Jasa HAKI Kelas 9 Merek Aplikasi, Software, Handphone, Laptop, dan Vape – Di era digital, merek bukan sekadar nama yang ditempel pada produk. Untuk bisnis aplikasi, software, handphone, laptop, hingga perangkat elektronik tertentu, merek dapat menjadi identitas yang membedakan produk di tengah persaingan pasar.
Kelas 9 merupakan salah satu kelas yang sangat luas untuk produk teknologi dan elektronik. Sistem Klasifikasi Merek DJKI mencantumkan berbagai barang dan perangkat lunak dalam Kelas 9, termasuk perangkat lunak yang dapat diunduh, aplikasi seluler, komputer, laptop, smartphone, perangkat komunikasi, serta berbagai perangkat elektronik.
Namun, ada hal penting untuk produk vape: klasifikasinya perlu dilihat berdasarkan barang yang sebenarnya. Sistem DJKI saat ini mencantumkan perangkat dan komponen tertentu yang berkaitan dengan rokok elektronik di Kelas 9, sementara rokok elektronik, e-liquid, perangkat merokok elektronik, dan sejumlah produk/aksesori vape juga tercantum dalam Kelas 34.
Karena itu, menentukan kelas secara tepat sebelum pengajuan menjadi langkah penting. Informasi resmi mengenai klasifikasi merek dapat diperiksa melalui DJKI.
Apa Itu Merek HAKI Kelas 9?
Merek HAKI Kelas 9 berkaitan dengan berbagai peralatan dan perangkat ilmiah, elektronik, teknologi informasi, komputer, perangkat lunak, perangkat komunikasi, serta sejumlah produk elektronik lainnya.
Dalam Sistem Klasifikasi Merek DJKI, Kelas 9 mencakup antara lain perangkat lunak yang dapat diunduh, aplikasi mobile, sistem komputer, laptop dan notebook, smartphone, perangkat komunikasi, baterai, charger, perangkat audio, kamera, perangkat penyimpanan data, hingga berbagai perangkat elektronik lainnya.
Hal ini membuat Kelas 9 sangat relevan bagi perusahaan teknologi, startup, pengembang aplikasi, produsen perangkat elektronik, brand gadget, hingga perusahaan yang mengembangkan software sendiri.
Untuk produk vape, klasifikasi harus diperiksa lebih teliti karena tidak semua produk yang disebut “vape” otomatis berada pada Kelas 9. Beberapa perangkat elektroniknya dapat berkaitan dengan Kelas 9, sedangkan rokok elektronik, e-liquid, dan produk merokok elektronik tertentu tercantum pada Kelas 34.
Contoh Merek HAKI Kelas 9 dan Keterangannya
Berikut contoh produk yang berkaitan dengan Kelas 9. Untuk pengajuan aktual, uraian barang tetap harus disesuaikan dengan produk yang benar-benar dimiliki atau dipasarkan.
1. Aplikasi Mobile
Aplikasi mobile merupakan salah satu produk digital yang sangat umum saat ini. Contohnya aplikasi untuk pembayaran, pendidikan, hiburan, komunikasi, kesehatan, transportasi, maupun layanan bisnis.
DJKI mencantumkan aplikasi seluler yang dapat diunduh dan berbagai jenis downloadable mobile applications dalam Kelas 9.
Pemilik startup atau pengembang aplikasi dapat mempertimbangkan pendaftaran merek untuk nama aplikasi yang digunakan sebagai identitas layanan digital.
2. Software atau Perangkat Lunak
Software merupakan bagian penting dalam industri teknologi. Bentuknya dapat berupa aplikasi desktop, software bisnis, software pengolahan data, software keamanan, hingga software berbasis fungsi tertentu.
Sistem Klasifikasi Merek DJKI mencantumkan perangkat lunak yang dapat diunduh, perangkat lunak aplikasi, software komputer, software sistem operasi, dan berbagai jenis perangkat lunak lainnya dalam Kelas 9.
Karena uraian software dapat sangat spesifik, pemilik merek perlu menjelaskan jenis atau fungsi perangkat lunak secara tepat.
3. Handphone atau Smartphone
Smartphone merupakan perangkat komunikasi sekaligus komputer mini yang digunakan untuk berbagai aktivitas digital.
Dalam Kelas 9 terdapat berbagai uraian berkaitan dengan telepon seluler, telepon pintar, smartphone, perangkat komunikasi portabel, baterai telepon genggam, kabel USB, charger, dan aksesori elektronik tertentu.
Bagi produsen atau pemilik brand smartphone, pendaftaran merek dapat menjadi bagian dari strategi membangun identitas produk.
4. Laptop
Laptop merupakan perangkat komputer portabel yang digunakan untuk pekerjaan, pendidikan, bisnis, desain, pemrograman, maupun kebutuhan hiburan.
Sistem Klasifikasi Merek DJKI secara khusus mencantumkan komputer laptop dan komputer notebook dalam Kelas 9.
Apabila sebuah perusahaan memproduksi atau memasarkan laptop dengan merek sendiri, pemilihan uraian barang perlu disesuaikan dengan produk yang ditawarkan.
5. Tablet
Tablet merupakan perangkat elektronik portabel dengan layar sentuh yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan digital.
Kelas 9 mencakup berbagai jenis komputer tablet, termasuk tablet komputer yang dapat dilipat, komputer tablet, dan perangkat elektronik portabel.
Produk tablet dapat menjadi bagian dari portofolio merek perusahaan teknologi bersama dengan smartphone dan perangkat komputer lainnya.
6. Smartwatch
Smartwatch merupakan perangkat elektronik yang dikenakan pada pergelangan tangan dan dapat memiliki fungsi komunikasi, pemantauan aktivitas, notifikasi, atau fitur digital lainnya.
DJKI mencantumkan berbagai perangkat pintar yang dapat dipakai (wearable smart devices), smartwatch, perangkat komunikasi yang dapat dipakai, serta wearable computer hardware dalam Kelas 9.
Merek smartwatch sebaiknya didaftarkan dengan uraian barang yang sesuai dengan fungsi produk.
7. Laptop dan Perangkat Komputer
Selain laptop, produk komputer dapat berupa desktop, komputer tablet, perangkat pemrosesan data, perangkat penyimpanan, keyboard, mouse, dan periferal lainnya.
Kelas 9 mencakup berbagai peralatan komputer, sistem komputer, perangkat pemrosesan data, perangkat penyimpanan komputer, hard disk, SSD, keyboard, mouse, dan perangkat komputer lainnya.
Bagi perusahaan teknologi dengan banyak lini produk, penyusunan portofolio merek perlu dilakukan secara terencana.
8. Perangkat Elektronik Vape
Untuk perangkat vape, klasifikasi harus dilakukan dengan hati-hati. Sistem Klasifikasi Merek DJKI Kelas 9 mencantumkan sejumlah perangkat elektronik yang berkaitan dengan rokok elektronik, seperti charger untuk rokok elektronik, battery chargers, docking stations, charging docks, power cables, dan perangkat pengisian daya tertentu.
Sementara itu, rokok elektronik, perangkat merokok elektronik, e-liquid, kartrid, atomizer, dan berbagai produk vape tertentu tercantum dalam Kelas 34.
Jadi, penggunaan istilah “merek vape Kelas 9” harus dilihat berdasarkan produk spesifiknya, bukan sekadar nama kategori vape.
9. Charger dan Perangkat Pengisian
Charger merupakan perangkat pendukung berbagai produk elektronik seperti smartphone, laptop, tablet, dan perangkat elektronik lainnya.
Kelas 9 mencakup berbagai battery chargers, wireless chargers, portable chargers, USB chargers, power adapters, serta perangkat pengisian lainnya.
Jika perusahaan memiliki merek charger sendiri, uraian barang dapat disesuaikan dengan jenis perangkat pengisian yang sebenarnya dipasarkan.
10. Perangkat Audio dan Headphone
Headphone, earphone, speaker, dan berbagai perangkat audio juga menjadi bagian dari ekosistem produk teknologi.
Dalam Kelas 9 terdapat headphone, ear buds, speaker portabel, amplifier, penerima audio, perangkat pemrosesan sinyal audio, dan berbagai peralatan audio elektronik.
Produk-produk tersebut dapat menggunakan satu merek yang sama apabila memang dikembangkan dalam satu portofolio brand.

Mengapa Merek Produk Teknologi Perlu Didaftarkan?
Persaingan industri teknologi berkembang sangat cepat. Nama aplikasi yang awalnya hanya digunakan oleh startup kecil dapat berubah menjadi brand yang dikenal banyak pengguna.
Begitu pula dengan smartphone, laptop, software, smartwatch, perangkat elektronik, dan berbagai produk digital lainnya. Semakin dikenal sebuah merek, semakin penting bagi pemilik bisnis untuk mengelolanya sebagai aset.
Beberapa alasan yang perlu dipertimbangkan:
- Membangun identitas brand — nama aplikasi atau produk lebih mudah dikenali oleh pengguna.
- Mendukung ekspansi produk — satu brand dapat dikembangkan menjadi berbagai lini produk sesuai strategi bisnis.
- Membedakan produk — merek menjadi salah satu identitas pembeda dari produk pihak lain.
- Mengelola aset merek secara lebih terstruktur — termasuk pengalihan dan perpanjangan sesuai ketentuan.
Cara Daftar Merek HAKI Kelas 9
Pendaftaran merek Kelas 9 sebaiknya diawali dengan menentukan apa sebenarnya produk yang ingin dilindungi.
Untuk software, misalnya, perlu diketahui apakah produk berupa aplikasi mobile, software yang dapat diunduh, program komputer, platform digital, atau bentuk lainnya. Untuk perangkat keras, uraian juga perlu disesuaikan dengan jenis perangkat.
Tahap persiapannya secara umum meliputi:
- Menentukan nama atau logo merek.
- Menentukan pemilik merek.
- Mengidentifikasi produk.
- Menentukan kelas yang sesuai.
- Menyusun uraian barang secara tepat.
- Melakukan penelusuran awal merek.
- Menyiapkan dokumen.
- Mengajukan permohonan melalui prosedur resmi.
- Memantau tahapan pemeriksaan.
- Menindaklanjuti pemberitahuan resmi jika diperlukan.
Untuk pendampingan pendaftaran, Anda dapat melihat informasi Jasa Daftar Merek HAKI.
Syarat Daftar Merek Kelas 9
Dokumen dan persyaratan dapat berbeda berdasarkan kondisi pemohon serta jenis permohonan. Namun, beberapa persiapan dasar yang biasanya diperlukan meliputi:
- Nama merek.
- Logo apabila menggunakan merek dengan elemen gambar.
- Identitas pemohon.
- Data pemilik merek.
- Uraian barang.
- Kelas merek.
- Dokumen pendukung sesuai kondisi pemohon.
- Dokumen terkait status pemohon apabila menggunakan skema tertentu.
Khusus bisnis teknologi, sebaiknya sejak awal dibuat daftar produk yang jelas. Misalnya, apakah merek digunakan untuk software, aplikasi mobile, laptop, smartphone, charger, headphone, atau perangkat elektronik lainnya.
Berapa Biaya Daftar Merek Kelas 9?
Biaya pendaftaran merek mengikuti tarif resmi pemerintah yang berlaku. Besarnya dapat dipengaruhi oleh status pemohon dan jumlah kelas yang diajukan.
Selain biaya resmi, penggunaan jasa pendampingan memiliki biaya layanan yang bergantung pada ruang lingkup pekerjaan. Karena itu, calon pemilik merek sebaiknya meminta rincian biaya sebelum menggunakan jasa.
Yang perlu diperhatikan bukan hanya nominal biaya, tetapi juga apa saja pekerjaan yang termasuk dalam layanan, misalnya pengecekan awal, persiapan uraian barang, pengajuan, monitoring, dan pendampingan.
Berapa Lama Proses Pengurusan Merek Kelas 9?
Proses pendaftaran merek memiliki beberapa tahapan pemeriksaan yang mengikuti prosedur resmi DJKI. Karena itu, penyedia jasa tidak dapat menjamin sertifikat pasti terbit dalam jangka waktu tertentu.
PERMATAMAS menawarkan target proses layanan hingga 10 hari kerja untuk tahapan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab tim. Target tersebut berbeda dengan waktu pemeriksaan dan penerbitan yang menjadi kewenangan DJKI.
Pemisahan antara target pengerjaan jasa dan proses resmi pemerintah penting agar pemilik usaha mendapatkan informasi yang lebih transparan.
Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kelas 9
Produk teknologi memiliki uraian barang yang sangat beragam. Kesalahan pada tahap awal dapat membuat proses menjadi kurang optimal.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Tidak melakukan penelusuran merek terlebih dahulu.
- Salah menentukan kelas.
- Menggunakan uraian barang yang terlalu umum.
- Tidak menjelaskan fungsi software dengan tepat.
- Menganggap semua produk elektronik otomatis berada dalam satu kelas.
- Tidak membedakan hardware dan software.
- Tidak membedakan perangkat vape dengan produk vape yang masuk Kelas 34.
- Data pemilik merek tidak konsisten.
- Tidak memantau tahapan permohonan.
- Tidak menyiapkan tindak lanjut apabila terdapat keberatan atau keputusan pemeriksaan.
Khusus vape, kesalahan klasifikasi perlu dihindari. DJKI mencantumkan perangkat elektronik tertentu untuk rokok elektronik di Kelas 9, sedangkan banyak produk vape seperti rokok elektronik, e-liquid, perangkat merokok elektronik, atomizer, dan kartrid tercantum di Kelas 34.
Merek Aplikasi dan Software: Apa yang Harus Diperhatikan?
Merek aplikasi berbeda dengan hak atas kode atau teknologi yang ada di dalam aplikasi. Pendaftaran merek berfokus pada identitas mereknya untuk barang/jasa yang dicantumkan dalam permohonan.
Misalnya, sebuah perusahaan memiliki aplikasi dengan nama tertentu. Nama tersebut dapat menjadi brand yang dikenal pengguna, sementara kode program dan elemen kreatif lainnya dapat memiliki aspek perlindungan kekayaan intelektual yang berbeda.
Karena itu, pemilik startup sebaiknya melihat kekayaan intelektual secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi merek.
Merek Handphone dan Laptop
Bagi produsen atau distributor perangkat teknologi, merek dapat menjadi salah satu aset utama perusahaan. Nama brand biasanya muncul pada perangkat, kemasan, website, aplikasi pendukung, hingga materi pemasaran.
Kelas 9 secara resmi mencantumkan sistem komputer, komputer laptop, komputer notebook, telepon pintar, telepon seluler, komputer tablet, serta berbagai perangkat elektronik.
Karena satu perusahaan dapat memiliki banyak produk, penyusunan daftar barang yang akan dilindungi perlu dilakukan berdasarkan lini produk yang benar-benar digunakan.
Merek Vape: Perhatikan Kelas 9 dan Kelas 34
Produk vape memerlukan perhatian khusus karena istilah “vape” dapat merujuk pada perangkat, komponen, cairan, maupun produk rokok elektronik.
DJKI mencantumkan di Kelas 9 berbagai perangkat pendukung elektronik seperti charger, battery charger, docking station, kabel daya, dan perangkat pengisian tertentu untuk rokok elektronik.
Sementara itu, Kelas 34 secara eksplisit mencantumkan rokok elektronik, e-liquid, perangkat merokok elektronik, perangkat vaping, atomizer, kartrid, nicotine solution, serta berbagai produk dan aksesori terkait.
Dengan demikian, pemilik brand vape perlu menentukan barang spesifik yang hendak dilindungi sebelum memilih kelas. Jangan menyamakan seluruh produk vape sebagai barang Kelas 9.
Bagaimana Jika Merek Mengalami Penolakan?
Apabila permohonan mendapatkan keberatan atau keputusan tertentu dari pemeriksa, langkah selanjutnya perlu ditentukan berdasarkan dokumen dan alasan yang tercantum dalam pemberitahuan resmi.
Pemilik merek sebaiknya memeriksa dasar permasalahan terlebih dahulu sebelum menentukan tindakan. Setiap perkara dapat memiliki fakta dan dokumen yang berbeda.
Untuk kebutuhan pendampingan proses banding merek, tersedia informasi Jasa Banding Merek HAKI.
Pengalihan Merek HAKI Kelas 9
Merek terdaftar dapat menjadi aset bisnis. Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Misalnya, sebuah perusahaan teknologi mengalami perubahan struktur kepemilikan atau terjadi transaksi bisnis yang berkaitan dengan aset merek. Administrasi pengalihan perlu dilakukan sesuai prosedur agar perubahan kepemilikan dapat dicatat sebagaimana mestinya.
Untuk kebutuhan pendampingan, Anda dapat melihat Jasa Pengalihan Merek HAKI.
Perpanjangan Merek Kelas 9
Pemilik merek teknologi juga perlu memperhatikan masa perlindungan merek. Jangan sampai brand sudah memiliki banyak pengguna tetapi administrasi masa perlindungannya terabaikan.
Pencatatan tanggal pendaftaran dan jadwal perpanjangan dapat membantu perusahaan mengelola portofolio mereknya.
Untuk pendampingan administrasi perpanjangan, Anda dapat mengakses Jasa Perpanjangan Merek HAKI.
Keunggulan Layanan PERMATAMAS
PERMATAMAS menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengurus pendaftaran dan administrasi merek, termasuk merek untuk produk teknologi dan elektronik.
Keunggulan layanan kami:
- Proses cepat: target pengerjaan layanan hingga 10 hari kerja untuk tahapan yang menjadi tanggung jawab tim.
- Berpengalaman: telah memberikan layanan sejak tahun 2011.
- Terpercaya: pengalaman menangani +2.000 izin/layanan perizinan yang telah terbit.
- Aman & resmi: proses diarahkan melalui sistem dan prosedur resmi yang berlaku, termasuk kanal resmi DJKI untuk pendaftaran merek.
- Garansi: 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan apabila kondisi garansi terpenuhi.
Perlu dicatat, pendaftaran merek berada dalam ranah DJKI/Kementerian Hukum, sehingga istilah “terdaftar di sistem Kemenkes” tidak tepat untuk pendaftaran merek. Untuk merek, acuan resminya adalah DJKI.
Mengapa Menggunakan Jasa Pengurusan Merek Kelas 9?
Produk teknologi berkembang sangat cepat. Satu perusahaan dapat memiliki aplikasi, software, smartphone, laptop, aksesori, perangkat audio, wearable device, dan berbagai produk lainnya.
Karena itu, pengelolaan merek sebaiknya dilakukan sejak awal. Pendampingan dapat membantu pemilik usaha memetakan produk, memilih kelas yang relevan, menyiapkan uraian barang, dan mengelola proses administrasi secara lebih terstruktur.
Untuk bisnis vape, pendampingan juga dapat membantu membedakan barang yang berkaitan dengan Kelas 9 dan Kelas 34, berdasarkan produk yang sebenarnya ingin dilindungi.
Kesimpulan
Jasa HAKI Kelas 9 dapat menjadi solusi pendampingan bagi pelaku usaha yang memiliki merek aplikasi, software, handphone, laptop, smartwatch, perangkat elektronik, dan produk teknologi lainnya.
Kelas 9 memiliki cakupan barang yang luas, termasuk berbagai perangkat komputer, smartphone, laptop, software, aplikasi yang dapat diunduh, perangkat komunikasi, charger, perangkat audio, dan perangkat elektronik tertentu.
Untuk produk vape, klasifikasi harus diperiksa secara lebih spesifik. Sebagian perangkat elektronik pendukung tercantum di Kelas 9, sedangkan rokok elektronik, e-liquid, perangkat vaping, atomizer, kartrid, dan berbagai produk terkait tercantum dalam Kelas 34.
Dengan menentukan barang dan kelas secara tepat sejak awal, pemilik usaha dapat mengelola merek secara lebih terarah dan menjadikannya bagian dari aset bisnis jangka panjang.
KONSULTASI GRATIS
FAQ Jasa HAKI Kelas 9
1. Apa saja yang termasuk Merek HAKI Kelas 9?
Kelas 9 mencakup banyak produk teknologi dan elektronik, termasuk software yang dapat diunduh, aplikasi mobile, komputer, laptop, smartphone, perangkat komunikasi, perangkat audio, charger, dan berbagai perangkat elektronik lainnya.
2. Apakah aplikasi mobile bisa didaftarkan sebagai merek Kelas 9?
DJKI mencantumkan aplikasi seluler yang dapat diunduh dan berbagai downloadable mobile applications dalam Kelas 9.
3. Apakah software termasuk Kelas 9?
Ya. Berbagai perangkat lunak yang dapat diunduh dan software komputer tercantum dalam Kelas 9.
4. Apakah handphone termasuk Kelas 9?
Ya. Telepon seluler dan smartphone tercantum dalam berbagai uraian barang Kelas 9.
5. Apakah laptop termasuk Kelas 9?
Ya. Sistem Klasifikasi Merek DJKI mencantumkan komputer laptop dan notebook dalam Kelas 9.
6. Apakah vape termasuk Kelas 9?
Tidak bisa dijawab hanya dengan istilah “vape”. Perangkat elektronik tertentu, seperti charger dan docking station untuk rokok elektronik, tercantum dalam Kelas 9, sedangkan banyak produk vape seperti rokok elektronik, e-liquid, atomizer dan perangkat vaping tercantum dalam Kelas 34.
7. Apakah satu merek dapat digunakan untuk software dan smartphone?
Hal tersebut perlu dianalisis berdasarkan barang yang ingin dilindungi dan kelas yang relevan. Produk berbeda dapat membutuhkan cakupan kelas atau uraian yang berbeda.
8. Berapa lama pengurusan merek Kelas 9?
PERMATAMAS menawarkan target pengerjaan layanan hingga 10 hari kerja untuk tahapan yang menjadi tanggung jawab tim. Proses pemeriksaan resmi mengikuti tahapan DJKI.
9. Apakah merek Kelas 9 dapat dialihkan?
Dalam kondisi tertentu, hak atas merek dapat dialihkan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
10. Apakah merek Kelas 9 perlu diperpanjang?
Pemilik merek perlu memperhatikan masa perlindungan dan melakukan perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
