10 Penyebab Merek HAKI Ditolak – Pendaftaran merek HAKI merupakan langkah penting untuk melindungi identitas produk atau jasa dari peniruan pihak lain. Namun, tidak semua permohonan berhasil disetujui. Ada beberapa alasan mengapa merek HAKI bisa ditolak oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Memahami penyebab penolakan ini penting bagi pelaku usaha agar bisa mengajukan permohonan dengan peluang diterima lebih tinggi.
Beberapa penyebab umum penolakan merek HAKI meliputi:
• Merek terlalu umum atau deskriptif
• Sama atau mirip dengan merek terdaftar lain
• Bertentangan dengan norma, moralitas, atau hukum
• Menyesatkan konsumen
• Meniru simbol negara atau orang terkenal
Selain itu, merek yang diajukan harus unik dan dapat membedakan produk/jasa dari pesaing. Pelaku usaha disarankan untuk melakukan pengecekan di database DJKI sebelum mendaftar agar mengurangi risiko penolakan. Dengan memahami 10 alasan utama penolakan, proses pendaftaran merek HAKI bisa lebih terarah dan efisien.
1. Tidak Memiliki Daya Pembeda
Salah satu alasan paling umum merek HAKI ditolak adalah karena tidak memiliki daya pembeda. Merek yang terlalu umum atau hanya deskriptif dianggap tidak mampu menjadi identitas unik bagi produk atau jasa. Pemeriksaan ini penting agar konsumen dapat mengenali merek tertentu tanpa kebingungan dengan produk lain.
Beberapa contoh merek yang bisa ditolak karena kurang daya pembeda:
• Merek hanya menyebut jenis produk (misal: “Susu” untuk susu)
• Merek yang berupa nama generik atau istilah umum
• Simbol atau logo yang terlalu sederhana dan umum
• Kata-kata yang sudah sering digunakan dalam industri terkait
• Nama produk yang sama persis dengan istilah sehari-hari
Pelaku usaha harus menciptakan merek HAKI yang unik dan berbeda dari yang sudah ada. Merek dengan karakteristik yang jelas dan mudah diingat akan lebih mudah diterima oleh DJKI.
2. Sama atau Mirip dengan Merek Terdaftar Lain
Penolakan merek HAKI juga sering terjadi karena kemiripan dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya. Kemiripan ini bisa berupa keseluruhan atau pokok dari merek lain, terutama jika terkait dengan barang atau jasa sejenis. Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk mencegah konflik hukum dan kebingungan konsumen.
Beberapa indikator kemiripan yang bisa menyebabkan penolakan:
• Nama merek HAKI mirip dengan merek lain dalam satu kelas barang/jasa
• Logo atau desain visual yang menyerupai merek terdaftar
• Penggunaan kata atau simbol yang sudah dikenal luas
• Bentuk huruf, warna, atau kombinasi yang sangat mirip
• Penggunaan istilah internasional yang sudah didaftarkan pihak lain
Pemeriksaan awal sebelum mendaftar sangat dianjurkan agar pemohon dapat mengidentifikasi potensi konflik. Dengan strategi kreatif, pemohon bisa menyesuaikan merek HAKI agar tetap unik dan layak didaftarkan.
3. Bertentangan dengan Norma atau Hukum
Merek HAKI bisa ditolak jika dianggap bertentangan dengan norma, hukum, moralitas, atau ketertiban umum. Pemeriksaan ini mencakup aspek ideologi, agama, kesusilaan, dan aturan hukum yang berlaku di Indonesia. Merek yang vulgar, menghina, atau menyinggung pihak tertentu akan secara otomatis ditolak.
Beberapa contoh alasan penolakan terkait norma/hukum:
1. Mengandung kata atau simbol yang menyinggung agama atau budaya
2. Melanggar moralitas dan kesusilaan umum
3. Bertentangan dengan ideologi negara atau aturan pemerintah
4. Mengandung unsur kekerasan atau diskriminasi
5. Merek yang merugikan ketertiban umum atau keamanan
Pemohon harus memastikan merek HAKI yang diajukan sesuai dengan etika, norma hukum, dan nilai sosial agar bisa diterima DJKI. Memahami regulasi ini membantu pelaku usaha mencegah penolakan yang tidak perlu dan mempercepat proses pendaftaran.
4. Menyesatkan Konsumen
Salah satu alasan merek HAKI ditolak adalah karena berpotensi menyesatkan konsumen. Merek yang memberikan informasi yang tidak sesuai dengan kualitas, manfaat, atau khasiat produk/jasa dianggap merugikan konsumen dan bertentangan dengan prinsip perdagangan yang adil.
Pemeriksaan ini memastikan bahwa setiap merek yang didaftarkan dapat dipercaya dan tidak menimbulkan kebingungan.
Beberapa indikasi merek menyesatkan konsumen:
1. Klaim manfaat produk yang tidak terbukti secara ilmiah
2. Informasi kualitas yang tidak sesuai dengan kenyataan
3. Menyebutkan bahan atau kandungan yang tidak ada pada produk
4. Menggunakan kata “100% aman” atau “100% asli” tanpa dasar
5. Memberi kesan palsu bahwa produk memiliki sertifikasi tertentu
Pemohon harus memastikan merek HAKI yang diajukan menyampaikan informasi akurat, jujur, dan tidak menipu. Dengan pendekatan yang transparan, risiko penolakan dapat dikurangi dan merek lebih dipercaya oleh konsumen.

5. Menyerupai Simbol Negara atau Lembaga Resmi
Penggunaan lambang negara, bendera, atau simbol lembaga resmi tanpa izin merupakan alasan kuat merek HAKI ditolak. DJKI memeriksa setiap permohonan untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap simbol resmi yang dilindungi undang-undang. Hal ini penting untuk menjaga kehormatan simbol negara dan kredibilitas lembaga.
Beberapa contoh penggunaan simbol yang bisa menyebabkan penolakan:
• Meniru lambang negara atau bendera nasional
• Menggunakan simbol resmi kementerian atau lembaga pemerintah
• Mengadopsi logo partai politik atau organisasi resmi
• Memanfaatkan emblem militer atau kepolisian
• Meniru tanda resmi lembaga pendidikan atau asosiasi profesi
Memahami regulasi ini membantu pelaku usaha menyesuaikan desain merek HAKI, sehingga tidak melanggar hukum dan meningkatkan peluang diterima DJKI.
6. Menyerupai Nama atau Foto Orang Terkenal
Merek HAKI yang menggunakan nama, foto, atau identitas orang terkenal tanpa izin juga rentan ditolak. Hal ini karena melanggar hak pribadi dan hak kekayaan intelektual pihak lain. Pemeriksaan DJKI memastikan hak individu terlindungi dari penyalahgunaan merek.
Contoh penggunaan yang bisa menyebabkan penolakan:
• Nama selebriti atau tokoh publik tanpa izin
• Foto atau siluet orang terkenal pada logo atau kemasan
• Nama badan hukum milik orang lain tanpa persetujuan
• Penggunaan identitas influencer untuk promosi produk
• Nama tokoh sejarah yang masih dilindungi hak cipta
Pemohon sebaiknya menciptakan merek HAKI yang orisinal dan bebas dari unsur pihak ketiga untuk menghindari sengketa hukum.
7. Nama Varietas Tanaman Terlindungi
Merek HAKI yang berupa nama varietas tanaman yang sudah dilindungi juga bisa ditolak. Tujuan aturan ini adalah untuk melindungi hak pemilik varietas dan mencegah kebingungan di pasar, terutama untuk barang/jasa sejenis.
Beberapa poin penting terkait penolakan:
1. Nama varietas tanaman yang sudah dipatenkan atau dilindungi
2. Digunakan pada produk yang sejenis dengan tanaman tersebut
3. Tidak ada izin resmi dari pemilik hak varietas
4. Dapat menimbulkan klaim hukum dari pemilik varietas
5. Berisiko menyesatkan konsumen tentang sumber produk
Dengan memahami hal ini, pelaku usaha dapat memilih merek HAKI yang aman, unik, dan sesuai aturan hukum, sehingga peluang diterima DJKI lebih tinggi.
8. Hanya Sebutan Produk atau Jasa
Salah satu alasan merek HAKI ditolak adalah jika hanya berupa sebutan langsung dari produk atau jasa yang ditawarkan. Merek yang deskriptif tidak dianggap unik dan tidak dapat membedakan produk Anda dari pesaing lain. Hal ini penting agar konsumen dapat mengenali merek tertentu tanpa kebingungan.
Beberapa contoh merek yang bisa ditolak karena bersifat deskriptif:
• Nama produk yang sama dengan jenis barang (misal: “Jus Jeruk”)
• Merek yang hanya menjelaskan fungsi produk
• Kata-kata generik yang sudah banyak digunakan industri
• Nama yang mengandung istilah umum untuk jasa tertentu
• Desain logo yang terlalu sederhana tanpa karakter pembeda
Pemohon disarankan untuk menciptakan merek HAKI yang unik, kreatif, dan berbeda dari istilah umum agar lebih mudah diterima DJKI. Merek yang orisinal memberikan keuntungan kompetitif sekaligus perlindungan hukum yang maksimal.
9. Mirip dengan Merek Terkenal
Kemiripan dengan merek HAKI terkenal milik pihak lain, bahkan untuk barang atau jasa yang berbeda, dapat menyebabkan penolakan. DJKI menilai kemiripan ini bisa menimbulkan kebingungan di masyarakat atau dianggap meniru reputasi merek terkenal.
Beberapa faktor yang dapat menyebabkan penolakan:
1. Nama merek mirip dengan merek terkenal meski berbeda kelas
2. Logo atau desain menyerupai merek terkenal
3. Warna, huruf, atau simbol yang meniru karakter merek populer
4. Menggunakan slogan atau tagline yang sudah terkenal
5. Memberi kesan bahwa produk terkait dengan merek terkenal
Memahami risiko ini penting agar pemohon menciptakan merek HAKI yang unik dan tidak menyerupai merek lain yang sudah memiliki reputasi. Strategi branding yang kreatif akan memudahkan proses pendaftaran dan melindungi merek secara legal.
10. Beritikad Tidak Baik
Permohonan merek HAKI dengan itikad tidak baik, seperti meniru merek lain yang sudah dikenal atau dimaksudkan untuk menipu konsumen, juga akan ditolak. DJKI memastikan setiap pendaftaran dilakukan dengan niat yang jujur dan fair.
Beberapa contoh indikasi permohonan beritikad tidak baik:
• Meniru merek lain yang sudah terkenal secara sengaja
• Mengubah sedikit nama/logo tetapi tetap menyerupai merek lain
• Menggunakan merek untuk menipu konsumen agar mengira produk terkait merek lain
• Memanfaatkan popularitas merek lain untuk keuntungan sendiri
• Mengajukan merek dengan niat untuk memblokir kompetitor
Dengan memastikan merek HAKI diajukan dengan itikad baik dan orisinal, pemohon dapat mengurangi risiko penolakan dan memperoleh perlindungan hukum penuh atas merek mereka.
Untuk proses pendaftaran yang cepat, aman, dan profesional, Anda dapat mengurus merek HAKI di PERMATAMAS, layanan yang berpengalaman membantu setiap langkah mulai dari persiapan dokumen hingga sertifikat resmi.
KONSULTASI GRATIS
PERMATAMAS
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi Jawa Barat
Telp : 021-89253417
WA : 085777630555
FAQ
1. Apa itu merek HAKI?
Merek HAKI adalah identitas resmi produk atau jasa yang dilindungi secara hukum oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
2. Mengapa merek HAKI bisa ditolak?
Merek bisa ditolak karena kurang daya pembeda, meniru merek lain, bertentangan hukum, menyesatkan konsumen, atau beritikad tidak baik.
3. Apakah merek yang deskriptif bisa diterima?
Tidak, merek yang hanya berupa sebutan produk/jasa (deskriptif) dianggap tidak unik dan berisiko ditolak.
4. Bagaimana jika merek mirip merek terkenal?
Kemiripan dengan merek terkenal, meski untuk produk berbeda, dapat menyebabkan penolakan oleh DJKI.
5. Apakah penggunaan nama orang terkenal diperbolehkan?
Tidak, menggunakan nama atau foto orang terkenal tanpa izin akan ditolak.
6. Bagaimana dengan simbol negara atau lembaga resmi?
Penggunaan lambang negara, bendera, atau simbol lembaga resmi tanpa izin adalah alasan penolakan merek HAKI.
7. Apa yang dimaksud dengan merek beritikad tidak baik?
Merek diajukan dengan niat meniru, menipu konsumen, atau memanfaatkan reputasi merek lain.
8. Apakah merek yang menyesatkan konsumen bisa diterima?
Tidak, merek yang memberikan klaim palsu atau informasi menipu tentang produk/jasa akan ditolak.
9. Bagaimana cara membuat merek HAKI diterima?
Pastikan merek unik, orisinal, tidak meniru pihak lain, sesuai norma hukum, dan tidak menyesatkan konsumen.
10. Apakah ada jasa pengurusan merek HAKI profesional?
Ya, jasa profesional seperti PERMATAMAS Indonesia dapat membantu pendaftaran merek HAKI agar aman, cepat, dan legal.


