atau perlengkapan jahit?

PERMATAMAS membantu proses mulai dari cek merek, menentukan kelas, menyiapkan dokumen, menyusun spesifikasi barang, hingga pengajuan resmi ke DJKI.

1 Hari Langsung Dapat Bukti Pendaftaran Merek setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima.

Konsultasi via WhatsApp →

Siapa yang Membutuhkan Pendaftaran Merek Kelas 26?

Jasa pendaftaran merek Kelas 26 dapat digunakan oleh berbagai pelaku usaha yang menjual produk aksesori, perlengkapan jahit, maupun barang sejenis.

Contohnya:

  • Produsen kancing.
  • Produsen renda.
  • Produsen pita.
  • Produsen resleting.
  • Produsen gesper.
  • Produsen payet.
  • Pengusaha aksesori rambut.
  • Produsen perlengkapan jahit.
  • Distributor aksesori pakaian.
  • Importir produk Kelas 26.
  • UMKM fashion dan konveksi.
  • Pengusaha kerajinan tangan.

Baik usaha baru maupun bisnis yang sudah memiliki banyak pelanggan sebaiknya mempertimbangkan perlindungan merek sejak awal.

Apa Keuntungan Mendaftarkan Merek Kelas 26?

Merek bukan sekadar nama yang ditempelkan pada kemasan. Ketika produk kancing, pita, renda, aksesori rambut, atau perlengkapan jahit mulai dikenal pasar, merek dapat menjadi aset yang memiliki nilai ekonomi.

Dengan mendaftarkan merek, pelaku usaha dapat memperoleh sejumlah manfaat, seperti:

  • Mendapatkan perlindungan hukum atas merek terdaftar.
  • Memiliki hak eksklusif atas merek sesuai ruang lingkup pendaftarannya.
  • Mengurangi risiko penggunaan merek oleh pihak lain.
  • Meningkatkan kepercayaan distributor dan konsumen.
  • Memperkuat identitas bisnis.
  • Mendukung pengembangan produk dan ekspansi usaha.
  • Meningkatkan nilai aset tidak berwujud perusahaan.

Perlindungan tersebut menjadi semakin penting ketika sebuah merek sudah memiliki reputasi dan pelanggan yang loyal.

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar Merek Kelas 26

Dokumen yang diperlukan dapat disesuaikan dengan status dan jenis pemohon. Secara umum, persiapan pendaftaran meliputi:

  • Identitas pemohon.
  • Nama merek.
  • Logo merek apabila menggunakan logo.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Daftar barang yang akan didaftarkan.
  • Informasi pemohon atau badan usaha.
  • Dokumen pendukung lain sesuai ketentuan yang berlaku.

PERMATAMAS dapat membantu memeriksa kelengkapan data sebelum permohonan diajukan sehingga kesalahan administratif dapat diminimalkan.

Apa Perbedaan Bukti Pendaftaran dan Sertifikat Merek?

Ini merupakan hal yang penting dipahami oleh calon pemohon.

Bukti penerimaan permohonan menunjukkan bahwa permohonan merek telah berhasil diajukan dan diterima secara administratif pada tahap pengajuan. Dokumen tersebut bukan berarti merek sudah memperoleh keputusan akhir sebagai merek terdaftar.

Sementara itu, sertifikat merek diterbitkan setelah permohonan melewati tahapan pemeriksaan dan dinyatakan dapat didaftarkan. Jadi, ketika seseorang mengatakan “1 hari dapat bukti pendaftaran”, maksudnya adalah bukti bahwa permohonan sudah berhasil diajukan, bukan jaminan bahwa merek langsung terdaftar dalam 1 hari.

Apakah Merek Kelas 26 Bisa Ditolak DJKI?

Ya. Pengajuan merek tidak otomatis berarti permohonan pasti diterima. DJKI tetap melakukan pemeriksaan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Potensi permasalahan dapat muncul apabila merek mempunyai persamaan atau kemiripan dengan merek tertentu, tidak memenuhi ketentuan, atau terdapat alasan lain yang menyebabkan permohonan tidak dapat didaftarkan.

Karena itu, cek merek sebelum pengajuan menjadi langkah yang sangat penting. Pemeriksaan awal dapat membantu pemilik usaha menilai risiko dan menentukan strategi pendaftaran yang lebih tepat.

Kapan Waktu Terbaik Mendaftarkan Merek Kelas 26?

Waktu terbaik adalah sebelum merek dipasarkan secara luas atau sebelum bisnis berkembang terlalu jauh.

Jangan menunggu sampai produk Anda sudah terkenal. Semakin lama menunda, semakin besar kemungkinan ada pihak lain yang lebih dahulu mengajukan merek dengan nama yang sama atau memiliki kemiripan.

Sistem pendaftaran merek menempatkan tanggal penerimaan permohonan sebagai salah satu aspek penting dalam perlindungan merek. Oleh karena itu, pelaku usaha sebaiknya mempersiapkan merek sejak awal dan mengajukannya melalui prosedur yang sesuai.

Mengapa Memilih PERMATAMAS untuk Daftar Merek Kelas 26?

PERMATAMAS memberikan pendampingan dalam proses pendaftaran merek agar pemilik usaha tidak harus memahami seluruh proses administrasi DJKI seorang diri.

Layanan yang dapat diberikan antara lain:

  • Konsultasi awal pendaftaran merek.
  • Pengecekan nama dan logo merek.
  • Analisis Kelas 26.
  • Penentuan spesifikasi barang.
  • Pemeriksaan kelengkapan dokumen.
  • Pengajuan permohonan ke DJKI.
  • Pemantauan proses permohonan.
  • Pendampingan apabila terdapat kendala administratif.

Dengan pendampingan tersebut, proses pendaftaran dapat dipersiapkan secara lebih terstruktur. Namun, keputusan akhir mengenai diterima atau ditolaknya suatu permohonan tetap berada pada DJKI.

Daftarkan Merek Kelas 26 Anda Bersama PERMATAMAS

Jadi, berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 26 sampai terdaftar DJKI? Prosesnya tidak hanya satu atau beberapa hari. Setelah permohonan diajukan, terdapat pemeriksaan formalitas, masa pengumuman selama 2 bulan, pemeriksaan substantif, dan tahapan keputusan sebelum merek benar-benar terdaftar. Pemeriksaan substantif sendiri memiliki batas waktu paling lama 150 hari berdasarkan Pasal 23 UU Nomor 20 Tahun 2016.

Yang dapat dilakukan lebih cepat adalah proses persiapan dan pengajuan permohonan. Setelah permohonan berhasil diajukan dan diterima, pemohon dapat memperoleh bukti penerimaan permohonan, sedangkan status merek terdaftar tetap menunggu seluruh tahapan pemeriksaan DJKI.

Jika Anda memiliki produk kancing, renda, pita, resleting, gesper, payet, aksesori rambut, sulaman, perlengkapan jahit, atau produk lain yang relevan dengan Kelas 26, jangan menunggu merek Anda digunakan pihak lain.

Percayakan Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 kepada PERMATAMAS untuk membantu mulai dari konsultasi, pengecekan merek, penentuan kelas dan spesifikasi, persiapan dokumen, hingga pengajuan resmi ke DJKI.

PERMATAMAS — solusi profesional untuk membantu melindungi merek bisnis Anda secara resmi.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ – Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 26 Sampai Terdaftar DJKI?

1. Berapa lama proses daftar Merek HAKI Kelas 26?

Waktu pendaftaran mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI dan dapat berbeda pada setiap permohonan.

2. Apa saja tahapan pendaftaran Merek Kelas 26?

Tahapannya meliputi pengajuan permohonan, pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat jika disetujui.

3. Apakah merek langsung terdaftar setelah mengajukan permohonan?

Tidak. Permohonan harus melewati tahapan pemeriksaan sesuai prosedur DJKI.

4. Berapa lama pemeriksaan merek dilakukan?

Waktu pemeriksaan mengikuti ketentuan dan antrean proses di DJKI.

5. Apa yang membuat proses pendaftaran merek menjadi lama?

Kendala dokumen, pemeriksaan merek, keberatan pihak lain, atau proses administrasi dapat memengaruhi waktu penyelesaian.

6. Apakah pengecekan merek mempercepat proses?

Pengecekan awal tidak mempercepat proses resmi DJKI, tetapi dapat membantu mengurangi risiko pengajuan bermasalah.

7. Apakah produk Kelas 26 memengaruhi lama pendaftaran?

Kelas 26 mencakup produk seperti kancing, renda, pita, dan aksesori tertentu. Lama proses tetap mengikuti tahapan pemeriksaan DJKI.

8. Apakah merek bisa ditolak saat proses berlangsung?

Bisa. Permohonan dapat menghadapi kendala apabila tidak memenuhi persyaratan atau memiliki persamaan dengan merek tertentu.

9. Bagaimana cara mengetahui status pendaftaran merek?

Status permohonan dapat dipantau melalui sistem resmi DJKI atau melalui pihak yang membantu proses pendaftaran.

10. Apakah Permatamas membantu memantau proses pendaftaran?

Ya. Permatamas Indonesia dapat membantu pengajuan dan memantau proses pendaftaran Merek HAKI Kelas 26 hingga tahapan sesuai kewenangan DJKI.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt

Lanjutkan membaca →

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID