Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Bisnis Kuliner untuk Pemula

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Bisnis Kuliner untuk Pemula

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Bisnis Kuliner untuk Pemula – Memulai bisnis kuliner bukan hanya soal membuat menu yang enak dan menarik pelanggan. Nama restoran, kafe, coffee shop, katering, atau usaha makanan juga merupakan bagian penting dari identitas bisnis. Karena itu, pemilik usaha pemula perlu memahami cara daftar merek HAKI Kelas 43 sejak awal agar branding yang sudah dibangun dapat dipersiapkan untuk memperoleh perlindungan hukum.

Dalam klasifikasi resmi DJKI, Kelas 43 mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Di dalamnya terdapat berbagai contoh jasa seperti restoran, kafe, katering, coffee bar, food truck, layanan takeaway, hingga beberapa jasa hospitality.

Bagi pemula, prosesnya sebenarnya dapat dipahami secara bertahap: tentukan merek, cek potensi konflik, tentukan kelas dan uraian jasa, siapkan dokumen, ajukan permohonan, lalu ikuti proses pemeriksaan DJKI. Memahami alurnya sejak awal dapat membantu menghindari kesalahan yang berpotensi menghambat permohonan.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Merek HAKI Kelas 43 adalah merek yang digunakan untuk mengidentifikasi jasa yang berkaitan terutama dengan penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Karena cakupannya cukup luas, Kelas 43 banyak digunakan oleh pelaku bisnis kuliner dan hospitality. Sistem klasifikasi resmi DJKI mencantumkan restoran, kafe, katering, coffee bar, layanan makanan untuk dibawa pulang, food truck, dan berbagai jasa terkait lainnya.

Untuk pemula, hal yang perlu dipahami adalah bahwa merek bukan sekadar nama usaha. Merek dapat berupa nama, logo, atau kombinasi unsur tertentu yang digunakan sebagai identitas untuk membedakan jasa dari usaha lain. Karena itu, sebelum mengajukan permohonan, pemilik bisnis sebaiknya memikirkan bagaimana merek tersebut akan digunakan dalam kegiatan komersial.

Beberapa jenis bisnis yang sering berkaitan dengan Kelas 43 antara lain:

  1. Restoran.
  2. Kafe dan coffee shop.
  3. Jasa katering.
  4. Rumah makan.
  5. Bar atau kedai minuman.
  6. Food truck.
  7. Jasa takeaway.
  8. Kafetaria.
  9. Jasa penyediaan makanan dan minuman untuk acara.
  10. Hotel atau akomodasi sementara.
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Bisnis Kuliner untuk Pemula
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Bisnis Kuliner untuk Pemula

Contoh Bisnis Kelas 43 dan Keterangannya

1. Restoran

Restoran merupakan contoh paling umum untuk Kelas 43. Jasa restoran berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumen, baik untuk konsumsi di tempat maupun dalam bentuk layanan tertentu seperti takeaway. Klasifikasi resmi DJKI juga mencantumkan jasa restoran sebagai bagian dari Kelas 43.

2. Kafe

Kafe yang menyediakan makanan dan minuman kepada konsumen juga dapat menggunakan Kelas 43. Contohnya kafe keluarga, kafe modern, kafe dessert, hingga kafe yang memiliki konsep khusus.

3. Coffee Shop

Coffee shop dapat menggunakan Kelas 43 untuk jasa penyediaan minuman dan makanan yang relevan. DJKI secara eksplisit mencantumkan berbagai bentuk layanan coffee cafe dan coffee bar dalam Kelas 43.

4. Jasa Katering

Usaha katering menyediakan makanan dan minuman untuk berbagai kegiatan, seperti pernikahan, rapat, seminar, pesta, dan acara perusahaan. Jasa katering juga tercantum dalam klasifikasi Kelas 43.

5. Rumah Makan

Rumah makan tradisional maupun modern dapat menggunakan merek untuk membangun identitas bisnis. Contoh permohonan Kelas 43 yang dipublikasikan DJKI juga menunjukkan penggunaan uraian jasa rumah makan.

6. Food Truck

Bisnis kuliner bergerak atau food truck juga dapat berkaitan dengan Kelas 43. Sistem klasifikasi DJKI mencantumkan layanan penyediaan makanan dan minuman melalui kendaraan atau mobile truck.

7. Layanan Takeaway

Bisnis makanan yang menyediakan layanan makanan untuk dibawa pulang juga dapat menggunakan uraian jasa yang sesuai dalam Kelas 43. Contoh uraian tersebut terlihat dalam publikasi merek DJKI.

8. Kafetaria

Kafetaria yang menyediakan makanan dan minuman kepada konsumen juga termasuk jenis jasa yang dapat berkaitan dengan Kelas 43.

9. Jasa Penyedia Makanan untuk Acara

Bisnis yang menyediakan makanan dan minuman untuk acara tertentu dapat menggunakan uraian jasa yang relevan, termasuk catering dan penyediaan makanan untuk berbagai acara.

10. Hotel dan Akomodasi Sementara

Kelas 43 tidak hanya berhubungan dengan kuliner. Klasifikasi ini juga mencakup akomodasi sementara, termasuk berbagai jasa hotel dan penginapan.

Catatan: sepuluh contoh tersebut merupakan contoh jenis jasa dalam Kelas 43. Kelas dan uraian jasa yang tepat tetap harus disesuaikan dengan aktivitas bisnis yang sebenarnya.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 untuk Pemula

Bagi pemula, cara paling mudah memahami prosesnya adalah dengan membaginya menjadi beberapa tahapan. Jangan langsung melakukan pendaftaran sebelum memastikan nama merek dan uraian jasa sudah dipersiapkan dengan baik.

Secara praktis, tahapan yang perlu diperhatikan meliputi:

  1. Menentukan nama dan logo merek.
  2. Melakukan pengecekan awal terhadap merek.
  3. Menentukan Kelas 43 dan uraian jasa.
  4. Menyiapkan data serta dokumen pemohon.
  5. Mengajukan permohonan melalui sistem resmi DJKI.
  6. Membayar biaya PNBP.
  7. Memantau proses pemeriksaan.
  8. Menanggapi apabila terdapat pemberitahuan atau proses lanjutan.
  9. Menunggu hasil pemeriksaan.
  10. Menyimpan sertifikat apabila merek telah terdaftar.

Untuk informasi resmi mengenai layanan kekayaan intelektual, pemohon dapat merujuk ke DJKI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

1. Tentukan Nama Merek Bisnis Kuliner

Langkah pertama adalah menentukan nama yang akan digunakan sebagai merek. Untuk pemula, sebaiknya pilih nama yang benar-benar akan digunakan dalam kegiatan bisnis dan memiliki identitas yang jelas.

Jangan hanya mempertimbangkan apakah nama tersebut terdengar menarik. Perhatikan juga kemungkinan adanya merek terdahulu yang memiliki kemiripan. Pemeriksaan awal penting karena pendaftaran merek tetap akan melalui pemeriksaan sesuai ketentuan.

Tips sebelum menentukan nama:

  • Hindari nama yang terlalu umum.
  • Periksa kemungkinan kemiripan dengan merek terdahulu.
  • Pastikan nama sesuai dengan branding bisnis.
  • Tentukan apakah logo akan digunakan bersama nama.
  • Pertimbangkan rencana ekspansi bisnis ke depan.

Nama yang sudah digunakan bertahun-tahun juga tidak otomatis berarti telah memiliki hak eksklusif sebagai merek terdaftar. Oleh karena itu, pemilik usaha sebaiknya mempertimbangkan pendaftaran sejak awal.

2. Cek Merek Sebelum Didaftarkan

Setelah menentukan nama, jangan terburu-buru membayar permohonan. Lakukan pengecekan awal terlebih dahulu.

Tujuannya adalah melihat apakah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan dan berpotensi menjadi masalah dalam proses pemeriksaan. Namun, perlu dipahami bahwa hasil pencarian awal bukan jaminan permohonan pasti diterima, karena keputusan tetap mengikuti pemeriksaan DJKI.

Hal yang dapat diperiksa antara lain:

  1. Persamaan nama.
  2. Persamaan bunyi atau pengucapan.
  3. Persamaan visual.
  4. Kesamaan atau kedekatan jenis jasa.
  5. Merek yang sudah terdaftar atau sedang dalam proses.

Publikasi resmi DJKI menunjukkan bahwa Kelas 43 memiliki banyak jenis uraian jasa restoran, kafe, katering, takeaway, food truck, dan layanan kuliner lainnya.

3. Pastikan Kelas 43 Sesuai Bisnis

Kesalahan yang cukup sering terjadi pada pemula adalah menganggap semua aktivitas bisnis otomatis cukup dengan satu kelas. Padahal, klasifikasi merek harus disesuaikan dengan barang dan/atau jasa yang benar-benar digunakan.

Untuk bisnis yang fokus pada jasa penyediaan makanan dan minuman, Kelas 43 dapat menjadi kelas yang relevan. DJKI mencantumkan antara lain restoran, kafe, katering, coffee bar, food truck, takeaway, serta penyediaan makanan dan minuman.

Jika bisnis mempunyai kegiatan lain di luar cakupan Kelas 43, pemilik usaha perlu mengevaluasi apakah diperlukan kelas tambahan. Karena itu, jangan memilih kelas hanya berdasarkan nama bisnis.

4. Siapkan Dokumen Pendaftaran Merek

Setelah nama dan kelas ditentukan, tahap berikutnya adalah menyiapkan dokumen permohonan.

Pada prinsipnya, pemohon harus memastikan informasi mengenai pemohon, merek, dan barang/jasa yang dimohonkan sudah benar sebelum pengajuan dilakukan.

Dokumen yang umumnya perlu dipersiapkan meliputi:

  1. Nama dan identitas pemohon.
  2. Label atau etiket merek.
  3. Keterangan barang/jasa.
  4. Tanda tangan pemohon.
  5. Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  6. Surat kuasa apabila menggunakan kuasa.

Kelengkapan dan format dokumen perlu mengikuti persyaratan yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

5. Ajukan Merek Melalui Sistem Resmi

Setelah dokumen siap, permohonan dapat diajukan melalui mekanisme elektronik yang disediakan DJKI.

Tahapan pengajuan bukan berarti merek langsung mendapatkan perlindungan penuh pada hari yang sama. Setelah permohonan masuk, masih terdapat proses pemeriksaan sesuai prosedur.

Karena itu, simpan dengan baik:

  • Bukti pembayaran.
  • Nomor permohonan.
  • Bukti pengajuan.
  • Data merek.
  • Dokumen yang diunggah.
  • Informasi komunikasi selama proses.

Dokumen tersebut akan berguna untuk monitoring apabila terdapat pemberitahuan atau proses lanjutan.

6. Bayar Biaya Pendaftaran Merek

Pemohon juga perlu membayar PNBP sesuai tarif yang berlaku. Biaya resmi DJKI berbeda berdasarkan kategori pemohon dan jumlah kelas yang diajukan.

Selain biaya resmi negara, jika menggunakan jasa pendampingan profesional, terdapat kemungkinan biaya jasa yang berbeda sesuai ruang lingkup layanan.

Karena itu, pemula sebaiknya membedakan:

Biaya PNBP DJKI ≠ biaya jasa konsultan/pendampingan.

Sebelum menggunakan jasa, tanyakan dengan jelas apa saja yang termasuk dalam biaya, misalnya pengecekan awal, pengajuan, monitoring, tanggapan, atau layanan lainnya.

7. Tunggu Pemeriksaan DJKI

Setelah permohonan diajukan, proses belum selesai. Permohonan akan melalui tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Pemilik usaha perlu memahami bahwa target pengajuan jasa tidak sama dengan waktu penerbitan sertifikat oleh DJKI.

Jika menggunakan layanan PERMATAMAS, misalnya, “proses cepat hanya 10 hari kerja” merupakan target layanan pengurusan/pendampingan, bukan jaminan bahwa sertifikat merek diterbitkan DJKI dalam 10 hari.

Ini penting agar pemilik bisnis kuliner memiliki ekspektasi yang realistis.

8. Pantau Status Permohonan

Setelah mendaftarkan merek, jangan berhenti pada tahap pengajuan. Status permohonan sebaiknya dipantau sampai proses selesai.

Apabila terdapat pemberitahuan dari sistem atau tahapan yang membutuhkan respons, pemohon perlu menanganinya sesuai prosedur dan tenggat yang berlaku.

Untuk pemula yang belum terbiasa dengan administrasi merek, pendampingan profesional dapat membantu dalam memantau proses tersebut.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 43?

Pertanyaan ini sering muncul dari pemilik restoran dan kafe yang baru memulai bisnis.

Yang perlu dibedakan adalah waktu pengajuan/pendampingan dengan waktu proses pemeriksaan DJKI. Layanan jasa dapat memiliki target pengurusan tertentu, tetapi penerbitan sertifikat mengikuti proses dan kewenangan DJKI.

Dengan demikian, jangan menganggap klaim “10 hari kerja” sebagai kepastian bahwa merek Kelas 43 sudah resmi terdaftar pada hari ke-10.

Bagi pemula, strategi yang lebih aman adalah mendaftarkan merek sebelum investasi branding menjadi terlalu besar, terutama sebelum membuka cabang atau melakukan ekspansi.

Kesalahan Pemula Saat Daftar Merek Kelas 43

Banyak masalah dapat diminimalkan apabila pemilik usaha mempersiapkan merek sejak awal. Kesalahan yang terlihat sederhana dapat menyebabkan proses menjadi lebih rumit.

Beberapa kesalahan yang sebaiknya dihindari:

  1. Tidak melakukan pengecekan merek terlebih dahulu.
  2. Menganggap nama usaha otomatis menjadi merek terdaftar.
  3. Salah memilih kelas.
  4. Uraian jasa tidak sesuai kegiatan usaha.
  5. Menggunakan nama yang terlalu mirip dengan merek lain.
  6. Menganggap pembayaran PNBP berarti merek pasti diterima.
  7. Tidak memantau status permohonan.
  8. Tidak menyimpan bukti pengajuan.
  9. Menunggu bisnis besar baru mendaftarkan merek.
  10. Tidak memperhatikan masa perlindungan setelah merek terdaftar.

Kapan Waktu yang Tepat Mendaftarkan Merek Restoran?

Tidak ada alasan untuk menunggu bisnis menjadi besar hanya untuk mulai memikirkan merek. Justru ketika nama bisnis mulai dipilih dan akan digunakan secara komersial, pemilik dapat mulai mempersiapkan strategi perlindungannya.

Momen yang dapat dipertimbangkan antara lain:

  • Sebelum membuka restoran.
  • Sebelum launching kafe.
  • Sebelum melakukan promosi besar.
  • Sebelum membuka cabang.
  • Sebelum menawarkan franchise.
  • Sebelum bekerja sama dengan investor.

Bagi bisnis kuliner, nama dan logo dapat menjadi aset yang semakin bernilai seiring bertambahnya pelanggan. Karena itu, perlindungan merek sebaiknya menjadi bagian dari perencanaan bisnis, bukan sekadar administrasi setelah usaha berkembang.

Jasa Daftar Merek HAKI untuk Bisnis Kuliner

Pemula yang belum memahami prosedur pendaftaran dapat menggunakan layanan pendampingan untuk membantu mempersiapkan proses administrasi.

Jasa Daftar Merek HAKI PERMATAMAS

Layanan pendampingan dapat membantu pemilik bisnis memahami tahapan pendaftaran, menyiapkan data, melakukan pengecekan awal, mengajukan permohonan, dan memantau proses.

Namun, perlu dipahami bahwa keputusan diterima atau ditolaknya merek tetap merupakan kewenangan DJKI berdasarkan pemeriksaan yang berlaku.

Keunggulan Layanan PERMATAMAS

Bagi pemilik bisnis kuliner yang ingin menggunakan jasa pendampingan, PERMATAMAS menawarkan beberapa keunggulan layanan:

Proses cepat

Target layanan pengurusan 10 hari kerja.

Berpengalaman

PERMATAMAS telah berpengalaman sejak tahun 2011.

Terpercaya

Pengalaman perusahaan mencakup lebih dari 2.000 izin edar telah terbit. Angka ini merupakan pengalaman layanan perusahaan dan tidak berarti 2.000 pendaftaran merek telah diterbitkan DJKI.

Aman & resmi

Proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi instansi terkait. Untuk pendaftaran merek, instansi yang berwenang adalah DJKI, bukan sistem Kementerian Kesehatan.

Garansi

100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan yang berlaku.

Setelah Merek Terdaftar, Apakah Bisa Dialihkan?

Bisa. Merek terdaftar dapat menjadi aset yang dapat dialihkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pengalihan dapat berkaitan dengan berbagai kebutuhan bisnis, seperti perubahan kepemilikan, transaksi bisnis, atau restrukturisasi perusahaan.

Jika membutuhkan pendampingan:

Jasa Pengalihan Merek HAKI

Pemilik usaha sebaiknya memastikan proses pengalihan dilakukan secara administratif sesuai ketentuan agar perubahan kepemilikan tercatat sebagaimana mestinya.

Jangan Lupa Perpanjangan Merek

Merek terdaftar juga perlu dikelola setelah memperoleh perlindungan. Pemilik usaha perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk layanan pendampingan perpanjangan:

Jasa Perpanjangan Merek HAKI

Bagi restoran atau kafe yang sudah memiliki pelanggan dan reputasi kuat, menjaga status perlindungan merek merupakan bagian dari pengelolaan aset bisnis.

Bagaimana Jika Merek Ditolak?

Permohonan merek tidak otomatis diterima. Apabila terdapat keputusan penolakan, pemohon perlu membaca alasan penolakan dan menentukan langkah sesuai mekanisme yang tersedia.

Dalam kondisi tertentu terdapat mekanisme banding merek. Langkah yang dilakukan sebaiknya disesuaikan dengan alasan dan jenis keputusan yang diterima.

Pendampingan terkait proses tersebut dapat dilihat di:

Jasa Banding Merek HAKI

Kesimpulan

Cara daftar merek HAKI Kelas 43 untuk pemula dapat dimulai dari menentukan nama, melakukan pengecekan awal, memastikan kelas dan uraian jasa, menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan, membayar PNBP, kemudian memantau proses pemeriksaan DJKI sampai selesai.

Kelas 43 sangat relevan untuk berbagai bisnis kuliner dan hospitality, termasuk restoran, kafe, coffee shop, katering, rumah makan, food truck, takeaway, kafetaria, hingga hotel dan akomodasi sementara. Hal tersebut juga tercermin dalam sistem klasifikasi resmi dan berbagai publikasi merek DJKI.

Untuk pemula, hal terpenting bukan hanya seberapa cepat permohonan diajukan, tetapi apakah nama merek, kelas, uraian jasa, dan dokumennya sudah dipersiapkan dengan benar.

Mulai bangun bisnis kuliner dengan nama yang bukan hanya mudah diingat pelanggan, tetapi juga dipersiapkan perlindungan mereknya sejak awal.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Merek HAKI Kelas 43 untuk Pemula

1. Apa itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara.

2. Apakah restoran masuk Kelas 43?

Ya, jasa restoran termasuk dalam cakupan Kelas 43.

3. Apakah coffee shop bisa daftar Kelas 43?

Ya, jasa coffee cafe dan coffee bar tercantum dalam klasifikasi Kelas 43.

4. Apakah katering termasuk Kelas 43?

Ya, jasa katering untuk penyediaan makanan dan minuman termasuk contoh jasa Kelas 43.

5. Apakah food truck bisa menggunakan Kelas 43?

Ya, klasifikasi resmi DJKI mencantumkan penyediaan makanan dan minuman melalui kendaraan atau mobile truck.

6. Apakah mendaftarkan merek berarti langsung diterima?

Tidak. Permohonan tetap harus melalui proses pemeriksaan DJKI.

7. Apakah nama restoran yang sudah dipakai otomatis terlindungi?

Penggunaan nama saja tidak sama dengan memiliki hak atas merek terdaftar. Perlindungan merek mengikuti ketentuan pendaftaran.

8. Berapa lama proses pendaftaran merek Kelas 43?

Waktunya mengikuti tahapan dan proses pemeriksaan DJKI. Target jasa pendampingan, seperti 10 hari kerja, tidak sama dengan waktu penerbitan sertifikat oleh DJKI.

9. Apakah merek yang ditolak masih bisa ditindaklanjuti?

Tergantung alasan dan jenis keputusan. Dalam kondisi tertentu tersedia mekanisme banding sesuai ketentuan.

10. Apakah merek yang sudah terdaftar perlu diperpanjang?

Ya, pemilik perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt
Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI – Banyak pemilik restoran, kafe, katering, coffee shop, hotel, bar, dan bisnis kuliner ingin mengetahui berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 43 sampai benar-benar terdaftar di DJKI. Pertanyaan ini penting karena pendaftaran merek bukan hanya soal mengisi formulir dan membayar biaya, tetapi melewati beberapa tahapan pemeriksaan sebelum hak atas merek diberikan.

Secara resmi, proses pendaftaran merek di Indonesia mencakup pemeriksaan formalitas, pengumuman, pemeriksaan substantif, hingga penerbitan sertifikat apabila permohonan memenuhi ketentuan. DJKI menetapkan pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja, sedangkan pemeriksaan substantif dapat berlangsung paling lama 150 hari setelah tahapan yang dipersyaratkan.

Karena itu, pemilik usaha sebaiknya tidak menganggap bahwa merek Kelas 43 akan otomatis terdaftar hanya beberapa hari setelah permohonan diajukan. Kelas 43 sendiri mencakup jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara, sehingga relevan untuk berbagai bisnis restoran dan hospitality.

Portal Resmi DJKI

Berapa Lama Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar?

Secara umum, proses pendaftaran merek Kelas 43 tidak selesai hanya dalam 10 hari kerja. Waktu 10 hari kerja dapat digunakan sebagai target layanan pendampingan atau persiapan/pengajuan oleh penyedia jasa, tetapi bukan berarti DJKI menerbitkan sertifikat merek Kelas 43 dalam 10 hari.

Berdasarkan standar pelayanan DJKI, pemeriksaan formalitas untuk permohonan pendaftaran merek memiliki waktu pelayanan 15 hari kerja. Setelah itu terdapat tahapan pengumuman dan pemeriksaan substantif. Undang-Undang Merek mengatur pemeriksaan substantif diselesaikan paling lama 150 hari.

Tahapan secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut:

  1. Persiapan dokumen dan pengecekan merek
  2. Pengajuan permohonan dan pembayaran PNBP
  3. Pemeriksaan formalitas
  4. Pengumuman merek
  5. Masa keberatan/sanggahan
  6. Pemeriksaan substantif
  7. Keputusan pendaftaran atau penolakan
  8. Penerbitan sertifikat apabila disetujui

Jadi, apabila yang dimaksud adalah sampai merek benar-benar terdaftar di DJKI, pemilik restoran perlu menyiapkan waktu beberapa bulan, bukan hanya beberapa hari.

Mengapa Proses Merek Kelas 43 Bisa Memakan Waktu?

Pendaftaran merek memiliki mekanisme pemeriksaan karena DJKI perlu menilai apakah permohonan memenuhi persyaratan formal maupun substantif. Pemeriksaan tersebut penting untuk melihat antara lain kelengkapan dokumen serta kemungkinan adanya alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan merek. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur pemeriksaan substantif sebagai pemeriksaan yang dilakukan terhadap permohonan pendaftaran merek.

Beberapa tahapan yang memengaruhi waktu antara lain:

  • Pemeriksaan formalitas terhadap dokumen permohonan.
  • Pengumuman merek agar pihak lain mempunyai kesempatan menyampaikan keberatan.
  • Pemeriksaan substantif oleh pemeriksa merek.
  • Tanggapan terhadap kekurangan atau keberatan, apabila ada.
  • Keputusan DJKI terhadap permohonan.

Untuk itu, pemilik bisnis sebaiknya mengajukan merek jauh sebelum melakukan ekspansi besar, membuka cabang, melakukan franchise, atau mengeluarkan investasi besar untuk branding.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 merupakan salah satu klasifikasi merek yang berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan tempat tinggal sementara. Dengan demikian, kelas ini banyak digunakan oleh bisnis restoran, kafe, katering, hotel, dan berbagai usaha hospitality.

Klasifikasi Kelas 43 perlu diperhatikan sejak awal karena perlindungan merek berkaitan dengan jenis barang atau jasa yang dicantumkan dalam permohonan. Pemilik usaha tidak sebaiknya memilih kelas hanya berdasarkan nama bisnisnya, tetapi perlu melihat jenis jasa yang benar-benar diberikan.

Contohnya:

  1. Restoran dengan layanan makan di tempat.
  2. Kafe dan coffee shop.
  3. Jasa katering.
  4. Rumah makan.
  5. Bar.
  6. Jasa penyediaan makanan.
  7. Jasa penyediaan minuman.
  8. Layanan takeaway.
  9. Hotel.
  10. Jasa akomodasi sementara.

Pemilihan uraian jasa yang tepat membantu pemilik usaha menyusun permohonan merek secara lebih sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI
Berapa Lama Proses Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43:

1. Restoran

Merek yang digunakan untuk restoran dapat didaftarkan dalam Kelas 43 karena berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman. Contohnya restoran keluarga, restoran cepat saji, restoran seafood, hingga restoran dengan konsep tertentu.

2. Kafe

Kafe menggunakan merek sebagai identitas utama untuk membedakan jasanya dari kafe lain. Selain nama, logo dan konsep branding juga perlu diperhatikan ketika mempersiapkan permohonan.

3. Coffee Shop

Bisnis coffee shop yang menyediakan minuman dan makanan untuk konsumen dapat menggunakan Kelas 43 sesuai dengan uraian jasa yang relevan.

4. Jasa Katering

Usaha katering menyediakan makanan untuk acara pribadi, kantor, pernikahan, seminar, dan kegiatan lainnya. Merek katering dapat menjadi aset penting ketika bisnis berkembang.

5. Rumah Makan

Rumah makan tradisional maupun modern dapat menggunakan merek untuk membangun identitas usaha. Pendaftaran merek membantu memberikan dasar perlindungan terhadap nama yang digunakan.

6. Bar

Usaha bar dapat berkaitan dengan Kelas 43 untuk jasa penyediaan makanan dan minuman. Uraian jasa harus disesuaikan dengan aktivitas usaha yang sebenarnya.

7. Jasa Penyediaan Makanan

Bisnis yang secara khusus menyediakan makanan kepada konsumen juga dapat masuk dalam cakupan jasa Kelas 43 berdasarkan jenis layanan yang diajukan.

8. Takeaway atau Layanan Bawa Pulang

Bisnis makanan yang menyediakan layanan makanan untuk dibawa pulang dapat mencantumkan uraian jasa yang relevan dalam permohonan.

9. Hotel

Kelas 43 juga berkaitan dengan jasa penyediaan tempat tinggal sementara. Karena itu, hotel dapat mendaftarkan merek untuk layanan yang sesuai.

10. Jasa Akomodasi Sementara

Penginapan atau bisnis hospitality tertentu yang menyediakan tempat tinggal sementara juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Catatan: contoh di atas merupakan contoh jenis jasa, bukan berarti setiap bisnis otomatis hanya membutuhkan Kelas 43. Klasifikasi harus disesuaikan dengan kegiatan dan barang/jasa yang benar-benar digunakan.

Tahapan Daftar Merek HAKI Kelas 43 Sampai Terdaftar DJKI

1. Menentukan Nama dan Logo Merek

Tahap pertama adalah menentukan merek yang akan digunakan. Pemilik restoran sebaiknya tidak langsung mengeluarkan biaya promosi besar sebelum melakukan pemeriksaan awal terhadap kemungkinan konflik merek.

Pengecekan awal dapat membantu mengidentifikasi apakah terdapat merek yang memiliki kemiripan. Namun, hasil pencarian awal bukan jaminan bahwa permohonan pasti diterima karena penilaian akhir dilakukan melalui mekanisme pemeriksaan DJKI.

2. Menentukan Kelas dan Uraian Jasa

Setelah merek ditentukan, pemohon perlu menentukan kelas yang sesuai. Untuk restoran, kafe, katering, hotel, dan jasa hospitality tertentu, Kelas 43 sering menjadi kelas yang relevan.

Hal yang perlu diperhatikan antara lain:

  1. Jenis usaha yang dijalankan.
  2. Jasa yang ditawarkan kepada konsumen.
  3. Uraian jasa dalam permohonan.
  4. Kemungkinan kebutuhan kelas lain untuk kegiatan bisnis yang berbeda.

Pemilihan kelas yang tepat penting karena pendaftaran merek dilakukan berdasarkan barang dan/atau jasa yang diajukan.

3. Mengajukan Permohonan

DJKI menyediakan mekanisme pengajuan permohonan secara elektronik. Standar pelayanan DJKI mencantumkan proses pembuatan akun, pembayaran kode billing, pengisian data permohonan, pengunggahan dokumen, hingga pemrosesan tanda terima.

Dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

  • Etiket atau label merek.
  • Data pemohon.
  • Tanda tangan pemohon.
  • Dokumen UMK apabila menggunakan tarif khusus dan memenuhi persyaratan.
  • Surat kuasa apabila menggunakan konsultan KI.

Persyaratan resmi dapat berubah mengikuti regulasi dan standar pelayanan yang berlaku, sehingga pemohon sebaiknya selalu memeriksa informasi terbaru dari DJKI.

Berapa Lama Pemeriksaan Formalitas Merek?

Berdasarkan standar pelayanan DJKI yang dipublikasikan, pemeriksaan formalitas membutuhkan 15 hari kerja. Pada tahap ini, dokumen permohonan diperiksa dari sisi kelengkapan formalitas. Apabila terdapat kekurangan, pemohon dapat memperoleh pemberitahuan mengenai kekurangan tersebut.

Artinya, target layanan 10 hari kerja dari penyedia jasa tidak sama dengan waktu pemeriksaan formalitas DJKI. Penyedia jasa dapat membantu menyiapkan dan mengajukan berkas secara cepat, tetapi waktu proses regulator tetap mengikuti mekanisme DJKI.

Perbedaan ini penting dipahami agar pemilik restoran tidak mendapatkan informasi yang keliru mengenai waktu penerbitan sertifikat.

Berapa Lama Pemeriksaan Substantif Merek?

Pemeriksaan substantif merupakan salah satu tahapan paling penting. Berdasarkan Pasal 23 UU No. 20 Tahun 2016, pemeriksaan substantif diselesaikan dalam jangka waktu paling lama 150 hari.

Pada tahap tersebut, permohonan dinilai berdasarkan ketentuan substantif. Karena itu, sebuah merek yang sudah mendapatkan tanda terima permohonan belum berarti otomatis mendapatkan hak merek.

Pemilik usaha perlu membedakan:

Bukti pengajuan ≠ merek telah terdaftar.

Merek baru dapat disebut telah terdaftar setelah proses pemeriksaan selesai dan permohonan menghasilkan keputusan pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Apakah Merek Kelas 43 Bisa Ditolak?

Bisa. Pengajuan merek tidak berarti otomatis disetujui. DJKI memiliki ketentuan mengenai alasan penolakan merek, termasuk persoalan yang berkaitan dengan persamaan dengan merek terdahulu serta alasan substantif lainnya.

Karena itu, sebelum mengajukan merek restoran atau kafe, sebaiknya dilakukan pemeriksaan awal terhadap:

  1. Persamaan nama.
  2. Persamaan logo.
  3. Persamaan bunyi atau pengucapan.
  4. Kesamaan atau kedekatan jenis jasa.

DJKI juga menjelaskan bahwa pemeriksaan persamaan merek tidak hanya melihat kelas secara mekanis, tetapi mempertimbangkan barang/jasa dan proses pemeriksaan substantif.

Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 43 Tahun 2026?

Untuk tarif yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI, biaya permohonan pendaftaran merek adalah:

Pemohon Biaya per kelas
Umum Rp2.800.000
UMKM/Lembaga Pendidikan/Litbang Pemerintah yang memenuhi ketentuan Rp500.000

Tarif tersebut merupakan PNBP untuk permohonan per kelas.

Perlu dibedakan antara biaya resmi PNBP DJKI dengan biaya jasa konsultan atau pendampingan. Jika menggunakan jasa profesional, biaya keseluruhan dapat berbeda karena dapat mencakup pengecekan merek, penyusunan dokumen, pengajuan, monitoring, dan layanan pendampingan lainnya.

Apakah Bisa Daftar Merek Kelas 43 Hanya 10 Hari?

Pengajuan dapat dibantu diproses dengan cepat, tetapi 10 hari kerja bukan jaminan merek langsung terdaftar di DJKI.

Keunggulan layanan yang ditawarkan PERMATAMAS antara lain:

  • Proses cepat: target layanan pengurusan 10 hari kerja.
  • Berpengalaman: beroperasi sejak 2011.
  • Terpercaya: pengalaman perusahaan menangani lebih dari 2.000 izin edar.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Khusus poin “+2.000 izin edar”, angka tersebut merupakan pengalaman layanan perusahaan dan bukan berarti 2.000 pendaftaran merek Kelas 43 telah diterbitkan DJKI.

Begitu pula target 10 hari kerja merupakan target layanan pendampingan/pengurusan, bukan janji bahwa DJKI akan menerbitkan sertifikat merek dalam 10 hari.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43

Bagi pemilik restoran, kafe, katering, atau hotel yang belum memahami prosedur pendaftaran, penggunaan jasa pendampingan dapat membantu mengurangi kesalahan administrasi dan membantu mempersiapkan dokumen.

Jasa Daftar Merek HAKI

Pendampingan dapat mencakup proses dari pemeriksaan awal, persiapan dokumen, pengajuan permohonan, hingga monitoring proses. Namun, keputusan diterima atau ditolaknya permohonan tetap berada pada kewenangan DJKI berdasarkan pemeriksaan sesuai ketentuan.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Merek Terdaftar?

Merek yang sudah terdaftar dapat menjadi aset bisnis yang memiliki nilai ekonomi. Apabila suatu saat merek dialihkan kepada pihak lain, proses pengalihan perlu dilakukan sesuai ketentuan dan dicatatkan.

Jasa Pengalihan Merek HAKI

Pengalihan merek dapat terjadi karena berbagai sebab yang diakui peraturan, seperti perjanjian, pewarisan, hibah, atau sebab lain yang sah. Hak atas merek terdaftar juga dapat menjadi bagian dari strategi pengembangan bisnis ketika usaha berkembang menjadi franchise atau memiliki investor.

Jangan Lupa Perpanjangan Merek HAKI

Pendaftaran merek bukan berarti perlindungannya berlaku selamanya tanpa batas. Pemilik merek perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.

Jasa Perpanjangan Merek HAKI

Hal ini penting bagi restoran dan kafe yang sudah membangun reputasi bertahun-tahun. Nama merek yang telah dikenal pelanggan sebaiknya dikelola sebagai aset bisnis dan tidak dibiarkan tanpa perhatian administratif.

Bagaimana Jika Merek Ditolak DJKI?

Apabila permohonan merek memperoleh keputusan penolakan, pemohon tidak sebaiknya langsung menganggap seluruh peluang perlindungan merek telah berakhir. Tindakan yang dapat dilakukan bergantung pada alasan penolakan dan prosedur yang tersedia.

Dalam kondisi tertentu, tersedia mekanisme banding merek sesuai ketentuan yang berlaku.

Jasa Banding Merek HAKI

Sebelum mengambil langkah, alasan penolakan perlu dipelajari terlebih dahulu agar tindakan yang dilakukan sesuai dengan dasar keputusan DJKI.

Mengapa Restoran Sebaiknya Mengurus Merek Sejak Awal?

Bagi bisnis restoran, nama merek biasanya menjadi bagian penting dari pemasaran. Nama tersebut dapat digunakan pada papan toko, kemasan, media sosial, aplikasi pesan-antar, website, merchandise, hingga cabang baru.

Semakin besar bisnis berkembang, semakin besar pula investasi yang melekat pada sebuah nama. Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipertimbangkan sejak awal sebelum pemilik mengeluarkan investasi besar untuk branding.

Beberapa momentum yang dapat dipertimbangkan:

  1. Sebelum membuka restoran.
  2. Sebelum melakukan promosi besar-besaran.
  3. Sebelum membuka cabang.
  4. Sebelum menawarkan franchise.
  5. Sebelum melakukan kerja sama dengan investor atau mitra bisnis.

Indonesia menerapkan prinsip first to file, sehingga hak atas merek pada dasarnya diperoleh melalui pendaftaran, bukan semata-mata karena seseorang telah lebih dahulu menggunakan nama tersebut. DJKI juga menekankan pentingnya prinsip ini dalam sistem perlindungan merek Indonesia.

Kesimpulan: Berapa Lama Merek Kelas 43 Terdaftar di DJKI?

Jika pertanyaannya adalah “berapa lama proses daftar merek HAKI Kelas 43 sampai terdaftar DJKI?”, jawabannya tidak dapat disamakan dengan target pengajuan 10 hari kerja.

10 hari kerja dapat menjadi target layanan pengurusan oleh penyedia jasa, sedangkan proses resmi DJKI berlangsung melalui pemeriksaan formalitas, pengumuman, dan pemeriksaan substantif. DJKI mencantumkan pemeriksaan formalitas selama 15 hari kerja, sementara pemeriksaan substantif dapat berlangsung paling lama 150 hari.

Karena itu, pemilik restoran, kafe, katering, coffee shop maupun hotel sebaiknya mempersiapkan pendaftaran sejak dini. Semakin awal merek diperiksa dan diajukan, semakin cepat pemilik mengetahui posisi mereknya secara administratif.

Untuk informasi dan prosedur resmi, pemilik usaha dapat merujuk pada:

DJKI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Sedangkan untuk pendampingan pengajuan:

PERMATAMAS – Jasa Daftar Merek HAKI

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Daftar Merek HAKI Kelas 43

1. Berapa lama daftar merek Kelas 43?

Prosesnya tidak hanya 10 hari. DJKI mencantumkan pemeriksaan formalitas 15 hari kerja dan pemeriksaan substantif paling lama 150 hari, ditambah tahapan pengumuman dan proses administratif lainnya.

2. Apakah 10 hari kerja berarti sertifikat langsung terbit?

Tidak. 10 hari kerja dapat menjadi target layanan pendampingan, bukan jaminan sertifikat DJKI terbit dalam 10 hari.

3. Apakah restoran termasuk Kelas 43?

Pada umumnya jasa restoran berkaitan dengan Kelas 43, terutama jasa penyediaan makanan dan minuman.

4. Apakah kafe perlu mendaftarkan merek?

Pendaftaran merek bukan sekadar soal operasional usaha, tetapi penting untuk memperoleh hak eksklusif atas merek sesuai ketentuan pendaftaran.

5. Berapa biaya daftar merek Kelas 43?

Tarif yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI adalah Rp2.800.000 per kelas untuk umum dan Rp500.000 per kelas untuk kategori pemohon yang memenuhi ketentuan tarif khusus.

6. Apakah merek yang sudah diajukan pasti diterima?

Tidak. Permohonan tetap melalui pemeriksaan dan dapat ditolak apabila memenuhi alasan penolakan berdasarkan ketentuan.

7. Apakah nama restoran yang sudah lama digunakan otomatis menjadi milik saya?

Penggunaan nama saja tidak sama dengan memperoleh hak merek terdaftar. Sistem Indonesia menempatkan pendaftaran sebagai dasar perlindungan merek.

8. Apakah hotel bisa menggunakan Kelas 43?

Ya, Kelas 43 mencakup jasa penyediaan tempat tinggal sementara selain jasa penyediaan makanan dan minuman.

9. Apakah merek yang ditolak masih dapat ditindaklanjuti?

Tergantung alasan dan jenis keputusan penolakan. Dalam kondisi tertentu tersedia mekanisme banding sesuai prosedur yang berlaku.

10. Apakah merek yang sudah terdaftar harus diperpanjang?

Ya. Pemilik perlu memperhatikan masa perlindungan dan mengajukan perpanjangan sesuai ketentuan agar perlindungan tetap terjaga.

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT
Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Katering, dan Hotel Resmi

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Katering, dan Hotel Resmi

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Katering, dan Hotel Resmi – Memiliki restoran, katering, kafe, coffee shop, hotel, atau usaha akomodasi berarti memiliki sebuah identitas bisnis yang terus dibangun. Nama usaha yang awalnya hanya digunakan pada papan nama dan media sosial dapat berkembang menjadi aset bernilai ketika bisnis semakin dikenal. Karena itu, pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 menjadi salah satu langkah yang perlu dipertimbangkan sejak awal.

Kelas 43 mencakup berbagai jasa penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara. Dalam database resmi DJKI, contoh uraian jasa Kelas 43 antara lain restoran, kafe, katering, bar, layanan makanan dibawa pulang, hingga penyediaan makanan dan minuman.

Bagi pemilik usaha yang ingin mengurus secara profesional, Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Katering, dan Hotel Resmi dapat membantu menyiapkan dokumen, menentukan uraian jasa, melakukan pemeriksaan awal, dan mendampingi proses pengajuan. Namun, keputusan akhir mengenai pendaftaran tetap berada pada DJKI sesuai ketentuan pemeriksaan merek.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Merek Kelas 43 adalah merek yang digunakan untuk mengidentifikasi jasa yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk dikonsumsi serta penyediaan akomodasi sementara. Karena itu, kelas ini banyak digunakan oleh pelaku bisnis kuliner, hospitality, dan akomodasi.

Database resmi DJKI menunjukkan berbagai contoh uraian jasa pada Kelas 43, termasuk restoran, kafe, katering, rumah makan, bar, layanan makanan dibawa pulang, serta jasa penyediaan makanan dan minuman.

Beberapa contoh usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43 adalah:

  1. Restoran dan rumah makan.
  2. Kafe dan coffee shop.
  3. Jasa katering.
  4. Hotel dan akomodasi sementara.

Pemilihan uraian jasa tetap harus disesuaikan dengan kegiatan usaha yang sebenarnya. Jangan hanya memilih Kelas 43 berdasarkan nama bisnis, karena jenis jasa yang ingin dilindungi juga perlu dicantumkan dengan tepat.

Mengapa Restoran, Katering, dan Hotel Perlu Mendaftarkan Merek?

Bayangkan sebuah restoran sudah memiliki pelanggan tetap, ribuan pengikut media sosial, cabang baru, bahkan mulai menawarkan kerja sama bisnis. Nama yang selama ini digunakan kemudian menjadi bagian penting dari identitas perusahaan. Pada tahap tersebut, merek bukan lagi sekadar nama, tetapi dapat menjadi bagian dari aset kekayaan intelektual.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan hukum terhadap merek yang terdaftar sesuai ruang lingkup barang atau jasa dan ketentuan yang berlaku. DJKI juga menyediakan sistem resmi untuk pengajuan dan pengelolaan permohonan merek.

Beberapa alasan mendaftarkan merek:

  • Membantu melindungi identitas usaha.
  • Mendukung pengembangan cabang atau ekspansi bisnis.
  • Membentuk aset kekayaan intelektual perusahaan.
  • Memberikan dasar hukum untuk pengelolaan dan komersialisasi merek.

Semakin berkembang bisnis restoran, katering, atau hotel, semakin penting pula memastikan merek dikelola dengan baik.

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis jasa yang berkaitan dengan Kelas 43 berdasarkan contoh uraian jasa dalam data resmi DJKI.

1. Merek Restoran

Restoran merupakan salah satu contoh paling umum dalam Kelas 43. Merek dapat digunakan sebagai identitas jasa penyediaan makanan dan minuman kepada konsumen.

2. Merek Kafe

Kafe menyediakan makanan dan minuman dalam konsep usaha yang biasanya lebih santai. Nama dan logo kafe dapat menjadi identitas utama yang digunakan dalam kegiatan komersial.

3. Merek Coffee Shop

Coffee shop atau kedai kopi termasuk contoh usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43. Layanan dapat mencakup penyediaan kopi, makanan ringan, dan minuman kepada konsumen.

4. Merek Katering

Jasa katering menyediakan makanan dan minuman untuk berbagai kebutuhan, seperti acara perusahaan, pesta, pernikahan, seminar, dan kegiatan lainnya.

5. Merek Hotel

Hotel merupakan bagian penting dari cakupan jasa akomodasi sementara pada Kelas 43. Merek hotel biasanya digunakan sebagai identitas yang membedakan layanan akomodasi dari penyedia lainnya.

6. Merek Rumah Makan

Rumah makan yang menyediakan makanan dan minuman kepada pelanggan juga dapat menggunakan merek pada Kelas 43 sesuai uraian jasa yang relevan.

7. Merek Bar

Jasa bar juga dapat termasuk Kelas 43. Database DJKI mencantumkan bar serta berbagai bentuk layanan penyediaan makanan dan minuman dalam kelas tersebut.

8. Merek Restoran Pesan Antar

Usaha yang menyediakan layanan makanan untuk dibawa pulang atau layanan pesan antar dapat memiliki uraian jasa yang berkaitan dengan Kelas 43.

9. Merek Kafetaria atau Kantin

Kafetaria dan kantin juga dapat termasuk dalam jasa Kelas 43. Jenis usaha ini dapat ditemukan dalam berbagai uraian jasa pada publikasi merek DJKI.

10. Merek Akomodasi Sementara

Selain restoran dan kuliner, Kelas 43 juga mencakup berbagai jasa akomodasi sementara, sehingga dapat relevan untuk penginapan dan bisnis hospitality lainnya.

Syarat Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43

Pendaftaran merek Kelas 43 mengikuti persyaratan pendaftaran merek DJKI. Standar pelayanan DJKI mencantumkan antara lain etiket/label merek dan tanda tangan pemohon. Untuk pemohon UMK terdapat dokumen tambahan, sedangkan penggunaan Konsultan Kekayaan Intelektual memerlukan surat kuasa.

Dokumen yang perlu dipersiapkan:

  1. Etiket atau label merek.
  2. Data pemohon.
  3. Tanda tangan pemohon.
  4. Uraian jasa yang akan didaftarkan.
  5. Dokumen UMK apabila menggunakan fasilitas UMK.
  6. Surat kuasa apabila menggunakan Konsultan KI.
  7. Bukti prioritas dan terjemahan tersumpah apabila menggunakan hak prioritas luar negeri.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting sebelum permohonan dikirim. Dengan persiapan yang baik, risiko kekurangan administrasi dapat diminimalkan.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran dan Hotel

Proses pendaftaran merek dilakukan melalui sistem DJKI. Standar pelayanan DJKI menjelaskan tahapan mulai dari pembuatan akun, pembayaran kode billing, pengisian data permohonan, unggah dokumen, hingga penerbitan tanda bukti permohonan.

Alur pendaftaran secara umum:

1. Menentukan nama dan logo merek
Pastikan identitas merek sudah ditentukan sebelum proses pengajuan.

2. Melakukan penelusuran merek
Pemeriksaan awal membantu mengetahui apakah terdapat merek yang sama atau memiliki kemiripan.

3. Menentukan Kelas 43
Pastikan jenis jasa restoran, katering, hotel, atau bisnis hospitality sesuai dengan kelas dan uraian jasa yang dipilih.

4. Menyiapkan dokumen
Dokumen disiapkan sesuai status pemohon.

5. Membuat akun dan billing
Permohonan dilakukan melalui sistem yang ditentukan DJKI.

6. Mengajukan permohonan
Data dan dokumen dimasukkan ke dalam sistem.

7. Pemeriksaan formalitas
DJKI melakukan pemeriksaan kelengkapan formalitas sebelum proses berlanjut. Standar pelayanan yang dipublikasikan DJKI mencantumkan waktu pemeriksaan formalitas 15 hari kerja.

Biaya Pendaftaran Merek Kelas 43

Biaya resmi pendaftaran merek perlu dibedakan dengan biaya jasa pendampingan. Berdasarkan standar pelayanan DJKI yang berlaku pada 2026, tarif PNBP pendaftaran merek adalah Rp2.800.000 per kelas untuk pemohon umum dan Rp500.000 per kelas untuk UMKM, lembaga pendidikan, serta litbang pemerintah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan demikian, apabila restoran hanya mengajukan satu kelas yaitu Kelas 43, tarif PNBP mengikuti tarif satu kelas tersebut. Apabila membutuhkan kelas tambahan, biaya dihitung berdasarkan jumlah kelas yang diajukan.

Biaya jasa konsultan atau pendampingan merupakan biaya terpisah dari PNBP DJKI dan bergantung pada layanan yang digunakan.

Cara Menghindari Kesalahan Saat Daftar Merek Kelas 43

Salah memilih uraian jasa dapat membuat permohonan tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis. Karena itu, pemilik restoran, katering, dan hotel sebaiknya tidak terburu-buru mengajukan merek sebelum melakukan pemeriksaan awal.

Beberapa kesalahan yang sering perlu dihindari:

  • Tidak melakukan penelusuran merek.
  • Memilih kelas tanpa memahami jenis jasa.
  • Uraian jasa tidak sesuai kegiatan bisnis.
  • Dokumen permohonan kurang lengkap.
  • Menganggap pembayaran PNBP berarti merek otomatis diterima.
  • Menggunakan nama yang memiliki kemiripan dengan merek terdahulu tanpa melakukan pemeriksaan.

Dalam praktiknya, DJKI menerbitkan publikasi resmi merek Kelas 43 yang menunjukkan adanya beragam uraian jasa restoran, hotel, kafe, katering, bar, dan akomodasi.

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 Resmi

Pemilik restoran, katering, kafe, hotel, coffee shop, maupun bisnis hospitality dapat melakukan pendaftaran secara mandiri. Namun, bagi pemilik usaha yang ingin mendapatkan pendampingan, jasa pendaftaran merek dapat membantu mengelola tahapan administratif secara lebih terstruktur.

Informasi layanan pendaftaran dapat dilihat melalui:

Jasa Pendaftaran Merek HAKI

Pendampingan dapat mencakup pemeriksaan data, persiapan dokumen, penentuan kelas dan uraian jasa, pengajuan, serta pemantauan proses sesuai paket layanan.

Keunggulan layanan PERMATAMAS:

  • Proses cepat: layanan pendampingan ditargetkan 10 hari kerja sesuai paket layanan.
  • Berpengalaman: berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Terpercaya: perusahaan menyampaikan pengalaman +2.000 izin edar telah terbit.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Perlu diperhatikan, klaim +2.000 izin edar merupakan informasi pengalaman layanan perusahaan dan bukan jumlah pendaftaran merek yang diterbitkan DJKI. Demikian pula, target 10 hari kerja merupakan waktu layanan pendampingan, bukan jaminan bahwa proses pemeriksaan dan penerbitan merek oleh DJKI selesai dalam 10 hari.

Mengapa Memilih Jasa Pendampingan Merek Kelas 43?

Mengurus merek bukan hanya mengenai membayar biaya pendaftaran. Pemilik usaha perlu memahami kelas, uraian jasa, dokumen, serta tahapan pemeriksaan.

Untuk bisnis yang sudah berjalan, kesalahan pada tahap awal dapat membuat pemilik usaha perlu melakukan penyesuaian atau menghadapi proses lanjutan. Karena itu, pendampingan profesional dapat digunakan untuk membantu memeriksa aspek administratif dan mempersiapkan pengajuan.

Namun, tidak ada penyedia jasa yang dapat menjamin suatu merek pasti diterima, karena keputusan pendaftaran tetap mengikuti pemeriksaan dan kewenangan DJKI.

Pengalihan Merek HAKI Kelas 43

Merek restoran, katering, maupun hotel yang telah terdaftar dapat menjadi bagian dari aset bisnis. Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengalihan dapat berkaitan dengan transaksi bisnis, perubahan kepemilikan, restrukturisasi usaha, atau kondisi lain yang diperbolehkan oleh peraturan. Pencatatan pengalihan dilakukan melalui prosedur DJKI.

Informasi layanan pendampingan dapat dilihat melalui:

Jasa Pengalihan Merek HAKI

Perpanjangan Merek HAKI Kelas 43

Pemilik merek restoran, katering, dan hotel juga perlu memperhatikan masa perlindungan merek. Pengelolaan merek tidak berhenti ketika sertifikat diterbitkan, karena terdapat tahapan perpanjangan sesuai ketentuan.

Bagi bisnis yang sudah lama beroperasi dan menggunakan satu nama merek secara konsisten, pencatatan jadwal perpanjangan menjadi bagian penting dari pengelolaan aset merek.

Informasi layanan dapat dilihat melalui:

Jasa Perpanjangan Merek HAKI

Bagaimana Jika Merek Kelas 43 Ditolak?

Penolakan merek dapat terjadi berdasarkan alasan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Salah satu hal yang dapat menjadi perhatian adalah adanya merek terdahulu atau kondisi lain yang menyebabkan permohonan tidak dapat didaftarkan.

Kasus terkait Kelas 43 juga tercermin dalam putusan Komisi Banding Merek DJKI. Salah satu putusan yang dipublikasikan DJKI berkaitan dengan permohonan Kelas 43 yang mencakup restoran, hotel, bar, katering, dan layanan terkait.

Apabila terdapat penolakan, pemohon dapat mempelajari alasan penolakan dan langkah hukum yang tersedia. Untuk kondisi yang memenuhi persyaratan, salah satu mekanismenya adalah pengajuan banding merek.

Informasi pendampingan:

Jasa Banding Merek HAKI

Pendampingan banding juga tidak berarti hasilnya pasti dikabulkan. Keputusan tetap mengikuti pemeriksaan dan kewenangan Komisi Banding Merek.

Daftar Merek HAKI Kelas 43 Melalui DJKI

Pemilik usaha dapat memperoleh informasi resmi mengenai pendaftaran merek melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

Pada 2026, DJKI juga telah mencantumkan Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek dalam JDIH DJKI dengan status berlaku.

Karena peraturan dan prosedur dapat diperbarui, menggunakan sumber resmi DJKI menjadi langkah penting sebelum melakukan pengajuan.

Kesimpulan

Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Katering, dan Hotel dapat menjadi pilihan bagi pemilik usaha yang membutuhkan pendampingan dalam mempersiapkan dan mengajukan permohonan merek.

Kelas 43 mencakup berbagai jasa kuliner dan hospitality, seperti restoran, kafe, katering, bar, layanan makanan dibawa pulang, hotel, serta akomodasi sementara.

Sebelum mengajukan, pastikan nama merek sudah ditentukan, lakukan penelusuran awal, pilih kelas dan uraian jasa secara tepat, serta siapkan seluruh dokumen yang diperlukan. Untuk layanan pendampingan, PERMATAMAS menyediakan jasa pendaftaran merek dengan pengalaman layanan sejak 2011.

Yang paling penting, pendampingan dapat membantu proses menjadi lebih terarah, tetapi tidak menggantikan kewenangan pemeriksaan DJKI dan tidak menjamin permohonan pasti diterima.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Jasa Pendaftaran Merek HAKI Kelas 43

1. Apa itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 merupakan kelas jasa yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara.

2. Apakah restoran masuk Kelas 43?

Ya. Restoran merupakan salah satu contoh jasa yang tercantum dalam Kelas 43.

3. Apakah katering masuk Kelas 43?

Ya. Jasa katering makanan dan minuman termasuk dalam berbagai uraian jasa Kelas 43.

4. Apakah hotel masuk Kelas 43?

Ya. Kelas 43 mencakup jasa penyediaan akomodasi sementara, termasuk berbagai layanan hotel.

5. Berapa biaya pendaftaran merek Kelas 43?

Tarif PNBP yang tercantum dalam standar pelayanan DJKI adalah Rp2.800.000 per kelas untuk umum dan Rp500.000 per kelas untuk kategori UMKM dan kategori khusus lainnya sesuai ketentuan.

6. Apakah menggunakan jasa pendaftaran menjamin merek diterima?

Tidak. Jasa pendampingan membantu proses administratif, sedangkan keputusan pendaftaran berada pada DJKI.

7. Berapa lama proses layanan pendaftaran merek?

PERMATAMAS menawarkan target proses layanan pendampingan 10 hari kerja sesuai paket. Waktu tersebut berbeda dengan keseluruhan proses pemeriksaan resmi DJKI.

8. Apakah merek yang sudah terdaftar bisa dialihkan?

Bisa, sepanjang memenuhi ketentuan dan dilakukan pencatatan sesuai prosedur yang berlaku.

9. Apakah merek Kelas 43 harus diperpanjang?

Pemilik merek perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Apakah merek yang ditolak dapat diajukan banding?

Dalam kondisi yang memenuhi persyaratan, tersedia mekanisme banding merek melalui Komisi Banding Merek.

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI – Memiliki restoran dengan nama yang mudah diingat memang penting, tetapi memiliki nama usaha belum sama dengan memiliki perlindungan merek. Banyak pemilik restoran, kafe, kedai, katering, dan bisnis makanan baru memikirkan pendaftaran merek setelah usahanya berkembang. Padahal, semakin besar sebuah brand, semakin besar pula investasi yang sudah dikeluarkan untuk papan nama, kemasan, media sosial, promosi, aplikasi pesan makanan, hingga pembukaan cabang.

Kelas 43 secara umum mencakup jasa yang berkaitan dengan penyiapan makanan dan minuman untuk konsumsi serta penyediaan akomodasi sementara. Database resmi DJKI juga menunjukkan berbagai contoh jasa Kelas 43, seperti restoran, kafe, katering, rumah makan, makanan dibawa pulang, layanan reservasi restoran, hotel, dan berbagai jasa penyediaan makanan-minuman.

Namun, memilih Kelas 43 saja belum cukup. Agar permohonan tidak bermasalah, pemilik usaha perlu memperhatikan nama merek, daya pembeda, persamaan dengan merek terdahulu, uraian jasa, serta dokumen permohonan. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur beberapa dasar merek tidak dapat didaftarkan dan dasar penolakan, termasuk merek yang tidak memiliki daya pembeda atau memiliki persamaan pada pokoknya/keseluruhannya dengan merek tertentu yang telah ada.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Merek HAKI Kelas 43 merupakan merek yang digunakan untuk membedakan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa akomodasi sementara. Oleh karena itu, kelas ini sangat relevan bagi pelaku usaha restoran, kafe, hotel, katering, warung makan, coffee shop, food truck, dan berbagai bisnis hospitality lainnya.

Dalam database resmi DJKI, Kelas 43 dapat mencakup berbagai uraian jasa. Contohnya adalah restoran, kafe, katering makanan dan minuman, layanan makanan dibawa pulang, rumah makan, restoran swalayan, hingga penyediaan makanan dan minuman.

Hal penting yang perlu dipahami adalah nama usaha tidak otomatis menentukan seluruh ruang lingkup perlindungan. Misalnya, sebuah bisnis bernama “ABC Coffee” perlu melihat kegiatan jasanya secara nyata. Apakah hanya menyediakan minuman? Apakah juga menyediakan makanan? Apakah mempunyai layanan katering atau pesan antar? Uraian jasa perlu disusun sesuai kegiatan yang memang dijalankan.

Mengapa Merek Restoran Bisa Ditolak DJKI?

Salah satu kesalahan pemohon adalah menganggap selama nama tersebut belum ditemukan persis sama di internet, maka pasti bisa didaftarkan. Padahal, pemeriksaan merek tidak sesederhana pencarian nama di Google atau media sosial.

UU No. 20 Tahun 2016 mengatur bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila, antara lain, tidak memiliki daya pembeda, merupakan nama umum/lambang milik umum, atau memiliki karakteristik tertentu yang dilarang. Pasal 21 juga mengatur kondisi penolakan karena persamaan dengan merek tertentu yang telah ada sebelumnya.

Karena itu, sebelum mendaftarkan merek restoran, sebaiknya dilakukan pemeriksaan terhadap:

  1. Nama merek yang akan digunakan.
  2. Merek yang sudah terdaftar atau diajukan sebelumnya.
  3. Kemiripan bunyi atau unsur dominan.
  4. Kelas dan uraian jasa.
  5. Karakter dan daya pembeda merek.

DJKI juga menjelaskan mengenai dasar penolakan relatif, yaitu penolakan yang berkaitan dengan potensi konflik dengan hak pihak ketiga yang telah ada sebelumnya.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Agar Tidak Ditolak

Tidak ada pihak yang dapat menjamin sebuah merek pasti diterima DJKI sebelum pemeriksaan dilakukan. Namun, pemohon dapat melakukan persiapan yang lebih baik untuk mengurangi risiko kesalahan administratif maupun substantif.

Berikut tahapan yang dapat dilakukan.

1. Tentukan Nama Merek Restoran

Langkah pertama adalah menentukan nama yang benar-benar ingin digunakan sebagai identitas bisnis.

Sebaiknya jangan hanya mempertimbangkan apakah nama tersebut terdengar bagus. Pertimbangkan juga apakah nama memiliki karakter pembeda dan apakah sudah terdapat merek lain yang memiliki kemiripan.

Misalnya, nama restoran yang terlalu umum atau hanya menggambarkan jenis makanan dapat menghadapi persoalan daya pembeda atau ketentuan lain yang berlaku.

2. Lakukan Pemeriksaan Merek Sebelum Mendaftar

Tahap ini sangat penting. Jangan langsung mengajukan permohonan hanya karena nama tersebut sudah digunakan di Instagram, Google Maps, marketplace makanan, atau papan restoran.

Pemeriksaan sebaiknya memperhatikan:

  • Kesamaan kata.
  • Kemiripan bunyi.
  • Kemiripan susunan kata.
  • Unsur dominan pada merek.
  • Pemilik merek terdahulu.
  • Kelas dan jenis jasa.
  • Status merek yang ditemukan.

DJKI menjelaskan bahwa dasar penolakan relatif berkaitan dengan konflik dengan hak pihak ketiga yang sudah ada.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran Agar Tidak Ditolak DJKI

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis usaha yang dapat berkaitan dengan Kelas 43. Nama-nama di bawah ini hanya contoh ilustrasi dan bukan pernyataan bahwa nama tersebut tersedia atau dapat didaftarkan.

1. Restoran

Restoran merupakan contoh paling umum dalam Kelas 43. Jasa ini berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumen.

Jika sebuah restoran membangun branding dengan satu nama tertentu, nama tersebut dapat dipertimbangkan untuk didaftarkan sebagai merek sesuai kegiatan jasanya. Database DJKI menunjukkan jasa restoran sebagai salah satu uraian Kelas 43.

2. Kafe

Kafe yang menyediakan makanan dan minuman juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Contohnya coffee shop yang menawarkan kopi, makanan ringan, makanan utama, dan layanan tempat makan. Database resmi DJKI memuat berbagai uraian terkait kafe, kedai kopi, dan penyediaan makanan-minuman.

3. Kedai Kopi

Bisnis coffee shop atau kedai kopi dapat menggunakan merek untuk membangun identitas bisnis.

Jika kedai berkembang menjadi jaringan cabang, merek dapat menjadi salah satu aset penting dalam pengembangan bisnis.

4. Katering

Jasa katering makanan dan minuman juga termasuk berbagai contoh uraian Kelas 43.

Katering untuk kantor, acara pernikahan, seminar, pesta, sekolah, maupun kegiatan perusahaan dapat memiliki uraian jasa yang berbeda sehingga perlu disesuaikan dengan aktivitas bisnis sebenarnya.

5. Food Truck

Bisnis makanan menggunakan kendaraan atau food truck juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Database resmi DJKI bahkan memuat contoh uraian “Restoran keliling dengan menggunakan truk (Food Truck)”.

6. Restoran Cepat Saji

Restoran cepat saji merupakan bentuk lain jasa penyediaan makanan dan minuman.

Pemilik bisnis perlu memperhatikan uraian jasa yang paling sesuai dengan kegiatan usaha, terutama jika bisnis memiliki layanan makan di tempat, pesan antar, dan makanan dibawa pulang.

7. Restoran Pesan Antar

Bisnis restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan juga dapat berkaitan dengan Kelas 43.

Database DJKI memuat uraian mengenai restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan/restoran pesan antar.

8. Restoran Waralaba

Jika restoran dikembangkan menggunakan sistem waralaba, perlindungan merek menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengembangan bisnis.

Database DJKI juga memuat uraian jasa restoran yang diberikan dalam bentuk kerja sama waralaba pada Kelas 43.

9. Bar dan Snack Bar

Kelas 43 juga mencakup berbagai layanan bar, snack bar, coffee bar, dan layanan penyediaan makanan-minuman lainnya sesuai uraian yang digunakan.

Pemilik usaha tetap perlu menentukan uraian yang benar-benar sesuai dengan kegiatan bisnisnya.

10. Hotel dan Akomodasi Sementara

Kelas 43 tidak hanya berkaitan dengan restoran. Jasa penyediaan akomodasi sementara juga berada dalam ruang lingkup kelas ini.

Contohnya hotel, motel, dan bentuk akomodasi sementara lainnya yang menggunakan merek sebagai identitas bisnis.

3 Hal Penting Sebelum Daftar Merek Restoran Kelas 43

A. Pastikan Merek Memiliki Daya Pembeda

Merek berfungsi membedakan jasa suatu bisnis dengan jasa milik pihak lain.

Pasal 20 UU Merek mengatur bahwa merek tidak dapat didaftarkan apabila, antara lain, tidak memiliki daya pembeda atau merupakan nama umum/lambang milik umum.

Karena itu, hindari mengandalkan kata yang hanya menjelaskan jenis jasa tanpa unsur pembeda yang memadai.

B. Periksa Kemiripan dengan Merek Terdahulu

Kesamaan tidak selalu harus berupa tulisan yang 100% identik.

Pemeriksaan perlu mempertimbangkan kemungkinan persamaan pada pokoknya, termasuk unsur yang dominan dari merek.

DJKI menjelaskan bahwa penolakan relatif dapat terjadi apabila merek yang dimohonkan berkonflik dengan hak pihak ketiga yang sudah ada.

C. Pastikan Uraian Jasa Tepat

Kelas 43 sangat luas. Karena itu, pemohon perlu menjelaskan jasa yang memang dijalankan.

Contohnya:

  • Restoran.
  • Kafe.
  • Katering.
  • Makanan dan minuman dibawa pulang.
  • Restoran pesan antar.
  • Reservasi restoran.
  • Hotel.
  • Akomodasi sementara.

Contoh uraian tersebut memang dapat ditemukan dalam database resmi DJKI untuk Kelas 43.

Syarat Daftar Merek HAKI Kelas 43

Sebelum pengajuan, pemilik restoran perlu mempersiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan untuk permohonan.

Secara umum, persiapannya meliputi:

  1. Nama merek yang akan didaftarkan.
  2. Logo atau etiket merek, jika menggunakan logo.
  3. Identitas pemohon.
  4. Alamat pemohon.
  5. Kelas 43.
  6. Uraian jasa yang sesuai.
  7. Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  8. Data lain yang dibutuhkan dalam proses permohonan.

Selain kelengkapan administrasi, pemeriksaan awal terhadap merek sangat penting agar pemohon memahami kondisi mereknya sebelum mengeluarkan biaya dan melakukan branding lebih jauh.

Alur Cara Daftar Merek Restoran Kelas 43

Tahap 1 — Konsultasi

Pemilik restoran menyampaikan nama merek, logo, jenis usaha, dan kegiatan bisnis.

Tahap 2 — Pemeriksaan Merek

Dilakukan pemeriksaan awal untuk melihat adanya merek yang sama atau memiliki kemiripan.

Tahap 3 — Penentuan Kelas

Aktivitas bisnis dianalisis untuk menentukan apakah Kelas 43 sesuai dan uraian jasa apa yang relevan.

Tahap 4 — Persiapan Dokumen

Data pemohon, etiket merek, kelas, dan uraian jasa disiapkan.

Tahap 5 — Pengajuan

Permohonan diajukan melalui sistem resmi DJKI.

Tahap 6 — Pemeriksaan

DJKI melakukan tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tahap 7 — Menunggu Hasil

Apabila tidak terdapat persoalan yang menghambat, permohonan dilanjutkan sesuai tahapan pendaftaran. Jika muncul keberatan atau penolakan, tindakan selanjutnya bergantung pada alasan dan tahap prosesnya.

Informasi resmi mengenai layanan kekayaan intelektual dapat dilihat melalui DJKI.

Berapa Lama Daftar Merek Kelas 43?

Waktu perlu dibedakan antara waktu jasa pendampingan dengan waktu pemeriksaan dan penyelesaian permohonan oleh DJKI.

PERMATAMAS menawarkan target proses layanan 10 hari kerja untuk pendampingan dan pengajuan, dengan catatan dokumen dan informasi dari pemohon telah siap.

Namun, 10 hari kerja bukan berarti sertifikat merek pasti terbit dalam 10 hari. Tahapan pemeriksaan merek merupakan kewenangan DJKI dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Karena itu, jasa konsultan dapat membantu persiapan dan pengajuan, tetapi tidak dapat menggantikan kewenangan pemeriksa merek.

Kesalahan yang Sering Menyebabkan Merek Restoran Bermasalah

Beberapa kesalahan yang perlu diperhatikan pemilik restoran antara lain:

1. Tidak Melakukan Pemeriksaan Awal

Pemilik langsung mendaftarkan nama tanpa mencari merek yang sudah ada.

2. Menganggap Nama yang Berbeda Tulisan Pasti Aman

Kemiripan dapat menjadi persoalan meskipun ejaan tidak sepenuhnya sama. Pasal 21 mengatur mengenai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dalam kondisi tertentu.

3. Memilih Kelas Tanpa Melihat Kegiatan Bisnis

Kelas seharusnya ditentukan berdasarkan jenis barang atau jasa yang sebenarnya dijalankan.

4. Uraian Jasa Terlalu Asal

Uraian jasa perlu menggambarkan aktivitas bisnis yang relevan, bukan sekadar menyalin daftar panjang tanpa mempertimbangkan kebutuhan bisnis.

5. Baru Mendaftarkan Merek Setelah Bisnis Besar

Menunda pendaftaran berarti identitas bisnis telah digunakan dan dipromosikan sebelum memperoleh perlindungan merek melalui pendaftaran.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 PERMATAMAS

Bagi pemilik restoran, kafe, coffee shop, katering, food truck, hotel, dan bisnis hospitality, PERMATAMAS menyediakan Jasa Daftar Merek HAKI dengan pendampingan dari tahap persiapan hingga pengajuan.

Pendampingan dapat membantu pemilik usaha memahami pemeriksaan awal, pemilihan kelas, penyusunan uraian jasa, persiapan dokumen, dan proses pengajuan melalui sistem resmi.

Keunggulan layanan kami:

  • Proses cepat: target layanan 10 hari kerja.
  • Berpengalaman: sejak tahun 2011.
  • Terpercaya: klaim pengalaman +2.000 izin edar telah terbit.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali, sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Catatan: angka “+2.000 izin edar” merupakan klaim pengalaman layanan perusahaan dan bukan jumlah sertifikat merek Kelas 43. Demikian juga, target 10 hari kerja adalah target layanan pendampingan/pengajuan, bukan jaminan keputusan DJKI.

Bagaimana Jika Merek Restoran Sudah Dimiliki Orang Lain?

Jika pemeriksaan menemukan merek yang sama atau memiliki kemiripan, jangan langsung mengganti beberapa huruf lalu menganggap masalah selesai.

Perlu dilakukan analisis terhadap:

  • Merek yang ditemukan.
  • Pemiliknya.
  • Status pendaftarannya.
  • Kelas.
  • Uraian jasa.
  • Persamaan unsur dominan.
  • Kondisi permohonan Anda.

DJKI menjelaskan bahwa dasar penolakan relatif berkaitan dengan konflik dengan hak pihak ketiga yang telah ada.

Dengan demikian, hasil pemeriksaan sebaiknya dianalisis sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Bagaimana Jika Merek Kelas 43 Ditolak?

Jika permohonan mendapatkan penolakan, pemohon perlu membaca alasan penolakan secara teliti.

Penolakan dapat berkaitan dengan dasar absolut maupun relatif. UU No. 20 Tahun 2016 mengatur berbagai alasan merek tidak dapat didaftarkan dan alasan permohonan dapat ditolak.

Jika membutuhkan pendampingan untuk menghadapi keputusan atau proses banding yang tersedia, Anda dapat menggunakan layanan Jasa Banding Merek HAKI.

Keputusan mengenai langkah yang tepat perlu disesuaikan dengan alasan penolakan dan dokumen perkara.

Pengalihan Merek HAKI Kelas 43

Merek yang telah dimiliki dapat mengalami perubahan kepemilikan dalam kondisi tertentu, misalnya akibat transaksi bisnis, restrukturisasi, pewarisan, atau pengalihan hak lainnya.

Jika membutuhkan proses tersebut, tersedia Jasa Pengalihan Merek HAKI.

Pengalihan merek berbeda dengan pendaftaran baru. Oleh karena itu, status merek dan dokumen kepemilikan perlu diperiksa terlebih dahulu.

Perpanjangan Merek Kelas 43

Pemilik restoran atau hotel yang sudah mempunyai merek terdaftar juga perlu memperhatikan masa perlindungannya.

Jangan sampai merek yang sudah dibangun bertahun-tahun tidak ditindaklanjuti ketika masa perlindungannya mendekati akhir.

Untuk kebutuhan tersebut, PERMATAMAS menyediakan Jasa Perpanjangan Merek HAKI.

Kesimpulan

Cara daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran agar tidak ditolak DJKI bukan hanya dengan memilih Kelas 43 lalu mengajukan permohonan. Pemilik usaha perlu melakukan pemeriksaan merek, memastikan daya pembeda, mengecek kemungkinan persamaan dengan merek terdahulu, menentukan uraian jasa yang sesuai, dan mempersiapkan dokumen secara benar.

Kelas 43 memang mencakup berbagai jasa restoran, kafe, katering, makanan dibawa pulang, food truck, hotel, dan penyediaan makanan-minuman.

Tidak ada jasa konsultan yang dapat menjamin suatu merek pasti tidak ditolak, karena keputusan akhir berada pada DJKI. Namun, persiapan yang benar dapat membantu mengurangi kesalahan dan membuat proses pengajuan lebih terarah.

Jika Anda memiliki restoran, kafe, coffee shop, katering, food truck, atau bisnis hospitality, sebaiknya lakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu sebelum mengembangkan branding lebih jauh.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Merek HAKI Kelas 43 Restoran

1. Apakah restoran masuk Merek Kelas 43?

Ya. Jasa restoran termasuk dalam berbagai uraian Kelas 43 pada database resmi DJKI.

2. Apakah kafe bisa daftar Merek Kelas 43?

Bisa, apabila jasa yang dijalankan sesuai dengan ruang lingkup Kelas 43.

3. Apakah katering termasuk Kelas 43?

Ya. Jasa katering makanan dan minuman termasuk berbagai uraian Kelas 43.

4. Apakah food truck termasuk Kelas 43?

Ya. Database DJKI mencantumkan restoran keliling dengan menggunakan truk atau food truck dalam Kelas 43.

5. Kenapa merek restoran bisa ditolak?

Antara lain karena alasan yang diatur dalam Pasal 20 dan Pasal 21 UU Merek, termasuk persoalan daya pembeda dan persamaan dengan merek tertentu yang telah ada.

6. Apakah nama restoran yang sudah digunakan otomatis aman?

Tidak. Penggunaan nama tidak otomatis berarti telah memperoleh hak atas merek melalui pendaftaran.

7. Berapa lama jasa daftar merek Kelas 43?

PERMATAMAS menawarkan target layanan pendampingan/pengajuan selama 10 hari kerja, sedangkan keseluruhan proses pemeriksaan mengikuti prosedur DJKI.

8. Apakah hotel juga masuk Kelas 43?

Ya. Kelas 43 juga mencakup jasa penyediaan akomodasi sementara.

9. Apakah merek yang ditolak bisa diajukan banding?

Tersedia mekanisme hukum tertentu sesuai tahap dan alasan penolakan. Penanganannya perlu disesuaikan dengan dokumen keputusan yang diterima.

10. Di mana mendapatkan informasi resmi pendaftaran merek?

Informasi resmi dapat diperoleh melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI)

jasa urus izin edar pkrt
jasa urus izin edar pkrt
Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI – Membangun restoran, kafe, hotel, katering, atau bisnis penyedia makanan membutuhkan lebih dari sekadar menu yang menarik. Nama merek yang digunakan untuk memperkenalkan bisnis juga merupakan aset yang perlu dilindungi. Tanpa pendaftaran merek, pelaku usaha dapat menghadapi persoalan ketika nama bisnisnya digunakan atau didaftarkan oleh pihak lain.

Dalam klasifikasi merek, Kelas 43 mencakup jasa yang berkaitan dengan penyediaan makanan dan minuman untuk konsumsi serta penyediaan akomodasi sementara. Database resmi DJKI juga menunjukkan berbagai layanan Kelas 43 seperti restoran, kafe, katering, hotel, bar, makanan dibawa pulang, hingga layanan reservasi restoran.

Karena itu, Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 dapat membantu pemilik usaha mempersiapkan pendaftaran merek secara lebih terarah. PERMATAMAS mendampingi proses mulai dari pemeriksaan awal, penentuan kelas dan uraian jasa, persiapan permohonan hingga proses pendaftaran melalui sistem resmi DJKI.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 merupakan salah satu klasifikasi jasa dalam sistem Nice Classification yang digunakan untuk pendaftaran merek. Secara umum, Kelas 43 berkaitan dengan jasa penyediaan makanan dan minuman serta jasa penyediaan akomodasi sementara.

Artinya, pemilik usaha restoran, kafe, hotel, katering, atau bisnis sejenis perlu memperhatikan apakah aktivitas jasanya termasuk dalam Kelas 43 ketika mengajukan permohonan merek.

Contoh layanan yang dapat berkaitan dengan Kelas 43 antara lain:

  1. Restoran dan rumah makan
  2. Kafe dan kedai kopi
  3. Katering makanan dan minuman
  4. Hotel dan akomodasi sementara

DJKI juga memiliki database permohonan dan pendaftaran merek yang menunjukkan berbagai contoh penggunaan Kelas 43 untuk restoran, kafe, hotel, katering, layanan pesan antar, dan jasa penyedia makanan-minuman.

Mengapa Merek Restoran dan Kafe Perlu Segera Didaftarkan?

Nama restoran atau kafe biasanya menjadi identitas utama yang dikenal pelanggan. Ketika sebuah bisnis mulai berkembang, merek dapat memiliki nilai komersial yang semakin besar melalui cabang, kemitraan, waralaba, pemasaran digital, dan kerja sama bisnis.

Pendaftaran merek membantu pemilik usaha memperoleh perlindungan hukum atas merek yang didaftarkan sesuai ketentuan. Karena sistem pendaftaran merek menggunakan klasifikasi barang dan jasa, pemilik usaha juga perlu memilih kelas dan uraian jasa secara tepat.

Beberapa alasan pemilik usaha perlu mempertimbangkan pendaftaran merek sejak awal:

  • Melindungi identitas bisnis.
  • Mendukung pengembangan cabang atau waralaba.
  • Membantu membangun aset kekayaan intelektual.
  • Mengurangi risiko sengketa terkait penggunaan merek.

Sebelum mengajukan permohonan, pemeriksaan merek yang sudah terdaftar atau diajukan juga penting dilakukan agar pemilik usaha dapat mengetahui kondisi merek yang akan digunakan.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan Resmi DJKI
Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa
Penyedia Makanan Resmi DJKI

Contoh Merek HAKI Kelas 43 dan Keterangannya

Berikut contoh jenis usaha yang dapat menggunakan Merek HAKI Kelas 43. Contoh ini digunakan untuk menjelaskan kategori jasa, bukan untuk menyatakan bahwa nama-nama tersebut tersedia untuk didaftarkan.

1. Restoran

Merek restoran digunakan untuk identitas usaha yang menyediakan makanan dan minuman kepada konsumen. Dalam database DJKI, jasa restoran tercantum sebagai salah satu uraian pada Kelas 43.

2. Kafe

Bisnis kafe yang menyediakan makanan, kopi, minuman, dan layanan tempat makan dapat menggunakan Kelas 43 untuk jasa yang relevan. Database DJKI memuat berbagai contoh layanan kafe dalam Kelas 43.

3. Kedai Kopi

Kedai kopi atau coffee shop juga dapat memiliki merek yang digunakan untuk membedakan jasa penyediaan makanan dan minuman. Jenis jasa kedai kopi tercantum dalam contoh uraian Kelas 43 pada database DJKI.

4. Hotel

Hotel merupakan salah satu jenis usaha yang berkaitan dengan penyediaan akomodasi sementara. Kelas 43 mencakup jasa penyediaan tempat tinggal sementara dan dalam database DJKI terdapat berbagai contoh jasa hotel.

5. Katering

Bisnis katering menyediakan makanan dan minuman untuk acara, perusahaan, institusi, maupun kebutuhan tertentu. Jasa katering dan penyediaan makanan-minuman tercantum dalam berbagai uraian Kelas 43.

6. Restoran Cepat Saji

Restoran cepat saji merupakan bentuk usaha penyediaan makanan dan minuman yang juga dapat berkaitan dengan Kelas 43. DJKI mencantumkan layanan restoran cepat saji dalam berbagai uraian jasa Kelas 43.

7. Food Truck

Bisnis food truck menggunakan kendaraan sebagai tempat untuk menyediakan makanan dan minuman. Contoh layanan restoran keliling dengan menggunakan truk juga tercantum pada uraian Kelas 43.

8. Restoran Pesan Antar

Bisnis restoran dengan layanan pesan antar dapat menggunakan merek untuk membedakan jasa yang ditawarkan kepada konsumen. Database DJKI mencantumkan restoran dengan layanan utama pengantaran pesanan sebagai salah satu contoh uraian Kelas 43.

9. Bar dan Snack Bar

Bar serta layanan makanan ringan tertentu termasuk contoh jasa yang muncul dalam uraian Kelas 43. Jenis layanan yang didaftarkan tetap perlu disesuaikan dengan aktivitas usaha sebenarnya.

10. Jasa Restoran Berbasis Waralaba

Pemilik merek restoran yang mengembangkan bisnis melalui sistem waralaba juga perlu memperhatikan perlindungan mereknya. Database DJKI mencantumkan jasa restoran yang diberikan dalam bentuk kerja sama waralaba pada Kelas 43.

Syarat Daftar Merek HAKI Kelas 43

Sebelum mengajukan pendaftaran, pemilik usaha sebaiknya mempersiapkan informasi mengenai pemohon dan merek yang akan didaftarkan. Ketepatan data menjadi penting karena permohonan akan diproses melalui sistem administrasi merek.

Dokumen dan informasi yang umumnya perlu disiapkan meliputi:

  1. Nama atau identitas merek yang akan didaftarkan.
  2. Logo jika menggunakan merek kombinasi atau merek dengan logo.
  3. Identitas pemohon.
  4. Alamat pemohon.
  5. Uraian jasa yang akan dilindungi.
  6. Kelas merek yang sesuai.
  7. Dokumen pendukung lain sesuai status dan jenis pemohon.

Untuk memastikan pilihan kelas dan uraian jasa tidak keliru, pemeriksaan terhadap aktivitas bisnis sebaiknya dilakukan sebelum permohonan diajukan.

Alur Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43

Pendaftaran merek bukan hanya memasukkan nama ke dalam formulir. Pemilihan kelas dan uraian jasa perlu disesuaikan dengan kegiatan usaha agar permohonan menggambarkan bisnis yang sebenarnya.

1. Konsultasi Awal

Pemilik usaha menyampaikan nama merek, jenis usaha, produk atau jasa, dan rencana pengembangan bisnis.

2. Pemeriksaan Merek

Dilakukan pemeriksaan awal terhadap merek yang akan digunakan untuk membantu mengidentifikasi potensi kemiripan dengan merek lain.

3. Penentuan Kelas

Tim membantu mengidentifikasi klasifikasi yang relevan berdasarkan jenis barang atau jasa.

4. Penyusunan Uraian Jasa

Uraian jasa disesuaikan dengan kegiatan usaha dan ruang lingkup perlindungan yang diinginkan.

5. Pengajuan Permohonan

Permohonan diajukan melalui sistem pendaftaran merek resmi DJKI.

6. Pemeriksaan oleh DJKI

Permohonan menjalani tahapan pemeriksaan sesuai prosedur yang berlaku.

7. Proses Sampai Terbit

Apabila seluruh tahapan dapat dilalui sesuai ketentuan, proses berlanjut sampai perlindungan merek diberikan.

Informasi mengenai sistem dan layanan kekayaan intelektual dapat dilihat melalui DJKI sebagai sumber resmi pemerintah.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Daftar Merek Kelas 43

Sebagian pemilik restoran atau kafe baru memikirkan merek setelah bisnis berkembang. Padahal, ketika nama sudah dikenal luas, perubahan nama akibat persoalan merek dapat berdampak pada branding dan pemasaran.

Kesalahan yang sebaiknya dihindari antara lain:

  • Tidak melakukan pemeriksaan awal terhadap merek.
  • Memilih kelas hanya berdasarkan nama bisnis.
  • Menggunakan uraian jasa yang terlalu sempit atau tidak sesuai kegiatan.
  • Menganggap pendaftaran merek sama dengan pendaftaran badan usaha.
  • Mengira logo otomatis melindungi semua jenis barang dan jasa.
  • Menunggu bisnis besar baru mendaftarkan merek.

Pemilihan kelas sebaiknya didasarkan pada jenis barang atau jasa yang benar-benar dijalankan, bukan sekadar bidang usaha yang terlihat dari nama perusahaan.

Berapa Lama Proses Daftar Merek Kelas 43?

Lama proses pendaftaran merek tidak sama dengan waktu pengajuan oleh konsultan. Setelah permohonan masuk, proses tetap mengikuti tahapan pemeriksaan yang ditetapkan oleh DJKI.

PERMATAMAS menawarkan target proses layanan pendampingan selama 10 hari kerja untuk membantu persiapan dan pengajuan. Namun, angka tersebut bukan jaminan merek pasti terdaftar dalam 10 hari, karena pemeriksaan substantif dan keputusan pendaftaran merupakan kewenangan DJKI.

Karena itu, sebaiknya pemilik restoran atau kafe mendaftarkan merek sejak awal dan tidak menunggu sampai merek sudah sangat dikenal.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 PERMATAMAS

PERMATAMAS membantu pelaku usaha restoran, kafe, hotel, katering, food truck, dan bisnis penyedia makanan-minuman dalam mempersiapkan pendaftaran merek Kelas 43.

Layanan Jasa Daftar Merek HAKI mencakup pendampingan sesuai kebutuhan, mulai dari konsultasi, pemeriksaan awal, penentuan kelas, penyusunan data permohonan, hingga proses pengajuan.

Keunggulan layanan kami:

  • Proses cepat: target layanan hanya 10 hari kerja untuk proses pendampingan/pengajuan sesuai kesiapan dokumen.
  • Berpengalaman: berpengalaman sejak tahun 2011.
  • Terpercaya: pengalaman perusahaan dengan klaim +2.000 izin edar telah terbit.
  • Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem resmi instansi terkait.
  • Garansi: 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan.

Perlu diperhatikan, klaim jumlah izin edar tersebut berkaitan dengan pengalaman layanan perusahaan dan bukan berarti jumlah pendaftaran merek Kelas 43 yang telah terbit.

Bagaimana Jika Merek Sudah Dimiliki tetapi Ingin Dialihkan?

Dalam perkembangan bisnis, kepemilikan merek dapat berubah karena transaksi bisnis, restrukturisasi perusahaan, hibah, pewarisan, atau alasan hukum lainnya. Dalam kondisi tertentu, diperlukan proses pencatatan pengalihan hak atas merek.

Jika Anda membutuhkan layanan tersebut, informasi Jasa Pengalihan Merek HAKI dapat menjadi rujukan untuk memahami proses pengalihan yang diperlukan.

Pengalihan merek merupakan proses yang berbeda dari pendaftaran merek baru sehingga dokumen dan kondisi hukumnya perlu diperiksa terlebih dahulu.

Bagaimana dengan Perpanjangan Merek Kelas 43?

Perlindungan merek memiliki masa berlaku tertentu dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Pemilik merek restoran, hotel, atau kafe sebaiknya mencatat masa perlindungan mereknya agar tidak terlambat melakukan perpanjangan.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia layanan Jasa Perpanjangan Merek HAKI.

Perpanjangan berbeda dengan pendaftaran merek baru, sehingga pemilik perlu memastikan data merek dan status perlindungannya terlebih dahulu.

Bagaimana Jika Permohonan Merek Ditolak?

Penolakan atau keberatan dalam proses merek perlu dilihat berdasarkan alasan dan dokumen yang diterima. Jangan langsung menggunakan merek lain tanpa memahami penyebab permasalahannya.

Pemohon dapat memerlukan strategi dan dokumen yang berbeda tergantung tahap serta dasar penolakan. Untuk kebutuhan pendampingan terkait proses tersebut, Anda dapat melihat Jasa Banding Merek HAKI.

Setiap kasus harus dianalisis berdasarkan dokumen dan alasan penolakan yang sebenarnya sehingga langkah selanjutnya tidak dilakukan secara sembarangan.

Kesimpulan

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 43 Restoran, Kafe, Hotel, dan Jasa Penyedia Makanan membantu pelaku usaha mempersiapkan perlindungan merek sesuai klasifikasi jasa yang relevan. Kelas 43 mencakup berbagai jasa seperti restoran, kafe, katering, hotel, bar, penyediaan makanan dan minuman, serta akomodasi sementara.

Pendaftaran sejak awal dapat membantu pemilik bisnis membangun aset merek secara lebih terencana. Sebelum mendaftar, penting untuk memeriksa merek, menentukan kelas yang sesuai, serta menyusun uraian jasa berdasarkan aktivitas usaha sebenarnya.

PERMATAMAS siap membantu proses pendaftaran merek Kelas 43 dengan pendampingan profesional, proses terarah, dan pengajuan melalui sistem resmi DJKI.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Merek HAKI Kelas 43

1. Apa itu Merek HAKI Kelas 43?

Kelas 43 adalah klasifikasi jasa yang mencakup antara lain penyediaan makanan dan minuman serta akomodasi sementara.

2. Apakah restoran masuk Kelas 43?

Ya. Jasa restoran termasuk salah satu contoh jasa yang tercantum dalam Kelas 43.

3. Apakah kafe bisa daftar merek Kelas 43?

Bisa, apabila jasa yang dijalankan sesuai dengan ruang lingkup Kelas 43.

4. Apakah hotel termasuk Kelas 43?

Ya. Kelas 43 juga mencakup jasa penyediaan akomodasi sementara.

5. Apakah katering termasuk Kelas 43?

Jasa katering makanan dan minuman merupakan salah satu contoh jasa dalam Kelas 43.

6. Apakah food truck bisa menggunakan Kelas 43?

Ya, layanan restoran keliling dengan menggunakan truk tercantum dalam contoh uraian Kelas 43.

7. Berapa lama jasa daftar merek Kelas 43?

PERMATAMAS menawarkan target 10 hari kerja untuk proses layanan pendampingan/pengajuan, sedangkan keseluruhan proses pemeriksaan DJKI mengikuti prosedur dan waktu regulator.

8. Apakah merek yang sudah dipakai tetapi belum didaftarkan aman?

Penggunaan merek tanpa pendaftaran tidak memberikan posisi perlindungan yang sama dengan merek yang telah memperoleh perlindungan berdasarkan pendaftaran. Karena itu, pemilik usaha sebaiknya mempertimbangkan pendaftaran sejak awal.

9. Apakah merek restoran dapat dialihkan?

Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan dan pencatatannya perlu dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.

10. Bagaimana cara daftar merek Kelas 43?

Mulai dengan menentukan merek dan pemohon, melakukan pemeriksaan awal, menentukan kelas serta uraian jasa, kemudian mengajukan permohonan melalui sistem resmi DJKI.

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID