Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum

Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum

Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum – Memiliki merek sendiri merupakan langkah penting bagi pelaku usaha kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, dan berbagai produk perawatan tubuh. Namun, membangun merek tidak cukup hanya dengan membuat logo dan kemasan. Nama serta identitas bisnis juga perlu mendapatkan perlindungan hukum melalui pendaftaran merek.

Untuk produk seperti kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, lotion, toner, serum, hingga berbagai sediaan perawatan kecantikan non-obat, Kelas 3 merupakan salah satu klasifikasi merek yang relevan. Data klasifikasi pada sistem DJKI mencantumkan Kelas 3 untuk sediaan perlengkapan mandi yang tidak mengandung obat serta sediaan pembersih, dan publikasi merek DJKI menunjukkan berbagai produk kosmetik, parfum, sabun, sampo, lotion, serta skincare berada pada Kelas 3.

Melalui Jasa HAKI Kelas 3, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan dalam menentukan klasifikasi barang, menyiapkan data permohonan, melakukan pengajuan, hingga memantau proses pendaftaran merek.

Apa Itu HAKI Merek Kelas 3?

Dalam praktik pendaftaran merek, Kelas 3 digunakan untuk berbagai produk non-medis yang berkaitan dengan kosmetik, kecantikan, kebersihan tubuh, perlengkapan mandi, dan wewangian.

Contohnya antara lain kosmetik, skincare non-obat, sabun kecantikan, sampo, parfum, lotion, toner, serum kosmetik, pembersih wajah, masker kecantikan, scrub, dan produk sejenis. Contoh publikasi DJKI memperlihatkan satu permohonan Kelas 3 dapat mencakup sejumlah produk seperti krim kosmetik, serum, masker kecantikan, sampo, sabun cair, parfum, bedak dan lipstik.

Artinya, pemilik bisnis perlu memperhatikan uraian barang/jasa ketika mendaftarkan mereknya. Kesalahan memilih kelas atau menyusun uraian produk dapat menyebabkan perlunya penyesuaian strategi pendaftaran.

Contoh Produk yang Dapat Menggunakan Merek Kelas 3

Berikut contoh produk yang umum berkaitan dengan Kelas 3:

1. Kosmetik

Produk makeup seperti foundation, bedak, blush on, lipstik, dan produk kosmetik lainnya dapat berkaitan dengan Kelas 3. Data publikasi DJKI juga mencantumkan berbagai jenis kosmetik dalam Kelas 3.

Keterangan: Cocok bagi pemilik brand makeup yang ingin membangun identitas merek sendiri.

2. Skincare

Skincare non-obat seperti serum, moisturizer, toner, krim wajah, masker kecantikan, dan produk perawatan kulit kosmetik dapat termasuk Kelas 3.

Keterangan: Penting untuk memastikan uraian produk sesuai karakter dan penggunaan produknya.

3. Sabun Kecantikan

Sabun mandi, sabun wajah, sabun kosmetik, serta sabun cair tertentu merupakan contoh barang yang tercantum dalam publikasi Kelas 3 DJKI.

Keterangan: Cocok untuk brand sabun kecantikan dan personal care.

4. Sampo

Sampo dan produk perawatan rambut non-obat dapat termasuk Kelas 3. Beberapa publikasi DJKI mencantumkan sampo bersama produk kosmetik dan perawatan tubuh lainnya.

Keterangan: Relevan bagi pemilik brand haircare.

5. Parfum

Parfum, cologne, eau de parfum, dan eau de toilette merupakan contoh produk yang tercantum pada Kelas 3.

Keterangan: Pemilik bisnis parfum dapat mendaftarkan identitas mereknya sesuai klasifikasi produk yang dijual.

6. Body Lotion

Body lotion untuk keperluan kosmetik termasuk salah satu contoh produk yang muncul dalam publikasi Kelas 3 DJKI.

Keterangan: Dapat digunakan untuk brand perawatan tubuh dan personal care.

7. Pembersih Wajah

Face cleanser, pencuci muka, dan berbagai sediaan pembersih wajah non-obat juga dapat berada pada Kelas 3.

Keterangan: Cocok untuk pemilik brand facial wash atau cleanser.

8. Scrub dan Lulur

Scrub wajah, body scrub, lulur, dan sediaan eksfoliasi kosmetik merupakan contoh produk yang dapat berkaitan dengan Kelas 3.

Keterangan: Uraian barang perlu disesuaikan dengan karakter produk yang sebenarnya.

9. Deodoran dan Body Fragrance

Deodoran tubuh serta produk wewangian tubuh non-medis juga tercantum dalam sejumlah data Kelas 3 DJKI.

Keterangan: Relevan bagi bisnis personal care dan fragrance.

10. Masker Kecantikan

Masker kecantikan untuk keperluan kosmetik merupakan salah satu contoh produk yang tercantum dalam data Kelas 3.

Keterangan: Dapat digunakan untuk brand skincare yang memiliki produk masker wajah atau perawatan kecantikan.

Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum
Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum

Mengapa Merek Kosmetik Perlu Didaftarkan?

Persaingan bisnis kosmetik dan skincare membuat identitas merek menjadi aset penting. Nama yang sudah dikenal pelanggan dapat memiliki nilai bisnis yang besar.

Pendaftaran merek memberikan dasar perlindungan terhadap identitas merek sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengusaha sebaiknya mempertimbangkan pendaftaran sejak merek mulai digunakan atau ketika bisnis sedang dipersiapkan untuk berkembang.

Selain itu, sebelum mengajukan permohonan, pemilik usaha sebaiknya melakukan pemeriksaan merek terlebih dahulu. Sistem resmi DJKI menyediakan informasi dan fasilitas terkait merek yang dapat digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai data merek.

Website resmi DJKI

Alur Jasa HAKI Kelas 3

Secara umum, proses pendampingan pendaftaran merek dapat dilakukan melalui beberapa tahapan:

  1. Konsultasi awal
    Menjelaskan nama merek, pemilik, serta jenis produk yang akan dijual.
  2. Pemeriksaan klasifikasi
    Menentukan apakah produk seperti kosmetik, skincare, sabun, sampo, atau parfum sesuai dengan Kelas 3.
  3. Pengecekan merek
    Melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya merek yang memiliki kemiripan.
  4. Persiapan data dan dokumen
    Data pemohon, identitas merek, label/logo, serta uraian barang disiapkan untuk proses pengajuan.
  5. Pengajuan permohonan
    Permohonan didaftarkan melalui sistem yang ditentukan oleh DJKI.
  6. Pemantauan proses
    Permohonan dipantau sesuai tahapan pemeriksaan dan proses administrasi yang berlaku.

Perlu dibedakan antara waktu pendampingan administratif dan waktu penyelesaian resmi permohonan oleh DJKI. Klaim layanan seperti “10 hari kerja” sebaiknya dipahami sebagai target proses layanan/pendampingan, bukan jaminan bahwa sertifikat merek diterbitkan DJKI dalam 10 hari.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Untuk memulai proses, pemohon umumnya perlu menyiapkan informasi seperti:

  • Nama pemilik merek.
  • Identitas pemohon.
  • Nama atau logo merek.
  • Alamat pemohon.
  • Jenis produk yang dijual.
  • Uraian barang yang akan didaftarkan.
  • Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  • Data prioritas apabila memang relevan.

Pemilihan uraian barang perlu dilakukan secara cermat karena perlindungan merek berkaitan dengan barang atau jasa yang tercantum dalam permohonan.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 3

Bagi pemilik brand yang belum memahami proses pendaftaran, pendampingan profesional dapat membantu mengurangi kesalahan administratif dan membantu menentukan strategi pengajuan.

Jasa Daftar Merek HAKI

Layanan tersebut dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang sedang menyiapkan merek kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, body care, maupun produk personal care lainnya.

Namun, perlu dipahami bahwa pendampingan jasa tidak berarti dapat menjamin merek pasti terdaftar. Keputusan atas permohonan tetap mengikuti proses pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di DJKI.

Bagaimana Jika Merek Sudah Berubah Pemilik?

Dalam perjalanan bisnis, sebuah merek dapat mengalami perubahan kepemilikan, misalnya karena akuisisi bisnis, pengalihan usaha, atau transaksi lainnya.

Untuk kebutuhan tersebut, tersedia proses pengalihan hak atas merek yang harus dilakukan sesuai prosedur.

Jasa Pengalihan Merek HAKI

Pengalihan sebaiknya dilakukan secara administratif agar data kepemilikan merek dapat disesuaikan dengan kondisi hukum yang sebenarnya.

Perpanjangan Perlindungan Merek

Perlindungan merek bukan berarti pemilik dapat mengabaikan masa perlindungannya. Pemilik merek perlu memperhatikan masa berlaku dan ketentuan perpanjangan.

Untuk pemilik brand kosmetik dan skincare yang telah berkembang, pengelolaan portofolio merek menjadi bagian penting dari administrasi kekayaan intelektual.

Jasa Perpanjangan Merek HAKI

Perencanaan perpanjangan sebaiknya dilakukan sebelum masa perlindungan berakhir agar administrasi merek tetap terkelola.

Bagaimana Jika Permohonan Merek Menghadapi Keberatan atau Masalah?

Proses pemeriksaan merek dapat menghasilkan berbagai kemungkinan sesuai kondisi permohonan. Apabila terdapat keputusan atau proses yang membutuhkan upaya hukum tertentu, pemilik merek dapat memerlukan pendampingan khusus.

Salah satu layanan yang tersedia adalah pendampingan terkait banding merek HAKI.

Jasa Banding Merek HAKI

Penanganan setiap kasus perlu melihat dokumen, tahapan proses, alasan keberatan, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Keunggulan Layanan Jasa HAKI

Layanan yang ditawarkan mencakup beberapa keunggulan:

Proses cepat
Target pendampingan layanan hingga 10 hari kerja, dengan catatan waktu tersebut merupakan target layanan dan bukan jaminan waktu penerbitan sertifikat oleh DJKI.

Berpengalaman
Berpengalaman sejak tahun 2011 dalam memberikan layanan pendampingan perizinan dan kekayaan intelektual.

Terpercaya
Memiliki pengalaman layanan dengan klaim lebih dari 2.000 izin edar telah terbit. Klaim tersebut berkaitan dengan layanan perizinan yang ditangani dan tidak boleh disamakan dengan jumlah sertifikat merek yang diterbitkan DJKI.

Aman & resmi
Pendampingan diarahkan melalui prosedur resmi yang berlaku. Perlu dicatat, pendaftaran merek merupakan ranah DJKI, bukan sistem Kementerian Kesehatan.

Garansi
Layanan menawarkan garansi 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan yang berlaku.

Kesimpulan

Jasa HAKI Kelas 3 dapat membantu pemilik bisnis dalam mempersiapkan pendaftaran merek untuk produk kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, body lotion, cleanser, scrub, masker kecantikan, hingga berbagai produk personal care non-obat.

Kelas 3 sendiri mencakup berbagai produk perlengkapan mandi non-obat, kosmetik, pembersih, dan produk sejenis, sebagaimana tercermin dalam klasifikasi serta data merek yang dipublikasikan DJKI.

Sebelum mendaftarkan merek, penting melakukan pemeriksaan nama, menentukan uraian barang secara tepat, menyiapkan dokumen, kemudian mengikuti prosedur resmi. Dengan pendampingan yang tepat, proses administrasi dapat dilakukan secara lebih terstruktur.

PERMATAMAS dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang membutuhkan pendampingan dalam pengurusan merek dan berbagai kebutuhan legalitas usaha. Konsultasikan terlebih dahulu nama merek dan jenis produk Anda agar dapat ditentukan strategi pendaftaran yang sesuai.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Jasa HAKI Kelas 3

1. Apa itu merek Kelas 3?

Kelas 3 merupakan klasifikasi barang yang antara lain mencakup perlengkapan mandi non-obat, kosmetik, produk pembersih, dan berbagai produk perawatan kecantikan.

2. Apakah skincare masuk Kelas 3?

Skincare non-obat seperti serum kosmetik, toner, moisturizer, dan krim kecantikan dapat termasuk Kelas 3. Produk dengan karakter medis perlu diperiksa klasifikasinya secara khusus.

3. Apakah parfum masuk Kelas 3?

Ya, parfum dan berbagai produk wewangian tercantum dalam data Kelas 3 DJKI.

4. Apakah sabun bisa didaftarkan di Kelas 3?

Sabun kosmetik, sabun mandi, dan beberapa jenis sabun non-obat dapat termasuk Kelas 3.

5. Apakah sampo termasuk Kelas 3?

Sampo non-obat merupakan salah satu contoh produk yang tercantum dalam Kelas 3.

6. Apakah satu merek bisa memiliki lebih dari satu kelas?

Bisa, apabila kegiatan usaha mencakup barang atau jasa yang berada pada klasifikasi berbeda.

7. Berapa lama proses pendaftaran merek?

Waktu keseluruhan mengikuti tahapan pemeriksaan dan proses resmi DJKI. Target layanan pendampingan 10 hari kerja tidak sama dengan jaminan penerbitan sertifikat oleh DJKI.

8. Apakah nama merek pasti diterima setelah menggunakan jasa?

Tidak. Keputusan pendaftaran tetap mengikuti pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku di DJKI.

9. Apakah merek yang sudah digunakan tetap perlu didaftarkan?

Pendaftaran dapat menjadi langkah penting untuk memperoleh perlindungan hukum atas merek sesuai ketentuan yang berlaku.

10. Di mana saya bisa mendapatkan informasi resmi tentang merek?

Informasi resmi dapat diperoleh melalui situs Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

DJKI – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT
Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum

Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum

Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum – Memiliki merek sendiri merupakan salah satu aset penting bagi pelaku usaha kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, dan produk perawatan tubuh. Ketika sebuah produk mulai dikenal konsumen, merek bukan lagi sekadar nama pada kemasan, tetapi menjadi identitas bisnis yang memiliki nilai komersial.

Dalam konteks pendaftaran merek, produk seperti kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, pewangi, dan berbagai sediaan perawatan tubuh banyak ditemukan dalam Kelas 3. Dokumen Berita Resmi Merek DJKI menunjukkan berbagai contoh barang Kelas 3, termasuk kosmetik, krim, serum, masker wajah, sabun, sampo, parfum, pelembap, toner, produk perawatan rambut, serta berbagai sediaan kosmetik lainnya.

Karena itu, pelaku usaha yang sedang membangun brand kecantikan sebaiknya memahami klasifikasi barang, melakukan penelusuran merek, kemudian mempersiapkan permohonan secara tepat. Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pendaftaran Merek saat ini berstatus berlaku dan mengatur mekanisme pendaftaran serta pemeriksaan merek.

Untuk informasi resmi mengenai kekayaan intelektual, Anda dapat mengakses DJKI.

Apa Itu Merek HAKI Kelas 3?

Merek HAKI Kelas 3 merupakan merek yang digunakan pada kelompok barang yang berkaitan dengan kosmetik, sediaan pembersih dan perawatan pribadi, parfum, pewangi, serta berbagai produk kecantikan non-obat. Dalam praktik pendaftaran, contoh barang yang tercantum dalam dokumen DJKI antara lain krim kulit, kosmetik, lipstik, masker wajah, serum kecantikan, parfum, sabun, sampo, toner, pelembap, pembersih kosmetik, dan produk perawatan rambut.

Hal yang perlu diperhatikan, tidak semua produk yang menggunakan istilah “skincare”, “beauty”, atau “perawatan” otomatis masuk Kelas 3. Klasifikasi bergantung pada jenis dan fungsi barang yang sebenarnya. Produk yang mengandung klaim atau fungsi obat dapat memiliki pertimbangan klasifikasi dan regulasi yang berbeda.

Secara sederhana, Kelas 3 sangat relevan bagi bisnis yang menjual:

  1. Kosmetik dan makeup.
  2. Skincare non-obat.
  3. Sabun kecantikan dan sabun non-obat.
  4. Sampo dan produk perawatan rambut.
  5. Parfum dan wewangian.
  6. Pelembap, toner, serum kosmetik.
  7. Masker dan scrub kosmetik.
  8. Produk pembersih wajah kosmetik.
  9. Produk pewangi pribadi.
  10. Berbagai sediaan kecantikan non-obat.

Contoh Merek HAKI Kelas 3 dan Keterangannya

Berikut contoh merek dan jenis produk yang dapat menjadi gambaran untuk bisnis yang ingin mendaftarkan mereknya di Kelas 3. Nama-nama di bawah merupakan contoh ilustratif, bukan rekomendasi bahwa nama tersebut tersedia untuk didaftarkan.

1. Merek Kosmetik

Contoh: BEAUTYORA

Merek digunakan untuk produk kosmetik seperti foundation, bedak, blush on, maskara, lipstik, eyeliner, dan produk makeup lainnya.

DJKI mencantumkan berbagai produk kosmetik dan makeup dalam contoh uraian barang Kelas 3, termasuk lipstik, maskara, concealer, eyeliner, perona pipi, dan kit make-up.

2. Merek Skincare

Contoh: SKINELLA

Merek dapat digunakan untuk rangkaian skincare non-obat seperti facial wash, toner, serum kosmetik, moisturizer, masker, dan produk perawatan wajah.

Untuk pemilik brand skincare, penentuan uraian barang perlu dibuat sesuai produk sebenarnya agar tidak sekadar menggunakan istilah umum “skincare”.

3. Merek Sabun Kecantikan

Contoh: PURESOAP

Produk berupa sabun mandi, sabun wajah, sabun cair, sabun kecantikan, dan sabun non-obat dapat berkaitan dengan Kelas 3. Dokumen DJKI juga menunjukkan berbagai jenis sabun sebagai contoh barang Kelas 3.

4. Merek Sampo

Contoh: HAIRVITA

Merek dapat digunakan untuk sampo, sampo kering, kondisioner, serta produk kosmetik untuk perawatan rambut.

Dalam salah satu Berita Resmi Merek DJKI, “sampo dan kondisioner”, “sampo untuk rambut manusia”, dan produk perawatan rambut tercantum dalam Kelas 3.

5. Merek Parfum

Contoh: AROMELLE

Merek parfum dapat digunakan untuk eau de parfum, eau de toilette, cologne, parfum cair, parfum padat, atau produk wewangian pribadi.

Parfum, cologne, eau de parfum, dan berbagai produk wewangian merupakan contoh barang yang tercantum dalam Kelas 3.

6. Merek Serum Kecantikan

Contoh: GLOWERA

Serum untuk keperluan kosmetik, serum kecantikan, dan berbagai sediaan perawatan kulit non-obat dapat dikaitkan dengan Kelas 3.

Pemilik bisnis sebaiknya mencantumkan uraian barang sesuai formulasi, fungsi, dan penggunaan produk yang sebenarnya.

7. Merek Masker Wajah

Contoh: FACELUMI

Produk berupa masker wajah kosmetik, masker kulit, masker tubuh untuk keperluan kosmetik, maupun paket masker kosmetik merupakan contoh yang tercantum dalam dokumen klasifikasi merek Kelas 3.

8. Merek Body Lotion

Contoh: SOFTGLOW

Merek dapat digunakan untuk body lotion, pelembap kulit, body butter, lotion kosmetik, dan produk perawatan tubuh non-obat.

DJKI mencantumkan berbagai bentuk lotion, pelembap, body lotion, body butter, dan krim kosmetik dalam contoh uraian Kelas 3.

9. Merek Scrub dan Lulur

Contoh: GLOWSCRUB

Produk scrub wajah, body scrub, lulur kosmetik, serta sediaan pengelupasan kulit untuk keperluan kosmetik dapat menjadi bagian dari barang Kelas 3.

10. Merek Produk Perawatan Rambut

Contoh: HAIRGLOW

Merek dapat digunakan untuk rangkaian produk perawatan rambut seperti kondisioner, hair treatment kosmetik, masker rambut, sampo, dan produk styling tertentu.

Namun, uraian barang sebaiknya disusun berdasarkan produk yang benar-benar dipasarkan, bukan sekadar memasukkan sebanyak mungkin jenis barang.

Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum
Jasa HAKI Kelas 3 Merek Kosmetik, Skincare, Sabun, Sampo, dan Parfum

Mengapa Merek Kosmetik dan Skincare Perlu Segera Didaftarkan?

Bayangkan sebuah brand skincare sudah memiliki pelanggan, akun media sosial dengan banyak pengikut, kemasan yang dikenal, dan distribusi yang mulai berkembang. Kemudian muncul pihak lain dengan nama yang sama atau sangat mirip.

Situasi seperti ini dapat menimbulkan persoalan hukum dan bisnis. Dalam pemeriksaan substantif, merek dapat ditolak apabila memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan merek tertentu yang telah terdaftar atau lebih dahulu dimohonkan untuk barang atau jasa sejenis, sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pendaftaran merek sebaiknya dipandang sebagai bagian dari strategi membangun aset bisnis, bukan hanya administrasi.

Manfaatnya antara lain:

  • Membantu memberikan perlindungan hukum terhadap identitas merek.
  • Membantu membangun aset kekayaan intelektual.
  • Memperkuat posisi brand ketika bisnis berkembang.
  • Mendukung ekspansi produk dan distribusi.
  • Mengurangi risiko konflik merek di kemudian hari.
  • Memberikan dasar hukum untuk penggunaan merek sesuai hak yang diberikan.

Siapa yang Membutuhkan Jasa HAKI Kelas 3?

Jasa HAKI Kelas 3 dapat menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang ingin memperoleh pendampingan dalam proses pendaftaran merek untuk produk kecantikan dan perawatan pribadi.

Layanan ini relevan bagi:

  1. Brand skincare lokal yang baru mulai dipasarkan.
  2. Produsen kosmetik dengan merek sendiri.
  3. Pemilik bisnis maklon yang memiliki brand pribadi.
  4. Distributor kosmetik yang mengembangkan merek sendiri.
  5. Produsen parfum dan wewangian.
  6. Pemilik brand sabun kecantikan.
  7. Pemilik brand sampo dan haircare.
  8. UMKM beauty yang sedang membangun identitas merek.
  9. Perusahaan manufaktur kosmetik.
  10. Pemilik toko online yang ingin mengembangkan private label.

Cara Daftar Merek HAKI Kelas 3

Pendaftaran merek perlu dilakukan dengan memperhatikan identitas pemohon, etiket merek, uraian barang/jasa, klasifikasi, serta persyaratan administrasi lainnya.

Secara umum, prosesnya dapat dipahami melalui tahapan berikut:

1. Menentukan Nama Merek

Tentukan nama yang ingin digunakan untuk produk kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, atau produk lainnya.

Nama sebaiknya tidak hanya menarik secara pemasaran, tetapi juga perlu diperiksa dari sisi potensi persamaan dengan merek lain.

2. Menentukan Kelas dan Barang

Pastikan barang yang didaftarkan memang sesuai dengan Kelas 3 atau kelas lain yang relevan.

Kesalahan dalam menentukan uraian barang dapat menyebabkan perlindungan merek tidak sesuai dengan kebutuhan bisnis.

3. Melakukan Penelusuran Merek

Penelusuran diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat merek yang identik atau memiliki persamaan yang berpotensi menjadi hambatan.

Hal ini penting karena regulasi saat ini mengatur alasan merek tidak dapat didaftar maupun ditolak, termasuk persoalan persamaan dengan merek tertentu.

4. Mempersiapkan Dokumen

Dokumen disiapkan sesuai status dan kondisi pemohon. Informasi yang dicantumkan harus konsisten antara data pemohon, merek, dan uraian barang.

5. Mengajukan Permohonan

Permohonan diajukan melalui mekanisme resmi DJKI dengan mengikuti ketentuan pendaftaran merek yang berlaku.

6. Mengikuti Tahapan Pemeriksaan

Permohonan melalui tahapan administratif dan pemeriksaan sesuai ketentuan. Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 juga mengatur pengumuman permohonan dalam Berita Resmi Merek dan tahapan keberatan/sanggahan.

Persyaratan Daftar Merek Kelas 3

Persyaratan dapat berbeda sesuai kondisi pemohon, tetapi secara umum pemilik bisnis perlu mempersiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan permohonan merek.

Beberapa hal yang biasanya perlu dipersiapkan meliputi:

  • Nama merek.
  • Logo/etiket merek apabila digunakan.
  • Identitas pemohon.
  • Data alamat pemohon.
  • Uraian barang.
  • Kelas barang.
  • Dokumen pendukung sesuai status pemohon.
  • Surat kuasa apabila menggunakan kuasa/pendamping.
  • Dokumen UMK apabila mengajukan fasilitas yang memang memenuhi ketentuan.

Perlu diperhatikan bahwa persyaratan resmi mengikuti ketentuan DJKI yang berlaku pada saat permohonan diajukan.

Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Mendaftarkan Merek Kosmetik

Merek yang menarik secara marketing belum tentu aman secara hukum. Salah satu kesalahan yang sering dilakukan adalah langsung mencetak kemasan dalam jumlah besar sebelum melakukan penelusuran merek.

Kesalahan lainnya adalah menganggap penambahan kata seperti “Beauty”, “Cosmetic”, “Skincare”, “Glow”, atau “Care” otomatis membuat dua merek menjadi berbeda. Pemeriksaan merek melihat keseluruhan dan aspek yang relevan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Beberapa kesalahan yang perlu dihindari:

  1. Tidak melakukan penelusuran merek terlebih dahulu.
  2. Menggunakan nama yang terlalu deskriptif.
  3. Memilih nama yang terlalu mirip dengan merek lain.
  4. Salah menentukan kelas.
  5. Uraian barang tidak sesuai produk sebenarnya.
  6. Data pemohon tidak konsisten.
  7. Menganggap merek yang sudah dipakai otomatis sudah terdaftar.
  8. Menunggu brand besar terlebih dahulu baru mendaftarkan merek.
  9. Tidak memperhatikan strategi kelas tambahan yang mungkin dibutuhkan.
  10. Menganggap pendaftaran merek pasti diterima.

Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 menyebut sejumlah alasan permohonan tidak dapat didaftar, termasuk tidak memiliki daya pembeda, menjadi nama umum, atau hanya menyebut barang/jasa yang dimohonkan. Regulasi tersebut juga mengatur kondisi tertentu yang dapat menyebabkan permohonan ditolak.

Jasa Daftar Merek HAKI Kelas 3

Bagi pelaku usaha yang belum terbiasa dengan proses pendaftaran merek, pendampingan dapat membantu sejak tahap persiapan sampai pengajuan.

PERMATAMAS dapat membantu pemilik usaha memahami proses pendaftaran merek, mempersiapkan data, menentukan uraian barang yang relevan, serta mendampingi proses administrasi pengajuan.

Informasi layanan pendaftaran merek dapat dilihat melalui:

Jasa Daftar Merek HAKI

Pendampingan bukan berarti permohonan otomatis disetujui. Keputusan mengenai diterima, ditolak, atau proses pemeriksaan tetap mengikuti kewenangan dan ketentuan DJKI.

Pengalihan, Perpanjangan, dan Banding Merek

Kebutuhan pemilik merek tidak berhenti setelah permohonan diajukan. Dalam perjalanan bisnis, merek dapat mengalami perubahan kepemilikan, perlu diperpanjang, atau menghadapi proses hukum/administratif tertentu.

Pengalihan Merek

Apabila hak atas merek dialihkan sesuai ketentuan, pencatatan pengalihan perlu dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Jasa Pengalihan Merek HAKI

Perpanjangan Merek

Pemilik merek juga perlu memperhatikan masa perlindungan dan mekanisme perpanjangan sesuai peraturan.

Jasa Perpanjangan Merek HAKI

Banding Merek

Apabila terdapat keputusan penolakan dan tersedia mekanisme upaya administratif yang sesuai, pemilik atau pihak yang berkepentingan dapat mempertimbangkan proses banding berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Jasa Banding Merek HAKI

Keunggulan Layanan PERMATAMAS

Untuk pemilik bisnis kosmetik, skincare, sabun, sampo, dan parfum yang membutuhkan pendampingan, PERMATAMAS menawarkan sejumlah keunggulan layanan:

1. Proses cepat

Target proses layanan hanya 10 hari kerja untuk pendampingan/persiapan sesuai layanan yang disepakati. Waktu tersebut bukan jaminan bahwa sertifikat merek dari pemerintah akan terbit dalam 10 hari karena proses pemeriksaan DJKI mengikuti tahapan resmi.

2. Berpengalaman

PERMATAMAS menyampaikan pengalaman layanan sejak tahun 2011.

3. Terpercaya

PERMATAMAS menyampaikan pengalaman menangani lebih dari 2.000 izin edar telah terbit. Klaim tersebut merupakan pengalaman layanan perusahaan dan tidak berarti 2.000 pendaftaran merek Kelas 3.

4. Aman dan resmi

Pendampingan diarahkan pada prosedur dan sistem resmi yang berlaku, termasuk proses administrasi pendaftaran kekayaan intelektual melalui mekanisme DJKI. Untuk layanan HAKI, acuan utamanya adalah DJKI, bukan sistem Kementerian Kesehatan.

5. Garansi

Tersedia klaim layanan 100% uang kembali sesuai syarat dan ketentuan layanan yang berlaku.

Mengapa Menggunakan Jasa HAKI Kelas 3?

Mendaftarkan merek sendiri memang memungkinkan. Namun, bagi pemilik bisnis yang belum memahami klasifikasi barang, penelusuran merek, penyusunan uraian barang, serta tahapan administrasi, prosesnya dapat terasa cukup rumit.

Pendampingan dapat membantu pemilik usaha lebih fokus pada pengembangan produk, pemasaran, distribusi, dan pembangunan brand, sementara aspek administrasi pendaftaran ditangani secara lebih terstruktur.

Yang paling penting, jangan memilih nama merek hanya karena terdengar bagus. Nama tersebut perlu diperiksa terlebih dahulu dari sisi merek dan barang yang akan dilindungi.

Untuk bisnis kosmetik dan skincare yang sedang berkembang, keputusan mendaftarkan merek sejak awal dapat menjadi bagian dari strategi membangun aset kekayaan intelektual jangka panjang.

Kesimpulan

Jasa HAKI Kelas 3 sangat relevan bagi pemilik brand kosmetik, skincare, sabun, sampo, parfum, haircare, body care, dan berbagai produk kecantikan non-obat. Contoh barang Kelas 3 yang tercantum dalam dokumen DJKI mencakup kosmetik, serum, krim, masker, sabun, sampo, parfum, pelembap, toner, produk perawatan rambut, dan berbagai sediaan kecantikan lainnya.

Namun, klasifikasi akhir tetap perlu disesuaikan dengan barang yang benar-benar diproduksi atau dipasarkan. Penelusuran merek sebelum pengajuan juga penting karena peraturan yang berlaku memberikan sejumlah alasan suatu merek dapat tidak didaftar atau ditolak.

Jika Anda sedang membangun brand kosmetik, skincare, sabun, sampo, atau parfum dan ingin mempersiapkan pendaftaran merek secara lebih terarah, PERMATAMAS siap membantu proses pendampingan dari tahap persiapan hingga pengajuan.

KONSULTASI GRATIS

PERMATAMAS INDONESIA
Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Kel. Pejuang, Kec. Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat
WhatsApp: 0857-7763-0555
Telp Kantor: 021-89253417

FAQ Jasa HAKI Kelas 3

1. Apa itu HAKI Kelas 3?

Kelas 3 merupakan salah satu kelas barang dalam klasifikasi merek yang mencakup berbagai produk kosmetik, kecantikan, pembersih pribadi, sabun, parfum, sampo, dan produk sejenis non-obat.

2. Apakah skincare masuk Kelas 3?

Banyak produk skincare non-obat dapat masuk Kelas 3, seperti serum kosmetik, pelembap, toner, masker, krim, dan produk perawatan kulit kosmetik. Penentuan akhir bergantung pada barang dan fungsinya.

3. Apakah parfum masuk Kelas 3?

Ya, parfum, cologne, eau de parfum, eau de toilette, dan sejumlah produk wewangian pribadi merupakan contoh barang Kelas 3.

4. Apakah sabun termasuk Kelas 3?

Sabun untuk penggunaan pribadi, sabun kecantikan, sabun mandi, dan sabun non-obat merupakan contoh barang yang tercantum dalam Kelas 3.

5. Apakah sampo masuk Kelas 3?

Sampo untuk rambut manusia dan berbagai produk perawatan rambut kosmetik termasuk contoh barang Kelas 3.

6. Apakah semua kosmetik harus didaftarkan di Kelas 3?

Klasifikasi perlu disesuaikan dengan jenis barang sebenarnya. Jangan menentukan kelas hanya berdasarkan istilah pemasaran seperti “beauty” atau “skincare”.

7. Apakah merek harus dicek sebelum didaftarkan?

Sangat disarankan. Penelusuran dapat membantu mengidentifikasi potensi persamaan dengan merek yang sudah terdaftar atau lebih dahulu diajukan.

8. Berapa lama proses jasa HAKI Kelas 3?

PERMATAMAS menawarkan target proses layanan pendampingan 10 hari kerja. Namun, waktu tersebut tidak sama dengan jaminan penerbitan sertifikat karena pemeriksaan dan tahapan resmi mengikuti proses DJKI.

9. Apakah pendaftaran merek pasti diterima?

Tidak. Permohonan tetap diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peraturan Menteri Hukum Nomor 5 Tahun 2026 mengatur sejumlah alasan permohonan tidak dapat didaftar atau ditolak.

10. Di mana bisa mendapatkan informasi resmi tentang merek?

Informasi resmi mengenai kekayaan intelektual dapat diperoleh melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Jasa-Izin-PIRT
Jasa-Izin-PIRT

PERMATAMAS INDONESIA

Jasapendaftaranmerek.com adalah layanan pengurusan pendaftaran merek, sanggah merek, pengalihan merek, banding merek resmi di Indonesia

KONTAK KAMI

Alamat : Plaza THB Lantai 2 Blok F2 No.61 Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat

Telp : 021-89253417
WA : 085777630555

Copyright @ 2023 – Jasa Pendaftaran Merek – Support DokterWebsite.ID