Apa Itu Banding Merek HAKI

Apa Itu Banding Merek HAKI – Dalam proses pendaftaran merek, tidak semua permohonan langsung diterima oleh DJKI. Banyak pemohon yang awalnya merasa yakin bahwa merek mereka sudah unik dan memenuhi ketentuan hukum, namun tetap menerima surat Usulan Penolakan Merek. Ketika situasi ini terjadi, perjalanan hukum belum berakhir. Pemohon masih memiliki hak untuk mempertahankan permohonannya melalui mekanisme yang disebut banding merek HAKI.

Banding merek adalah upaya hukum yang diberikan kepada pemohon yang permohonannya ditolak. Tujuannya bukan untuk mempertentangkan keputusan DJKI, tetapi untuk memberikan kesempatan bagi pemohon menjelaskan kembali bahwa merek tersebut masih memenuhi unsur pembeda, tidak menyerupai merek yang sudah ada sebelumnya, dan layak mendapatkan perlindungan hukum sebagai hak eksklusif.

Banding menjadi langkah penting terutama dalam situasi berikut:
• Permohonan ditolak karena dianggap memiliki persamaan dengan merek lain.
• Pemeriksa menilai merek bersifat deskriptif, generik, atau tidak memiliki unsur pembeda.
• Pemeriksa menilai merek melanggar ketentuan moral, norma, atau aturan hukum tertentu.
• Pemohon memiliki bukti dan argumen kuat bahwa alasan penolakan bisa dipertimbangkan kembali.

Fenomena semakin meningkatnya permohonan banding menunjukkan bahwa masyarakat mulai semakin sadar akan pentingnya perlindungan merek dalam bisnis. Bagi pemilik usaha, brand bukan hanya nama produk, tetapi aset bernilai yang menentukan reputasi dan posisi di pasar.
Karena itulah, memahami proses banding bukan sekadar pengetahuan tambahan — tetapi strategi hukum yang dapat menentukan masa depan merek di pasar.

Apa Itu Komisi Banding Merek HAKI

Komisi Banding Merek adalah lembaga resmi yang berada di bawah DJKI dan memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menilai ulang permohonan banding dari pemohon merek yang ditolak. Keberadaan lembaga ini memastikan bahwa pemeriksaan merek dilakukan secara adil, proporsional, dan sesuai asas hukum.

Secara fungsi, Komisi Banding Merek bertugas:
1. Menilai kembali alasan penolakan yang sebelumnya diberikan DJKI.
2. Memeriksa argumen dan bukti tambahan yang diajukan pemohon.
3. Mengambil keputusan final administratif apakah banding diterima atau ditolak.

Keputusan komisi memiliki status penting karena dapat:
• Membatalkan keputusan penolakan sebelumnya.
• Menguatkan keputusan penolakan dan menolak permohonan banding.
• Mengembalikan permohonan untuk pemeriksaan lanjutan.

Dengan kata lain, lembaga ini berperan sebagai mekanisme check and balance dalam sistem perlindungan merek di Indonesia.
Namun, penting dipahami bahwa Komisi Banding Merek tidak menilai selera atau estetika desain, melainkan faktor hukum, seperti persamaan pada pokoknya, ketentuan norma, serta asas pembeda.

Apa Maksud Mengajukan Banding Merek HAKI

Mengajukan banding berarti memberikan tanggapan resmi bahwa pemohon tidak sependapat dengan penolakan yang dikeluarkan DJKI dan memiliki argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Tujuan banding bukan sekadar menjawab surat, melainkan:
• Membuktikan bahwa merek layak didaftarkan
• Menunjukkan bahwa penolakan masih dapat diperdebatkan dari sudut hukum
• Memberikan bukti pendukung agar merek dipertimbangkan ulang

Dalam praktiknya, penyusunan banding harus berdasarkan:
• Landasan hukum yang relevan
• Analisis perbandingan merek secara visual, fonetik, dan konseptual
• Data penggunaan, reputasi, atau sertifikat merek di negara lain (jika ada)

Banding yang baik biasanya tidak hanya membantah keputusan, tetapi juga menunjukkan:
Mengapa merek tetap memiliki unsur pembeda dan tidak menyebabkan kebingungan di pasar.
Oleh karena itu, banyak pemohon yang memilih menggunakan bantuan konsultan atau ahli HAKI agar argumentasi banding lebih terarah dan sesuai format hukum.

Apa Itu Hak untuk Mengajukan Banding Merek HAKI

Hak mengajukan banding merupakan hak hukum yang diberikan kepada setiap pemohon yang permohonannya mendapatkan penolakan. Hak ini diatur dalam Undang-Undang Merek dan tidak dapat dicabut sebelum batas waktu yang ditentukan.

Beberapa poin penting terkait hak banding yang wajib diketahui pemohon adalah:
• Hak banding hanya berlaku 30 hari setelah penerbitan surat penolakan.
• Hak ini bersifat opsional, bukan wajib, tetapi jika diabaikan maka keputusan penolakan menjadi final.
• Hak banding hanya dapat digunakan satu kali dalam satu permohonan.
• Jika melewati batas waktu, satu-satunya cara melanjutkan adalah mengajukan permohonan baru dari awal.
Dengan demikian, hak banding merupakan kesempatan strategis yang tidak boleh disia-siakan.

Apa Tujuan Melakukan Banding Merek HAKI

Tujuan utama melakukan banding bukan sekadar memberi tahu DJKI bahwa pemohon tidak setuju dengan keputusan penolakan. Banding merupakan instrumen hukum yang dirancang agar setiap permohonan merek mendapatkan kesempatan pemeriksaan ulang secara objektif dan berlandaskan aturan yang berlaku.
Secara garis besar, tujuan banding dapat dibedah menjadi beberapa poin inti:

1. Memberikan Kesempatan Evaluasi Ulang
Banding memastikan pemohon memiliki hak untuk meminta peninjauan ulang keputusan apabila penolakan dinilai tidak tepat atau masih dapat dibuktikan berbeda melalui analisis fonetik, visual, maupun konseptual.

2. Mengoreksi Interpretasi Pemeriksa
Dalam beberapa kasus, perbedaan interpretasi terhadap unsur pembeda (distinctiveness) atau tingkat persamaan antar merek dapat terjadi. Banding berfungsi sebagai mekanisme koreksi ketika proses awal belum menggali argumen atau konteks tertentu secara lengkap.

3. Membuktikan Bahwa Merek Layak Mendapatkan Perlindungan
Tujuan lain banding adalah menunjukkan bahwa merek memiliki fungsi sebagai identitas dagang, bukan sebagai kata umum, deskriptif, atau generik.

4. Memberikan Kepastian Hukum
Melalui banding, pemohon dapat memastikan bahwa semua prosedur telah ditempuh sebelum merek dinyatakan benar-benar gagal memperoleh perlindungan.
Banding bukan hanya prosedur administratif, tetapi bagian dari mekanisme perlindungan hukum agar proses pendaftaran merek di Indonesia berjalan adil, tidak subjektif, dan tetap memberikan ruang bagi pemohon untuk membela aset intelektualnya.

Bagaimana Anda Menjelaskan Banding Merek HAKI

Menjelaskan banding kepada publik sering kali menjadi tantangan karena istilah ini terdengar teknis. Namun secara sederhana, banding merek dapat dijelaskan sebagai:
“Proses keberatan resmi yang diajukan pemohon ketika permohonan merek ditolak oleh DJKI, agar permohonan tersebut diperiksa ulang oleh Komisi Banding Merek.”

Agar pemahaman lebih kuat, banding dapat dianalogikan seperti keberatan dalam proses hukum lainnya: seseorang tidak langsung menerima keputusan, tetapi meminta badan yang lebih tinggi untuk mengevaluasi ulang.

Namun banding dalam konteks merek memiliki karakteristik khusus, di antaranya:
• Harus diajukan secara tertulis.
• Harus berdasarkan argumentasi hukum dan teknis, bukan opini pribadi.
• Harus mengikuti format resmi dan batas waktu yang ditentukan undang-undang.

Dalam praktiknya, banding biasanya mencakup:
• Penjelasan alasan tidak sependapat dengan penolakan.
• Analisis persamaan dan perbedaan merek pembanding.
• Dukungan hukum, seperti pasal dalam UU Merek atau referensi case law.
• Bukti pendukung seperti desain logo, penggunaan merek, reputasi pasar, hingga dokumen pendaftaran di luar negeri.

Karena sifatnya formal, menjelaskan banding bukan hanya soal menyampaikan keberatan, tetapi memastikan bahwa DJKI memahami konteks, argumentasi, dan pembuktian bahwa merek masih layak diterima.

Berapa Biaya Permohonan Banding Merek HAKI

Banyak pemohon masih memiliki pemahaman yang keliru mengenai biaya pengajuan banding merek. Sebagian beranggapan proses banding sangat mahal, sementara yang lain percaya bahwa banding bisa diajukan tanpa biaya sama sekali. Faktanya, sesuai ketentuan terbaru, biaya resmi permohonan banding merek di DJKI adalah Rp 3.000.000 yang dibayarkan melalui sistem resmi DJKI pada saat pengajuan.

Biaya tersebut merupakan tarif resmi pemerintah dan wajib dibayarkan agar permohonan banding dapat diterima dan diproses oleh Komisi Banding Merek (KBM). Tanpa pembayaran biaya tersebut, sistem akan menganggap pengajuan tidak lengkap sehingga proses tidak dapat dilanjutkan.
Namun, biaya Rp 3.000.000 tersebut hanya mencakup biaya administrasi resmi.

Dalam praktiknya, proses banding memerlukan penyusunan dokumen hukum yang kuat, analisis pembanding merek, serta argumentasi yang disusun sesuai kaidah pemeriksaan substantif. Karena itu, beberapa pemohon memilih menggunakan layanan profesional untuk memastikan banding disusun dengan tepat.

Beberapa komponen biaya tambahan yang mungkin muncul adalah:
• Biaya analisis hukum dan legal review untuk mengidentifikasi penyebab penolakan secara detail.
• Biaya penyusunan dokumen banding, termasuk argumentasi hukum dan pembanding merek.
• Biaya pendampingan hingga putusan final, khusus bagi pemohon yang ingin prosesnya ditangani penuh oleh konsultan atau ahli merek.

Dengan demikian, total biaya banding dapat berbeda antara satu pemohon dan yang lain, tergantung apakah mereka mengajukan sendiri atau menggunakan pendampingan profesional.
Kesimpulannya: biaya resmi pemerintah untuk banding merek adalah Rp 3.000.000, dan biaya tambahan bersifat opsional sesuai kebutuhan dan strategi pemohon dalam mempertahankan mereknya.

 

Apa Itu Banding Merek HAKI
Apa Itu Banding Merek HAKI

Apa yang Dimaksud dengan Mengajukan Banding Merek HAKI

Mengajukan banding berarti menyampaikan permohonan resmi untuk meminta DJKI meninjau kembali keputusan penolakan yang sudah diterbitkan.

Proses ini mencakup beberapa hal penting, yaitu:
• Membuat dokumen keberatan tertulis berisi argumentasi mengapa penolakan dianggap tidak tepat.
• Melampirkan analisis pembanding antara merek pemohon dengan merek pembanding yang dijadikan dasar penolakan.
• Menguraikan dasar hukum sesuai Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.
• Melampirkan bukti relevan seperti logo, contoh penggunaan merek, testimoni pasar, atau registrasi internasional jika ada.
• Mengajukan dokumen melalui akun DJKI Online dalam batas waktu 30 hari setelah surat penolakan diterbitkan.

Dengan kata lain, mengajukan banding bukan hanya mengklik tombol submit, tetapi menyusun satu set argumentasi legal dan teknis yang meyakinkan Komisi Banding Merek bahwa keputusan penolakan sebelumnya masih dapat ditinjau ulang.

Berapa Lama Proses Banding Merek HAKI

Waktu penyelesaian banding tidak instan, karena pemeriksaan ulang membutuhkan evaluasi yang mendalam. Secara umum, durasi proses banding dapat berkisar:
• 6 hingga 12 bulan untuk proses evaluasi standar.
• 12 hingga 18 bulan jika melibatkan analisis kompleks atau volume kasus sedang tinggi.
• Dalam beberapa kasus tertentu, keputusan dapat terbit lebih cepat atau lebih lama tergantung kompleksitas.

Beberapa faktor yang memengaruhi lama proses banding antara lain:
1. Jumlah permohonan banding yang sedang diuji pada periode tersebut.
2. Kelengkapan argumentasi dan bukti pemohon.
3. Tingkat kemiripan dengan merek pembanding.
4. Apakah pemeriksa memerlukan konsultasi atau pendalaman hukum tambahan.

Karena itu, banding bukan proses cepat, namun merupakan upaya terakhir yang sangat strategis untuk memastikan merek tidak hilang begitu saja dari proses registrasi.

Apa Alasan yang Baik untuk Mengajukan Banding Merek HAKI

Tidak semua penolakan harus dilanjutkan ke proses banding. Ada kalanya, merek memang terlalu umum, deskriptif, atau jelas meniru merek yang sudah ada. Namun ketika penolakan dirasa tidak tepat atau masih dapat diperdebatkan secara hukum, mengajukan banding adalah langkah yang layak dan penting dilakukan.
Beberapa alasan kuat yang umumnya menjadi dasar banding adalah sebagai berikut:

1. Penilaian Kemiripan Dianggap Berlebihan

Kadang pemeriksa menilai merek dianggap memiliki persamaan dengan merek pembanding hanya karena memiliki satu kata yang sama. Padahal dalam hukum merek, penilaian kemiripan harus mempertimbangkan:
• Fonetik (cara baca)
• Visual (logo, font, warna)
• Konseptual (makna, asosiasi, dan kategori penggunaan)
Jika tiga unsur tersebut berbeda secara signifikan, maka banding layak diajukan.

2. Kata yang Dipermasalahkan Bersifat Umum atau Deskriptif

Misalnya kata seperti fresh, clean, natural, atau beauty. Kata deskriptif tidak dapat dimonopoli oleh satu pemilik merek. Jika penolakan terjadi hanya karena satu kata umum yang sama dengan merek orang lain, maka banding menjadi upaya logis untuk mempertahankan hak pendaftaran.

3. Bukti Pemakaian di Pasar Sudah Ada dan Dianggap Signifikan

Jika pemohon sudah menggunakan merek dalam:
• Iklan
• Legalitas usaha
• Penjualan marketplace atau retail
• Sertifikasi produk
• Media sosial atau kampanye promosi
Maka banding dapat memperkuat argumentasi bahwa merek sudah memiliki reputasi di masyarakat.

4. Merek Telah Terdaftar di Negara Lain

Untuk perusahaan yang memiliki pasar internasional, fakta bahwa merek telah diterima di sistem hukum negara lain menjadi argumen kuat bahwa merek layak didaftarkan juga di Indonesia.

5. Penolakan Tidak Sesuai dengan Asas Pembeda (Distinctiveness)

Jika merek memiliki unsur grafis unik, kombinasi kata, atau unsur inventif yang tidak ada pada merek pembanding, maka penolakan dapat diperdebatkan.

Ketika minimal satu dari alasan di atas terpenuhi, banding bukan hanya wajar dilakukan — tetapi merupakan langkah penting untuk mempertahankan identitas merek sebagai aset hukum dan komersial.

Berapa Biaya Mengurus Hak Merek HAKI

Pertanyaan ini sering muncul ketika seseorang memasuki tahapan banding. Banyak pemohon mengira bahwa banding dilakukan karena pendaftaran merek dikenakan biaya tambahan yang tinggi, padahal kedua hal itu berbeda.
Untuk memberikan konteks, biaya mengurus hak merek secara umum meliputi:
• Biaya pendaftaran awal
• Biaya perpanjangan (jika sudah terdaftar)
• Biaya konsultasi atau pendampingan profesional (opsional)
• Biaya revisi atau keberatan (jika menggunakan layanan konsultan)
Namun penting ditegaskan:

Pengajuan banding pada DJKI tidak dikenakan biaya resmi atau gratis.

Yang memerlukan biaya hanyalah penyusunan dokumen banding jika pemohon memilih menggunakan bantuan konsultan hukum atau ahli HAKI.
Mengurus hak merek bukan hanya soal biaya administratif. Yang paling penting adalah memastikan:
• Argumen hukum kuat
• Dokumen lengkap
• Proses sesuai regulasi

Dengan begitu, pemilik merek memiliki perlindungan hukum yang tepat dan menghindari risiko gagal permanen akibat kesalahan teknis atau administratif.

Bagaimana Jika Permohonan Merek HAKI Ditolak

Penolakan bukan akhir dari perjalanan pendaftaran merek. Justru penolakan sering kali menjadi tahap yang menentukan apakah pemohon memahami nilai merek tersebut atau memilih menyerah.
Jika permohonan merek ditolak, ada tiga pilihan realistis yang dapat dilakukan:

1. Mengajukan Tanggapan/Keberatan (Objection Response)

Ini adalah langkah pertama yang dilakukan sebelum banding. Jika argumen masih belum cukup kuat untuk membatalkan penolakan, barulah banding menjadi opsi.

2. Mengajukan Banding ke Komisi Banding Merek

Langkah ini dilakukan ketika pemohon yakin:
• Argumen hukum kuat
• Perbandingan merek tidak sepenuhnya relevan
• Merek memiliki potensi pasar dan nilai komersial besar
Banding menjadi proses advokasi resmi untuk memperjuangkan merek di jalur administratif.

3. Mengajukan Pendaftaran Baru (Jika Merek Tidak Bisa Dipertahankan)

Langkah ini dilakukan ketika memang:
• Merek terlalu umum
• Merek identik dengan yang sudah memiliki sertifikat
• Peluang menang banding sangat kecil

Dalam kondisi seperti ini, rebranding dan pendaftaran baru lebih rasional daripada mempertahankan merek yang jelas tidak dapat didaftarkan.

Yang perlu disadari adalah: Penolakan permohonan merek bukan kegagalan, tetapi bagian dari proses legal untuk memastikan merek benar-benar dilindungi sesuai hukum.

Apa Saja Tiga Jenis Banding Merek HAKI yang Berbeda

Dalam praktik hukum merek, bentuk banding dapat dilihat dari tujuan dan konteksnya. Secara umum, banding dalam pendaftaran merek dapat dibagi menjadi tiga jenis pendekatan:

1. Banding Berbasis Hukum (Legal-Based Appeal)

Jenis banding ini menggunakan argumen undang-undang, asas hukum, dan interpretasi peraturan sebagai fondasi utama.
Biasanya digunakan ketika:
• Penolakan didasarkan pada interpretasi pasal yang dianggap tidak tepat
• Ada inkonsistensi penerapan aturan dibanding kasus sebelumnya

2. Banding Berbasis Analisis Teknis Merek (Technical Appeal)

Pendekatan ini menilai:
• Fonetik (cara baca)
• Visual (logo, bentuk, warna, huruf)
• Konseptual (makna, pemaknaan budaya, bahasa)
Metode ini sering digunakan untuk menunjukkan bahwa merek tidak identik atau tidak memiliki persamaan pada pokoknya.

3. Banding Berbasis Fakta Lapangan dan Pemakaian (Use-Based Appeal)

Jenis banding ini paling kuat ketika pemohon memiliki bukti:
• Pemakaian luas di pasar
• Kontrak distributor
• Bukti penjualan
• Promo media dan pemasaran

Pendekatan ini menunjukkan bahwa merek sudah memiliki diferensiasi dan nilai komersial yang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum. Dengan memahami ketiga pendekatan ini, pemohon dapat menentukan strategi banding yang paling relevan dan efektif.

Kesimpulan Terkait Banding Merek HAKI

Banding merupakan tahap penting dan strategis dalam proses perlindungan merek. Pemohon tidak hanya membutuhkan pemahaman prosedural, tetapi juga ketelitian dalam argumentasi. Itulah mengapa banyak pelaku usaha kini memilih menggunakan bantuan konsultan profesional agar proses banding lebih terstruktur, efektif, dan memiliki peluang lebih besar untuk diterima.

Jasa Pengurusan Banding Merek Berpengalaman

Menghadapi penolakan merek bukan akhir dari perjalanan Anda dalam melindungi identitas usaha. Proses banding ke Komisi Banding Merek (KBM) justru menjadi kesempatan terakhir untuk mempertahankan hak eksklusif atas nama bisnis yang selama ini Anda bangun. Namun, proses banding bukan sekadar menulis keberatan atau klarifikasi.

Banding membutuhkan analisis hukum, argumentasi yang tepat, serta pemahaman teknis terkait aturan yang berlaku di bawah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Inilah alasan banyak pelaku usaha memilih bekerja sama dengan penyedia jasa profesional seperti PERMATAMAS. Dengan pengalaman menangani berbagai kasus penolakan merek, PERMATAMAS memahami pola pemeriksaan DJKI dan bagaimana menyusun strategi banding yang terukur dan efektif.

Beberapa manfaat bekerja sama dengan profesional antara lain:
• Analisis penyebab penolakan secara mendalam dan objektif.
• Penyusunan dokumen banding yang formal, sistematis, dan memenuhi standar DJKI.
• Pendampingan hingga putusan diterbitkan, bukan sekadar pengiriman dokumen.

Pendampingan profesional memastikan setiap langkah memiliki dasar, strategi, serta peluang keberhasilan yang lebih besar. Karena dalam proses banding, argumen yang kuat dan struktur penyampaian sangat menentukan hasil.

Jika Anda saat ini menerima surat Usulan Penolakan dan tidak ingin mengambil risiko salah langkah, pertimbangkan menggunakan pendampingan ahli. Hubungi PERMATAMAS untuk konsultasi dan mulailah proses banding Anda dengan strategi yang benar, terukur, dan berpeluang dikabulkan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ

1. Apa itu Banding Merek HAKI?

Banding merek HAKI adalah proses hukum yang diajukan pemohon ketika permohonan merek mereka ditolak oleh DJKI pada tahap pemeriksaan substantif. Banding diajukan ke Komisi Banding Merek (KBM) sebagai upaya resmi untuk mempertahankan hak atas merek yang dinilai masih layak didaftarkan.

2. Kapan Banding Merek Bisa Diajukan?

Banding dapat diajukan setelah pemohon menerima surat resmi Usulan Penolakan Merek dari DJKI. Pengajuan memiliki batas waktu, sehingga pemohon harus segera menindaklanjuti sebelum masa pengajuan berakhir.

3. Apa Alasan Umum Permohonan Banding Merek Ditolak?

Beberapa penyebab umum antara lain:

  • Merek dinilai memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar.

  • Merek dianggap tidak memiliki daya pembeda.

  • Merek mengandung nama umum, simbol, atau istilah yang dilarang oleh Undang-Undang.

  • Dokumen pendukung atau argumentasi dianggap tidak cukup kuat.

4. Berapa Biaya Mengajukan Banding Merek?

Biaya resmi pemerintah untuk mengajukan banding merek adalah Rp 3.000.000. Namun biaya tambahan dapat muncul apabila pemohon menggunakan jasa konsultan, ahli, atau tim legal untuk menyusun dokumen banding.

5. Apakah Banding Merek Selalu Diterima?

Tidak. Keputusan Komisi Banding Merek dapat diterima atau ditolak. Hasil sangat bergantung pada kekuatan argumentasi, legal basis, dan pembuktian bahwa merek tidak menyalahi ketentuan hukum atau tidak identik dengan merek lain.

6. Berapa Lama Proses Banding Merek?

Proses banding umumnya membutuhkan waktu beberapa bulan hingga putusan diterbitkan, tergantung antrean dan kompleksitas kasus di DJKI.

7. Apakah Bisa Mengajukan Banding Tanpa Konsultan?

Bisa. Namun proses banding bersifat legal teknis, sehingga banyak pemohon menggunakan bantuan konsultan atau jasa profesional agar argumentasi lebih kuat dan peluang diterima lebih tinggi.

8. Siapa yang Bisa Membantu Jika Saya Ingin Banding Merek?

Jika Anda membutuhkan bantuan profesional, PERMATAMAS menyediakan layanan konsultasi, penyusunan dokumen banding, hingga pendampingan sampai putusan final.

jasa pengurusan sertifikasi halal
jasa pengurusan sertifikasi halal

Usulan Penolakan Merek HAKI: Penyebab dan Cara Menanggapi dengan Benar

Usulan Penolakan Merek HAKI: Penyebab dan Cara Menanggapi dengan Benar – Mendaftarkan merek HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) menjadi salah satu langkah penting bagi pelaku usaha untuk melindungi nama bisnis, logo, atau identitas produk agar tidak digunakan oleh pihak lain. Namun dalam praktiknya, tidak semua permohonan berjalan mulus. Banyak pemohon menerima pemberitahuan berupa “Usulan Penolakan Merek” dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Surat pemberitahuan usulan penolakan ini sering menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi pemilik merek yang baru pertama kali mengurus pendaftaran. Sebagian bahkan menganggap penolakan tersebut bersifat final, sehingga pasrah atau membiarkan pengajuan tidak dilanjutkan. Padahal, adanya usulan penolakan bukan berarti permohonan merek otomatis gagal. Pemerintah melalui DJKI masih memberikan kesempatan bagi pemohon untuk memberikan penjelasan, pembuktian, atau tanggapan hukum atas keberatan tersebut.

Artikel ini hadir sebagai panduan komprehensif dan mudah dipahami, mulai dari penjelasan apa itu usulan penolakan merek, dasar hukumnya, penyebab permohonan ditolak, hingga cara mengajukan tanggapan secara tepat. Penjelasan ini cocok untuk pelaku usaha, konsultan HKI, pelaku UMKM, hingga perusahaan besar yang ingin memastikan merek dagangnya memperoleh perlindungan hukum yang sah.

Apa Itu Usulan Penolakan Merek HAKI

Usulan penolakan merek HAKI adalah pemberitahuan resmi dari DJKI yang menyatakan bahwa permohonan pendaftaran merek dinilai memiliki alasan yang dapat menyebabkan penolakan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Surat ini tidak berarti permohonan sudah ditolak. Sebaliknya, DJKI masih memberikan ruang bagi pemohon untuk memberikan tanggapan, argumentasi, hingga bukti pendukung dalam jangka waktu tertentu, umumnya 30 hari sejak surat diterbitkan.

Dalam sistem DJKI, usulan penolakan biasanya muncul setelah permohonan melewati tahap:
• Pemeriksaan formalitas
• Pengumuman publik (jika tidak ada keberatan dari pihak ketiga)
• Pemeriksaan substantif

Tahap inilah di mana DJKI menilai apakah merek memenuhi syarat perlindungan hukum. Jika ditemukan unsur yang melanggar, DJKI mengirimkan usulan penolakan sebagai dasar evaluasi.
Usulan penolakan juga bukan sesuatu yang jarang terjadi. Berdasarkan tren permohonan merek di Indonesia, banyak pemohon — termasuk brand besar — pernah menerima pemberitahuan ini dan tetap memperoleh sertifikat setelah memberikan tanggapan yang kuat dan sesuai prosedur.
Dengan kata lain, surat ini bukan akhir, melainkan proses verifikasi lanjutan.

Apa Itu Usulan Penolakan Merek HAKI Pemeriksaan Ex Officio

Usulan penolakan melalui pemeriksaan ex officio adalah penilaian yang dilakukan oleh DJKI secara independen tanpa melibatkan pihak luar. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan bahwa merek yang diajukan tidak bertentangan dengan ketentuan hukum, kepatutan, dan prinsip perlindungan merek.

Dalam konteks ini, DJKI bertindak sebagai lembaga yang berwenang melakukan:
• Penelitian
• Perbandingan dengan database merek yang sudah ada
• Analisis persamaan visual, fonetik, dan konseptual
• Penilaian makna atau sensitivitas bahasa (termasuk unsur SARA, pornografi, atau simbol resmi negara)

Pemeriksaan ex officio berlandaskan Pasal 20, 21, dan 22 Undang-Undang Merek, di mana alasan penolakan dapat mencakup:
• Persamaan pada pokoknya dengan merek terdaftar sebelumnya
• Merek bersifat deskriptif atau terlalu umum
• Mengandung unsur menyesatkan atau bertentangan dengan moralitas publik
• Menyerupai simbol negara, organisasi internasional, atau lembaga pemerintahan

Proses ex officio dilakukan secara sistematis dan berbasis database nasional maupun internasional (WIPO / Madrid System), sehingga penilaiannya tidak subjektif melainkan berdasarkan standar legal dan teknis.

Karena itu, pemohon wajib memahami bahwa usulan penolakan bukan berarti instansi menemukan kesalahan fatal, melainkan bagian dari proses filtering untuk memastikan setiap merek yang diterima memiliki legalitas dan kekuatan hukum yang sah.

Usulan Penolakan Merek HAKI
Usulan Penolakan Merek HAKI

Penyebab Merek HAKI Ditolak

Penyebab utama usulan penolakan dapat berbeda-beda tergantung karakteristik merek, kelas barang/jasa, hingga kesamaan fonetik atau visual. Namun secara umum, penyebab terbanyak meliputi:

1. Merek Terlalu Mirip dengan yang Sudah Terdaftar

Ini meliputi kemiripan:
• Pelafalan
• Logo atau bentuk grafis
• Struktur kata
• Makna
Contoh umum:
“PERMATAMAS” vs “PERMATA MAS”

2. Merek Mengandung Kata Deskriptif

DJKI melarang pendaftaran nama yang hanya menggambarkan fungsi produk, seperti:
• “Sabun Wangi”
• “Teh Manis”
• “Aqua Mineral”
Karena bukan memiliki karakter pembeda (distinctiveness).

3. Mengandung Unsur Umum (Generic)

Kata yang sudah menjadi nama barang tidak bisa dimonopoli. Contoh:
• “Laptop”
• “Handphone”
• “Susu Bubuk”

4. Mengandung Unsur Pelanggaran Etika atau Hukum

Termasuk:
• Unsur penghinaan
• Unsur pornografi
• Simbol negara seperti Garuda, bendera RI, palang merah

5. Mirip Dengan Nama Tokoh atau Lembaga

Nama publik figur, organisasi internasional, dan institusi tidak dapat didaftarkan tanpa izin resmi.

6. Ada Pihak yang Mengajukan Keberatan (Opposition)

Jika ada pemilik merek sebelumnya mengajukan keberatan, DJKI dapat mengeluarkan usulan penolakan.

Penyebab-penyebab ini penting dipahami karena menjadi dasar penyusunan strategi tanggapan agar peluang diterima tetap besar.

Bagaimana Cara Membuat Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Mengajukan tanggapan bukan sekadar menjawab surat penolakan, tetapi menyusun argumentasi hukum yang kuat, logis, dan didukung pembuktian. Prinsipnya mirip legal defense, bukan jawaban biasa.

Berikut langkah penyusunan tanggapan yang ideal dan sesuai standar penilaian DJKI:

1. Membaca dan Memahami Alasan Penolakan

Jangan langsung membalas tanpa memahami konteks legalnya. Identifikasi apakah penolakan berkaitan dengan:
• Persamaan fonetik
• Persamaan visual/logo
• Makna kata
• Kategori barang/jasa
• Unsur deskriptif
• Pelanggaran etika/public policy

2. Melakukan Analisis Perbandingan dengan Merek Pembanding

Jika alasan penolakan adalah persamaan pada pokoknya, pemohon harus membandingkan secara:
Aspek Perbandingan Tujuan
Fonetik Cara melafalkan Menunjukkan perbedaan bunyi
Visual Bentuk tulisan/logo Membuktikan pembeda visual
Konseptual Makna atau asosiasi Menunjukkan konteks berbeda
Kelas NICE Kelas produk Membuktikan target pasar berbeda

3. Menggunakan Dasar Hukum

Argumentasi sebaiknya mengacu pada:
• UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek
• Peraturan Menteri Hukum dan HAM
• Yurisprudensi dan contoh kasus terdahulu (jika ada)
Ini menunjukkan bahwa pemohon memahami aspek legal bukan sekadar opini pribadi.

4. Melampirkan Bukti Pendukung

Bukti dapat berupa:
• Analisis branding
• Surat pernyataan penggunaan merek
• Bukti komersialisasi (etiket produk, invoice, website, marketplace)
• Legal opinion dari konsultan HKI (opsional namun sangat membantu)

5. Menjaga Nada Penulisan yang Formal, Objektif, dan Tidak Konfrontatif

Format ideal isi tanggapan:
1. Pembuka
2. Identifikasi nomor permohonan
3. Menyebut dasar hukum
4. Membantah alasan penolakan dengan argumen dan bukti
5. Kesimpulan dan permohonan evaluasi ulang

6. Mengajukan Melalui Sistem DJKI (Online)

Semua dokumen dikirim melalui akun MEREK.DJKI dan bukan melalui email atau surat biasa.

7. Memastikan Tenggat Waktu Tidak Terlewat

Batas waktu 30 hari bersifat fatal. Jika lewat, permohonan dianggap menerima penolakan.

Dengan mengikuti struktur tersebut, peluang pengajuan tanggapan untuk diterima menjadi lebih besar.

Contoh Surat Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Penyusunan surat tanggapan merupakan tahap yang sangat penting dalam proses mempertahankan hak merek. Formatnya harus jelas, runtut, dan mengikuti kaidah penulisan resmi. Meski setiap kasus memiliki karakteristik berbeda, contoh berikut dapat dijadikan acuan dasar penyusunan:

Contoh Format Surat Tanggapan Penolakan Merek

Contoh Format Surat Tanggapan Penolakan Merek
Contoh Format Surat Tanggapan Penolakan Merek

Syarat Membuat Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Agar proses pengajuan tanggapan diterima oleh sistem DJKI, beberapa persyaratan administratif dan legal harus dipenuhi. Persyaratan ini bersifat wajib dan berfungsi sebagai validasi bahwa pemohon memiliki kapasitas untuk melakukan pembelaan merek.
Berikut syarat yang harus disiapkan:

1. Surat Tanggapan yang Sah

Dokumen utama berisi jawaban resmi terhadap alasan penolakan yang diterbitkan DJKI. Surat harus ditandatangani oleh:
• Pemohon langsung, atau
• Kuasa resmi (konsultan HKI)

2. Dokumen Identitas Pemohon

Jika perseorangan:
• KTP atau paspor pemohon
Jika badan usaha:
• Akta pendirian perusahaan
• NPWP perusahaan
• Surat kuasa internal (jika diperlukan)

3. Surat Kuasa (Jika Menggunakan Konsultan HKI)

Surat kuasa wajib jika permohonan dikelola oleh perwakilan. Formatnya mengikuti ketentuan resmi DJKI.

4. Bukti Perbandingan atau Pembuktian Lainnya

Termasuk:
• Studi fonetik dan visual
• Bukti penggunaan merek (etiket produk, foto kemasan, marketplace)
• Perbandingan kelas NICE dalam tabel

5. Dokumen Pendukung Tambahan

Opsional tetapi direkomendasikan:
• Pendapat hukum (legal opinion)
• Bukti pendaftaran merek di negara lain (jika ada)
• Sertifikasi brand positioning atau riset pasar

Jika seluruh syarat ini lengkap, sistem DJKI akan memproses permohonan untuk diverifikasi dan dinilai kembali oleh tim pemeriksa substantif.

Biaya Resmi Mengajukan Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Mengajukan tanggapan atas usulan penolakan merek HAKI sebenarnya tidak dikenakan biaya apapun. Proses ini sepenuhnya gratis selama tanggapan masih diajukan dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh DJKI, yaitu maksimal 30 hari kalender sejak surat usulan penolakan diterbitkan.

Karena sifatnya merupakan hak pemohon untuk memberikan klarifikasi, argumentasi hukum, atau pembuktian tambahan, pemerintah tidak memungut biaya tambahan pada tahap ini. Pemohon hanya perlu mengunggah dokumen tanggapan melalui akun pemilik merek di sistem DJKI dan memastikan semua dokumen dan dasar hukum telah lengkap.

Meskipun tidak ada biaya resmi dari DJKI, sebagian pemohon tetap memilih menggunakan bantuan konsultan atau kuasa HAKI. Alasannya karena penyusunan tanggapan harus kuat secara hukum dan dapat membantah alasan penolakan yang biasanya cukup teknis, seperti kesamaan pada pokoknya, tidak memiliki daya pembeda, atau bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Merek.
Dengan kata lain, biaya hanya muncul jika pemohon menggunakan jasa profesional, bukan karena kewajiban dari pemerintah. Namun bila pemohon menyusun dan mengajukan sendiri secara mandiri, maka proses tanggapan tetap sah dan tidak memerlukan biaya sama sekali.

Langkah Mengajukan Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Setelah persyaratan lengkap dan surat tanggapan selesai disusun, langkah berikutnya adalah mengirimkan dokumen secara resmi melalui portal merek DJKI.
Berikut alur proses yang berlaku:

1. Login ke Akun DJKI Merek Online
Masuk ke laman resmi DJKI menggunakan akun pemohon atau kuasa merek.

2. Pilih Menu “Daftar Permohonan Merek”
Cari permohonan yang statusnya muncul sebagai “Usulan Penolakan”.

3. Klik Menu “Tanggapi Penolakan”
Sistem akan membuka halaman unggah dokumen.

4. Unggah Dokumen dan Lampiran
Yang harus diunggah:
• Surat tanggapan resmi
• Lampiran pembanding
• Surat kuasa (jika ada)
• Bukti terkait lainnya
Pastikan format file dalam bentuk PDF dengan ukuran sesuai ketentuan.

5. Lakukan Pembayaran Biaya Resmi
Sistem akan otomatis menghasilkan billing code.

6. Submit dan Konfirmasi
Setelah seluruh data terisi dan pembayaran berhasil, klik Submit.

7. Menunggu Evaluasi dari DJKI
Status akan berubah menjadi:
📌 “Dalam Proses Pemeriksaan Ulang”
Proses evaluasi dapat berlangsung beberapa minggu hingga beberapa bulan tergantung kompleksitas kasus dan antrean pemeriksaan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut secara tertib, peluang merek untuk akhirnya diterima dan mendapatkan sertifikat menjadi jauh lebih besar.

Berapa Lama Proses Mengajukan Tanggapan atas Usulan Penolakan Merek HAKI

Waktu pengajuan pendaftaran merek HAKI tidak langsung selesai dalam hitungan hari. Prosesnya melalui beberapa tahapan resmi dari DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) hingga akhirnya sertifikat terbit.

Secara umum, estimasi waktu prosesnya adalah:
• Pengajuan dan pemeriksaan formalitas: ± 1–2 bulan
• Masa pengumuman publik: 2 bulan
• Pemeriksaan substantif: ± 6–12 bulan
• Penerbitan sertifikat merek: ± 1 bulan setelah dinyatakan lolos

Jika dijumlahkan, maka total proses pendaftaran merek biasanya berjalan sekitar:
➡️ 12 hingga 18 bulan, tergantung kondisi, antrean sistem, dan apakah ada keberatan pihak ketiga.

Jika dalam proses terjadi kendala seperti:
• Ada keberatan (oposisi dari pemilik merek lain)
• Dokumen kurang lengkap
• Merek terlalu mirip dengan yang sudah ada

Maka proses dapat memakan waktu lebih panjang. Karena itu, pemeriksaan merek sebelum daftar sangat dianjurkan untuk menghindari penolakan dan mempercepat waktu penerbitan sertifikat

Bila Tanggapan Merek HAKI Ditolak, Bagaimana?

Tidak semua tanggapan yang diajukan akan diterima. Apabila setelah pemeriksaan ulang DJKI memutuskan bahwa merek tetap tidak memenuhi ketentuan perlindungan, maka status permohonan berubah menjadi Ditolak Permanen.
Namun penolakan ini bukan akhir dari segalanya. Pemohon masih memiliki hak lanjutan sesuai mekanisme hukum dengan dua opsi langkah:

1. Mengajukan Banding ke Komisi Banding Merek (KBM)

Banding diajukan melalui jalur resmi DJKI dengan tujuan meminta peninjauan ulang oleh Komisi Banding Merek. Tahapan ini bersifat formal dan membutuhkan argumen hukum yang lebih kuat dibanding pengajuan tanggapan awal.

Durasi proses banding bisa memakan waktu 6–18 bulan.
Biasanya, opsi ini dipilih jika:
• Merek memiliki nilai ekonomi besar
• Sudah digunakan secara luas
• Terdapat keyakinan kuat bahwa pemeriksaan awal kurang tepat

2. Mengganti Nama Merek dan Mengajukan Permohonan Baru

Jika analisis menunjukkan peluang banding kecil, strategi terbaik adalah:
• Rebranding sebagian atau menyempurnakan identitas merek (modifikasi visual, kata, atau tambahan elemen unik)
• Melakukan searching merek sebelum mendaftar ulang
• Mengajukan permohonan baru melalui sistem DJKI
Strategi ini lebih efisien untuk UMKM atau merek yang belum masuk pasar secara masif.

Rekomendasi Para Praktisi HKI

Dalam praktik, keputusan terbaik ditentukan oleh nilai brand dan analisis peluang hukum. Produk viral, franchise, atau brand yang sudah beredar luas sebaiknya memilih jalur banding agar perlindungan hukum tetap konsisten.
Sementara untuk brand yang masih dalam tahap pengembangan, mendaftar ulang adalah solusi cepat dan ekonomis.

Jasa Pengurusan Tanggapan Merek HAKI Berpengalaman

Menghadapi usulan penolakan merek bukan sekadar membalas surat keberatan dari DJKI. Proses ini memerlukan pemahaman yang tepat mengenai hukum merek, strategi pembuktian, pola pemeriksaan DJKI, serta cara membedakan unsur kesamaan yang dianggap membingungkan secara hukum.

Banyak pemilik usaha yang awalnya mencoba menangani sendiri, namun pada akhirnya memilih bantuan profesional karena penyusunan tanggapan harus bersifat argumentatif, logis, dan berbasis regulasi yang berlaku. Kesalahan kecil dalam pemilihan dasar hukum, struktur kalimat, atau bukti pendukung dapat berdampak pada keputusan akhir: diterima atau tetap ditolak.

Karena itu, sebagian besar pemohon akhirnya memilih menggunakan layanan konsultan atau pendamping resmi merek. Salah satu penyedia layanan yang telah berpengalaman menangani proses ini adalah PERMATAMAS, yang fokus membantu pemilik usaha dalam penyusunan tanggapan hukum secara profesional dan sesuai prosedur DJKI.

Beberapa keuntungan menggunakan layanan profesional seperti PERMATAMAS antara lain:
• Analisis mendalam terhadap penyebab penolakan berdasarkan dokumen resmi DJKI
• Penyusunan argumen berbasis hukum, metode pemeriksaan merek, dan doktrin pelindungan merek
• Pembuatan surat tanggapan formal yang memenuhi standar administratif dan substansi hukum
• Pendampingan mulai dari penyusunan bukti hingga keputusan akhir
• Menghemat waktu, mengurangi risiko kesalahan teknis, dan meningkatkan peluang diterima

Selain itu, pengalaman menangani berbagai kasus serupa menjadi nilai penting karena penyusunan argumen bukan hanya soal menjelaskan, tetapi juga meyakinkan examiner bahwa merek yang diajukan memiliki daya pembeda, tidak menimbulkan kebingungan, dan sah untuk dilindungi sesuai Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.

Bagi para pelaku usaha yang ingin tetap fokus pada bisnis tanpa harus mempelajari detail teknis hukum kekayaan intelektual, dukungan ini menjadi solusi praktis sekaligus strategis.
Jadi, jika Anda saat ini menerima surat “Usulan Penolakan Merek”, jangan panik atau langsung menyerah. Kesempatan memperjuangkan merek masih terbuka, terutama jika langkah jawabannya tepat, strategis, dan disusun dengan pendekatan yang benar.

Kesimpulan Penolakan Merek HAKI

Usulan penolakan merek HAKI bukan akhir dari proses pendaftaran. Sebaliknya, ini adalah tahapan evaluasi yang masih memberikan ruang bagi pemohon untuk memperjuangkan hak atas mereknya. Dengan memahami alasan penolakan, menyusun tanggapan secara profesional, memenuhi persyaratan administratif, dan mematuhi ketentuan hukum, peluang merek untuk akhirnya mendapatkan sertifikat tetap sangat besar.

Perlindungan merek adalah investasi jangka panjang. Jangan sampai keputusan terlambat, kurang tepat, atau salah strategi membuat identitas usaha Anda hilang atau dimanfaatkan orang lain.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ

1. Apa itu usulan penolakan merek HAKI dari DJKI?

Usulan penolakan merek adalah pemberitahuan resmi dari DJKI yang menyatakan bahwa merek yang diajukan masih bermasalah, misalnya mirip dengan merek lain, tidak memiliki daya pembeda, atau melanggar ketentuan hukum. Pemohon diberi kesempatan untuk memberikan tanggapan agar pemeriksaan tidak langsung dihentikan.

2. Apakah merek HAKI yang mendapat usulan penolakan berarti sudah pasti ditolak?

Tidak. Usulan penolakan bukan keputusan final. Pemohon memiliki kesempatan untuk memberikan tanggapan dalam waktu maksimal 30 hari kalender sejak surat diterbitkan. Jika argumen dan bukti kuat, merek masih berpeluang diterima.

3. Berapa biaya mengajukan tanggapan atas usulan penolakan merek HAKI ?

Proses pengajuan tanggapan melalui sistem DJKI gratis dan tidak dikenakan biaya. Biaya hanya muncul jika pemohon menggunakan jasa pendamping profesional atau konsultan HAKI.

4. Bagaimana cara menanggapi usulan penolakan merek HAKI yang benar?

Pemohon harus memberikan penjelasan hukum yang logis, menghadirkan bukti pendukung, serta menunjukkan bahwa merek memiliki daya pembeda. Struktur tanggapan harus mengikuti format resmi DJKI agar terbaca profesional dan mudah dievaluasi.

5. Apakah wajib menggunakan jasa merek HAKI?

Tidak wajib. Namun banyak pemohon memilih menggunakan jasa profesional seperti PERMATAMAS untuk memastikan penyusunan argumentasi benar secara hukum, sesuai dengan pola pemeriksaan DJKI, dan meningkatkan peluang merek dinyatakan diterima.

6. Apa yang terjadi jika tanggapan Merek HAKI tetap ditolak?

Jika DJKI menolak meskipun sudah diberikan tanggapan, proses dapat dilanjutkan ke tahapan banding atau keberatan lebih lanjut sesuai mekanisme hukum. Pemilik merek masih memiliki hak untuk memperjuangkan permohonan sebelum keputusan benar-benar final.

 

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID